Mubadalah.id – Berangkat dari cerita seorang teman, ia justru mengalami kesulitan finansial setelah menikah lantaran suami melarangnya untuk bekerja. Sedangkan, pendapatannya sendiri belum bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari. Alasan suami melarangnya untuk bekerja adalah kekhawatiran dan perasaan terancam terhadap perempuan pekerja yang akan membangkang kepada pasangan karena merasa mampu dan memiliki kekuatan dari segi materi.
Padahal, tidak ada hukum Islam yang menjelaskan pelarangan istri untuk bekerja. Dalam buku 60 Hadis Hak-Hak Perempuan dalam Islam yang ditulis oleh Dr. Faqihudin Abdul Qadir, diriwayatkan oleh Ibn Sa’d dalam Thabaqatnya (Juz 1, hal.29, no. Hadis: 4239), Rasulullah pernah didatangi perempuan pekerja bernama Ritah, istri Abdullah bin Mas’ud, dan ia menanyakan bagaimana hukumnya istri mencari nafkah untuk suami dan anak? Lalu, Nabi SAW menjawab bahwa ia memperoleh pahala dari apa yang ia nafkahkan pada suami dan anaknya.
Maka, stigma buruk perempuan pekerja dalam suatu rumah tangga itu jelas tidak benar. Adapun pandangan mencari nafkah adalah kewajiban laki-laki, hal tersebut didasari oleh kebudayaan masa lalu yang mana kesempatan bekerja di luar rumah lebih terbuka lebar untuk laki-laki. Namun, sekarang keadaan sudah berbeda. Kesempatan bekerja terbuka lebar bagi keduanya. Kewajiban nafkah semestinya tidak lagi dibebankan kepada satu pihak, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Jadi kewajiban mencari nafkah bukan atas dasar jenis kelamin, melainkan kapasitas dan kemampuan individunya.
Banyak kasus rumah tangga yang berujung perceraian karena persoalan ekonomi. Dengan bersama perempuan pekerja, beban finansial akan ditanggung bersama dan terasa lebih mudah jika dipikul berdua daripada suami seorang diri. Maka, perempuan pekerja jelas bukan menjadi ancaman bagi laki-laki, tetapi mereka adalah solusi demi kesejahteraan dan kemaslahatan rumah tangga.
Pandangan tentang istri sholihah sering kali dipahami dengan mereka yang ranah wilayahnya hanya pada dapur, sumur, dan kasur. Karir terbaik seorang istri adalah bekerja di rumah, melayani suami dan mendidik anak. Padahal dengan menjadi perempuan pekerja, bukan berarti seorang istri tidak bisa menjadi ibu yang baik juga.
Dalam beberapa kasus, sayangnya perempuan justru dituntut oleh pasangannya untuk memilih antara menjadi perempuan pekerja atau ibu rumah tangga. Keadaan seperti itu justru menjebak perempuan untuk menentukan pilihan yang ditawarkan pasangan. Padahal perempuan sangat bisa melakukan dua peran bersamaan, menjadi perempuan pekerja dan ibu bagi anak-anaknya. Jika bisa melakukan dua hal sekaligus, kenapa hanya memilih satu?
Selain itu, meskipun umumnya suami sering dianggap sebagai pencari nafkah, tetapi jika sudah menikah, istri tidak hanya sebagai pasangan satu rumah saja, ia juga bisa menjadi pasangan dalam memenuhi kebutuhan keluarga bersama-sama. Adapun ketakutan suami terhadap istri yang bekerja atau bahkan berpenghasilan lebih tinggi akan berkurang rasa hormatnya kepada suami, menurut psikolog Roslina Verauli tidak ada penelitian yang menunjukkan korelasi positif bahwa penghasilan istri yang lebih tinggi adalah penyebab rumah tangga yang berantakan.
Sikap suami sebagai pasangan yang baik adalah mendukung segala niat baik istri. Jika suami mendukung penuh istri yang bekerja, mereka akan merasa dihormati karena ruang geraknya tidak dibatasi. Pada akhirnya, suami dan istri bisa saling menghormati satu sama lain dan menerapkan konsep kesalingan dalam bahtera rumah tangga.
Relasi pasangan yang baik adalah yang menganggap suami atau istri sebagai partner, bukan mengartikan kepala keluarga memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari pada ibu rumah tangga. Juga, bukan berarti yang bisa mencari nafkah adalah yang lebih patut dihormati.
Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm dalam bukunya yang berjudul Nalar Kritis Muslimah, kriteria pasutri ideal salah satunya adalah tidak saling takut dan menghalangi potensi pasangannya. Suami atau istri harus saling mendukung dan memanfaatkan kapasitasnya demi kemaslahatan bersama yang seluas-luasnya.
Sikap supportif sangat diperlukan dalam relasi rumah tangga, baik laki-laki maupun perempuan hakikatnya sama-sama menjadi subjek penuh kehidupan. Bukan berarti suami sebagai kepala keluarga mempunyai power untuk mengontrol istri, tetapi dalam sistem Islam, keduanya memiliki kedudukan yang sama menjadi pemimpin di muka bumi dan berperan untuk melayani kemaslahatan makhluk. Begitulah konsep pemanusiaan perempuan.
Menjadi perempuan pekerja berarti mendapatkan lebih banyak kesempatan untuk meningkatkan kapasitas diri baik untuk dirinya sendiri maupun untuk keluarganya, terlebih dalam mendidik generasi yang baik, pasti membutuhkan keterampilan, pengalaman, dan wawasan luas yang diperoleh perempuan baik dari kegiatan di dalam maupun di luar rumah. []