Minggu, 30 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

    Seks

    Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?

    trafficking

    Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking

    Literasi Digital Inklusif

    Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

    trafficking yang

    Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

    Ayah dan Anak

    Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

    trafficking

    Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    Kisah Disabilitas

    Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

    Seks

    Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?

    trafficking

    Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking

    Literasi Digital Inklusif

    Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

    trafficking yang

    Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

    Ayah dan Anak

    Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

    trafficking

    Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    Kisah Disabilitas

    Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perempuan Sering Kali Menjadi Korban Ujaran Pejoratif

Di antara lelaki dan perempuan, maka perempuanlah yang lebih sering menjadi korban ungkapan pejoratif, entah dengan apapun itu sebutannya, misalkan saja disebut jalang, lemah, jelek, tidak berguna, beban, dan lain sebagainya

Ramdhan Yurianto Ramdhan Yurianto
14 Desember 2022
in Personal, Rekomendasi
0
Perempuan

Perempuan

136
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perempuan selalu mendapatkan stigma buruk, diantaranya sebagai sumber fitnah dan sumber malapetaka, yang akhirnya berdampak menjadikan perempuan sebagai korban kekerasan dan penindasan, serta korban ujaran pejoratif seperti: bullying, body shaming dan lain sebagainya.

Di antara lelaki dan perempuan, maka perempuanlah yang lebih sering menjadi korban ungkapan pejoratif, entah dengan apapun itu sebutannya, misalkan saja disebut jalang, lemah, jelek, tidak berguna, beban, dan lain sebagainya. Bahkan itu diucapkan oleh perempuan itu sendiri bukan dari lelaki lain.

Ungkapan pejoratif dalam Bahasa Indonesia berarti kata atau susunan kata yang mengungkapkan konotasi negatif atau tidak sopan, bernada merendahkan, atau kurangnya rasa hormat terhadap seseorang atau sesuatu. Jika ditelusuri, sebenarnya larangan ujaran pejoratif sudah ada di dalam al-Qur’an. Lantas seperti apa ayatnya di dalam al-Qur’an? Mari kita lanjutkan diskusinya.

Dalil Mengenai Ungkapan Pejoratif

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ ﴿الحجرات: ١١﴾

Artinya: “Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok).” (QS Al-Hujuraat [49] : 11)

Ahli tafsir berbeda pendapat mengenai ujaran pejoratif baik itu ejekan atau olok-olok yang dilarang oleh Allah. Dalam hal ini Imam Thabari menjelaskan bahwa mayoritas ulama sepakat bahwa ini adalah ejekan orang kaya terhadap orang miskin. Allah melarang mengejek orang miskin karena kemiskinannya.

Sedang menurut Imam Thabari sendiri bahwa ayat ini berarti larangan Allah kepada seluruh orang beriman, agar jangan mengejek sebagian lainnnya dengan berbagai macam ejekan. Baik itu karena kemiskinannya, dosanya, aibnya, atau hal lainnya. (Tafsir Thabari [23]: 740)

Asy-Syaukani menjelaskan bahwa mengejek disini sama artinya dengan menolok-olok, menertawakan atau mencemoohnya. Mencemooh dari aib yang ada pada seseorang. Bahkan tidak boleh pula melaknati orang lain (Tafsir Fahtul Qadir [10]: 477)

Larangan Ujaran Pejoratif Untuk Siapa Saja?

Menurut Imam Ibnu Katsir ayat diatas memberikan larangan terhadap kaum laki-laki لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ terlebih dahulu kemudian disusul dengan larangan untuk kaum perempuan وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ. (Tafsir Ibnu Katsir [7]: 486)

Dalam hal ini tentunya tidak ada pengecualian, bahwa mengolok-olok, mencela, menghina, merendahkan orang lain itu adalah larangan untuk kita semua, tidak itu pria maupun wanita, tidak pula yang kaya pada yang miskin, yang pintar kepada yang bodoh dan lain sebagainya.

Imam Qurthubi menjelaskan bahwa secara global siapapun tidak berani mengolok-olok orang lain yang keadaannya memprihatinkan, atau ada cacat di tubuhnya, atau tidak pintar berkomunikasi dengannya. Mengapa demikian?

Karena boleh jadi, orang itu lebih tulus perasaannya, lebih suci hatinya dari pada orang yang mengejeknya atau menghinanya. Dengan demikian, yang ada dia justru telah menzalimi dirinya sendiri, karena telah menghina orang yang dimuliakan oleh Allah dan merendahkan orang yang diagungkan oleh Allah. (Tafsir Qurthubi [17]: 59

Macam-Macam Pejoratif Perspektif Surat Al-Hujurāt

Mahmud al-Alusi menjelaskan bahwa mengolok-olok dilarang dengan segala bentuknya baik itu menghina, merendahkan, menampakkan aib maupun kekurangan dengan cara menertawakannya baik itu secara perkataan, perbuatan maupun isyarat baik itu saat ada orangnya didepannya maupun di saat tidak hadirnya. (Rūh al-Ma’ān [26]:152)

Ar-Rāzī dalam (Tafsir Al-Kabīr [29]: 131) menjelaskan bahwa ayat di atas mengandung tiga larangan:

  1. Mengejek (Sikhriyah)

Mengejek artinya saat disebutkan ada orang lain lewat, namun tidak melihatnya dengan mata mengagungkan ataupun tidak mau meliriknya bahkan justru menjatuhkan derajatnya, meskipun tidak sampe menyebutkan kecacatan atau aibnya.

Misalnya saat saat sedang berkumpul dengan orang lain dan ada temannya yang tidak good looking, dan rekannya bilang “hai ada si burik”. Yang dilakukan malah memalingkan wajahnya karena merasa dirinya lebih mulia, dan orang itu lebih hina.

Meskipun tidak sampe menyebutkan “dasar ga good looking” atau lain sebagainya. Oleh karena itu janganlah sekali-kali kalian mengejeknya, atau merendahkannya.

  1. Mencela (Lamzun)

Mencela artinya menyebutkan kejelekan yang ada pada orang lain sedangkan dia tidak hadir saat pembicaraan berlangsung, misalkan “cewek itu lola (loading lama) banget yah”. Namun cewek itu telah pergi dan berada jauh di sekitar pembicaraan.

Di mana mencela ini menyematkan sifat buruk pada seseorang yang membuatnya marah dan merendahkan derajatnya saat mendengarnya. Berbeda dengan mengejek yang artinya merendahkan tanpa mengomentarinya. Hal ini biasanya terjadi lantaran orang itu ingin “nyinyir atau julid” baik itu karena iri atas keberhasilan orang lain atau dengki, dan menyudutkan orang lain atas kejelekannya.

  1. Melakabi (Nabzun)

Melakabi disini lebih dari pada mencela. Karena lakab sendiri artinya menyematkan sifat pada seseorang terutama jika itu tidak ia miliki. Lakab dan nama yang baik itu jika diberikan kepada seseorang dan dikaitkan kepadanya tidak berarti maknanya ada pada dirinya, sebab orang yang bernama said (orang yang bahagia) bukan berarti orang itu bahagia.

Maka dari itu melakabi buruk kepada orang lain itu dilarang, misalnya ada teman perempuan kita berbadan gemuk, lalu kita ejek dengan “ih si gendut lewat”. Hal ini memang menunjukan bahwa fisiknya gemuk, namun bukan berarti orang itu benar-benar tidak bisa kurus, karena itu bisa saja berubah di kemudian hari.

Dan ini selain masuk kategori bullying (bulian) juga masuk body shaming (celaan fisik). Karena biar bagaimanapun baik lelaki maupun perempuan tidak suka diperlakukan seperti itu atau dilakabi dengan buruk.

Kesimpulan

Siapapun itu, baik lelaki maupun perempuan. Janganlah berlaku sombong dan menghina saudara kita apa lagi merendahkannya baik itu seperti tidak mau melirik kepadanya, juga tidak boleh membeberkan aibnya, serta melakabinya dengan apa yang orang itu benci.

Karena boleh jadi ternyata Allah lebih mencintainya dari pada mencintai kita. Allah lebih mengagungkannya dari pada kita. Namun Allah menyembunyikan pengagungannya dan kecintaanya dalam aib seseorang, sehingga itu tidak tampak.

Sesama muslim, tidak boleh saling merendahkan, justru saling mendukung satu sama lain, jika ada kekurangan maka hadirlah untuk melengkapi kekurangan tersebut. Karena muslim satu dengan lainnya laksana bangunan yang saling menopang dan menguatkan satu sama lain. Sekian kajian singkat diatas semoga bermanfaat. Wallahu’Alam. []

Tags: Genderkeadilankorbanperempuanstigma
Ramdhan Yurianto

Ramdhan Yurianto

Mahasiswa Studi Islam UIN Walisongo Semarang

Terkait Posts

trafficking
Keluarga

Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking

29 November 2025
trafficking yang
Keluarga

Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

29 November 2025
trafficking
Keluarga

Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

29 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an
Publik

Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

27 November 2025
Hukuman Mati
Publik

Hukuman Mati dalam Pandangan Gereja Katolik

27 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan masih
Publik

Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

27 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Literasi Digital Inklusif

    Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII
  • Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?
  • Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah
  • Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking
  • Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID