Kamis, 11 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Pergub Pencegahan dan Penanganan Ekstremisme Kekerasan Disahkan, Pemda Jatim dan Masyarakat Sipil Gelar Syukuran

Pergub Jawa Timur nomor 81 tahun 2023 akan menjadi contoh terbaik dan cerita keberhasilan yang dapat dibagikan kepada daerah-daerah lain di Indonesia dan negara-negara lain di dunia.

Redaksi Redaksi
2 Februari 2024
in Aktual
0
Jatim

Jatim

556
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU Jawa Timur (Jatim), Pemerintah Jatim, The Asian Muslim Action Network dan Working Group on Women and Countering or Preventing Violent Extremism (WGWC) menggelar Kenduri Perdamaian Grand Swiss-bel Hotel, Subaraya, pada Kamis, 1 Februari 2024.

Kenduri Perdamaian digelar sebagai rasa syukur telah lahirnya Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur no 81 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme. Pergub tersebut sebagai komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam pencegahan dan penanganan ekstremisme di Jawa Timur.

Apresiasi Kepada Jawa Timur dan Masyarakat Sipil

Dalam kesempatan tersebut hadir perwakilan Steering Committee (SC) WGWC, Debbie Affianty yang mengapresiasi dan selamat kepada Provinsi Jawa Timur dan masyarakat sipil yang terlibat atas keberhasilannya merampungkan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan (RAD PE) pada tahun 2023.

”Saya mengucapkan terimakasih juga karena dalam RAD PE Jawa Timur telah memasukkan pengarusutamaan gender (PUG) dalam pasal-pasal utama, bukan hanya di lampiran seperti pada RANPE nasional,” ucapnya dalam sambutan.

Dirinya kembali mengucapkan mengapresiasi adanya breakdown kegiatan-kegiatan spesifik tentang PUG dan anak dalam RAD PE Jawa Timur. Ia berharap bahwa Jawa Timur dapat menjadi role model dalam penerapan RAD PE di tingkat daerah, terutama dalam hal pengarusutamaan gender dan perlindungan anak.

Perkembangan Pelokalan RAN PE

Melalui sambungan online, Deputi Bidang Kerja Sama Internasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Andhika Chrisnayudhanto, S.IP., S.H., M.A mengungkapkan jika Sekretariat Bersama (Sekber) RAN PE aktif dalam mendorong pelaksanaan RAN PE di daerah. Saat ini, BNPT bekerjasama Kementerian Dalam Negeri untuk menghadirkan aksi rantai di provinsi dan kabupaten atau kota.

”Bersama dengan masyarakat sipil, saat ini sudah ada enam RAD PE yang telah disahkan, salah satunya Jawa Timur. Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Selatan, Maluku dan Nusa Tengga Barat masih dalam proses pengesahan,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut dirinya menegaskan tentang pentingnya dukungan dan keterlibatan semua pihak. Termasuk seluruh stakeholder di Jawa Timur, untuk mengawal dan melaporkan hasil pelaksanaan (Pergub) Jawa Timur no 81 Tahun 2023 kepada Kementerian Pemerintah guna diintegrasikan ke dalam laporan pelaksanaan RAN PE kepada Presiden RI.

Pergub Jawa Timur nomor 81 tahun 2023 akan menjadi contoh terbaik dan cerita keberhasilan yang dapat dibagikan kepada daerah-daerah lain di Indonesia dan negara-negara lain di dunia.

Terakhir, dirinya mengungkapkan kerja-kerja terkini yang dilakukan oleh BNPT, yaitu memperbaharui Perpres RAN PE. Mengingat, Perpres yang ada akan berakhir pada 2024. Sejumlah praktik baik telah berbagai pihak rasakan, baik pemerintah atau masyarakat sipil.

”Kami meminta dukungan semua pihak agar perbaharuan RAN PE ini bisa terlaksana pada tahun ini,” ucapnya.

Negara Harus Hadir dalam Reintegrasi Sosial Deportan

Sejak 2018, PW Fatayat NU Jawa Timur menjadi organisasi masyarakat sipil yang mendampingi anak deportan. Selama proses pendampingan, PW Fatayat NU Jawa Timur merasa masih banyak ruang kosong dalam proses pendampingan deportan.

Berangkat dari cerita pendampingan tersebut, PW Fatayat NU melakukan Advokasi Rancangan Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan (PE) di Jawa Timur.

Menurut Ketua PW Fatayat NU, Dewi Winarti selama proses pendampingan, ia merasakan sangat kurangnya peran pemerintah daerah untuk deportan.

Di sisi lain, penanganan pemerintah daerah pada kasus deportan masih sedikit jika kita bandingan dalam penanganan kekerasan seksual. Untuk reintegrasi sosial deportan, menurutnya, harus ada tiga elemen penting, agar prosesnya berjalan baik.

”Tiga elemen penting dalam reintegrasi sosial deportan adalah kesiapan masyarakat, kekuatan jaringan, regulasi di pemerintah.  Dan itu harus bergerak bersama,” ungkapnya.

Melihat itu semua, PW Fatayat NU Jatim bersama dengan INFID membentuk Forum Multistakeholder pada 2020 . Forum ini menjadi ruang diskusi dan penguatan pengetahuan dan kapasitas para pihak berkepentingan mengenai pencegahan ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di Jawa Timur.

”Jatuh bangun komunikasi dan koordinasi satu sama lain cukup membuat adrenalin kami semakin tertantang untuk menyelesaikan tugas dengan baik,” ucapnya.

Jalan Panjang Advokasi RAD PE di Jawa Timur

Tercatat, hingga Agustus 2022 aktor kunci multistakeholder terus berkembang hingga akhirnya akhir 2023 disahkan Pergub Jawa Timur nomor 81 tahun 2023. Selama proses tersebut, dirinya menegaskan tanpa kehadiran negara, reintegrasi deportan tidak akan berjalan dengan baik.

Gerakan masyarakat sipil yang mendukung reintegrasi sosial terus berkembang. Dengan begitu, ia melihat gerakan yang mereka lakukan sebagai titik terang agar reintegrasi sosial tidak mengalami jalan buntu lagi.

Tidak mudah melakukan pendekatan kepada pemerintah dan masyarakat sipil. Melalui forum tersebut, PW Fatayat NU Jawa Timur terus membangun pemahaman tentang korban ekstremisme kekerasan.

Dalam kasus deportan, anak dan perempuan tetap terdampak. Proses pendampingan deportan yang PW Fatayat NU di Jawa Timur lakukan, menjadi bahan agar semua orang tergerak hatinya untuk menyelesaikan masalah ekstremisme kekerasan di Jawa Timur.

”Masalah ekstremisme kekerasan bukan hanya masalah pemerintah pusat, tapi masalah bersama. Pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga masyarakat. Dengan sahnya RAD PE di Jawa Timur menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dan masyarakat sipil dalam masalah ekstremisme, termasuk reintegrasi sosial,” pungkasnya.

Kemeriahan Kenduri Perdamaian

Selain agenda Kenduri Perdamaian, terdapat juga sejumlah diskusi. Sesi pertama menghadirkan Eddy Supriyanto, Kepala Bakesbangpol Provinsi Jatim, Wiwik Endahwati. PW Fatayat NU Jatim dan Debbie Affianty, SC WGWC.

Diskusi ini menyajikan pendalaman mengenai substansi Peraturan Gubernur, dengan narasumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan organisasi masyarakat. Kenduri Perdamaian juga mengundang 59 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jawa Timur dan masyarakat sipil.

Serta agenda juga panitia meriahkan dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol keberagaman dan kebersamaan. Kemudian, parikan guyon perdamaian untuk mencairkan suasana, serta testimoni dari Sumarwati, korban Bom Bali. (Rilis)

Tags: ekstremismeJatimkekerasanMasyarakat sipilPemdaPenangananpencegahanPergubSahSyukuran
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Pemberitaan
Aktual

Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

11 Desember 2025
Media yang
Aktual

Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

10 Desember 2025
16 HAKTP yang
Aktual

16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

10 Desember 2025
Kekerasan Perempuan
Aktual

16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

6 Desember 2025
16 HAKTP di
Aktual

Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

6 Desember 2025
Kekerasan Perempuan
Keluarga

Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

2 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT
  • Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan
  • Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan
  • Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi
  • Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID