Sabtu, 13 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    Korupsi

    Korupsi di Meja Makan Anak Sekolah

    Simpul Iman Community

    Dialog, Harapan, dan Persaudaraan: Refleksi 19 Tahun Simpul Iman Community (SIM-C)

    Bulan Suro

    Membongkar Mitos Pernikahan Bulan Suro dan Beban Perempuan Jawa

    Invisible Disability

    Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Keadilan Hakiki

    Menggugat Komodifikasi Pendidikan: Menagih Keadilan Hakiki di Hari Lahir Pancasila

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Empat Langkah Kongkrit Membangun Pesantren yang Aman dari Kekerasan Seksual

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    KB dan

    4 Risiko Kehamilan yang Bisa Dicegah dengan Program KB

    Gairah Seksual

    Mengapa Gairah Seksual dapat Berkurang atau Hilang?

    rangsangan seksual

    Mengenali Respons Tubuh terhadap Rangsangan Seksual

    Seks

    Mengapa Membicarakan Seks dengan Pasangan itu Penting?

    Seks Kering

    Bahaya Seks Kering: Mitos Kepuasan yang Justru Meningkatkan Risiko Infeksi

    Berhubungan Seks

    Cara Berhubungan Seks yang Lebih Aman untuk Mencegah HIV/AIDS

    Kondom

    Kondom, Seks Aman, dan Upaya Mencegah HIV/AIDS

    Penyakit Menular

    Berhubungan Seks dengan Pasangan Bukan Jaminan Bebas Penyakit Menular Seksual

    Hubungan Seksual

    Kapan Sebaiknya Mempraktikkan Hubungan Seksual yang Lebih Aman?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    Korupsi

    Korupsi di Meja Makan Anak Sekolah

    Simpul Iman Community

    Dialog, Harapan, dan Persaudaraan: Refleksi 19 Tahun Simpul Iman Community (SIM-C)

    Bulan Suro

    Membongkar Mitos Pernikahan Bulan Suro dan Beban Perempuan Jawa

    Invisible Disability

    Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Keadilan Hakiki

    Menggugat Komodifikasi Pendidikan: Menagih Keadilan Hakiki di Hari Lahir Pancasila

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Empat Langkah Kongkrit Membangun Pesantren yang Aman dari Kekerasan Seksual

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    KB dan

    4 Risiko Kehamilan yang Bisa Dicegah dengan Program KB

    Gairah Seksual

    Mengapa Gairah Seksual dapat Berkurang atau Hilang?

    rangsangan seksual

    Mengenali Respons Tubuh terhadap Rangsangan Seksual

    Seks

    Mengapa Membicarakan Seks dengan Pasangan itu Penting?

    Seks Kering

    Bahaya Seks Kering: Mitos Kepuasan yang Justru Meningkatkan Risiko Infeksi

    Berhubungan Seks

    Cara Berhubungan Seks yang Lebih Aman untuk Mencegah HIV/AIDS

    Kondom

    Kondom, Seks Aman, dan Upaya Mencegah HIV/AIDS

    Penyakit Menular

    Berhubungan Seks dengan Pasangan Bukan Jaminan Bebas Penyakit Menular Seksual

    Hubungan Seksual

    Kapan Sebaiknya Mempraktikkan Hubungan Seksual yang Lebih Aman?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Pergub Pencegahan dan Penanganan Ekstremisme Kekerasan Disahkan, Pemda Jatim dan Masyarakat Sipil Gelar Syukuran

Pergub Jawa Timur nomor 81 tahun 2023 akan menjadi contoh terbaik dan cerita keberhasilan yang dapat dibagikan kepada daerah-daerah lain di Indonesia dan negara-negara lain di dunia.

Redaksi by Redaksi
2 Februari 2024
in Aktual
A A
0
Jatim

Jatim

11
SHARES
566
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU Jawa Timur (Jatim), Pemerintah Jatim, The Asian Muslim Action Network dan Working Group on Women and Countering or Preventing Violent Extremism (WGWC) menggelar Kenduri Perdamaian Grand Swiss-bel Hotel, Subaraya, pada Kamis, 1 Februari 2024.

Kenduri Perdamaian digelar sebagai rasa syukur telah lahirnya Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur no 81 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme. Pergub tersebut sebagai komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam pencegahan dan penanganan ekstremisme di Jawa Timur.

Apresiasi Kepada Jawa Timur dan Masyarakat Sipil

Dalam kesempatan tersebut hadir perwakilan Steering Committee (SC) WGWC, Debbie Affianty yang mengapresiasi dan selamat kepada Provinsi Jawa Timur dan masyarakat sipil yang terlibat atas keberhasilannya merampungkan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan (RAD PE) pada tahun 2023.

”Saya mengucapkan terimakasih juga karena dalam RAD PE Jawa Timur telah memasukkan pengarusutamaan gender (PUG) dalam pasal-pasal utama, bukan hanya di lampiran seperti pada RANPE nasional,” ucapnya dalam sambutan.

Dirinya kembali mengucapkan mengapresiasi adanya breakdown kegiatan-kegiatan spesifik tentang PUG dan anak dalam RAD PE Jawa Timur. Ia berharap bahwa Jawa Timur dapat menjadi role model dalam penerapan RAD PE di tingkat daerah, terutama dalam hal pengarusutamaan gender dan perlindungan anak.

Perkembangan Pelokalan RAN PE

Melalui sambungan online, Deputi Bidang Kerja Sama Internasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Andhika Chrisnayudhanto, S.IP., S.H., M.A mengungkapkan jika Sekretariat Bersama (Sekber) RAN PE aktif dalam mendorong pelaksanaan RAN PE di daerah. Saat ini, BNPT bekerjasama Kementerian Dalam Negeri untuk menghadirkan aksi rantai di provinsi dan kabupaten atau kota.

”Bersama dengan masyarakat sipil, saat ini sudah ada enam RAD PE yang telah disahkan, salah satunya Jawa Timur. Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Selatan, Maluku dan Nusa Tengga Barat masih dalam proses pengesahan,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut dirinya menegaskan tentang pentingnya dukungan dan keterlibatan semua pihak. Termasuk seluruh stakeholder di Jawa Timur, untuk mengawal dan melaporkan hasil pelaksanaan (Pergub) Jawa Timur no 81 Tahun 2023 kepada Kementerian Pemerintah guna diintegrasikan ke dalam laporan pelaksanaan RAN PE kepada Presiden RI.

Pergub Jawa Timur nomor 81 tahun 2023 akan menjadi contoh terbaik dan cerita keberhasilan yang dapat dibagikan kepada daerah-daerah lain di Indonesia dan negara-negara lain di dunia.

Terakhir, dirinya mengungkapkan kerja-kerja terkini yang dilakukan oleh BNPT, yaitu memperbaharui Perpres RAN PE. Mengingat, Perpres yang ada akan berakhir pada 2024. Sejumlah praktik baik telah berbagai pihak rasakan, baik pemerintah atau masyarakat sipil.

”Kami meminta dukungan semua pihak agar perbaharuan RAN PE ini bisa terlaksana pada tahun ini,” ucapnya.

Negara Harus Hadir dalam Reintegrasi Sosial Deportan

Sejak 2018, PW Fatayat NU Jawa Timur menjadi organisasi masyarakat sipil yang mendampingi anak deportan. Selama proses pendampingan, PW Fatayat NU Jawa Timur merasa masih banyak ruang kosong dalam proses pendampingan deportan.

Berangkat dari cerita pendampingan tersebut, PW Fatayat NU melakukan Advokasi Rancangan Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan (PE) di Jawa Timur.

Menurut Ketua PW Fatayat NU, Dewi Winarti selama proses pendampingan, ia merasakan sangat kurangnya peran pemerintah daerah untuk deportan.

Di sisi lain, penanganan pemerintah daerah pada kasus deportan masih sedikit jika kita bandingan dalam penanganan kekerasan seksual. Untuk reintegrasi sosial deportan, menurutnya, harus ada tiga elemen penting, agar prosesnya berjalan baik.

”Tiga elemen penting dalam reintegrasi sosial deportan adalah kesiapan masyarakat, kekuatan jaringan, regulasi di pemerintah.  Dan itu harus bergerak bersama,” ungkapnya.

Melihat itu semua, PW Fatayat NU Jatim bersama dengan INFID membentuk Forum Multistakeholder pada 2020 . Forum ini menjadi ruang diskusi dan penguatan pengetahuan dan kapasitas para pihak berkepentingan mengenai pencegahan ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di Jawa Timur.

”Jatuh bangun komunikasi dan koordinasi satu sama lain cukup membuat adrenalin kami semakin tertantang untuk menyelesaikan tugas dengan baik,” ucapnya.

Jalan Panjang Advokasi RAD PE di Jawa Timur

Tercatat, hingga Agustus 2022 aktor kunci multistakeholder terus berkembang hingga akhirnya akhir 2023 disahkan Pergub Jawa Timur nomor 81 tahun 2023. Selama proses tersebut, dirinya menegaskan tanpa kehadiran negara, reintegrasi deportan tidak akan berjalan dengan baik.

Gerakan masyarakat sipil yang mendukung reintegrasi sosial terus berkembang. Dengan begitu, ia melihat gerakan yang mereka lakukan sebagai titik terang agar reintegrasi sosial tidak mengalami jalan buntu lagi.

Tidak mudah melakukan pendekatan kepada pemerintah dan masyarakat sipil. Melalui forum tersebut, PW Fatayat NU Jawa Timur terus membangun pemahaman tentang korban ekstremisme kekerasan.

Dalam kasus deportan, anak dan perempuan tetap terdampak. Proses pendampingan deportan yang PW Fatayat NU di Jawa Timur lakukan, menjadi bahan agar semua orang tergerak hatinya untuk menyelesaikan masalah ekstremisme kekerasan di Jawa Timur.

”Masalah ekstremisme kekerasan bukan hanya masalah pemerintah pusat, tapi masalah bersama. Pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga masyarakat. Dengan sahnya RAD PE di Jawa Timur menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dan masyarakat sipil dalam masalah ekstremisme, termasuk reintegrasi sosial,” pungkasnya.

Kemeriahan Kenduri Perdamaian

Selain agenda Kenduri Perdamaian, terdapat juga sejumlah diskusi. Sesi pertama menghadirkan Eddy Supriyanto, Kepala Bakesbangpol Provinsi Jatim, Wiwik Endahwati. PW Fatayat NU Jatim dan Debbie Affianty, SC WGWC.

Diskusi ini menyajikan pendalaman mengenai substansi Peraturan Gubernur, dengan narasumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan organisasi masyarakat. Kenduri Perdamaian juga mengundang 59 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jawa Timur dan masyarakat sipil.

Serta agenda juga panitia meriahkan dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol keberagaman dan kebersamaan. Kemudian, parikan guyon perdamaian untuk mencairkan suasana, serta testimoni dari Sumarwati, korban Bom Bali. (Rilis)

Tags: ekstremismeJatimkekerasanMasyarakat sipilPemdaPenangananpencegahanPergubSahSyukuran
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menyikapi Perempuan Berhijrah dengan Empati dan Tidak Mengecilkan Masa Lalu Mereka

Next Post

Nyai Abidah Maksum, Ulama Perempuan Progresif dari Jombang

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Drama Korea Teach You a Lesson
Featured

Ketika Orang Dewasa Gagal Hadir, Belajar dari Drama Korea Teach You a Lesson

12 Juni 2026
Pesantren
Publik

Lima Langkah Pengelolaan Pesantren Putri agar Terhindar dari Kekerasan Seksual

6 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Publik

Aktivasi Benteng Nilai Khas Pesantren untuk Pencegahan Kekerasan Seksual

4 Juni 2026
Cut Nyak Dien
Aktual

Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

26 Mei 2026
Asih Widyowati
Profil

Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

20 Mei 2026
Puting
Pernak-pernik

Puting Nyeri dan Rekah saat Menyusui? Ini Cara Pencegahan dan Perawatannya

16 Mei 2026
Next Post
Nyai Abidah Maksum

Nyai Abidah Maksum, Ulama Perempuan Progresif dari Jombang

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini
  • 4 Risiko Kehamilan yang Bisa Dicegah dengan Program KB
  • Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi
  • Mengapa Gairah Seksual dapat Berkurang atau Hilang?
  • Korupsi di Meja Makan Anak Sekolah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0