Selasa, 25 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    kitab Dha’ul Misbah

    Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah

    Tradisi Pesantren

    Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

    Guru Hebat

    Guru Hebat, Dari Pahlawan Kemerdekaan Sampai Penjaga Masa Depan Bangsa

    Fiqh al-Murūnah

    Penyandang Disabilitas dan Fiqh al-Murūnah: Ruh Kasih Islam

    Juru Bicara Disabilitas

    Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

    Fahmina

    Fahmina: Membuka Ruang Belajar, Menumbuhkan Gerakan

    Kekerasan terhadap Difabel

    Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural

    Warkah al-Basyar

    Warkah al-Basyar: Dari Tulisan Menjadi Gerakan Sosial Fahmina

    Fahmina

    Dari Kitab Kuning hingga Warkah al-Basyar: Cerita Panjang Gerakan Fahmina

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    kitab Dha’ul Misbah

    Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah

    Tradisi Pesantren

    Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

    Guru Hebat

    Guru Hebat, Dari Pahlawan Kemerdekaan Sampai Penjaga Masa Depan Bangsa

    Fiqh al-Murūnah

    Penyandang Disabilitas dan Fiqh al-Murūnah: Ruh Kasih Islam

    Juru Bicara Disabilitas

    Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

    Fahmina

    Fahmina: Membuka Ruang Belajar, Menumbuhkan Gerakan

    Kekerasan terhadap Difabel

    Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural

    Warkah al-Basyar

    Warkah al-Basyar: Dari Tulisan Menjadi Gerakan Sosial Fahmina

    Fahmina

    Dari Kitab Kuning hingga Warkah al-Basyar: Cerita Panjang Gerakan Fahmina

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah

Perjuangan Feminisme Bukan Sekadar Mengangkat Galon Air

Sejak awal kemunculannya, perjuangan feminis adalah untuk memanusiakan perempuan. Dan, bukan untuk memindahkan beban kerja laki-laki kepada perempuan

Moh. Rivaldi Abdul Moh. Rivaldi Abdul
28 Agustus 2023
in Publik, Rekomendasi
0
Perjuangan Feminisme

Perjuangan Feminisme

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Katanya kesetaraan gender, feminisme, kalau gitu angkat galon air sendiri dong.”

Mubadalah.id – Pernah dengar orang ngomong gitu tidak? Atau ada juga redaksi yang lain. Seperti, menyuruh (menyindir) perempuan untuk benerin genteng sendiri, dorong motor/mobil sendiri, angkat lemari sendiri, dan sejenisnya. Seakan ketika perempuan menyuarakan kesetaraan gender, maka apa-apa yang butuh tenaga ekstra harus dia kerjakan sendiri, haram kalau minta bantuan laki-laki.

Kata-kata demikian kalau konteksnya untuk membangun kemandirian, mungkin masih ada baiknya. Sebab, ya perempuan memang perlu mandiri juga. Namun sayangnya, itu bukan untuk narasi kemandirian, melainkan sarkasme laki-laki, tak jarang juga perempuan, untuk menyindir para feminis yang menyuarakan kesetaraan gender.

Mereka kira feminisme hanya sekadar perjuangan mengangkat gelon saja. Dan, secara dangkal, mereka malah mengartikan kesetaraan gender sebagai pemindahan beban kerja laki-laki kepada perempuan.

Tujuan yang Ingin Feminisme Capai

Dalam masyarakat patriarki, sebagaimana berdasarkan Simone de Beauvoir dalam The Second Sex, perempuan terpandang Liyan (sesuatu yang lain). Masyarakat patriarki mendefinisikan dan membedakan perempuan dengan laki-laki. Jika laki-laki itu subjek, maka perempuan adalah Liyan, dia bukan subjek hanya objek.

Kalau laki-laki manusia, perempuan Liyan, tidak mereka posisikan sebagai manusia seutuhnya, hanya sekadar sosok yang memiliki womb (rahim) yang membantu dalam produksi keturunan.

Jadi struktur sosial patriarki memosisikan perempuan tidak lebih dari sekadar objek. Laki-laki yang menguasai seluruh lini kehidupan. Sementara perempuan, dia hanya objek, tidak ada cukup ruang partisipasi baginya. Dia berguna hanya ketika melahirkan dan untuk melayani laki-laki (suami). Dia kehilangan haknya untuk tumbuh. Kehilangan akses atas aktualisasi diri.

Feminisme muncul sebagai jawaban atas relasi sosial yang timpang itu. Sejak awal kemunculannya, perjuangan feminis adalah untuk memanusiakan perempuan. Dan, bukan untuk memindahkan beban kerja laki-laki kepada perempuan.

Feminisme berjuang untuk persamaan hak perempuan dan laki-laki. Perempuan bukan objek, dia subjek layaknya laki-laki. Dia berhak atas kontrol dirinya sendiri. Punya hak atas aktualisasi diri untuk bertumbuh layaknya laki-laki. Dia juga punya hak yang setara dengan laki-laki atas partisipasi dalam berbagai lini kehidupan, sebab kehidupan ini tidak hanya tentang laki-laki, perempuan juga merupakan bagian di dalamnya.

Meski dalam perkembangannya lahir berbagai aliran feminisme. Namun, pada dasarnya, para feminis hanya berbeda dalam pandangan epistemologi pengetahuan. Tujuannya tetap sama, adalah untuk memanusiakan perempuan. Rasanya, tidak ada feminisme yang tujuannya hanya untuk menguatkan perempuan agar dapat mengangkat gelon.

Perjuangan feminisme terlalu luhur untuk kita sandingkan dengan sarkasme “angkat gelon”.

Feminisme Bukan untuk Memusuhi Laki-laki

Meski kemunculan feminisme dapat kita bilang sebagai anti-tesis pendominasian laki-laki atas perempuan, namun perlu kita catat bahwa feminisme tidak bekerja dalam kerangka ego untuk menyaingi laki-laki.

Hal ini sejalan dengan penjelasan Nadya Karima Melati dalam Membicarakan Feminisme, bahwa feminisme itu bersifat nonkompetitif. Artinya, tidak bekerja berdasarkan persaingan, melainkan kolaborasi dalam sebuah masyarakat yang adil gender.

Mengapa demikian? Sebab, perjuangan feminisme bukan untuk membangun pendominasian baru. Melainkan, untuk meruntuhkan pendominasian lama, sehingga menjadikan perempuan dan laki-laki mampu hidup berdampingan secara adil dan setara. Dalam istilah feminisme Islam, keberdampingan ini kita kenal sebagai relasi mubadalah.

Sebagaimana berdasarkan penjelasan Faqihuddin Abdul Kodir dalam Qira’ah Mubadalah, relasi mubadalah mengidealkan laki-laki dan perempuan bekerja sama, saling menopang, dan saling tolong-menolong untuk menghadirkan segala kebaikan. Dan, dalam relasi saling ini menegaskan bahwa, salah satu jenis kelamin tidak boleh melakukan kezhaliman dengan mendominasi dan menghegemoni yang lain.

Jadi kerangka kerja feminisme adalah relasi saling bukan paling. Sebab, feminisme mengidealkan kehidupan sosial di mana perempuan dan laki-laki mampu hidup berdampingan secara setara.

Dalam semangat kesetaraan gender seperti ini, maka ada keasadaran kalau perempuan masih membutuhkan bantuan laki-laki, sebagaimana juga laki-laki harus sadar kalau dirinya membutuhkan bantuan perempuan. Keduanya berelasi saling dalam kehidupan bersama tanpa ada penindasan terhadap pihak manapun.

Memahami Esensi Kesetaraan Gender

Para feminis sadar kalau secara biologis perempuan dan laki-laki tidak sama. Mereka juga paham kalau secara fisik umumnya laki-laki memang lebih kuat daripada perempuan.

Dan, sebagaimana berdasarkan penjelasan Nur Rofiah, dalam epistemologi keadilan gender juga ada kesadaran, bahwa selalu ada pihak kuat yang memiliki power (kekuatan) lebih dalam sistem sosial apa pun, entah itu sistem patriarki maupun non-patriarki. Sehingga perjuangan kesetaraan gender bukan untuk menyamakan setiap hal. Melainkan, itu untuk mengupayakan agar dampak kebaikan dari power dapat merata bagi semua pihak. Tidak ada ketimpangan dalam kebaikannya.

Oleh karenanya, mau laki-laki atau perempuan yang lebih kuat, itu tidak masalah. Yang utama adalah kekuatan itu memberi dampak kebaikan yang setara bagi kedua pihak. Hal ini dapat kita capai, dengan cara mengedepankan relasi saling yang setara gender dalam kehidupan bersama.

Maka kesadaran kesetaraan gender bagi laki-laki, adalah berelasi saling (mubadalah) dengan perempuan. Bukan menimpahkan beban kerja kepundak perempuan semuanya atas nama kesetaraan.

Oleh karena itu, jika ada perempuan yang kesulitan mengangkat gelon air, maka yang selaras dengan semangat kesetaraan gender adalah membantunya. Bukan malah nyinyir; “Katanya kesetaraan….” Dan kalau perempuan ingin mengangkatnya sendiri (ingin mandiri sendiri), karena dia mampu, maka perlu kita suport.

Sebab esensi kesetaraan gender, adalah bagaimana kedua pihak saling bantu dan suport, sehingga dapat wujud kehidupan sosial bersama yang tidak menindas pihak manapun. []

 

 

Tags: Budaya PatriarkiKemitraan Laki-laki PerempuanKesetaraan GenderPerjuangan FeminisPrinsip Relasi Mubadalah
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Terkait Posts

Jika Ibu tiada
Buku

Jika Ibu Tiada, Apa yang Terjadi? Membaca Beban Ganda Ibu dalam Novel Please Look After Mom

24 November 2025
Belum Punya Anak
Personal

Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

6 November 2025
Queen Bee Syndrome
Personal

Queen Bee Syndrome: Ibu, Mertua, Menantu dan Luka yang Diwariskan

4 Oktober 2025
Saling Pengertian
Publik

Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

18 September 2025
Aquarina Kharisma Sari
Publik

Menyoal Podcast Aquarina Kharisma Sari; Benarkah Feminisme Menjadikan Perempuan Bermental Korban?

12 Agustus 2025
Kepedihan Lelaki
Personal

Ukhti, Kalian Mesti Pahami Kepedihan Lelaki

2 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan terhadap Difabel

    Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Ibu Tiada, Apa yang Terjadi? Membaca Beban Ganda Ibu dalam Novel Please Look After Mom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Kitab Kuning hingga Warkah al-Basyar: Cerita Panjang Gerakan Fahmina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warkah al-Basyar: Dari Tulisan Menjadi Gerakan Sosial Fahmina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai Kembali “Al Ummu Madrasatul Ula”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah
  • Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren
  • Guru Hebat, Dari Pahlawan Kemerdekaan Sampai Penjaga Masa Depan Bangsa
  • Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas
  • Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID