Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah

Perjuangan Feminisme Bukan Sekadar Mengangkat Galon Air

Sejak awal kemunculannya, perjuangan feminis adalah untuk memanusiakan perempuan. Dan, bukan untuk memindahkan beban kerja laki-laki kepada perempuan

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
28 Agustus 2023
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Perjuangan Feminisme

Perjuangan Feminisme

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Katanya kesetaraan gender, feminisme, kalau gitu angkat galon air sendiri dong.”

Mubadalah.id – Pernah dengar orang ngomong gitu tidak? Atau ada juga redaksi yang lain. Seperti, menyuruh (menyindir) perempuan untuk benerin genteng sendiri, dorong motor/mobil sendiri, angkat lemari sendiri, dan sejenisnya. Seakan ketika perempuan menyuarakan kesetaraan gender, maka apa-apa yang butuh tenaga ekstra harus dia kerjakan sendiri, haram kalau minta bantuan laki-laki.

Kata-kata demikian kalau konteksnya untuk membangun kemandirian, mungkin masih ada baiknya. Sebab, ya perempuan memang perlu mandiri juga. Namun sayangnya, itu bukan untuk narasi kemandirian, melainkan sarkasme laki-laki, tak jarang juga perempuan, untuk menyindir para feminis yang menyuarakan kesetaraan gender.

Mereka kira feminisme hanya sekadar perjuangan mengangkat gelon saja. Dan, secara dangkal, mereka malah mengartikan kesetaraan gender sebagai pemindahan beban kerja laki-laki kepada perempuan.

Tujuan yang Ingin Feminisme Capai

Dalam masyarakat patriarki, sebagaimana berdasarkan Simone de Beauvoir dalam The Second Sex, perempuan terpandang Liyan (sesuatu yang lain). Masyarakat patriarki mendefinisikan dan membedakan perempuan dengan laki-laki. Jika laki-laki itu subjek, maka perempuan adalah Liyan, dia bukan subjek hanya objek.

Kalau laki-laki manusia, perempuan Liyan, tidak mereka posisikan sebagai manusia seutuhnya, hanya sekadar sosok yang memiliki womb (rahim) yang membantu dalam produksi keturunan.

Jadi struktur sosial patriarki memosisikan perempuan tidak lebih dari sekadar objek. Laki-laki yang menguasai seluruh lini kehidupan. Sementara perempuan, dia hanya objek, tidak ada cukup ruang partisipasi baginya. Dia berguna hanya ketika melahirkan dan untuk melayani laki-laki (suami). Dia kehilangan haknya untuk tumbuh. Kehilangan akses atas aktualisasi diri.

Feminisme muncul sebagai jawaban atas relasi sosial yang timpang itu. Sejak awal kemunculannya, perjuangan feminis adalah untuk memanusiakan perempuan. Dan, bukan untuk memindahkan beban kerja laki-laki kepada perempuan.

Feminisme berjuang untuk persamaan hak perempuan dan laki-laki. Perempuan bukan objek, dia subjek layaknya laki-laki. Dia berhak atas kontrol dirinya sendiri. Punya hak atas aktualisasi diri untuk bertumbuh layaknya laki-laki. Dia juga punya hak yang setara dengan laki-laki atas partisipasi dalam berbagai lini kehidupan, sebab kehidupan ini tidak hanya tentang laki-laki, perempuan juga merupakan bagian di dalamnya.

Meski dalam perkembangannya lahir berbagai aliran feminisme. Namun, pada dasarnya, para feminis hanya berbeda dalam pandangan epistemologi pengetahuan. Tujuannya tetap sama, adalah untuk memanusiakan perempuan. Rasanya, tidak ada feminisme yang tujuannya hanya untuk menguatkan perempuan agar dapat mengangkat gelon.

Perjuangan feminisme terlalu luhur untuk kita sandingkan dengan sarkasme “angkat gelon”.

Feminisme Bukan untuk Memusuhi Laki-laki

Meski kemunculan feminisme dapat kita bilang sebagai anti-tesis pendominasian laki-laki atas perempuan, namun perlu kita catat bahwa feminisme tidak bekerja dalam kerangka ego untuk menyaingi laki-laki.

Hal ini sejalan dengan penjelasan Nadya Karima Melati dalam Membicarakan Feminisme, bahwa feminisme itu bersifat nonkompetitif. Artinya, tidak bekerja berdasarkan persaingan, melainkan kolaborasi dalam sebuah masyarakat yang adil gender.

Mengapa demikian? Sebab, perjuangan feminisme bukan untuk membangun pendominasian baru. Melainkan, untuk meruntuhkan pendominasian lama, sehingga menjadikan perempuan dan laki-laki mampu hidup berdampingan secara adil dan setara. Dalam istilah feminisme Islam, keberdampingan ini kita kenal sebagai relasi mubadalah.

Sebagaimana berdasarkan penjelasan Faqihuddin Abdul Kodir dalam Qira’ah Mubadalah, relasi mubadalah mengidealkan laki-laki dan perempuan bekerja sama, saling menopang, dan saling tolong-menolong untuk menghadirkan segala kebaikan. Dan, dalam relasi saling ini menegaskan bahwa, salah satu jenis kelamin tidak boleh melakukan kezhaliman dengan mendominasi dan menghegemoni yang lain.

Jadi kerangka kerja feminisme adalah relasi saling bukan paling. Sebab, feminisme mengidealkan kehidupan sosial di mana perempuan dan laki-laki mampu hidup berdampingan secara setara.

Dalam semangat kesetaraan gender seperti ini, maka ada keasadaran kalau perempuan masih membutuhkan bantuan laki-laki, sebagaimana juga laki-laki harus sadar kalau dirinya membutuhkan bantuan perempuan. Keduanya berelasi saling dalam kehidupan bersama tanpa ada penindasan terhadap pihak manapun.

Memahami Esensi Kesetaraan Gender

Para feminis sadar kalau secara biologis perempuan dan laki-laki tidak sama. Mereka juga paham kalau secara fisik umumnya laki-laki memang lebih kuat daripada perempuan.

Dan, sebagaimana berdasarkan penjelasan Nur Rofiah, dalam epistemologi keadilan gender juga ada kesadaran, bahwa selalu ada pihak kuat yang memiliki power (kekuatan) lebih dalam sistem sosial apa pun, entah itu sistem patriarki maupun non-patriarki. Sehingga perjuangan kesetaraan gender bukan untuk menyamakan setiap hal. Melainkan, itu untuk mengupayakan agar dampak kebaikan dari power dapat merata bagi semua pihak. Tidak ada ketimpangan dalam kebaikannya.

Oleh karenanya, mau laki-laki atau perempuan yang lebih kuat, itu tidak masalah. Yang utama adalah kekuatan itu memberi dampak kebaikan yang setara bagi kedua pihak. Hal ini dapat kita capai, dengan cara mengedepankan relasi saling yang setara gender dalam kehidupan bersama.

Maka kesadaran kesetaraan gender bagi laki-laki, adalah berelasi saling (mubadalah) dengan perempuan. Bukan menimpahkan beban kerja kepundak perempuan semuanya atas nama kesetaraan.

Oleh karena itu, jika ada perempuan yang kesulitan mengangkat gelon air, maka yang selaras dengan semangat kesetaraan gender adalah membantunya. Bukan malah nyinyir; “Katanya kesetaraan….” Dan kalau perempuan ingin mengangkatnya sendiri (ingin mandiri sendiri), karena dia mampu, maka perlu kita suport.

Sebab esensi kesetaraan gender, adalah bagaimana kedua pihak saling bantu dan suport, sehingga dapat wujud kehidupan sosial bersama yang tidak menindas pihak manapun. []

 

 

Tags: Budaya PatriarkiKemitraan Laki-laki PerempuanKesetaraan GenderPerjuangan FeminisPrinsip Relasi Mubadalah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Laki-laki dan Perempuan Diciptakan dari Unsur yang Sama

Next Post

Perspektif Mubadalah: Laki-laki dan Perempuan Tidak Ada yang Lebih Superior

Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Perempuan di Titik Nol
Buku

Perempuan di Titik Nol: Kisah Perlawanan Perempuan dari Padang Pasir

7 Januari 2026
Budaya Patriarki
Publik

Ulama Perempuan Hadapi Tantangan Budaya Patriarki dalam Menangkal Radikalisme

30 Desember 2025
Hari Ibu
Publik

Tentang Hari Ibu, dan Pergulatan Batin Jalani Hari-hari Sebagai Ibu Bekerja

29 Desember 2025
Tubuh Perempuan
Publik

Ketika Tubuh Perempuan Dijadikan Alat Dagang

17 Desember 2025
Jika Ibu tiada
Buku

Jika Ibu Tiada, Apa yang Terjadi? Membaca Beban Ganda Ibu dalam Novel Please Look After Mom

24 November 2025
Next Post
perspektif mubadalah

Perspektif Mubadalah: Laki-laki dan Perempuan Tidak Ada yang Lebih Superior

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0