Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Perlukah Feminisme atau Gerakan Memajukan Nasib Perempuan di Negeri Ini?

Feminisme dan kesetaraan gender tidak melulu hanya bicara soal keterlibatan perempuan dalam pemilu atau ruang publik. Namun, lebih dari itu adalah gerakan untuk memajukan nasib kaum perempuan secara umum agar menjadi lebih baik

Moh. Rivaldi Abdul Moh. Rivaldi Abdul
13 September 2021
in Publik, Rekomendasi
0
Feminisme

Feminisme

200
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah seorang dosen sejarah pernah mengeluarkan statement bahwa, “Kita enggak butuh feminisme. Perempuan dan laki-laki di Indonesia ini setara, kita enggak bisa disamakan dengan Barat yang memang menjadikan perempuan manusia kelas dua. Ketika di Barat sibuk menuntut hak suara untuk perempuan, sejak awal pemilu di Indonesia, perempuan kan sudah memilih. Jadi, enggak perlu itu feminisme dan kesetaraan gender apalah.” (Pernyataan dosen ini dikutip dari buku Membicarakan Feminisme karya Nadya Karima Melati).

Sekilas pernyataan itu masuk akal dan kuat. Tapi, kalau dipikir-pikir lagi ya ada lemahnya. Memang sih kalau mengkaji sejarah, maka salah satu hal yang bisa ditemukan adalah, dibanding Barat peradaban Nusantara tidak kalah baik dalam memberi ruang kepada perempuan.

Jika di Barat abad 19 hingga awal 20 M masih sibuk dengan memperjuangkan hak pilih perempuan. Dalam sejarah lokalitas daerah-daerah Nusantara sejak dulu malah telah banyak perempuan yang tampil di ruang publik dan menyumbangkan suara dalam kemajuan bangsa. Misalnya, dengan menjadi pemimpin kerajaan, seperti Sultanah Safiatuddin di Aceh Darussalam, Ratu Tribhuwana di Majapahit, Ratu Shima di Kalingga, dan masih banyak lagi.

Namun lambat laun posisi perempuan Nusantara di ruang publik mulai terpinggirkan. Terlebih akibat pengaruh bangsa penjajah. Sebagaimana dijelaskan Nadya Karima Melati dalam bukunya Membicarakan Feminisme: “Kolonialisme mengenalkan konsep gender dan pembagian peran berdasarkan gender. Sebelum tahun 1900, hanya lelaki Belanda yang dikirim ke Hindia Belanda. Oleh karena itu, ruang-ruang kerja hanya diisi lelaki dan ini diadaptasi oleh keluarga priayi lokal yang menempatkan lelaki sebagai pemimpin dan mendorong perempuan sebagai alat reproduksi semata.”

Di Aceh, ketika kehilangan sosok ulama seperti Nuruddin al-Raniri yang mendukung kepemimpinan perempuan–sebab beliau sudah wafat–membuat posisi perempuan sebagai sultanah semakin melemah dalam struktur sosial keagamaan. Sehingga, tidak heran pasca Sultanah Zinatuddin Kamalat Syah (1688-1699) tidak ada lagi perempuan yang menjadi penguasa Kesultanan Aceh Darussalam.

Beberapa contoh tersebut kiranya cukup menjelaskan, bahwa meski perempuan dan laki-laki dalam konteks ke-Nusantara-an sama-sama mendapat ruang dalam arti terdapat kesetaraan, namun posisi perempuan sewaktu-waktu dapat tersubordinasikan, sebab pengaruh otoritas kuasa yang bergeser ke arah patriaki. Hal ini menjadikan gerakan perempuan tetap dibutuhkan untuk membela nasib kaum perempuan.

Dan karena pada akarnya peradaban Nusantara memuliakan perempuan, sehingga daripada mengatakan Indonesia tidak butuh feminisme dan kesetaraan gender, lebih baik untuk coba menggali konsep relasi gender dari nilai-nilai luhur kearifan lokal. Sederhananya, bisa dibilang kesetaraan gender Nusantara yang disarikan dengan elegan tanpa menabrak nilai-nilai luhur Nusantara.

Selain itu, feminisme dan kesetaraan gender tidak melulu hanya bicara soal keterlibatan perempuan dalam pemilu atau ruang publik. Namun, lebih dari itu adalah gerakan untuk memajukan nasib kaum perempuan secara umum agar menjadi lebih baik.

Ini sejalan dengan Nadya Karima Melati yang mengatakan bahwa, “…feminisme sebagai upaya untuk memanusiakan perempuan.” Dengan kata lain, menjaga jangan sampai perempuan tidak dianggap sebagai manusia: hanya diposisikan layaknya mesin cuci untuk mencuci, makanan untuk mengisi perut, dan perempuan untuk meredahkan nafsu di bawah pusar. Padahal, Tuhan menciptakan perempuan adalah sama dengan laki-laki, yaitu sebagai manusia.

Sejak masa perjuangan kemerdekaan Indonesia hingga sekarang, gerakan perempuan telah banyak memberi sumbangsih untuk kemajuan bangsa, khususnya perbaikan nasib kaum perempuan.

Satu contoh adalah apa yang dijelaskan dalam buku Biografi Tokoh Kongres Perempuan Indonesia Pertama yang disusun Suratmin dkk (1991), bahwa sekitar tahun 1930, praktek “Cina Mendring”, meminjamkan uang dengan bunga tinggi pada para petani, makin merajalela. Ironisnya, ketika para petani tidak mampu membayar utang, maka anak gadis mereka yang bakal dijadikan tebusan.

Pada kondisi demikian, apa yang harus dilakukan? Membiarkan saja perempuan dijadikan barang penebus utang? Atau, bergerak membela?

Kala itu, gerakan perempuan yang menjelma dalam Kongres Perempuan Indonesia yang ketiga pada 1930 di Surabaya, tampil sebagai ikhtiar untuk menyelamatkan nasib perempuan yang terjajah. Salah satu hasil dari kongres tersebut adalah dibentuknya Badan Pemberantasan Perdagangan Perempuan dan Anak-anak (BPPPA).

Hari ini, apakah semua masalah terkait membela nasib perempuan sudah selesai?

Jawabnya, tentu belum. Salah satunya adalah kekerasan terhadap perempuan (KtP) yang masih saja marak terjadi. Berdasarkan CATAHU (Catatan Tahunan) Komnas Perempuan sepanjang 2020 terdapat 299.911 kasus KtP. Sejumlah 8.234 kasus ditangani lembaga layanan mitra Komnas Perempuan, di antaranya terdapat KtP di ranah publik atau komunitas sebanyak 1.731, yang terbagi dalam berbagai kasus: kekerasan seksual, perkosaan, pencabulan, pelecehan seksual, persetubuhan, dan percobaan pemerkosaan. Di sisi lain, hukum masih saja ompong membela perempuan korban kekerasan. Pengesahan RUU PKS (Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual) juga masih belum jelas.

Harus selalu ada upaya untuk membela nasib kaum yang tertindas. Sehingga, untuk apa ada feminisme atau gerakan-gerakan memajukan nasib kaum perempuan di negeri ini? Adalah termasuk salah satu ikhtiar untuk terus membela nasib kaum perempuan Nusantara.

Kalaupun dalam gerakannya terdapat perbedaan paham bahkan prinsip perihal “relasi gender” di kalangan para feminis maupun orang-orang yang bergelut dalam diskusi gender dan feminisme, itu bukan alasan untuk saling blok, melainkan menjadi kekayaan dalam diskursus gender dan feminisme di Nusantara. Sebab, dasar tujuannya adalah sama, yaitu bagaimana supaya kita–baik perempuan dan laki-laki–bahagia bersama. []

Tags: feminismeFeminisme IslamGendergerakan perempuankeadilanKesetaraanPeradaban NusantaraPerempuan Nusantararelasi gender
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Terkait Posts

Negara, Kekuasaan
Publik

Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

12 September 2025
Tafsir al-Manar
Personal

Hak-hak Perempuan dalam Tafsir al-Manar

10 September 2025
Ketimpangan Gender
Publik

Menggeser Sri Mulyani, Namun Tidak Menggeser Ketimpangan Gender

10 September 2025
Stigma Patriarki
Publik

Perempuan Juga Layak Memimpin: Membongkar Stigma Patriarki dalam Budaya

9 September 2025
Affan Kurniawan
Publik

Hannah Arendt: Antara Affan Kurniawan, Negara, dan Kekerasan

30 Agustus 2025
Menjadi Perempuan Adalah Cobaan
Personal

“Menjadi Perempuan Adalah Cobaan” Ini Jelas Sesat Logika!

28 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan
  • Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID