Kamis, 27 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Terhadap Perempuan masih

    Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

    soft life

    Soft Life : Gaya Hidup Anti Stres Gen Z untuk Kesejahteraan Mental

    Penguatan Komunitas

    Penguatan Komunitas Ala Fahmina

    Difabel

    Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

    Pluralisme

    Pluralisme Bukan Menyamakan, Tapi Merawat yang Beragam

    Menjadi Guru

    Menjadi Guru Bagi Semua Generasi

    Hari Guru Nasional

    Hari Guru Nasional: Saatnya Pendidikan Sadar Multi-intelegensia

    Tradisi Pesantren

    Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

    Ruang Aman

    Hari Anak Sedunia: Ciptakan Ruang Aman bagi Anak Penyandang Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Terhadap Perempuan masih

    Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

    soft life

    Soft Life : Gaya Hidup Anti Stres Gen Z untuk Kesejahteraan Mental

    Penguatan Komunitas

    Penguatan Komunitas Ala Fahmina

    Difabel

    Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

    Pluralisme

    Pluralisme Bukan Menyamakan, Tapi Merawat yang Beragam

    Menjadi Guru

    Menjadi Guru Bagi Semua Generasi

    Hari Guru Nasional

    Hari Guru Nasional: Saatnya Pendidikan Sadar Multi-intelegensia

    Tradisi Pesantren

    Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

    Ruang Aman

    Hari Anak Sedunia: Ciptakan Ruang Aman bagi Anak Penyandang Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hukum Syariat

Pernikahan dalam Islam (Part I)

Badriyah Fayumi Badriyah Fayumi
22 September 2020
in Hukum Syariat
0
Pernikahan dalam Islam (Part I)
84
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Masalah pernikahan selalu aktual dan menarik dibicarakan. Ia tidak hanya menyangkut tabiat dan jalan hidup manusia yang asasi saja, tetapi juga menyentuh suatu lembaga yang luhur dan sentral, yaitu keluarga.

Dikatakan luhur dan sentral, karena lembaga ini dalam pandangan Islam diproyeksikan sebagai benteng utama bagi pertahanan martabat manusia dan nilai-nilai akhlak yang luhur. Sebab, lembaga ini memang merupakan pusat bagi lahir dan tumbuhnya anak adam, yang kelak mempunyai peranan kunci dalam mewujudkan kedamaian dan kemakmuran dimuka bumi ini.

Ikatan yang kokoh

Pernikahan bukanlah persoalan kecil dan sepele, tapi persoalan sangat penting dan besar. Dalam bahasa Al-Quran surah An-Nisa/4 ayat 21, akad nikah atau pernikahan disebut sebagai Mitsaqan Ghalizdan atau suatu perjanjian yang kokoh dan suci. Maka, semua pihak yang terlibat didalamnya,khususnya suami isteri diharapakan senantiasa memelihara dan menjaganya secara sungguh-sungguh dan tanggung jawab.

Dalam kontek ini, Islam telah memberikan petunjuk yang lengkap dan rinci terhadap persoalan pernikahan. Mulai dari anjuran menikah, cara memilih pasangan yang ideal, melakukan khithbah dan peminangan, cara mendidik anak, jalan keluar jika terjadi kemelut rumah tangga, hingga masalah nafkah dan harta waris. Semauanya diatur secara rinci dalam Islam.

Fitrah kemanusaian

Dalam pandangan Islam, nikah adalah fitrah kemanusian. Karena itu Islam menganjurkan umatnya untuk menikah. Dalam hadits riwayat Ibnu Majah,dari Aisyah, Nabi bersabda:

النكا ح سنتي فمن لم يعمل بسنتي فليس مني و تزوجوا فانى مكاثر بكم الامم يوم القيا مة

“Nikah adalah tradisi agamaku. Maka, barangsiapa tidak mengamalkannya, niscaya ia tidak termasuk golonganku. Dan menikahlah sebab, aku hendak membanggakan banyaknya umatku dengan (pernikahan) kamu dihadapan umat-umat lain kelak dihari kiamat.”

Islam mengajarkan bahwa nikah adalah satu-satunya sarana untuk menyalurkan naluri seksual, melahirkan keturunan, dan sarana untuk membina keluarga yang Islami. Penghargaan Islam terhadap ikatan pernikahan pun sangat besar. Bahkan, dalam sebuah hadits Nabi, saperti diriwayatkan at-Thabrani, al-Hakim al-Baihaqi, ikatan itu dinyatakan sebanding dengan separuh agama.

ادا تزوجا العبد فقداستكمل نصفالدين فليتق الله النصف البا قى

“ketika seorang hamba menikah sesungguhnya ia telah melengkapi separuh agamanya. Maka hendaklah ia bertaqwa kepada Alloh dalam (memelihara) separuh yang lain”

Di sisi lain, Islam tidak memberikan apresiasi bagi terhadap hidup selibat. Sahabat Anas bin Malik ra. Dalam sebuah hadits riwayat Ibnu Hibban berkata:

كان ر سو ل الله صل ا لله عليه و سلم ياْ مر با لباءة وينهى عن التبتل نهيا شديدا ويقول تزوجوا الولود اني مكاثر الاْنبياء يوم القيامة

“Rosulullah memerintah kami menikah dan melarang kami selibat dengan larangan yang keras. Dan beliaupun bersabda: Nikahilah perempuan penyayang yang berbakat memelahirkan banyak anak, sebab aku hendak membanggakan banyaknya umatku dihadapan para nabi kelak dihari kiamat.”

Tujuan Menikah

Diantara tujuan pernikahan dalam Islam ialah:

Pertama, Memenuhi Dorongan Naluri Manusia. Manusia diciptakan lengkap dengan naluri seksual dan keinginan mempunyai keturunan. Karean itulah, menurut pandangan Islam, nikah dikategorikan sebagai fitrah kemanusian. Fitrah inilah yang mesti dirawat dan dijaga dengan cara-cara yang sesuai dengan nilai-nilau kemanusiaan itu sendiri.

Kedua, Membentengi Akhlak yang Luhur. Islam memandang pernikahan dan pembentukan keluarga sebagai sarana yang efektif untuk memelihara pemuda dan pemudi dari kerusakan ahlak, juga untuk melindungi masyarakat dari kekacauan dan kerenggangan ikatan keluarga.

Karena itu Islam mensyariatkan pernikahan. Tujuanya , untuk manjamin terjaganya fitrah tersebut. Juga untuk menegasakan cara-cara penyalurah hasrat seksual yang layak digunakan manusia, dan membedakan dengan cara-cara yang bisa dilakukan binatang.

Dalam hadits riwayat al-Bukhori dan Muslim, Nabi bersabda:

يا معشر الشبا ب من ا ستطاع الباءة فليتزوج فاءنه اْغض للبصرواْحصن للفرج ومن لم يسطع فعليه بالصيم فانه له وجاء

“wahai para pemuda! Barang siapa yang mampu menikah, maka menikahlah, karena menikah itu lebih menundukan pandangan dan lebih membentengi kamaluan. Dan barangsiapa tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa karena puasa itu sebagai benteng bagainya.”

Ketiga, Membangun Rumah Tangga yang Islami. Dalam QS Ar-Rum/3:21 diajarkan bahwa salah satu tujuan pernikahan adalah membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah atau rumah tangga yang damai, rukun, penuh cinta dan kasih sayang.

Selain itu, dalam QS. Al-Baqarah/2:229-230, diisayaratkan bahwa pernikahan pada dasarnya meski dibangun atas dasar penegakan nilai-nilai keluhuran yang telah ditetapkan oleh Allah (hudud Allah). Jika nilai-nilai itu dijalankan, maka pernikahan tersebut layak diperjuangkan agar senantiasa mendapatkan keberkahan.

Keempat, Meningkatkan Ibadah Kepada Allah. Dalam konsepsi Islam, hidup sepenuhnya untuk ibadah kepada Alloh dan berbiat baik kepada sesama manusia. Dari sudut pandang ini, rumah tangga merupakan salah satu lahan subur bagi peribadatan dan amal soleh, dalam arti yang laus. Bahkan, bersetubuh pun dalam pandangan Islam, termasuk ibadah.

Nabi bersabda, “Kalian bersetubuh dengan istri kalian adalah termasuk sedekah. Mendengar ini para sahabat keheranan dan bertanya,”Wahai Rosululloh seorang suami yang memuaskan birahinya terhadap istrinya akan mendapatkan pahala?” Nabi menyahut,”bagaimana menurut kalian jika para suami itu bersetubuh dengan selain isterinya, bukankah mereka berdosa?” Para sahabat pun menjawab. “Ya bener”. Begitu pula kalau mereka bersetubuh dengan istrinya, mereka akan memperoleh pahala”. (HR. Muslim)

Kelima, Mendapatkan Keturunan yang Saleh. Pernikahan juga ditunjukan untuk melestarikan dan mengembangkan keturunan. Dalam QS.An-Nahl/16:72 disebutkan:

والله جعل لكم من ا نفسكم ازواجا وجعل لكم من از وا جكم بنين وحفدة ورزقكم من الطيبا ت اْفبالبا طل يؤ منون وبنعمة الله هم يكفرون

“Dan Allah telah menjadikan bagi kalian dari istri-istri kalian itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberi kalian rezeki yang baik-baik”.

Yang tidak kalah pentingnya adalah bahwa pernikahan bukan hanya sekedar untuk memperoleh keturunan, tetapi juga sebagai wahana membentuk generasi yang berkualitas, saleh dan bertaqwa kepada Alloh. Oleh karena itu, suami –istri bertanggung jawab penuh mendidik, mengajar, dan mengarakan anak-anaknya ke jalan yang benar. (bersambung).

*) Tulisan yang sama pernah dimuat di Majalah Noor.

Badriyah Fayumi

Badriyah Fayumi

Ketua Alimat/Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Bekasi

Terkait Posts

Kekerasan Terhadap Perempuan masih
Publik

Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

27 November 2025
soft life
Personal

Soft Life : Gaya Hidup Anti Stres Gen Z untuk Kesejahteraan Mental

27 November 2025
Penguatan Komunitas
Publik

Penguatan Komunitas Ala Fahmina

27 November 2025
Difabel
Publik

Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

27 November 2025
Pluralisme
Publik

Pluralisme Bukan Menyamakan, Tapi Merawat yang Beragam

27 November 2025
Menjadi Guru
Publik

Menjadi Guru Bagi Semua Generasi

27 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama
  • Soft Life : Gaya Hidup Anti Stres Gen Z untuk Kesejahteraan Mental
  • Penguatan Komunitas Ala Fahmina
  • Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”
  • Pluralisme Bukan Menyamakan, Tapi Merawat yang Beragam

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID