Sabtu, 14 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pernikahan Nabi SAW dengan Shafiyyah Adalah Cerminan Toleransi Selain Piagam Madinah

Pernikahan Nabi SAW dengan Shafiyyah menjadi cerminan betapa besar rasa kasih sayang, toleransi dan penghormatan Beliau kepada kelompok lain, sekalipun beda agama

Muhammad Nasruddin by Muhammad Nasruddin
2 Februari 2023
in Hikmah
A A
0
Pernikahan Nabi

Pernikahan Nabi

15
SHARES
752
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Nabi Muhammad SAW merupakan uswatun hasanah terbaik sepanjang masa. Beliau merupakan suri teladan bagi umat manusia, baik dalam urusan kepada Tuhan, sesama manusia, maupun makhluk hidup lainnya.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Nabi Muhammad SAW meletakkan dasar-dasar kerukunan antar masyarakat sebagai fondasi utamanya. Hal tersebut dapat dilihat pada saat membangun kota Madinah. Beliau menekankan pentingnya persaudaraan baik kepada sesama Muslim maupun nonmuslim.

Melalui sebuah undang-undang yang karib disebut piagam Madinah, Nabi Muhammad SAW menjamin kebebasan beribadah meski beda akidah. Komunitas Yahudi yang masih tinggal di Madinah dengan ini mendapat hak dan kewajiban yang sama dengan orang-orang muslim lainnya.

Namun tahukah kamu bahwa toleransi yang Nabi ajarkan tidak hanya seputar piagam Madinah aja, lho! Pernikahannya dengan Shafiyyah misalnya.

Menikah dengan Shafiyyah

Pernikahan Nabi Muhammad SAW dengan Shafiyyah merupakan pernikahan yang bersejarah. Pernikahan tersebut mencerminkan rasa toleransi, kasih sayang dan penghormatan Beliau kepada Ahli Kitab.

Shafiyyah binti Huyai bin Akhtab, nama lengkapnya, merupakan putri dari pemimpin Yahudi dari Bani Nadhir yang tertawan pada masa perang Khaibar pada tahun 629 M. Suaminya saat itu, Kinanah Bin Al-Rabi mendapat hukuman mati karena membangkang kepada Umat Islam. Sedangkan ayahnya sudah lama wafat pada masa perang Khandaq. Shafiyyah merupakan gadis dengan paras yang cantik. Pada saat itu ia masih berusia 17 tahun dan sudah menikah sebanyak dua kali.

Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa pernikahan Nabi SAW selain dengan Khadijah merupakan pernikahan untuk kemaslahatan. Bukan pernikahan dalam arti menyatunya rasa cinta dan perasaan antara dua pihak seutuhnya, apalagi karena dorongan nafsu.

Adapun tujuan Nabi SAW menikahi Shafiyyah adalah untuk membebaskannya dari tawanan perang serta mengembalikannya kepada posisi yang mulia. Karena sebelumnya selain menjadi seorang putri pemimpin orang Yahudi dari bani Nadhir, jika merunut ke atas, Shafiyyah mempunyai garis nasab yang mulia. Nasabnya bersambung kepada Harun, saudara Musa AS.

Nabi Muhammad SAW kemudian mengislamkan dan memerdekakan Shafiyyah sebagai mahar pernikahannya. Beliau SAW memberikan teladan yang mengagumkan serta memberikan pelajaran kepada umat Islam mengenai betapa pentingnya toleransi dan memuliakan kelompok lain.

Pernikahan Shafiyyah dan Kecemburuan Ummahatul Mu’minin

Setiap bahtera keluarga tentu tidak akan terlepas dari berbagai macam problematika. Bahkan hal itupun terjadi dalam keluarga Nabi SAW. Namun, lagi-lagi Beliau SAW memberikan contoh yang luar biasa dalam menyikapinya. Dengan kebijaksanaannya, Nabi SAW mampu menghibur kecemburuan para istri dan meredakan ketegangan yang ada.

Shafiyyah adalah salah satu istri Nabi SAW yang kerap kali membuat istri Nabi lainnya cemburu. Apalagi ia merupakan keturunan Yahudi sehingga menambah rasa tidak suka di antara istri nabi lainnya.

Pernah dikisahkan rasa kecemburuan Aisyah, istri Nabi SAW yang paling muda terhadap kemahiran Shafiyyah dalam memasak.

Pada suatu waktu, Shafiyyah membawakan makanan kepada Nabi Muhammad SAW saat sedang bersama Aisyah. Karena rasa cemburu Aisyah yang cukup tinggi,Aisyah langsung mengambil piring yang berisi makanan tersebut dan menjatuhkannya ke lantai.

Nabi SAW kemudian menyuruh Aisyah untuk memungut makanan yang jatuh dan mengganti piring yang telah ia jatuhkan.

Selain itu Shafiyyah sering kali merasa terasingkan. Sempat pula Aisyah dan Hafshah merendahkannya dengan mengatakan:

“Kami lebih mulia bagi Nabi SAW daripada engkau, kami istri-istri Nabi SAW dan putri-putri kerabatnya”

Merasa tersinggung, Shafiyyah menangis dan mengadu kepada Nabi SAW karena ucapan tersebut. Nabi SAW lalu menghiburnya dengan mengatakan:

“Mengapa tidak engkau katakan kepada mereka bagaimana mungkin engkau berdua berkata lebih baik dariku, sedangkan suamiku adalah Muhammad SAW, ayahku Harun, dan pamanku Musa AS”

Di waktu lainnya Nabi SAW sempat mengadakan perjalanan bersama dua istrinya, yakni Shafiyyah dan Zainab binti Jahsy. Namun, tiba-tiba unta yang ditunggangi Shafiyyah sakit sementara Zainah punya unta yang berlebih.

Beliau SAW lantas meminta Zainab untuk memberikan untanya yang lain kepada Shafiyyah.

“Unta Shafiyyah sakit, bisakah engkau meminjamkan untamu kepadanya?” Pinta Nabi SAW.

“Mengapa aku harus memberikannya kepada perempuan Yahudi itu?” Jawab Zainab dengan nada angkuh dan tinggi.

Nabi SAW berlalu di hadapannya lantas tidak memberi jatah kepadanya selama tiga bulan, terhitung mulai dari bulan Dzulhijjah hingga Muharram.

Di Balik Pernikahan Nabi SAW dengan Shafiyyah

Posisi Shafiyyah yang kerap terpojokkan, kadang-kadang membuat Nabi SAW memperlakukannya dengan istimewa. Namun Beliau juga cara yang bijaksana untuk menghibur dan meredakan kecemburuan yang merundung istri-istri lainnya. Pernikahan Nabi SAW dengan Shafiyyah menjadi cerminan betapa besar rasa kasih sayang, toleransi dan penghormatan Beliau kepada kelompok lain, sekalipun beda agama.

Ketulusan cinta yang terpancar dari diri Shafiyyah menambah kemantapan Nabi SAW untuk menikahinya. Bahkan Nabi SAW tidak menaruh curiga sedikitpun kepadanya mengingat bahwa keluarganya semua tewas di tangan orang Islam. Sungguh mulia akhlakmu ya Rasulullah! (bebarengan)

Tags: istri Nabi SawNabi SawPiagam Madinahshafiyyahtoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Salingers, Yuk Normalisasi Nikah di KUA

Next Post

Fenomena Fatherless dan Peran Ayah bagi Anak Perempuannya

Muhammad Nasruddin

Muhammad Nasruddin

Alumni Akademi Mubadalah Muda '23. Dapat disapa melalui akun Instagram @muhnasruddin_

Related Posts

Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
Nyadran Perdamaian 2026
Publik

Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

2 Februari 2026
Pancasila di Kota Salatiga
Publik

Melihat Pancasila di Kota Salatiga

31 Desember 2025
Next Post
Peran Ayah bagi Anak Perempuan

Fenomena Fatherless dan Peran Ayah bagi Anak Perempuannya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat
  • Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara
  • Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah
  • Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD
  • Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0