Sabtu, 13 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pernikahan Nabi SAW dengan Shafiyyah Adalah Cerminan Toleransi Selain Piagam Madinah

Pernikahan Nabi SAW dengan Shafiyyah menjadi cerminan betapa besar rasa kasih sayang, toleransi dan penghormatan Beliau kepada kelompok lain, sekalipun beda agama

Muhammad Nasruddin Muhammad Nasruddin
2 Februari 2023
in Hikmah
0
Pernikahan Nabi

Pernikahan Nabi

733
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Nabi Muhammad SAW merupakan uswatun hasanah terbaik sepanjang masa. Beliau merupakan suri teladan bagi umat manusia, baik dalam urusan kepada Tuhan, sesama manusia, maupun makhluk hidup lainnya.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Nabi Muhammad SAW meletakkan dasar-dasar kerukunan antar masyarakat sebagai fondasi utamanya. Hal tersebut dapat dilihat pada saat membangun kota Madinah. Beliau menekankan pentingnya persaudaraan baik kepada sesama Muslim maupun nonmuslim.

Melalui sebuah undang-undang yang karib disebut piagam Madinah, Nabi Muhammad SAW menjamin kebebasan beribadah meski beda akidah. Komunitas Yahudi yang masih tinggal di Madinah dengan ini mendapat hak dan kewajiban yang sama dengan orang-orang muslim lainnya.

Namun tahukah kamu bahwa toleransi yang Nabi ajarkan tidak hanya seputar piagam Madinah aja, lho! Pernikahannya dengan Shafiyyah misalnya.

Menikah dengan Shafiyyah

Pernikahan Nabi Muhammad SAW dengan Shafiyyah merupakan pernikahan yang bersejarah. Pernikahan tersebut mencerminkan rasa toleransi, kasih sayang dan penghormatan Beliau kepada Ahli Kitab.

Shafiyyah binti Huyai bin Akhtab, nama lengkapnya, merupakan putri dari pemimpin Yahudi dari Bani Nadhir yang tertawan pada masa perang Khaibar pada tahun 629 M. Suaminya saat itu, Kinanah Bin Al-Rabi mendapat hukuman mati karena membangkang kepada Umat Islam. Sedangkan ayahnya sudah lama wafat pada masa perang Khandaq. Shafiyyah merupakan gadis dengan paras yang cantik. Pada saat itu ia masih berusia 17 tahun dan sudah menikah sebanyak dua kali.

Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa pernikahan Nabi SAW selain dengan Khadijah merupakan pernikahan untuk kemaslahatan. Bukan pernikahan dalam arti menyatunya rasa cinta dan perasaan antara dua pihak seutuhnya, apalagi karena dorongan nafsu.

Adapun tujuan Nabi SAW menikahi Shafiyyah adalah untuk membebaskannya dari tawanan perang serta mengembalikannya kepada posisi yang mulia. Karena sebelumnya selain menjadi seorang putri pemimpin orang Yahudi dari bani Nadhir, jika merunut ke atas, Shafiyyah mempunyai garis nasab yang mulia. Nasabnya bersambung kepada Harun, saudara Musa AS.

Nabi Muhammad SAW kemudian mengislamkan dan memerdekakan Shafiyyah sebagai mahar pernikahannya. Beliau SAW memberikan teladan yang mengagumkan serta memberikan pelajaran kepada umat Islam mengenai betapa pentingnya toleransi dan memuliakan kelompok lain.

Pernikahan Shafiyyah dan Kecemburuan Ummahatul Mu’minin

Setiap bahtera keluarga tentu tidak akan terlepas dari berbagai macam problematika. Bahkan hal itupun terjadi dalam keluarga Nabi SAW. Namun, lagi-lagi Beliau SAW memberikan contoh yang luar biasa dalam menyikapinya. Dengan kebijaksanaannya, Nabi SAW mampu menghibur kecemburuan para istri dan meredakan ketegangan yang ada.

Shafiyyah adalah salah satu istri Nabi SAW yang kerap kali membuat istri Nabi lainnya cemburu. Apalagi ia merupakan keturunan Yahudi sehingga menambah rasa tidak suka di antara istri nabi lainnya.

Pernah dikisahkan rasa kecemburuan Aisyah, istri Nabi SAW yang paling muda terhadap kemahiran Shafiyyah dalam memasak.

Pada suatu waktu, Shafiyyah membawakan makanan kepada Nabi Muhammad SAW saat sedang bersama Aisyah. Karena rasa cemburu Aisyah yang cukup tinggi,Aisyah langsung mengambil piring yang berisi makanan tersebut dan menjatuhkannya ke lantai.

Nabi SAW kemudian menyuruh Aisyah untuk memungut makanan yang jatuh dan mengganti piring yang telah ia jatuhkan.

Selain itu Shafiyyah sering kali merasa terasingkan. Sempat pula Aisyah dan Hafshah merendahkannya dengan mengatakan:

“Kami lebih mulia bagi Nabi SAW daripada engkau, kami istri-istri Nabi SAW dan putri-putri kerabatnya”

Merasa tersinggung, Shafiyyah menangis dan mengadu kepada Nabi SAW karena ucapan tersebut. Nabi SAW lalu menghiburnya dengan mengatakan:

“Mengapa tidak engkau katakan kepada mereka bagaimana mungkin engkau berdua berkata lebih baik dariku, sedangkan suamiku adalah Muhammad SAW, ayahku Harun, dan pamanku Musa AS”

Di waktu lainnya Nabi SAW sempat mengadakan perjalanan bersama dua istrinya, yakni Shafiyyah dan Zainab binti Jahsy. Namun, tiba-tiba unta yang ditunggangi Shafiyyah sakit sementara Zainah punya unta yang berlebih.

Beliau SAW lantas meminta Zainab untuk memberikan untanya yang lain kepada Shafiyyah.

“Unta Shafiyyah sakit, bisakah engkau meminjamkan untamu kepadanya?” Pinta Nabi SAW.

“Mengapa aku harus memberikannya kepada perempuan Yahudi itu?” Jawab Zainab dengan nada angkuh dan tinggi.

Nabi SAW berlalu di hadapannya lantas tidak memberi jatah kepadanya selama tiga bulan, terhitung mulai dari bulan Dzulhijjah hingga Muharram.

Di Balik Pernikahan Nabi SAW dengan Shafiyyah

Posisi Shafiyyah yang kerap terpojokkan, kadang-kadang membuat Nabi SAW memperlakukannya dengan istimewa. Namun Beliau juga cara yang bijaksana untuk menghibur dan meredakan kecemburuan yang merundung istri-istri lainnya. Pernikahan Nabi SAW dengan Shafiyyah menjadi cerminan betapa besar rasa kasih sayang, toleransi dan penghormatan Beliau kepada kelompok lain, sekalipun beda agama.

Ketulusan cinta yang terpancar dari diri Shafiyyah menambah kemantapan Nabi SAW untuk menikahinya. Bahkan Nabi SAW tidak menaruh curiga sedikitpun kepadanya mengingat bahwa keluarganya semua tewas di tangan orang Islam. Sungguh mulia akhlakmu ya Rasulullah! (bebarengan)

Tags: istri Nabi SawNabi SawPiagam Madinahshafiyyahtoleransi
Muhammad Nasruddin

Muhammad Nasruddin

Alumni Akademi Mubadalah Muda '23. Dapat disapa melalui akun Instagram @muhnasruddin_

Terkait Posts

Muliakan Perempuan
Aktual

Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

6 Desember 2025
Pengalaman Perempuan
Keluarga

Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

5 November 2025
haid nifas dan istihadhah
Keluarga

Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

5 November 2025
Keluarga
Keluarga

Pesan Nabi: Mulailah Kebaikan dari Keluarga

3 Oktober 2025
Dialog Lintas Iman
Publik

Dialog Lintas Iman: Peran Setiap Generasi Merawat Kerukunan

30 September 2025
Mencaci Maki
Hikmah

Nabi Saw Tak Pernah Mencaci Maki Orang

22 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas
  • Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata
  • Film Gowok: Ketika Kebencian Menghancurkan Rasa Kemanusiaan
  • Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta
  • Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID