Sabtu, 31 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pernikahan Nabi SAW dengan Shafiyyah Adalah Cerminan Toleransi Selain Piagam Madinah

Pernikahan Nabi SAW dengan Shafiyyah menjadi cerminan betapa besar rasa kasih sayang, toleransi dan penghormatan Beliau kepada kelompok lain, sekalipun beda agama

Muhammad Nasruddin by Muhammad Nasruddin
2 Februari 2023
in Hikmah
A A
0
Pernikahan Nabi

Pernikahan Nabi

7
SHARES
746
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Nabi Muhammad SAW merupakan uswatun hasanah terbaik sepanjang masa. Beliau merupakan suri teladan bagi umat manusia, baik dalam urusan kepada Tuhan, sesama manusia, maupun makhluk hidup lainnya.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Nabi Muhammad SAW meletakkan dasar-dasar kerukunan antar masyarakat sebagai fondasi utamanya. Hal tersebut dapat dilihat pada saat membangun kota Madinah. Beliau menekankan pentingnya persaudaraan baik kepada sesama Muslim maupun nonmuslim.

Melalui sebuah undang-undang yang karib disebut piagam Madinah, Nabi Muhammad SAW menjamin kebebasan beribadah meski beda akidah. Komunitas Yahudi yang masih tinggal di Madinah dengan ini mendapat hak dan kewajiban yang sama dengan orang-orang muslim lainnya.

Namun tahukah kamu bahwa toleransi yang Nabi ajarkan tidak hanya seputar piagam Madinah aja, lho! Pernikahannya dengan Shafiyyah misalnya.

Menikah dengan Shafiyyah

Pernikahan Nabi Muhammad SAW dengan Shafiyyah merupakan pernikahan yang bersejarah. Pernikahan tersebut mencerminkan rasa toleransi, kasih sayang dan penghormatan Beliau kepada Ahli Kitab.

Shafiyyah binti Huyai bin Akhtab, nama lengkapnya, merupakan putri dari pemimpin Yahudi dari Bani Nadhir yang tertawan pada masa perang Khaibar pada tahun 629 M. Suaminya saat itu, Kinanah Bin Al-Rabi mendapat hukuman mati karena membangkang kepada Umat Islam. Sedangkan ayahnya sudah lama wafat pada masa perang Khandaq. Shafiyyah merupakan gadis dengan paras yang cantik. Pada saat itu ia masih berusia 17 tahun dan sudah menikah sebanyak dua kali.

Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa pernikahan Nabi SAW selain dengan Khadijah merupakan pernikahan untuk kemaslahatan. Bukan pernikahan dalam arti menyatunya rasa cinta dan perasaan antara dua pihak seutuhnya, apalagi karena dorongan nafsu.

Adapun tujuan Nabi SAW menikahi Shafiyyah adalah untuk membebaskannya dari tawanan perang serta mengembalikannya kepada posisi yang mulia. Karena sebelumnya selain menjadi seorang putri pemimpin orang Yahudi dari bani Nadhir, jika merunut ke atas, Shafiyyah mempunyai garis nasab yang mulia. Nasabnya bersambung kepada Harun, saudara Musa AS.

Nabi Muhammad SAW kemudian mengislamkan dan memerdekakan Shafiyyah sebagai mahar pernikahannya. Beliau SAW memberikan teladan yang mengagumkan serta memberikan pelajaran kepada umat Islam mengenai betapa pentingnya toleransi dan memuliakan kelompok lain.

Pernikahan Shafiyyah dan Kecemburuan Ummahatul Mu’minin

Setiap bahtera keluarga tentu tidak akan terlepas dari berbagai macam problematika. Bahkan hal itupun terjadi dalam keluarga Nabi SAW. Namun, lagi-lagi Beliau SAW memberikan contoh yang luar biasa dalam menyikapinya. Dengan kebijaksanaannya, Nabi SAW mampu menghibur kecemburuan para istri dan meredakan ketegangan yang ada.

Shafiyyah adalah salah satu istri Nabi SAW yang kerap kali membuat istri Nabi lainnya cemburu. Apalagi ia merupakan keturunan Yahudi sehingga menambah rasa tidak suka di antara istri nabi lainnya.

Pernah dikisahkan rasa kecemburuan Aisyah, istri Nabi SAW yang paling muda terhadap kemahiran Shafiyyah dalam memasak.

Pada suatu waktu, Shafiyyah membawakan makanan kepada Nabi Muhammad SAW saat sedang bersama Aisyah. Karena rasa cemburu Aisyah yang cukup tinggi,Aisyah langsung mengambil piring yang berisi makanan tersebut dan menjatuhkannya ke lantai.

Nabi SAW kemudian menyuruh Aisyah untuk memungut makanan yang jatuh dan mengganti piring yang telah ia jatuhkan.

Selain itu Shafiyyah sering kali merasa terasingkan. Sempat pula Aisyah dan Hafshah merendahkannya dengan mengatakan:

“Kami lebih mulia bagi Nabi SAW daripada engkau, kami istri-istri Nabi SAW dan putri-putri kerabatnya”

Merasa tersinggung, Shafiyyah menangis dan mengadu kepada Nabi SAW karena ucapan tersebut. Nabi SAW lalu menghiburnya dengan mengatakan:

“Mengapa tidak engkau katakan kepada mereka bagaimana mungkin engkau berdua berkata lebih baik dariku, sedangkan suamiku adalah Muhammad SAW, ayahku Harun, dan pamanku Musa AS”

Di waktu lainnya Nabi SAW sempat mengadakan perjalanan bersama dua istrinya, yakni Shafiyyah dan Zainab binti Jahsy. Namun, tiba-tiba unta yang ditunggangi Shafiyyah sakit sementara Zainah punya unta yang berlebih.

Beliau SAW lantas meminta Zainab untuk memberikan untanya yang lain kepada Shafiyyah.

“Unta Shafiyyah sakit, bisakah engkau meminjamkan untamu kepadanya?” Pinta Nabi SAW.

“Mengapa aku harus memberikannya kepada perempuan Yahudi itu?” Jawab Zainab dengan nada angkuh dan tinggi.

Nabi SAW berlalu di hadapannya lantas tidak memberi jatah kepadanya selama tiga bulan, terhitung mulai dari bulan Dzulhijjah hingga Muharram.

Di Balik Pernikahan Nabi SAW dengan Shafiyyah

Posisi Shafiyyah yang kerap terpojokkan, kadang-kadang membuat Nabi SAW memperlakukannya dengan istimewa. Namun Beliau juga cara yang bijaksana untuk menghibur dan meredakan kecemburuan yang merundung istri-istri lainnya. Pernikahan Nabi SAW dengan Shafiyyah menjadi cerminan betapa besar rasa kasih sayang, toleransi dan penghormatan Beliau kepada kelompok lain, sekalipun beda agama.

Ketulusan cinta yang terpancar dari diri Shafiyyah menambah kemantapan Nabi SAW untuk menikahinya. Bahkan Nabi SAW tidak menaruh curiga sedikitpun kepadanya mengingat bahwa keluarganya semua tewas di tangan orang Islam. Sungguh mulia akhlakmu ya Rasulullah! (bebarengan)

Tags: istri Nabi SawNabi SawPiagam Madinahshafiyyahtoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Muhammad Nasruddin

Muhammad Nasruddin

Alumni Akademi Mubadalah Muda '23. Dapat disapa melalui akun Instagram @muhnasruddin_

Related Posts

Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Publik

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

28 Januari 2026
Nyadran Perdamaian 2026
Publik

Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

22 Januari 2026
Pancasila di Kota Salatiga
Publik

Melihat Pancasila di Kota Salatiga

31 Desember 2025
Toleransi
Publik

Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

31 Desember 2025
Natal
Publik

Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik

25 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Menghormati Peran Ibu Menyusui

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    13 shares
    Share 5 Tweet 3

TERBARU

  • Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan
  • Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender
  • Menghormati Peran Ibu Menyusui
  • Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara
  • Hak Perlindungan Diri Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0