Minggu, 8 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Persepsi Cantik dan Keluhuran Moralitas Perempuan

Upaya perempuan untuk memenuhi standar kecantikan telah melangengkan budaya patriaki dan dapat menghilangkan atau melemahkan nilai perempuan.

Indah Rahmasari by Indah Rahmasari
29 Maret 2021
in Personal
A A
0
Cantik

Cantik

7
SHARES
350
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketika mendengar kata cantik apa yang terlintas dalam kepala Anda? Apakah terlintas sosok Dian Sastro, atau Bae Suzy pemeran Soe Dal Mi dalam drama korea Start Up. Pastinya, persepsi tentang makna cantik akan beragam dalam setiap benak kita, karena definisi cantik itu sendiri tak pasti seperti apa.

Dulu dalam persepsi saya perempuan cantik identik dengan enak dilihat. Tentunya dengan ciri fisik tinggi, langsing dan berkulit putih. Persepsi saya tumbuh dari banyaknya tontonan yang ada di televisi. Sedari saya kecil pemeran film atau sinetron yang protagonis selalu digambarkan dengan perempuan berkulit putih, tinggi dan langsing. Tak hanya itu iklan dalam TV yang menawarkan beragam produk pun selalu tergambar hal yang serupa.

Sebagai pencinta tayangan televisi, kontruksi perempuan cantik yang dilihat membuat saya ingin menjadi perempuan layaknya para artis dalam TV. Saya ingat betul, dulu setiap selesai sholat saya selalu berdoa dan meminta agar tinggi badan saya bisa naik dan agar kulit saya bisa putih. Sampai tingkat SMA saya masih meminta hal itu kepada Gusti Allah. Nyatanya doa saya tak diijabah, saya tumbuh menjadi perempuan dengan tinggi badan tak sampai 150 cm, dan kulit saya gelap.

Dengan kondisi fisik yang demikian tak jarang membuat saya tak percaya diri. Tentu saja saya menganggap bahwa saya adalah perempuan yang tidak cantik. Dan naasnya, saya pernah menjalin hubungan dengan laki-laki yang sejatinya hanya melihat saya dari persepsi enak dipandang.

Tentu saja kejadian itu mengikis rasa percaya diri dan menumbuhkan perasaan dendam dalam hati. Saya berusaha lebih keras untuk membuat kulit saya menjadi putih agar enak dipandang. Banyak upaya yang saya lakukan dan bagi saya itu sangat berat. Saya mulai mencoba banyak produk skin care hingga datang ke beberapa klinik kecantikan. Saya juga mulai menguranggi kegiatan outdoor  seperti naik gunung yang sangat saya gandrunggi.

Dalam proses menuju putih, saya merasa kesakitan. Kulit saya beberapa kali terkelupas dan sangat sakit ketika terkena sinar matahari, sensasi panas seperti terbakar yang dirasakan. Yang lebih menyebalkan, saya tak pernah lagi naik gunung, karena takut kulit saya menjadi kembali hitam.

Saya rasa ada banyak perempuan yang mempunyai pengalaman sama. Kesan tertentu terhadap perempuan yang dikonstruksikan sebagai cantik atau tidak telah dibentuk dalam masyarakat. Konstruksi cantik yang berarti memiliki kulit putih, bukan baru dibentuk pada masa kolonialisme Belanda, melainkan sejak era pra kolonial.

Konstruksi cantik yang tergambar dengan warna kulit putih seperti yang ada di kepala saya ternyata memiliki sejarah yang panjang. Dalam buku berjudul Putih: Warna Kulit, Ras dan Kecantikan di Indonesia Transnasional” karya L. Ayu Saraswati menguraikan sejarah konstruksi warna kulit terang sebagai parameter kecantikan dengan membedah kitab Kakawin Ramayana yang menguraikan bagaimana Sita, seorang tokoh yang ditasbihkan cantik, digambarkan berkulit terang bak rembulan.

Sementara tokoh antagonis seperti Prabu Rahwana, digambarkan sebagai sosok yang berkulit gelap. Meski kulit terang Sita tidak didefinisikan sebagai “putih”, namun kulit gelap pada tokoh antagonis membuat kesan “terang” lebih mengarah pada warna putih.

Saraswati juga mengambarkan perjalanan perubahan mengenai cantik putih dengan sangat detail pada tajuk “Cantik Putih Indonesia: Meruangkan Ras dan Merasialkan Kiasan Ruang”, melalui tiga bab. Menurutnya konstruksi mengenai cantik berkulit putih dari berbagai periode di Indonesia itu tidak homogen, tapi intinya tetaplah sama: kulit putihlah yang dianggap sebagai ukuran ideal kecantikan.

Saraswati juga menjelaskan bahwa warna kulit putih dalam konteks Indonesia berhubungan erat dengan konstruksi sosial mengenai feminitas. Dimana perempuan harus memancarkan kebaikan, termasuk “kebaikan” dalam hal fisik yang lekat hubungannya dengan enak di pandang.

Saraswati juga menyebutkan bahwa upaya untuk menggapai kecantikan merupakan “sebuah modus merasakan atau mengelola perasaan-perasaan”. Hal ini yang pernah saya rasakan seperti yang sudah diceritakan di atas. Rasa percaya diri terkikis dan merasa tak puas dengan tampilan. Saya terbelenggu dengan perasaan seperti itu. Standar kecantikan yang ditampilkan pada televisi dan media sosial telah menjajah pikiran.

Jika dilihat adanya standar cantik telah melahirkan banyak persoalan pada perempuan. Upaya perempuan untuk memenuhi standar kecantikan telah melangengkan budaya patriaki dan dapat menghilangkan atau melemahkan nilai perempuan. Misalnya saja pada proses pencarian pekerjaan, perempuan dituntun untuk menarik baru kemudian dilihat potensi yang ia punya.

Adanya standar kecantikan telah memupus rasa percaya diri dan menghapus keunikan yang ada pada tiap individu. Karena membuat perempuan berupaya untuk menjadi cantik sesuai standar yang sudah ada. Tak jarang standar kecantikan telah membentuk stereotip tentang tingkat keluhuran moral pada perempuan.

Upaya untuk memenuhi standar cantik nyatanya sangat menyakitkan bagi perempuan. Kandungan bahan kimia berbahaya banyak beredar pada produk skin care dan make up. Selain itu produk-produk untuk memenuhi standar cantik juga mencemari lingkungan. Proses pengambilan bahan baku, proses produksi dan hingga pengemasan memiliki jejak ekologi yang panjang dan berdampak pada ekosistem yang ada. Jika adanya standar kecantikan telah melahirkan banyak persoalan, lantas sebenarnya untuk apa  cantik itu? []

Tags: Kecantikan PerempuanKesehatan MentalMitos Kecantikanperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Narasi Domestikasi sebagai Barometer Kesalehan Perempuan

Next Post

Barones Sayeeda Warsi Dianggap Musuh dalam Selimut, Siapa Dia?

Indah Rahmasari

Indah Rahmasari

Ibu rumah tangga yang tinggal di Kertosono. Suka menulis dan sedang tertarik belajar tentang Ekofeminis. Saya bisa dihubunggi di [email protected]

Related Posts

Hari Perempuan Internasional
Featured

Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

8 Maret 2026
Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an
Aktual

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

6 Maret 2026
Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Obsessive Love Disorder
Publik

Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

28 Februari 2026
Next Post
Barones Sayeeda Warsi Dianggap Musuh dalam Selimut, Siapa Dia?

Barones Sayeeda Warsi Dianggap Musuh dalam Selimut, Siapa Dia?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mengilhami Kembali Makna Puasa
  • Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam
  • Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca
  • Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim
  • Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0