Rabu, 5 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Persepsi Cantik dan Keluhuran Moralitas Perempuan

Upaya perempuan untuk memenuhi standar kecantikan telah melangengkan budaya patriaki dan dapat menghilangkan atau melemahkan nilai perempuan.

Indah Rahmasari Indah Rahmasari
29 Maret 2021
in Personal
0
Cantik

Cantik

349
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketika mendengar kata cantik apa yang terlintas dalam kepala Anda? Apakah terlintas sosok Dian Sastro, atau Bae Suzy pemeran Soe Dal Mi dalam drama korea Start Up. Pastinya, persepsi tentang makna cantik akan beragam dalam setiap benak kita, karena definisi cantik itu sendiri tak pasti seperti apa.

Dulu dalam persepsi saya perempuan cantik identik dengan enak dilihat. Tentunya dengan ciri fisik tinggi, langsing dan berkulit putih. Persepsi saya tumbuh dari banyaknya tontonan yang ada di televisi. Sedari saya kecil pemeran film atau sinetron yang protagonis selalu digambarkan dengan perempuan berkulit putih, tinggi dan langsing. Tak hanya itu iklan dalam TV yang menawarkan beragam produk pun selalu tergambar hal yang serupa.

Sebagai pencinta tayangan televisi, kontruksi perempuan cantik yang dilihat membuat saya ingin menjadi perempuan layaknya para artis dalam TV. Saya ingat betul, dulu setiap selesai sholat saya selalu berdoa dan meminta agar tinggi badan saya bisa naik dan agar kulit saya bisa putih. Sampai tingkat SMA saya masih meminta hal itu kepada Gusti Allah. Nyatanya doa saya tak diijabah, saya tumbuh menjadi perempuan dengan tinggi badan tak sampai 150 cm, dan kulit saya gelap.

Dengan kondisi fisik yang demikian tak jarang membuat saya tak percaya diri. Tentu saja saya menganggap bahwa saya adalah perempuan yang tidak cantik. Dan naasnya, saya pernah menjalin hubungan dengan laki-laki yang sejatinya hanya melihat saya dari persepsi enak dipandang.

Tentu saja kejadian itu mengikis rasa percaya diri dan menumbuhkan perasaan dendam dalam hati. Saya berusaha lebih keras untuk membuat kulit saya menjadi putih agar enak dipandang. Banyak upaya yang saya lakukan dan bagi saya itu sangat berat. Saya mulai mencoba banyak produk skin care hingga datang ke beberapa klinik kecantikan. Saya juga mulai menguranggi kegiatan outdoor  seperti naik gunung yang sangat saya gandrunggi.

Dalam proses menuju putih, saya merasa kesakitan. Kulit saya beberapa kali terkelupas dan sangat sakit ketika terkena sinar matahari, sensasi panas seperti terbakar yang dirasakan. Yang lebih menyebalkan, saya tak pernah lagi naik gunung, karena takut kulit saya menjadi kembali hitam.

Saya rasa ada banyak perempuan yang mempunyai pengalaman sama. Kesan tertentu terhadap perempuan yang dikonstruksikan sebagai cantik atau tidak telah dibentuk dalam masyarakat. Konstruksi cantik yang berarti memiliki kulit putih, bukan baru dibentuk pada masa kolonialisme Belanda, melainkan sejak era pra kolonial.

Konstruksi cantik yang tergambar dengan warna kulit putih seperti yang ada di kepala saya ternyata memiliki sejarah yang panjang. Dalam buku berjudul Putih: Warna Kulit, Ras dan Kecantikan di Indonesia Transnasional” karya L. Ayu Saraswati menguraikan sejarah konstruksi warna kulit terang sebagai parameter kecantikan dengan membedah kitab Kakawin Ramayana yang menguraikan bagaimana Sita, seorang tokoh yang ditasbihkan cantik, digambarkan berkulit terang bak rembulan.

Sementara tokoh antagonis seperti Prabu Rahwana, digambarkan sebagai sosok yang berkulit gelap. Meski kulit terang Sita tidak didefinisikan sebagai “putih”, namun kulit gelap pada tokoh antagonis membuat kesan “terang” lebih mengarah pada warna putih.

Saraswati juga mengambarkan perjalanan perubahan mengenai cantik putih dengan sangat detail pada tajuk “Cantik Putih Indonesia: Meruangkan Ras dan Merasialkan Kiasan Ruang”, melalui tiga bab. Menurutnya konstruksi mengenai cantik berkulit putih dari berbagai periode di Indonesia itu tidak homogen, tapi intinya tetaplah sama: kulit putihlah yang dianggap sebagai ukuran ideal kecantikan.

Saraswati juga menjelaskan bahwa warna kulit putih dalam konteks Indonesia berhubungan erat dengan konstruksi sosial mengenai feminitas. Dimana perempuan harus memancarkan kebaikan, termasuk “kebaikan” dalam hal fisik yang lekat hubungannya dengan enak di pandang.

Saraswati juga menyebutkan bahwa upaya untuk menggapai kecantikan merupakan “sebuah modus merasakan atau mengelola perasaan-perasaan”. Hal ini yang pernah saya rasakan seperti yang sudah diceritakan di atas. Rasa percaya diri terkikis dan merasa tak puas dengan tampilan. Saya terbelenggu dengan perasaan seperti itu. Standar kecantikan yang ditampilkan pada televisi dan media sosial telah menjajah pikiran.

Jika dilihat adanya standar cantik telah melahirkan banyak persoalan pada perempuan. Upaya perempuan untuk memenuhi standar kecantikan telah melangengkan budaya patriaki dan dapat menghilangkan atau melemahkan nilai perempuan. Misalnya saja pada proses pencarian pekerjaan, perempuan dituntun untuk menarik baru kemudian dilihat potensi yang ia punya.

Adanya standar kecantikan telah memupus rasa percaya diri dan menghapus keunikan yang ada pada tiap individu. Karena membuat perempuan berupaya untuk menjadi cantik sesuai standar yang sudah ada. Tak jarang standar kecantikan telah membentuk stereotip tentang tingkat keluhuran moral pada perempuan.

Upaya untuk memenuhi standar cantik nyatanya sangat menyakitkan bagi perempuan. Kandungan bahan kimia berbahaya banyak beredar pada produk skin care dan make up. Selain itu produk-produk untuk memenuhi standar cantik juga mencemari lingkungan. Proses pengambilan bahan baku, proses produksi dan hingga pengemasan memiliki jejak ekologi yang panjang dan berdampak pada ekosistem yang ada. Jika adanya standar kecantikan telah melahirkan banyak persoalan, lantas sebenarnya untuk apa  cantik itu? []

Tags: Kecantikan PerempuanKesehatan MentalMitos Kecantikanperempuan
Indah Rahmasari

Indah Rahmasari

Ibu rumah tangga yang tinggal di Kertosono. Suka menulis dan sedang tertarik belajar tentang Ekofeminis. Saya bisa dihubunggi di indahr69@gmail.com

Terkait Posts

Perempuan Haid
Keluarga

Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

4 November 2025
Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Haid adalah
Keluarga

Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

4 November 2025
Nifas
Keluarga

Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

3 November 2025
Usia 20-an
Personal

It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

3 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID