Kamis, 6 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pesan Inklusif dalam Perjuangan Timnas Sepak Bola Amputasi Menuju Piala Dunia

Prestasi yang diukir oleh timnas sepak bola amputasi tentunya tidak muncul secara tiba-tiba. Perjuangan dan peluh keringat mereka hingga dapat mewakili Indonesia di kancah kejuaraan dunia ternyata penuh dinamika dan problema

Hasna Azmi Fadhilah Hasna Azmi Fadhilah
5 Oktober 2022
in Publik
0
Pesan Inklusif dalam Perjuangan Timnas Sepak Bola Amputasi Menuju Piala Dunia

Pesan Inklusif dalam Perjuangan Timnas Sepak Bola Amputasi Menuju Piala Dunia

71
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Senin, 14 Maret 2022 lalu menjadi tanggal bersejarah bagi tim nasional (timnas) sepak bola amputasi. Berlaga di Dhaka Bangladesh, setelah meraih dua kemenangan di laga kualifikasi zona Asia Timur, timnas asuhan pelatih kepala Muhammad Syafei ini memastikan diri berlaga di kejuaraan Piala Dunia Sepakbola Amputasi di Turki pada tanggal 1-9 Oktober mendatang. Prestasi tersebut bahkan menyaingi timnas sepak bola reguler yang sampai kini belum mampu menorehkan hasil yang sama.

Sejarah Sepakbola Amputasi

Prestasi yang diukir oleh timnas sepak bola amputasi tentunya tidak muncul secara tiba-tiba. Perjuangan dan peluh keringat mereka hingga dapat mewakili Indonesia di kancah kejuaraan dunia ternyata penuh dinamika dan problema. Merujuk pada awal pembentukan, bisa dibilang bahwa ide pembentukan timnas sepak bola amputasi Indonesia justru bersifat independen.

Timnas yang digawangi oleh kapten Aditya ini terorganisir karena terdorong oleh perkembangan sepak bola sejenis di tingkat dunia, dimana di beberapa negara seperti Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Turki, Jepang dan lainnya memberikan ruang khusus bagi penyandang disabilitas amputasi untuk mengaktualisasikan dirinya lewat olahraga sepak bola. Hal ini lah yang lalu mendorong penyandang disabilitas amputasi di tanah air yang memiliki minat dan bakat bermain sepak bola untuk membentuk sebuah wadah bagi mereka secara mandiri.

Saat ini, organisasi induk yang mewadahi sepak bola amputasi ialah Perkumpulan Sepak Bola Amputasi Indonesia (PSAI) atau Indonesia Amputee Football Association (INAF) yang telah diresmikan pada 3 Maret 2018. PSAI juga dibentuk untuk menyalurkan minat dan bakat penyandang disabilitas sebagai bentuk dari persamaan kesempatan mengembangkan diri dan berprestasi.

Selain itu, tujuan yang saat ini ingin diwujudkan PSAI ialah terbentuknya wadah pembinaan sepak bola amputasi tingkat nasional. Mereka juga ingin mempromosikan dan mempopulerkan sepak bola amputasi di Indonesia.

Dalam konferensi pers dengan media, Komite Humas dan Media PSAI, Vicente Mariano, menyatakan bahwa keberhasilan timnas ini menuju Piala Dunia 2022 berawal dari asa sederhana bahwa penyandang disabilitas juga ingin berolahraga seperti individu-individu lainnya. Hanya saja, selama ini akses yang mereka miliki sangat terbatas. Belum lagi fasilitas olahraga di kita kebanyakan hanya didesain untuk orang normal saja.

Selain itu, Vicente juga menyampaikan jika mereka selama 5 tahun terbentuk hanya mengandalkan dana talangan anggota saja. Untuk persiapan pertandingan kualifikasi di Bangladesh pun mereka harus mendanainya secara pribadi. Namun, hal itu tak pernah menyurutkan harapan mereka untuk menampilkan yang terbaik.

Di satu sisi, torehan kerja keras anggota timnas sepakbola amputasi seharusnya bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk memberi dukungan dan apresiasi bagi mereka. Terlebih, mereka akan membawa nama negara untuk berlaga di piala dunia. Ke depannya, diharapkan keberlanjutan tim ini tidak hanya sebatas tahun ini saja, tetapi pembinaan yang berkesinambungan perlu diperhatikan.

Penyandang Disabilitas: Antara Prestasi dan Problematika

Sejatinya, prestasi-prestasi atlet penyandang disabilitas kita bukan hanya sebatas di cabang sepak bola. Pada gelaran paralimpiade di Tokyo tahun 2020 lalu, olahragawan kita menggondol sembilan medali, dengan rincian sebagai berikut: dua medali emas, tiga medali perak, dan empat medali perunggu. Hasil tersebut juga terhitung sebagai perolehan medali terbanyak sepanjang keikutsertaan Indonesia di ajang paralimpiade.

Meski terus mencatatkan prestasi, bukan berarti bahwa pembinaan olahraga bagi kelompok difabel selama ini berjalan lancar-lancar saja. Mengutip riset dari Septiya Riskyawan (2020), regenerasi atlet, utamanya di daerah Provinsi DI Yogyakarta ternyata terhambat oleh dua faktor, yakni minimnya upaya untuk mengikutsertakan seluruh lapisan masyarakat dengan sasaran melibatkan semua kelompok umur, dan sedikitnya sumber daya pelatih atau pemandu bakat.

Ketua Umum PSAI, Yudhi Yahya menambahkan, dalam sepakbola amputasi mereka juga masih mengalami kendala menghadapi persepsi masyarakat yang masih menilai amputasian/disabilitas sebagai orang yang sakit atau lemah.

Padahal bagi penyandang disabilitas fisik, seperti amputasi kaki, tangan, dan les autres di tim, memainkan bola sepak justru merupakan suatu kesenangan tersendiri. Sehingga pengenalan cabang olahraga ini diharapkan dapat membantu kaum difabel dan orang-orang di sekelilingnya untuk tidak mudah mengasihani penyandang disabilitasi jika ingin berolahraga sesuai kemampuan dan fasilitas yang memadai.

Lebih lanjut, menurut Dr Yoyos Dias Ismiarto dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran, olahraga bagi penyandang disabilitas memiliki banyak manfaat, di antaranya merupakan kesempatan untuk memfasilitasi potensi mereka dalam integrasi sosial, meningkatkan kebugaran, dan mempromosikan kemampuan diri, yang mengarah pada peningkatan harga diri dan meningkatkan nasib diri sendiri.

Walau begitu, perlu diperhatikan bahwa tujuan kegiatan olahraga yang dilakukan bagi mereka adalah untuk menjaga kesehatan dan tetap produktif. Sehingga kebutuhan dan ketersediaan fasilitas olahraga yang memadai demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sangatlah penting untuk dipenuhi.

Poin terakhir juga akan membantu meminimalisir persepsi mayoritas publik kita yang selama ini belum ramah terhadap penyandang disabilitas. Sebab tanpa dukungan semua pihak, termasuk pemerintah, mewujudkan cita-cita besar Indonesia inklusif bagi penyandang disabilitas tentu akan sulit terealisasikan. []

 

 

Tags: IndonesiaInklusifkeadilanKesetaraanolahragasepak bolatimnas
Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Terkait Posts

Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Harapan
Personal

Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

31 Oktober 2025
Sumpah Pemuda
Publik

Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

31 Oktober 2025
Praktik Sunat Perempuan
Keluarga

Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

30 Oktober 2025
Sunat Perempuan di Indonesia
Keluarga

Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

30 Oktober 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan
  • Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’
  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID