Senin, 24 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fahmina yang

    Lahirnya Fahmina dan Jalan Panjang Transformasi Sosial

    Merasa Tertinggal

    Merasa Tertinggal, Benarkah Kita Gagal?

    Fahmina

    Fahmina: Dari Pergumulan Intelektual Pesantren Menuju Gerakan Sosial yang Membela Kaum Tertindas

    Perempuan Iran

    Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fahmina yang

    Lahirnya Fahmina dan Jalan Panjang Transformasi Sosial

    Merasa Tertinggal

    Merasa Tertinggal, Benarkah Kita Gagal?

    Fahmina

    Fahmina: Dari Pergumulan Intelektual Pesantren Menuju Gerakan Sosial yang Membela Kaum Tertindas

    Perempuan Iran

    Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Pesan Mubadalah dalam Prosesi Pernikahan Baginda Nabi dengan Khadijah

Dari prosesi pernikahan baginda Nabi Muhammad dengan Sayyidah Khadijah, terselip sebuah pesan kesalingan (resiprokal/mubadalah) yang luar biasa

Ahmad Dirgahayu Hidayat Ahmad Dirgahayu Hidayat
31 Juli 2022
in Keluarga, Rekomendasi
0
Prosesi Pernikahan

Prosesi Pernikahan

312
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebelum membincang pesan mubadalah dalam proses pernikahan Baginda Nabi dengan Sayyidah Khadijah, saya ingin mengulas duklu tentang Istilah “laki-laki baru” yang disematkan para ulama perempuan. Secara keseluruhan merujuk kepada akhlak dan prinsip luhur yang tercermin dalam rumah tangga sang insan kamil, baginda Nabi Muhammad shallallhu ‘alaihi wa sallam. Mulai dari bagaimana beliau bersama para istrinya, anak cucu, para abdi, tetangga, tamu, sahabat, dan seluruh masyarakat umumnya, sampai kepada bagaimana sikap baginda Nabi terhadap non muslim. Gerakan menciptakan “laki-laki baru” berarti gerakan menghidupkan kembali nilai-nilai moralitas yang terpancar dari diri Nabi Muhammad shallallhu ‘alaihi wa sallam.

Jika merujuk pada sejarah umat manusia, baik yang menggunakan pendekatan teks-teks agama, bahwa manusia pertama adalah Nabi Adam ’alaihissalam, maupun teori Darwin, seperti yang banyak dikembangkan oleh para ilmuwan modern, Yuval Noah Harari termasuk di antaranya, bahwa manusia generasi awal adalah kera-yang muncul sekitar 2,5 juta tahun lalu dan kemudian mengalami revolusi fisik dan mental hingga seperti kita saat ini-sepakat bahwa puncak tertinggi perjalanan mereka adalah kurang lebih 12 abad lalu. Pada masa baginda Nabi, dan beliau lah poros perubahan itu. Mengingat ajaran yang dibawanya menghimpun tiga cakar langit perubahan; spiritual, intelektual, dan moral.

Bagaimana tidak, saat banyak masyarakat jahiliah gemar caci maki, mengumpat, share berita hoaks, arogan, kasar pada perempuan, tabu mencium anak kecil, larut dalam kelalaian diiringi tabuhan pesta, khamar dan biduan. Baginda Nabi justru hadir dengan sosok yang lembut, ramah, jujur, penuh kasih sayang, menjunjung tinggi martabat perempuan, senang mencium anak kecil, dan tentu tidak pernah sekali pun menghadiri pesta-pesta malam mereka. Kehadirannya menciptakan keadilan, kesetaraan, dan kesalingan. Baginda Nabi Muhammad adalah seorang “laki-laki baru” di tengah gelap budaya yang pekat seperti dalam goa.

Rekaman Prosesi Pernikahan Baginda Nabi dengan Khadijah

Tepat setelah baginda Nabi mendengar langsung bagaimana Sayyidah Khadijah menyatakan cinta di hadapannya, seraya terpaku bisu ia merespon baik cinta suci itu. Sayyidah Khadijah pun demikian, ia tak kalah membisu. Tiada barang sekata yang dapat terucap usai meluapkan gemuruh rasa yang bergejolak dalam kalbunya. Namun yang pasti, ia jauh lebih lega. Tak lama kemudian keduanya berlalu perlahan, menyapu jejak langkah yang saat itu mempertemukan mereka.

Berbagai rasa kini menyelimuti hati Rasulullah. Warna warni kembang cinta, bahagia, dan kejut hatinya bermekaran satu demi satu. Terpancar jelas dari raut wajahnya. Tak berselang lama, baginda Nabi membincang prosesi pernikahan dengan sekalian pamannya. Sungguh, Allah telah mengatur semuanya sangat indah. Tak disangka-sangka para pamannya langsung menyetujui rencana mulia tersebut.

Sayyidina Hamzah, pria gagah pemberani itu tampil untuk bicara langsung dengan paman Sayyidah Khadijah-ada yang mengatakan, bukan dengan pamannya tetapi dengan Khuailid, ayah kandung Khadijah. Walaupun pendapat ini tergolong lemah, karena Khualid dalam riwayat yang sahih, tercatat telah gugur dalam perang Fijar, perang pertama yang diikuti baginda Nabi yang terjadi pada tahun antara 43-33 sebelum Masehi-guna berbincang lebih serius ihwal prosesi pernikahan baginda Nabi dengan Khadijah.

Tak berselang lama, setelah semuanya dianggap siap, datanglah rombongan para pembesar Quraisy yang dipimpin oleh Abu Thalib ke hadapan keluarga Khadijah. Abu Thalib, pria yang telah sejak lama dikukuhkan sebagai juru bicara terbaik itu, kini kembali tampil dalam prosesi lamaran dan pernikahan baginda Nabi dengan Sayyidah Khadijah. Tanpa menunggu aba-aba, paman Nabi paling setia ini membuka suara. Ia berhasil menyampaikan kalimat yang sangat indah;

Sambutan Abu Thalib dalam Prosesi Pernikahan Nabi

“Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan kita semua bagian dari keturunan Ibrahim, anak-cucu Ismail, Ma’ad dan Mudhar. Juga telah memilih kita untuk merawat Baitullah, menjaga tanah haram Makkah yang kita kunjungi pelbagai macam manusia dari segala penjuru, tanpa henti. Sebab itu juga kita mulia dan menjadi rujukan hukum di hadapan mereka. Hari ini, anak saudara saya yang bernama Muhammad yang tiada bandingannya ini, datang melamar Khadijah binti Khuailid. Kami sadar, untuk urusan harta boleh saja ada yang lebih kaya. Tetapi apalah artinya harta. Harta hanyalah bayangan semu yang tak lama akan menghilang, harta juga kerap menjadi tabir meraih keluhuran. Sedang kalian telah tahu sendiri keluhuran akhlak Muhammad, selain ia adalah kerabat dekat. Kami sangat yakin, ini akan menjadi berita viral yang akan menggetarkan seluruh penduduk Makkah”.

Kalimat pembukaan yang Abu Thalib sampaikan tidak hanya indah dalam penilaian sastra, tapi menyimpan makna yang kuat. Di sana Abu Thalib menyelipkan pemuliaan besar kepada keluarga Khadijah. Terbukti, di awal ia menyebutkan silsilah nasab yang agung, dan saat itu datang dengan niat yang agung, untuk melamar sang perempuan agung.

Sambutan Waraqah bin Naufal dalam Proses Pernikahan Nabi

Sesaat setelah Abu Thalib, Waraqah bin Naufal bangkit, menyambut pujiannya. Ia menyampaikan;

“Segala puji bagi Allah yang telah mengaruniakan kami sebagaimana yang engkau sebutkan, kita semua adalah para pemimpin di tengah orang-orang Arab. Tidak satu pun bangsa, bahkan seorang dari mereka yang tak mengakui kemuliaan ini. Terutama kemuliaan yang kalian miliki. Sudah barang tentu kami sangat bahagia menyambung tali kekeluargaan lebih dekat lagi. Wahai orang-orang Quraisy, saksikanlah! Hari ini saya nikahkan Khadijah binti Khuailid dengan Muhammad bin Abdullah dengan maskawin 500 dirham”.

Semua orang yang hadir saat itu-kecuali Abu Thalib-tampak puas mendengar jawaban Waraqah, anak paman Khadijah. Paman Nabi yang paling setia ini rupanya ingin mendengar pernyataan yang sama dari salah seorang paman Khadijah yang paling berhak menjadi walinya. Abu Thalib berkata;

قد أحببت أن يشركك عمّها

“Alangkah puasnya hati ini jika kami mendengar hal yang sama dari salah satu paman Khadijah.”

Lalu berdirilah seorang paman Sayyidah Khadijah dan langsung angkat bicara;

إشهدوا يا معشر قريش أني قد أنكحت محمد بن عبد الله خديجة بنت خويلد

“Saksikanlah wahai sekalian Quraisy, saya nikahkan Muhammad bin Abdillah dengan Khadijah binti Khuailid,” pungkasnya dan semua yang menyaksikan tampak jauh lebih puas.

Menyibak Pesan Kesalingan

Dari prosesi pernikahan baginda Nabi Muhammad dengan Sayyidah Khadijah, terselip sebuah pesan kesalingan (resiprokal/mubadalah) yang luar biasa. Sudah barang pasti untuk mencapai rumah tangga ideal (sakinah) seperti yang menjadi misi Al-Qur’an, membutuhkan prinsip kesalingan sejak awal sebagaimana yang tercermin dalam prosesi pernikahan baginda Nabi. Mengingat, langkah awal-pada umumnya-mencerminkan ending sandiwara kehidupan. ‘Al-bidayah ‘alamatunnihayah’, seperti yang banyak tersampaikan oleh para ulama. Sekurangnya, dua pesan mubadalah yang bisa kita teladani.

Pertama, datang melamar sebagai bentuk penghormatan terhadap perempuan.

Banyak jalan menuju pernikahan yang pernah kita saksikan, dari yang paling halal sampai yang paling terlarang. Dari yang tertangkap basah “pacaran” di luar batas, hingga yang kita ketahui hamil di luar nikah. Dan, tak bisa kita pungkiri bahwa awal seperti ini membuahkan perpecahan antara dua keluarga. Alih-alih pernikahan menambah keluarga, malah menjadi pemicu perpecahan. Bahkan, tidak sedikit yang pernikahannya seumur jagung jika awalnya begini. Wal’iyadzubillah untuk kita semua, keluarga, sahabat dan anak keturunan.

Kedua, datang dengan bahasa yang santun.

Saya yang hidup di tanah Sasak, dengan budaya pernikahan yang lumayan semrawut, tak kuasa membendung air mata melihat gaya mufakat masyarakat Sasak pra pernikahan. Insya Allah saya akan menyajikan tulisan khusus tentang ini. Jelasnya, gaya mufakat yang buruk itu-kendati mungkin dengan niat yang baik, saling menghormati dan menghargai-berdampak pada banyaknya mempelai yang tidak terakui oleh mertua bahkan orang tuanya sendiri. Ini adalah na’udzubillah kita yang ke sekian kalinya.

Pernikahan adalah pekerjaan mulia. Karena itu harus berdasar dengan niat yang mulia. Tentunya dengan cara yang mulia lagi memuliakan. Karena rumah tangga yang sakinah adalah rumah tangga yang “saling”, bukan yang “silang”. Wallahu a’lam bisshawab. []

Tags: Ahlul BaytkeluargaKesalinganperkawinanperspektif mubadalahSunah Nabi
Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat, alumnus Ma’had Aly Situbondo, dan pendiri Komunitas Lingkar Ngaji Lesehan (Letih-Semangat Demi Hak Perempuan) di Lombok, NTB.

Terkait Posts

Sunat Perempuan
Aktual

Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

20 November 2025
Perkawinan Katolik
Personal

Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

18 November 2025
Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Ujung Sajadah
Rekomendasi

Tangis di Ujung Sajadah

16 November 2025
10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

16 November 2025
Merayakan Hari Ayah
Keluarga

Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

13 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Iran

    Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksotisasi Kemiskinan: Mengurai Visualisasi Perempuan Slum dalam Film Pangku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relasi Mubadalah: Muslim dengan Umat Berbeda Agama Part I

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadits 1-5: Prinsip-prinsip Relasi Laki-laki dan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Lahirnya Fahmina dan Jalan Panjang Transformasi Sosial
  • Merasa Tertinggal, Benarkah Kita Gagal?
  • Fahmina: Dari Pergumulan Intelektual Pesantren Menuju Gerakan Sosial yang Membela Kaum Tertindas
  • Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya
  • Eksotisasi Kemiskinan: Mengurai Visualisasi Perempuan Slum dalam Film Pangku

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID