Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Pesan Mubadalah dalam Prosesi Pernikahan Baginda Nabi dengan Khadijah

Dari prosesi pernikahan baginda Nabi Muhammad dengan Sayyidah Khadijah, terselip sebuah pesan kesalingan (resiprokal/mubadalah) yang luar biasa

Ahmad Dirgahayu Hidayat by Ahmad Dirgahayu Hidayat
31 Juli 2022
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Prosesi Pernikahan

Prosesi Pernikahan

6
SHARES
315
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebelum membincang pesan mubadalah dalam proses pernikahan Baginda Nabi dengan Sayyidah Khadijah, saya ingin mengulas duklu tentang Istilah “laki-laki baru” yang disematkan para ulama perempuan. Secara keseluruhan merujuk kepada akhlak dan prinsip luhur yang tercermin dalam rumah tangga sang insan kamil, baginda Nabi Muhammad shallallhu ‘alaihi wa sallam. Mulai dari bagaimana beliau bersama para istrinya, anak cucu, para abdi, tetangga, tamu, sahabat, dan seluruh masyarakat umumnya, sampai kepada bagaimana sikap baginda Nabi terhadap non muslim. Gerakan menciptakan “laki-laki baru” berarti gerakan menghidupkan kembali nilai-nilai moralitas yang terpancar dari diri Nabi Muhammad shallallhu ‘alaihi wa sallam.

Jika merujuk pada sejarah umat manusia, baik yang menggunakan pendekatan teks-teks agama, bahwa manusia pertama adalah Nabi Adam ’alaihissalam, maupun teori Darwin, seperti yang banyak dikembangkan oleh para ilmuwan modern, Yuval Noah Harari termasuk di antaranya, bahwa manusia generasi awal adalah kera-yang muncul sekitar 2,5 juta tahun lalu dan kemudian mengalami revolusi fisik dan mental hingga seperti kita saat ini-sepakat bahwa puncak tertinggi perjalanan mereka adalah kurang lebih 12 abad lalu. Pada masa baginda Nabi, dan beliau lah poros perubahan itu. Mengingat ajaran yang dibawanya menghimpun tiga cakar langit perubahan; spiritual, intelektual, dan moral.

Bagaimana tidak, saat banyak masyarakat jahiliah gemar caci maki, mengumpat, share berita hoaks, arogan, kasar pada perempuan, tabu mencium anak kecil, larut dalam kelalaian diiringi tabuhan pesta, khamar dan biduan. Baginda Nabi justru hadir dengan sosok yang lembut, ramah, jujur, penuh kasih sayang, menjunjung tinggi martabat perempuan, senang mencium anak kecil, dan tentu tidak pernah sekali pun menghadiri pesta-pesta malam mereka. Kehadirannya menciptakan keadilan, kesetaraan, dan kesalingan. Baginda Nabi Muhammad adalah seorang “laki-laki baru” di tengah gelap budaya yang pekat seperti dalam goa.

Rekaman Prosesi Pernikahan Baginda Nabi dengan Khadijah

Tepat setelah baginda Nabi mendengar langsung bagaimana Sayyidah Khadijah menyatakan cinta di hadapannya, seraya terpaku bisu ia merespon baik cinta suci itu. Sayyidah Khadijah pun demikian, ia tak kalah membisu. Tiada barang sekata yang dapat terucap usai meluapkan gemuruh rasa yang bergejolak dalam kalbunya. Namun yang pasti, ia jauh lebih lega. Tak lama kemudian keduanya berlalu perlahan, menyapu jejak langkah yang saat itu mempertemukan mereka.

Berbagai rasa kini menyelimuti hati Rasulullah. Warna warni kembang cinta, bahagia, dan kejut hatinya bermekaran satu demi satu. Terpancar jelas dari raut wajahnya. Tak berselang lama, baginda Nabi membincang prosesi pernikahan dengan sekalian pamannya. Sungguh, Allah telah mengatur semuanya sangat indah. Tak disangka-sangka para pamannya langsung menyetujui rencana mulia tersebut.

Sayyidina Hamzah, pria gagah pemberani itu tampil untuk bicara langsung dengan paman Sayyidah Khadijah-ada yang mengatakan, bukan dengan pamannya tetapi dengan Khuailid, ayah kandung Khadijah. Walaupun pendapat ini tergolong lemah, karena Khualid dalam riwayat yang sahih, tercatat telah gugur dalam perang Fijar, perang pertama yang diikuti baginda Nabi yang terjadi pada tahun antara 43-33 sebelum Masehi-guna berbincang lebih serius ihwal prosesi pernikahan baginda Nabi dengan Khadijah.

Tak berselang lama, setelah semuanya dianggap siap, datanglah rombongan para pembesar Quraisy yang dipimpin oleh Abu Thalib ke hadapan keluarga Khadijah. Abu Thalib, pria yang telah sejak lama dikukuhkan sebagai juru bicara terbaik itu, kini kembali tampil dalam prosesi lamaran dan pernikahan baginda Nabi dengan Sayyidah Khadijah. Tanpa menunggu aba-aba, paman Nabi paling setia ini membuka suara. Ia berhasil menyampaikan kalimat yang sangat indah;

Sambutan Abu Thalib dalam Prosesi Pernikahan Nabi

“Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan kita semua bagian dari keturunan Ibrahim, anak-cucu Ismail, Ma’ad dan Mudhar. Juga telah memilih kita untuk merawat Baitullah, menjaga tanah haram Makkah yang kita kunjungi pelbagai macam manusia dari segala penjuru, tanpa henti. Sebab itu juga kita mulia dan menjadi rujukan hukum di hadapan mereka. Hari ini, anak saudara saya yang bernama Muhammad yang tiada bandingannya ini, datang melamar Khadijah binti Khuailid. Kami sadar, untuk urusan harta boleh saja ada yang lebih kaya. Tetapi apalah artinya harta. Harta hanyalah bayangan semu yang tak lama akan menghilang, harta juga kerap menjadi tabir meraih keluhuran. Sedang kalian telah tahu sendiri keluhuran akhlak Muhammad, selain ia adalah kerabat dekat. Kami sangat yakin, ini akan menjadi berita viral yang akan menggetarkan seluruh penduduk Makkah”.

Kalimat pembukaan yang Abu Thalib sampaikan tidak hanya indah dalam penilaian sastra, tapi menyimpan makna yang kuat. Di sana Abu Thalib menyelipkan pemuliaan besar kepada keluarga Khadijah. Terbukti, di awal ia menyebutkan silsilah nasab yang agung, dan saat itu datang dengan niat yang agung, untuk melamar sang perempuan agung.

Sambutan Waraqah bin Naufal dalam Proses Pernikahan Nabi

Sesaat setelah Abu Thalib, Waraqah bin Naufal bangkit, menyambut pujiannya. Ia menyampaikan;

“Segala puji bagi Allah yang telah mengaruniakan kami sebagaimana yang engkau sebutkan, kita semua adalah para pemimpin di tengah orang-orang Arab. Tidak satu pun bangsa, bahkan seorang dari mereka yang tak mengakui kemuliaan ini. Terutama kemuliaan yang kalian miliki. Sudah barang tentu kami sangat bahagia menyambung tali kekeluargaan lebih dekat lagi. Wahai orang-orang Quraisy, saksikanlah! Hari ini saya nikahkan Khadijah binti Khuailid dengan Muhammad bin Abdullah dengan maskawin 500 dirham”.

Semua orang yang hadir saat itu-kecuali Abu Thalib-tampak puas mendengar jawaban Waraqah, anak paman Khadijah. Paman Nabi yang paling setia ini rupanya ingin mendengar pernyataan yang sama dari salah seorang paman Khadijah yang paling berhak menjadi walinya. Abu Thalib berkata;

قد أحببت أن يشركك عمّها

“Alangkah puasnya hati ini jika kami mendengar hal yang sama dari salah satu paman Khadijah.”

Lalu berdirilah seorang paman Sayyidah Khadijah dan langsung angkat bicara;

إشهدوا يا معشر قريش أني قد أنكحت محمد بن عبد الله خديجة بنت خويلد

“Saksikanlah wahai sekalian Quraisy, saya nikahkan Muhammad bin Abdillah dengan Khadijah binti Khuailid,” pungkasnya dan semua yang menyaksikan tampak jauh lebih puas.

Menyibak Pesan Kesalingan

Dari prosesi pernikahan baginda Nabi Muhammad dengan Sayyidah Khadijah, terselip sebuah pesan kesalingan (resiprokal/mubadalah) yang luar biasa. Sudah barang pasti untuk mencapai rumah tangga ideal (sakinah) seperti yang menjadi misi Al-Qur’an, membutuhkan prinsip kesalingan sejak awal sebagaimana yang tercermin dalam prosesi pernikahan baginda Nabi. Mengingat, langkah awal-pada umumnya-mencerminkan ending sandiwara kehidupan. ‘Al-bidayah ‘alamatunnihayah’, seperti yang banyak tersampaikan oleh para ulama. Sekurangnya, dua pesan mubadalah yang bisa kita teladani.

Pertama, datang melamar sebagai bentuk penghormatan terhadap perempuan.

Banyak jalan menuju pernikahan yang pernah kita saksikan, dari yang paling halal sampai yang paling terlarang. Dari yang tertangkap basah “pacaran” di luar batas, hingga yang kita ketahui hamil di luar nikah. Dan, tak bisa kita pungkiri bahwa awal seperti ini membuahkan perpecahan antara dua keluarga. Alih-alih pernikahan menambah keluarga, malah menjadi pemicu perpecahan. Bahkan, tidak sedikit yang pernikahannya seumur jagung jika awalnya begini. Wal’iyadzubillah untuk kita semua, keluarga, sahabat dan anak keturunan.

Kedua, datang dengan bahasa yang santun.

Saya yang hidup di tanah Sasak, dengan budaya pernikahan yang lumayan semrawut, tak kuasa membendung air mata melihat gaya mufakat masyarakat Sasak pra pernikahan. Insya Allah saya akan menyajikan tulisan khusus tentang ini. Jelasnya, gaya mufakat yang buruk itu-kendati mungkin dengan niat yang baik, saling menghormati dan menghargai-berdampak pada banyaknya mempelai yang tidak terakui oleh mertua bahkan orang tuanya sendiri. Ini adalah na’udzubillah kita yang ke sekian kalinya.

Pernikahan adalah pekerjaan mulia. Karena itu harus berdasar dengan niat yang mulia. Tentunya dengan cara yang mulia lagi memuliakan. Karena rumah tangga yang sakinah adalah rumah tangga yang “saling”, bukan yang “silang”. Wallahu a’lam bisshawab. []

Tags: Ahlul BaytkeluargaKesalinganperkawinanperspektif mubadalahSunah Nabi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Fathu (Pembebasan) Mekkah: Deklarasi Perang Damai Terkeren dalam Sejarah Nabi Saw

Next Post

Ini 4 Keutamaan Bulan Muharram 1444 H

Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat, alumnus Ma’had Aly Situbondo, dan pendiri Komunitas Lingkar Ngaji Lesehan (Letih-Semangat Demi Hak Perempuan) di Lombok, NTB.

Related Posts

Relasi Mubadalah
Metodologi

Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Mawaddah dan Rahmah
Pernak-pernik

Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

15 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Next Post
Muharram

Ini 4 Keutamaan Bulan Muharram 1444 H

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0