Sabtu, 1 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Pesan Toleransi dari Perjalanan Suci Para Biksu Thudong di Cirebon

Perjalanan Thudong tidak hanya sekedar perjalanan fisik saja. Lebih dalam dari itu, perjalanan spiritual ini sebagai sebuah potret toleransi dan kemanusiaan

Dalpa Waliatul Maula Dalpa Waliatul Maula
9 Mei 2025
in Featured, Publik
0
Perjalanan Thudong

Perjalanan Thudong

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sekali dalam setahun, Indonesia selalu diberkahi para biksu yang melakukan perjalanan Thudong. Perjalanan Thudong sendiri adalah ketika para biksu berjalan kaki menuju Candi Borobudur untuk merayakan Hari Waisak 2025.

Para Biksu ini juga berasal dari berbagai negara seperti Thailand, Singapura, dan Malaysia. Di tengah berbagai keberagaman agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia, satu hal yang perlu kita garisbawahi adalah bahwa pada momen ini Indonesia menjadi negara tujuan ritual penting bagi umat Buddha.

Perjalanan spiritual para biksu ini sangat menarik perhatian masyarakat luas, karena perjalanan mereka melewati berbagai daerah di Indonesia. Tidak terkecuali dengan Cirebon, masyarakat kota Udang juga sangat antusias menyambut para biksu.

Melansir website Radar Cirebon, sesaat setelah sampai di Cirebon para biksu ini melakukan ritual penyambutan, di mana umat Buddha mencuci kaki para biksu yang dipimpin oleh umat Buddha di Cirebon, sebagai bukti penghormatan bahwa biksu sebaga guru dan orang tua bagi mereka.

Kegiatan lintas iman juga dilakukan saat para biksu berada di Cirebon, di antaranya mengunjungi Gereja Katolik Santo Yusuf dan Keraton Kasepuhan. Ditemani Romo Adi Bambang dari Paroki Santo Yusuf, para biksu mengunjungi Gereja Katolik Santo Yusuf untuk berdoa atas kepergian Paus Fransiskus.

Pesan Perdamaian

Perjalanan suci para biksu setiap tahunnya selalu menorehkan pesan perdamaian dan toleransi antar umat beragama di Cirebon. Masyarakat Cirebon tumbuh bersama dengan keberagaman agama, suku dan budaya yang sangat kental. Maka dari itu, masyarakat Cirebon sendiri memiliki kesadaran akan pentingnya kolaborasi agar terwujudnya toleransi antar umat beragam, suku maupun budaya.

Hal ini dapat kita lihat dari berbagai komunitas lintas iman, yang bekerjasama merawat nilai-nilai toleransi dengan mengadakan berbagai kegiatan. Yang bertujuan agar terciptanya kedamaian dan kerukunan antar umat beragama. Seperti komunitas GUSDURian, Fahmina Institute, Pemuda Katolik, Inspiration House dan masih banyak lagi.

Perjalanan Thudong tidak hanya sekedar perjalanan fisik saja. Lebih dalam dari itu, perjalanan spiritual ini sebagai sebuah potret toleransi dan kemanusiaan. Para biksu yang menjalani Thudong untuk melepaskan 3 dosa utama: kemarahan, kebodohan dan keinginan dengan melakukannya penuh kesederhanaan dan persediaan makanan yang sangat terbatas. Ditambah antusias masyarakat menyambut dengan kebahagiaan, serta bersedekah kepada para biksu.

Pada Minggu 27 April 2025, masyarakat Cirebon telah membuktikan bahwa perjalanan para biksu di negeri dengan mayoritas mayarakat beragama Islam, dapat berjalan dengan lancar, damai dan selamat. Potret masyarakat yang inklusif, toleran dan saling menghargai adalah wajah Indonesia yang seharusnya ditunjukkan dalam setiap perbedaan.

Sementara itu, di sisi lain kita tidak dapat memungkiri bahwa praktik intoleransi di Indonesia masih banyak terjadi, bahkan meningkat sepanjang tahun 2024.

Data Kasus Intoleransi

Melansir data dari SETARA Institute menemukan 329 pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan sepanjang tahun 2024. Salah satu kasus intoleransi yang ramai adalah penolakan kegiatan Jalsah Salanah Jemaat Ahmadiyah di Kuningan, pada Desember 2024.

Mirisnya adalah, pada kasus ini ditemukan adanya campur tangan pemerintah yang membantu prilaku diskriminatif masyarakat yang intoleran.

Untuk bertoleransi kita tidak perlu menjadi tokoh agama, kita bisa bertoleransi di setiap lini kehidupan kita. Kita bisa menempuh jalan lain dalam bertoleransi. Lalu toleransi itu harusnya seperti apa?

Menurut KH. Marzuki Wahid, Rektor Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon, dalam pesan yang ia sampaikan kepada para mahasantri Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) bahwa toleransi harus dengan kesadaran bahwa kita berbeda. Karena memang perbadaan ini adalah sebuah kenyataan dan sunatullah. Beliau juga menyampaikan ada 3 level dari toleransi.

Pertama, menghargai perbedaan dalam arti saya melakukan apa yang saya yakini dan silahkan kamu melakukan apa yang kamu yakini. Tidak saling mengganggu apalagi menghalangi keyakinan orang lain.

Kedua, ketika kita sudah tau bahwa perbedaan adalah sebuah keniscayaan dan sunatullah, maka dari itu saling bekerjasama untuk kebaikan. Karena dengan perbedaan inilah kita bisa saling melengkapi, bukan berpecah belah.

Level ketiga, adalah level tertinggi ketika seseorang akan memperjuangkan atau mengadvokasi hak-hak mereka. Hak kebebasan beragama dan berkeyakinan serta hak untuk menjalankan ritual ibadah.

Kunjungan para biksu yang sedang Thudong adalah salah satu contoh nyata. Yaitu dengan membuka jalan yang aman dan selamat untuk mereka yang sedang melakukan perjalanan spiritual.

Merawat Toleransi

Indonesia tidak kekurangan keberagaman agama, keyakinan, suku maupun budaya. Yang kita butuhkan adalah momen-momen duduk bersama tanpa saling menghakimi dan membenci keyakinan orang lain. Merawat toleransi tidak perlu menunggu para pejabat tinggi untuk memipin, kita bisa memulainya dari diri kita sendiri.

Perjalanan para biksu tidak hanya melewati tanah Cirebon, tapi juga benar-benar hidup untuk ikut serta dalam merawat toleransi agar tetap subur di tengah-tengah masyarakat.

Perjalanan kita merawat toleransi di Indonesia masih sangat panjang untuk mewujudkan Indonesia sebagai rumah bersama, dengan segala perbedaan yang harus kita rayakan. []

Tags: BiksuCirebonPerjalananpesansuciThudongtoleransi
Dalpa Waliatul Maula

Dalpa Waliatul Maula

Mahasantriwa SUPI ISIF. Aku senang mendengarkan musik mencoba hal-hal baru, suka menulis tentang isu perempuan dan masyarakat yang terpinggirkan, bisa ditemui di Ig @dalpamaula_

Terkait Posts

Keluarga
Keluarga

Pesan Nabi: Mulailah Kebaikan dari Keluarga

3 Oktober 2025
Dialog Lintas Iman
Publik

Dialog Lintas Iman: Peran Setiap Generasi Merawat Kerukunan

30 September 2025
Terjebak dalam Kehidupan
Personal

Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

13 September 2025
Srikandi Lintas Iman
Publik

Satu Dekade Srikandi Lintas Iman: Peran dan Perjuangan Perempuan Dalam Menjaga Perdamaian

29 Agustus 2025
AI
Publik

Pentingnya Etika Digital di Era AI: Kasus Foto Asusila di Cirebon Jadi Peringatan

28 Agustus 2025
Kemerdekaan
Publik

Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

18 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meneroka Harapan dari Balik Jeruji
  • Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan
  • Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan
  • Meneguhkan Tujuan Pernikahan
  • Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID