Selasa, 9 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bencana

    Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana Sumatera

    Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera

    Bencana di Aceh

    WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

    Bencana di Aceh

    WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

    Dunia Digital

    Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

    HAKTP

    Praktik HAKTP dalam Jurnalisme Algoritmik

    Teodise

    Di Tengah Bencana, Di Mana Tuhan? Teodise dan Hikmah Kemanusiaan

    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bencana

    Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana Sumatera

    Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera

    Bencana di Aceh

    WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

    Bencana di Aceh

    WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

    Dunia Digital

    Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

    HAKTP

    Praktik HAKTP dalam Jurnalisme Algoritmik

    Teodise

    Di Tengah Bencana, Di Mana Tuhan? Teodise dan Hikmah Kemanusiaan

    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Potret Komunikasi Buruk di Queen of Tears dan Rumah Tangga Ria Ricis

Halimatus Sa'dyah Halimatus Sa'dyah
10 Mei 2024
in Keluarga, Rekomendasi
0
Komunikasi Buruk

Komunikasi Buruk

1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Surat gugatan yang terekspose ke media sosial membuat semua pengguna media sosial turut mengikuti kisah detail alasan perceraian. Penyebab terkuat dari  keretakan rumah tangga ini karena buruknya komunikasi antara kedua belah pihak. Komunikasi buruk antar pasangan, antar anak dan orang tua, serta antara menantu dengan mertua.

Dari mulai Ricis yang membuat susu kurma, mendapat respons mertua bahwa Riyan tidak boleh minum es. Seharusnya suami bersikap bijak membela istrinya, misal menjawab“Aku lagi kepingin minum es”. Sekilas memang sepele, namun hal sepele inilah menunjukkan ada peran suami dalam menjaga perdamaian antara menantu dan mertua.

Dalam pernikahan tidak hanya adaptasi antar pasangan, namun relasi mertua dan menantu juga sangat penting. Saat komunikasi tidak terjalin baik, suami atau istri selaku anak harus pandai mencairkan suasana.

Menantu sebagai orang baru yang masuk dalam kehidupan berumah tangga, wajar jika masih banyak hal yang belum dia ketahui. Berbeda dengan ibu yang mengasuh sedari kecil. Sebaiknya orang tua membiarkan kedua mempelai berproses secara alami dalam mengenal satu sama lain, tidak perlu orang tua terlalu turut campur.

Bukti dari komunikasi buruk kedua adalah saat Riyan pergi syuting di bulan Ramadan, yang direspons ibunya untuk sebaiknya tidak bekerja di bulan suci. Seharusnya sang suami mengambil sikap dengan mengatakan, “Aku sekarang punya istri yang harus kunafkahi”. Segala upaya dalam komunikasi, anak harus mengambil peran untuk bisa menetralisir hubungan keduanya, yaitu antara menantu dan mertua.

Ada sebuah ungkapan, meski mertua dan ipar membencimu, selama suami masih di pihakmu, dunia akan baik-baik saja. Karena sejatinya dalam pernikahan, hubungan baik antara suami-istri menjadi prioritas utama dalam sebuah hubungan.

Kata Kunci Saling, bukan Superior dalam Berumah Tangga

Suami istri wajib membangun relasi setara, di mana kata “saling” yang harus menjadi pedoman. Sejak awal muncul konflik rumah tangga Riyan dan Ricis, bukannya membangun komunikasi terbuka bersama pasangan, tetapi tersebar ke publik untuk mendapat dukungan. Sikap dominan salah satu pihak, sehingga pihak lain merasa tidak dihargai. Sikap dominan dalam rumah tangga baik dari suami maupun istri bisa menyebabkan ketidak harmonisan dalam rumah tangga.

Adegan privacy yang seringkali jadi bahan konten oleh Ria,  sebaiknya memilah mana yang boleh terekspose dan tidak.  Misalnya, kemesraan mereka pada malam pertama, membawa anak sewaktu main jetski, gulung-gulung di trotoar, semua konten tersebut memicu kontroversi di masyarakat.

Saat dihujat netizen, terlihat Ricis santai, namun berbeda dengan Riyan. Adegan video prank, walaupun sebatas pura-pura, tentu menguras energi negatif dalam menjalankan drama kemarahan. Rangkaian peristiwa tersebut memunculkan konflik apabila ada ketidak sepakatan dari kedua belah pihak. Dalam beberapa konten, Ricis terlihat mendominasi dalam berinteraksi dan tidak mau kalah dalam adu debat.

Potongan video klarifikasi Riyan, dia bercerita ibunya mendapat tuduhan melakukan pencurian hampers, tentu ini sesuatu yang sensitif. Kasus ini juga menjadi pemicu ketidak harmonisan. Seharusnya diselesaikan pada saat itu juga, bukan berlarut-larut dan dibahas dua tahun kemudian.

Pernikahan adalah proses berkomunikasi tiada akhir, tidak boleh merasa diri benar lalu orang lain salah. Apalagi membesar-besarkan masalah sepele dalam berumah tangga, kemudian saling menyalahkan. Seharusnya bertabayyun kemudian saling meminta maaf dan memaafkan.

Belajar dari Drama Korea Queen of Tears

Beberapa waktu lalu, pecinta drama Korea sedang menikmati tayangan drama on going berjudul Queen of Tears. Dari kisah drama ini banyak pesan pernikahan, terutama membangun komunikasi antar pasangan, antara menantu dengan mertua, dengan ipar, dengan orang tuanya.

Buruknya komunikasi pasangan Baek Hyun Wo (suami) dan Hong Hae In (istri), misalnya dengan jarangnya menanyakan pasangan apakah baik-baik saja. Saling menutupi kekurangan dan kesulitan masing-masing, serta mendiamkan pasangan atau silent treatment. Menanyakan pertanyaan ringan pada pasangan memang sepele, misalnya bertanya kabar, namun kalimat tersebut bisa membangun komunikasi baik antar pasangan. Membicarakan hal sepele bersama pasangan itu perlu.

Baek Hyun Wo baru menyadari bahwa perempuan pilihannya rapuh, Hong Hae In menderita sakit tumor otak. Istri yang di matanya terlihat mandiri, egois dan kasar menjadikan dirinya kurang perhatian dengan istrinya. Padahal, dia sangat cinta buta saat awal bertemu dengan  Hong Hae In. begitupun sebaliknya.

Kisah mereka mirip sekali dengan apa yang menimpa Ria Ricis dan pasangannya, Riyan. Terlihat bagaimana perempuan sebagai wanita mandiri, baik finansial dan mental. Maka saat dirinya tidak mendapat kenyamanan dengan pasangan, berpisah dianggap jalan terbaik untuk meneruskan kehidupan.

Bedanya dari kisah tersebut, di drama Queen of Tears, pasangan tersebut memperjuangkan keselamatan pernikahannya. Baek Hyun Wo dan Hong Hae In berkali-kali minta maaf pada pasangan dan berupaya membangun komunikasi baik. Keduanya menyesali serta menyadari bahwa cintanya sangat besar, dan masing-masing menyadari memiliki andil dalam tidak harmonisnya rumah tangga mereka.

Hal yang bisa kita tiru dalam drama ini adalah, baik Baek Hyun Wo dan Hong Hae In, selalu membela pasangan di hadapan mertua dan iparnya. Sehingga baik mertua maupun ipar tidak akan merendahkan pasangannya.

Kisah tersebut memang hanyalah sebuah drama, namun sangat mencerminkan dalam kehidupan nyata. Bahwa memendam masalah tanpa melakukan komunikasi dan bernegosiasi dengan pasangan adalah kesalahan fatal dalam pernikahan.

Metode Membangun Komunikasi Bersama Pasangan

Pentingnya komunikasi dalam hubungan pernikahan, bertujuan bertukar pikiran, untuk saling mengerti perasaan pasangan, mendiskusikan berbagai permasalahan bersama, saling mendengarkan pendapat satu sama lain, mengenali sudut pandang masing-masing.

Berhenti berasumsi pada pasangan, mendengarkan keluh kesah pasangan, hindari kalimat negatif dalam berkomunikasi, jujur satu sama lain, saling menghargai pendapat, memperhatikan waktu tabayyu n dalam nuansa yang hangat.

Menikah tidak hanya urusan ranjang, bisa jadi perkara ranjang ini tidak setiap hari. Secara normal dilakukan 3-4 kali dalam seminggu, tempo waktunya pun antara sejam sampai dua jam. Sembilan puluh persen pernikahan berisi tentang obrolan dan bertukar pikiran. Maka membangun komunikasi baik dua arah atau berdialog dengan pasangan, sangatlah penting. Dalam pilar pernikahan disebut sebagai musyawarah dan mu’asyarah bil ma’ruf.

Ada waktu yang baik dalam membangun komunikasi bersama pasangan, yaitu dengan salat berjamaah bersama pasangan. Kedua,  mengajak makan bersama pasangan dan ketiga adalah bercengkerama sebelum tidur. Sehingga jika ada hal-hal yang kurang tepat dan terpendam dalam hati, bisa saling bercerita sebelum tidur. Supaya masalah tidak berlarut-larut dalam hati dan pikiran.

 Mitsaqan Gholidzan sebagai Salah Satu Pilar Pernikahan

Dalam ajaran Islam, pernikahan adalah sebuah akad yang sangat kuat. Pernikahan adalah salah satu ibadah yang terikat dengan aturan-aturan yang ada dalam Islam. Pernikahan merupakan perjanjian yang agung (mitsaqan gholidzan) kepada Alloh SWT.

 

وَمِنۡ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنۡ خَلَقَ لَكُم مِّنۡ أَنفُسِكُمۡ أَزۡوَٰجٗا لِّتَسۡكُنُوٓاْ إِلَيۡهَا وَجَعَلَ بَيۡنَكُم مَّوَدَّةٗ وَرَحۡمَةًۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَأٓيَٰتٖ لِّقَوۡمٖ يَتَفَكَّرُونَ

Artinya: “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21)

Kata sakinah dalam ayat tersebut berupa fi’il mudhari’, atau kata kerja aktif untuk waktu sekarang. Sakinah dalam kata kerja tersebut di masa sekarang juga masa mendatang, merujuk pada fungsi fi’il mudhari’. Adapun kata mawaddah dan rahmah yang artinya cinta dan kasih sayang, sebagai modal dalam membahagiakan diri dan membahagiakan pasangan.

Terbuka, Tanggung Jawab dan Doa

Dari kata cinta dan kasih sayang seharusnya mampu menumbuhkan kehangatan dan kebahagiaan saat berumah tangga. Sebagaimana tips yang disampaikan oleh Kiai Faqih dalam buku Perempuan (bukan) Makhluk Domestik. Beliau memberikan tips berupa TTD yang memiliki kepanjangan Terbuka, Tanggung Jawab dan Doa.

Kita harus terbuka dalam berkomunikasi dengan pasangan. Dalam hal tanggung jawab saat sudah berumah tangga, tidak cukup hanya mengenali kebutuhan diri sendiri, melainkan juga memahami dan memenuhi kebutuhan pasangan. Baik kebutuhan lahir maupun kebutuhan batin. Adapun doa,  sebagai umat Islam senantiasa memanjatkan doa dari surat Al Furqon {25}: 74:

وَٱلَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبۡ لَنَا مِنۡ أَزۡوَٰجِنَا وَذُرِّيَّٰتِنَا قُرَّةَ أَعۡيُنٖ وَٱجۡعَلۡنَا لِلۡمُتَّقِينَ إِمَامًا

“Ya Allah Tuhan kami, jadikanlah pasangan hidup kami dan anak keturunan kami sebagai sumber kebahagiaan kami, dan jadikan kami sebagai pemimpin, yang bertanggung jawab (menghadirkan kebaikan-kebaikan), kepada orang-orang yang bertakwa.” []

 

 

 

 

 

Tags: istrikeluargakomunikasiMenantuMertuaperceraianpernikahanQueen Of TearsRelasiRia RicissuamiTeuku Ryan
Halimatus Sa'dyah

Halimatus Sa'dyah

Penulis bisa dihubungi melalui IG : Halimatus_konsultanhukum 2123038506

Terkait Posts

Manusia dan Alam
Publik

Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

8 Desember 2025
Makna Ibadah
Uncategorized

Makna Ibadah dalam Bayang Ritualitas

8 Desember 2025
Ekoteologi Islam
Publik

Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

7 Desember 2025
Pendidikan Karakter
Publik

Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

3 Desember 2025
EKonomi Istri
Keluarga

Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

2 Desember 2025
Privasi Anak
Keluarga

Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

1 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Ibadah dalam Bayang Ritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173
  • Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera
  • Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar
  • Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera
  • Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID