Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Program Keluarga Berencana di Kota Magelang dalam Perspektif Mubadalah

Di setiap daerah memiliki program keluarga berencana yang berbeda, berdasarkan kebijakan dan kebutuhan masyarakat setempat

Karimah Iffia Rahman by Karimah Iffia Rahman
23 Juni 2024
in Keluarga
A A
0
Program Keluarga Berencana

Program Keluarga Berencana

16
SHARES
795
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Membincang program keluarga berencana, tentunya di setiap daerah memiliki program yang berbeda berdasarkan kebijakan dan kebutuhan masyarakat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021, Kota Magelang memiliki 13 ribu pasangan usia subur. Di mana 16% dari jumlah tersebut adalah pria usia subur dengan metode alat kontrasepsi menggunakan kondom dan Metode Operasi Pria (MOP).

Berdasarkan penuturan DR. KH. Faqihuddin Abdul Kodir, dalam perspektif Mubadalah sendiri, terdapat 5 relasi keluarga yang perlu kita pertimbangkan dalam membangun bahtera keluarga berencana, yaitu relasi marital, parental, familial, sosial dan ekologis.

Lantas dengan kelima relasi ini, apa saja yang telah pemerintah Kota Magelang laksanakan untuk meningkatkan partisipasi pasangan usia subur dalam program keluarga berencana? Berikut adalah program keluarga berencana di Kota Magelang yang telah mereka laksanakan pada tahun 2022. Hal ini berdasarkan penelitian penulis yang berjudul Edukasi Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah di Kota Magelang:

Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Magelang (DPMP4KB) program keluarga berencana di Kota Magelang memiliki slogan Berencana itu Keren, Cegah Stunting itu Penting.

Tidak hanya sekadar melakukan pemasangan alat kontrasepsi, tetapi pemerintah Kota Magelang juga melaksanakan program sosialisasi gizi sehat di tingkat RW. Di mana kegiatan ini para kader lakukanpada waktu-waktu tertentu maupun saat kegiatan PKK. Target program ini merupakan baduta (bayi dua tahun), batita (bayi tiga tahun), balita (bayi lima tahun), bumil (ibu hamil), dan busui (ibu menyusui).

Program Sekolah Siaga Kependudukan

Program selanjutnya adalah program Sekolah Siaga Kependudukan dan Saka Kencana. Di mana target dari program ini adalah anak-anak yang duduk di bangku setingkat sekolah SD-SMA. Dalam program ini, terdapat pengimplementasian nilai-nilai keluarga berencana di sekolah pada mata pelajaran yang dipelajari di sekolah. Baik dalam kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.

Kemudian program keluarga berencana selanjutnya adalah program Genre atau Generasi Sehat. Di mana target program ini adalah remaja setingkat SMA-Mahasiswa. Para remaja mereka latih untuk menjadi kader KB sejak dini dan remaja yang menjadi duta Genre biasanya akan mereka kirim sebagai delegasi dalam perlombaan Genre mulai dari tahap kabupaten/kota hingga nasional.

Dalam perspektif mubadalah, ketiga program ini tentunya masuk ke dalam relasi parental, familial, dan sosial. Di mana melalui relasi ini, negara melalui pemerintah Kota Magelang turut berkontribusi memberikan hak-hak dasar anak yang menjadi kewajiban orang tuanya mulai dari memberikan hidup yang bermartabat, tumbuh kembang dengan sehat dan optimal di tengah-tengah keluarga dan lingkungan sosial yang mendukung. Selain itu dapat bersosialisasi dengan teman sebayanya.

Edukasi Pra Nikah

Program selanjutnya adalah program edukasi pra nikah yang menyasar pada catin atau calon pengantin sebelum melaksanakan akad nikah. Kegiatan ini kader KB tingkat RW laksanakan bekerjasama dengan PLKB (Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana). Selain itu juga KUA Kecamatan Magelang Selatan, Magelang Tengah, dan Magelang Utara.

Program berikutnya, yaitu sosialisasi keluarga berencana tingkat RW.  Kegiatan ini khusus yang menyasar pada pasangan usia subur baik yang masuk dalam unmeet need maupun akseptor KB. Perbedaan program sosialisasi di tingkat RW dan khusus adalah pesertanya.

Biasanya saat sosialisasi di tingkat RW peserta adalah pasangan usia subur secara umum yang hadir saat posyandu maupun kegiatan PKK. Sedangkan peserta saat sosialisasi khusus adalah pasangan usia subur yang belum menjadi akseptor KB dan kegiatan sosialisasi terlaksana di Balai Penyuluhan KB.

Setelah program sosialisasi KB, pemerintah Kota Magelang juga melaksanakan program Safari KB yang mana program ini targetnya adalah akseptor KB dan calon akseptor KB. Biasanya program ini dilaksanakan pada hari atau momen besar. Antara lain Hari Jadi Kota Magelang, Hari Keluarga Nasional, Hari Juang Kartika, dan Hari Akseptor KB. Lalu Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Hari Bakti IBI, Hari Jadi TNI dan masih banyak hari atau momen penting lainnya.

Saat Safari KB, pemerintah Kota Magelang bersama stakeholder memberikan pelayanan pemasangan maupun pelepasan alat kontrasepsi seperti implant, IUD, tindakan MOP maupun MOW. Keempat program ini yaitu edukasi pra nikah, sosialisasi umum, sosialisasi khusus, dan Safari KB di dalam perspektif Mubadalah masuk dalam relasi marital.

Bina Keluarga Lansia

Dalam relasi marital, pasangan suami istri dapat saling bermusyawarah dan menentukan apakah jika pernikahan berlangsung akan ada kehadiran buah hati atau tidak. Jika berhubungan seksual, apakah akan berlanjut dengan kehamilan atau menundanya.

Jika memiliki anak dan menunda jarak, siapakah yang akan menggunakan alat kontrasepsi untuk kemaslahatan keluarga berencana yang dibina? Selain itu masih banyak lagi hal-hal yang perlu dikomunikasikan bersama untuk mufakat.

Dalam program ini pula, terdapat relasi sosial yang mana biasanya pelaksana program ini adalah para kader yang merupakan ibu rumah tangga setingkat RW. Namun tetap berkontribusi di luar domestik. Berdasarkan perspektif Mubadalah, hal ini merupakan bukti bahwa pernikahan bukan akhir dari kehidupan sosial setiap individu baik suami maupun istri.

Dua program KB terakhir yang pemerintah Kota Magelang laksanakan adalah Bina Keluarga Lansia dan Kampung KB. Program Bina Keluarga Lansia menargetkan para lansia yang berusia 50 tahun ke atas untuk tetap semangat, mandiri, dan tidak menjadi beban keluarga maupun masyarakat.

Yakni dengan memberikan kegiatan positif seperti senam, siraman rohani, kerajinan tangan, pembuatan aneka ragam kuliner selama 3 bulan sebanyak 20 kali pertemuan. Bahkan program ini juga memberikan wisuda bagi para pesertanya yang dihadiri oleh Walikota Kota Magelang.

Kampung KB

Sedangkan untuk program nasional  Kampung KB, saat ini, pengimplementasiannya mengikuti Impres No.3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Kampung Keluarga Berencana. Di mana tidak hanya menekankan pada capaian angka akseptor KB tetapi juga mereka nilai dari kualitas kampung tersebut dalam proses digitalisasi dan sejenisnya.

Nah, itu dia Program Keluarga Berencana di Kota Magelang dalam Perspektif Mubadalah berdasarkan hasil riset penelitian penulis di tahun 2022. Semoga berbagai program ini dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah kabupaten/kota lainnya untuk menyukseskan program keluarga berencana menuju Indonesia Emas 2045. []

Sumber: Penelitian Karimah Iffia Rahman berjudul Edukasi Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah di Kota Magelang

 

Tags: istriKesalinganMagelangperspektif mubadalahProgram Keluarga BerencanaRelasisuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

4 Langkah agar Terhindar Hate Speech di Media Sosial

Next Post

Memotret Shafi Al-Dhabi dalam Novel Zinah Karya Nawal al-Sa’dawi

Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Santri dan Sanitarian. Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui [email protected].

Related Posts

Kemitraan
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

3 Maret 2026
Alteritas Disabilitas
Disabilitas

Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

1 Maret 2026
Adil
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

28 Februari 2026
Obsessive Love Disorder
Publik

Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

28 Februari 2026
Alam dan Manusia
Lingkungan

Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

27 Februari 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Next Post
Novel Zinah

Memotret Shafi Al-Dhabi dalam Novel Zinah Karya Nawal al-Sa’dawi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!
  • Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19
  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)
  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0