Kamis, 6 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Program Keluarga Berencana di Kota Magelang dalam Perspektif Mubadalah

Di setiap daerah memiliki program keluarga berencana yang berbeda, berdasarkan kebijakan dan kebutuhan masyarakat setempat

Karimah Iffia Rahman Karimah Iffia Rahman
23 Juni 2024
in Keluarga
0
Program Keluarga Berencana

Program Keluarga Berencana

790
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Membincang program keluarga berencana, tentunya di setiap daerah memiliki program yang berbeda berdasarkan kebijakan dan kebutuhan masyarakat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021, Kota Magelang memiliki 13 ribu pasangan usia subur. Di mana 16% dari jumlah tersebut adalah pria usia subur dengan metode alat kontrasepsi menggunakan kondom dan Metode Operasi Pria (MOP).

Berdasarkan penuturan DR. KH. Faqihuddin Abdul Kodir, dalam perspektif Mubadalah sendiri, terdapat 5 relasi keluarga yang perlu kita pertimbangkan dalam membangun bahtera keluarga berencana, yaitu relasi marital, parental, familial, sosial dan ekologis.

Lantas dengan kelima relasi ini, apa saja yang telah pemerintah Kota Magelang laksanakan untuk meningkatkan partisipasi pasangan usia subur dalam program keluarga berencana? Berikut adalah program keluarga berencana di Kota Magelang yang telah mereka laksanakan pada tahun 2022. Hal ini berdasarkan penelitian penulis yang berjudul Edukasi Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah di Kota Magelang:

Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Magelang (DPMP4KB) program keluarga berencana di Kota Magelang memiliki slogan Berencana itu Keren, Cegah Stunting itu Penting.

Tidak hanya sekadar melakukan pemasangan alat kontrasepsi, tetapi pemerintah Kota Magelang juga melaksanakan program sosialisasi gizi sehat di tingkat RW. Di mana kegiatan ini para kader lakukanpada waktu-waktu tertentu maupun saat kegiatan PKK. Target program ini merupakan baduta (bayi dua tahun), batita (bayi tiga tahun), balita (bayi lima tahun), bumil (ibu hamil), dan busui (ibu menyusui).

Program Sekolah Siaga Kependudukan

Program selanjutnya adalah program Sekolah Siaga Kependudukan dan Saka Kencana. Di mana target dari program ini adalah anak-anak yang duduk di bangku setingkat sekolah SD-SMA. Dalam program ini, terdapat pengimplementasian nilai-nilai keluarga berencana di sekolah pada mata pelajaran yang dipelajari di sekolah. Baik dalam kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.

Kemudian program keluarga berencana selanjutnya adalah program Genre atau Generasi Sehat. Di mana target program ini adalah remaja setingkat SMA-Mahasiswa. Para remaja mereka latih untuk menjadi kader KB sejak dini dan remaja yang menjadi duta Genre biasanya akan mereka kirim sebagai delegasi dalam perlombaan Genre mulai dari tahap kabupaten/kota hingga nasional.

Dalam perspektif mubadalah, ketiga program ini tentunya masuk ke dalam relasi parental, familial, dan sosial. Di mana melalui relasi ini, negara melalui pemerintah Kota Magelang turut berkontribusi memberikan hak-hak dasar anak yang menjadi kewajiban orang tuanya mulai dari memberikan hidup yang bermartabat, tumbuh kembang dengan sehat dan optimal di tengah-tengah keluarga dan lingkungan sosial yang mendukung. Selain itu dapat bersosialisasi dengan teman sebayanya.

Edukasi Pra Nikah

Program selanjutnya adalah program edukasi pra nikah yang menyasar pada catin atau calon pengantin sebelum melaksanakan akad nikah. Kegiatan ini kader KB tingkat RW laksanakan bekerjasama dengan PLKB (Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana). Selain itu juga KUA Kecamatan Magelang Selatan, Magelang Tengah, dan Magelang Utara.

Program berikutnya, yaitu sosialisasi keluarga berencana tingkat RW.  Kegiatan ini khusus yang menyasar pada pasangan usia subur baik yang masuk dalam unmeet need maupun akseptor KB. Perbedaan program sosialisasi di tingkat RW dan khusus adalah pesertanya.

Biasanya saat sosialisasi di tingkat RW peserta adalah pasangan usia subur secara umum yang hadir saat posyandu maupun kegiatan PKK. Sedangkan peserta saat sosialisasi khusus adalah pasangan usia subur yang belum menjadi akseptor KB dan kegiatan sosialisasi terlaksana di Balai Penyuluhan KB.

Setelah program sosialisasi KB, pemerintah Kota Magelang juga melaksanakan program Safari KB yang mana program ini targetnya adalah akseptor KB dan calon akseptor KB. Biasanya program ini dilaksanakan pada hari atau momen besar. Antara lain Hari Jadi Kota Magelang, Hari Keluarga Nasional, Hari Juang Kartika, dan Hari Akseptor KB. Lalu Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Hari Bakti IBI, Hari Jadi TNI dan masih banyak hari atau momen penting lainnya.

Saat Safari KB, pemerintah Kota Magelang bersama stakeholder memberikan pelayanan pemasangan maupun pelepasan alat kontrasepsi seperti implant, IUD, tindakan MOP maupun MOW. Keempat program ini yaitu edukasi pra nikah, sosialisasi umum, sosialisasi khusus, dan Safari KB di dalam perspektif Mubadalah masuk dalam relasi marital.

Bina Keluarga Lansia

Dalam relasi marital, pasangan suami istri dapat saling bermusyawarah dan menentukan apakah jika pernikahan berlangsung akan ada kehadiran buah hati atau tidak. Jika berhubungan seksual, apakah akan berlanjut dengan kehamilan atau menundanya.

Jika memiliki anak dan menunda jarak, siapakah yang akan menggunakan alat kontrasepsi untuk kemaslahatan keluarga berencana yang dibina? Selain itu masih banyak lagi hal-hal yang perlu dikomunikasikan bersama untuk mufakat.

Dalam program ini pula, terdapat relasi sosial yang mana biasanya pelaksana program ini adalah para kader yang merupakan ibu rumah tangga setingkat RW. Namun tetap berkontribusi di luar domestik. Berdasarkan perspektif Mubadalah, hal ini merupakan bukti bahwa pernikahan bukan akhir dari kehidupan sosial setiap individu baik suami maupun istri.

Dua program KB terakhir yang pemerintah Kota Magelang laksanakan adalah Bina Keluarga Lansia dan Kampung KB. Program Bina Keluarga Lansia menargetkan para lansia yang berusia 50 tahun ke atas untuk tetap semangat, mandiri, dan tidak menjadi beban keluarga maupun masyarakat.

Yakni dengan memberikan kegiatan positif seperti senam, siraman rohani, kerajinan tangan, pembuatan aneka ragam kuliner selama 3 bulan sebanyak 20 kali pertemuan. Bahkan program ini juga memberikan wisuda bagi para pesertanya yang dihadiri oleh Walikota Kota Magelang.

Kampung KB

Sedangkan untuk program nasional  Kampung KB, saat ini, pengimplementasiannya mengikuti Impres No.3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Kampung Keluarga Berencana. Di mana tidak hanya menekankan pada capaian angka akseptor KB tetapi juga mereka nilai dari kualitas kampung tersebut dalam proses digitalisasi dan sejenisnya.

Nah, itu dia Program Keluarga Berencana di Kota Magelang dalam Perspektif Mubadalah berdasarkan hasil riset penelitian penulis di tahun 2022. Semoga berbagai program ini dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah kabupaten/kota lainnya untuk menyukseskan program keluarga berencana menuju Indonesia Emas 2045. []

Sumber: Penelitian Karimah Iffia Rahman berjudul Edukasi Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah di Kota Magelang

 

Tags: istriKesalinganMagelangperspektif mubadalahProgram Keluarga BerencanaRelasisuami
Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui iffiarahman@gmail.com.

Terkait Posts

Wali Nikah
Keluarga

Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

5 November 2025
Hak Anak
Keluarga

Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

5 November 2025
Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Kawin-Cerai
Keluarga

Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

4 November 2025
Fahmina
Personal

Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

1 November 2025
Raisa dan Hamish Daud
Publik

Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

1 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan
  • Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID