Sabtu, 14 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Program Keluarga Berencana di Kota Magelang dalam Perspektif Mubadalah

Di setiap daerah memiliki program keluarga berencana yang berbeda, berdasarkan kebijakan dan kebutuhan masyarakat setempat

Karimah Iffia Rahman by Karimah Iffia Rahman
23 Juni 2024
in Keluarga
A A
0
Program Keluarga Berencana

Program Keluarga Berencana

16
SHARES
795
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Membincang program keluarga berencana, tentunya di setiap daerah memiliki program yang berbeda berdasarkan kebijakan dan kebutuhan masyarakat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021, Kota Magelang memiliki 13 ribu pasangan usia subur. Di mana 16% dari jumlah tersebut adalah pria usia subur dengan metode alat kontrasepsi menggunakan kondom dan Metode Operasi Pria (MOP).

Berdasarkan penuturan DR. KH. Faqihuddin Abdul Kodir, dalam perspektif Mubadalah sendiri, terdapat 5 relasi keluarga yang perlu kita pertimbangkan dalam membangun bahtera keluarga berencana, yaitu relasi marital, parental, familial, sosial dan ekologis.

Lantas dengan kelima relasi ini, apa saja yang telah pemerintah Kota Magelang laksanakan untuk meningkatkan partisipasi pasangan usia subur dalam program keluarga berencana? Berikut adalah program keluarga berencana di Kota Magelang yang telah mereka laksanakan pada tahun 2022. Hal ini berdasarkan penelitian penulis yang berjudul Edukasi Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah di Kota Magelang:

Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Magelang (DPMP4KB) program keluarga berencana di Kota Magelang memiliki slogan Berencana itu Keren, Cegah Stunting itu Penting.

Tidak hanya sekadar melakukan pemasangan alat kontrasepsi, tetapi pemerintah Kota Magelang juga melaksanakan program sosialisasi gizi sehat di tingkat RW. Di mana kegiatan ini para kader lakukanpada waktu-waktu tertentu maupun saat kegiatan PKK. Target program ini merupakan baduta (bayi dua tahun), batita (bayi tiga tahun), balita (bayi lima tahun), bumil (ibu hamil), dan busui (ibu menyusui).

Program Sekolah Siaga Kependudukan

Program selanjutnya adalah program Sekolah Siaga Kependudukan dan Saka Kencana. Di mana target dari program ini adalah anak-anak yang duduk di bangku setingkat sekolah SD-SMA. Dalam program ini, terdapat pengimplementasian nilai-nilai keluarga berencana di sekolah pada mata pelajaran yang dipelajari di sekolah. Baik dalam kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.

Kemudian program keluarga berencana selanjutnya adalah program Genre atau Generasi Sehat. Di mana target program ini adalah remaja setingkat SMA-Mahasiswa. Para remaja mereka latih untuk menjadi kader KB sejak dini dan remaja yang menjadi duta Genre biasanya akan mereka kirim sebagai delegasi dalam perlombaan Genre mulai dari tahap kabupaten/kota hingga nasional.

Dalam perspektif mubadalah, ketiga program ini tentunya masuk ke dalam relasi parental, familial, dan sosial. Di mana melalui relasi ini, negara melalui pemerintah Kota Magelang turut berkontribusi memberikan hak-hak dasar anak yang menjadi kewajiban orang tuanya mulai dari memberikan hidup yang bermartabat, tumbuh kembang dengan sehat dan optimal di tengah-tengah keluarga dan lingkungan sosial yang mendukung. Selain itu dapat bersosialisasi dengan teman sebayanya.

Edukasi Pra Nikah

Program selanjutnya adalah program edukasi pra nikah yang menyasar pada catin atau calon pengantin sebelum melaksanakan akad nikah. Kegiatan ini kader KB tingkat RW laksanakan bekerjasama dengan PLKB (Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana). Selain itu juga KUA Kecamatan Magelang Selatan, Magelang Tengah, dan Magelang Utara.

Program berikutnya, yaitu sosialisasi keluarga berencana tingkat RW.  Kegiatan ini khusus yang menyasar pada pasangan usia subur baik yang masuk dalam unmeet need maupun akseptor KB. Perbedaan program sosialisasi di tingkat RW dan khusus adalah pesertanya.

Biasanya saat sosialisasi di tingkat RW peserta adalah pasangan usia subur secara umum yang hadir saat posyandu maupun kegiatan PKK. Sedangkan peserta saat sosialisasi khusus adalah pasangan usia subur yang belum menjadi akseptor KB dan kegiatan sosialisasi terlaksana di Balai Penyuluhan KB.

Setelah program sosialisasi KB, pemerintah Kota Magelang juga melaksanakan program Safari KB yang mana program ini targetnya adalah akseptor KB dan calon akseptor KB. Biasanya program ini dilaksanakan pada hari atau momen besar. Antara lain Hari Jadi Kota Magelang, Hari Keluarga Nasional, Hari Juang Kartika, dan Hari Akseptor KB. Lalu Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Hari Bakti IBI, Hari Jadi TNI dan masih banyak hari atau momen penting lainnya.

Saat Safari KB, pemerintah Kota Magelang bersama stakeholder memberikan pelayanan pemasangan maupun pelepasan alat kontrasepsi seperti implant, IUD, tindakan MOP maupun MOW. Keempat program ini yaitu edukasi pra nikah, sosialisasi umum, sosialisasi khusus, dan Safari KB di dalam perspektif Mubadalah masuk dalam relasi marital.

Bina Keluarga Lansia

Dalam relasi marital, pasangan suami istri dapat saling bermusyawarah dan menentukan apakah jika pernikahan berlangsung akan ada kehadiran buah hati atau tidak. Jika berhubungan seksual, apakah akan berlanjut dengan kehamilan atau menundanya.

Jika memiliki anak dan menunda jarak, siapakah yang akan menggunakan alat kontrasepsi untuk kemaslahatan keluarga berencana yang dibina? Selain itu masih banyak lagi hal-hal yang perlu dikomunikasikan bersama untuk mufakat.

Dalam program ini pula, terdapat relasi sosial yang mana biasanya pelaksana program ini adalah para kader yang merupakan ibu rumah tangga setingkat RW. Namun tetap berkontribusi di luar domestik. Berdasarkan perspektif Mubadalah, hal ini merupakan bukti bahwa pernikahan bukan akhir dari kehidupan sosial setiap individu baik suami maupun istri.

Dua program KB terakhir yang pemerintah Kota Magelang laksanakan adalah Bina Keluarga Lansia dan Kampung KB. Program Bina Keluarga Lansia menargetkan para lansia yang berusia 50 tahun ke atas untuk tetap semangat, mandiri, dan tidak menjadi beban keluarga maupun masyarakat.

Yakni dengan memberikan kegiatan positif seperti senam, siraman rohani, kerajinan tangan, pembuatan aneka ragam kuliner selama 3 bulan sebanyak 20 kali pertemuan. Bahkan program ini juga memberikan wisuda bagi para pesertanya yang dihadiri oleh Walikota Kota Magelang.

Kampung KB

Sedangkan untuk program nasional  Kampung KB, saat ini, pengimplementasiannya mengikuti Impres No.3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Kampung Keluarga Berencana. Di mana tidak hanya menekankan pada capaian angka akseptor KB tetapi juga mereka nilai dari kualitas kampung tersebut dalam proses digitalisasi dan sejenisnya.

Nah, itu dia Program Keluarga Berencana di Kota Magelang dalam Perspektif Mubadalah berdasarkan hasil riset penelitian penulis di tahun 2022. Semoga berbagai program ini dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah kabupaten/kota lainnya untuk menyukseskan program keluarga berencana menuju Indonesia Emas 2045. []

Sumber: Penelitian Karimah Iffia Rahman berjudul Edukasi Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah di Kota Magelang

 

Tags: istriKesalinganMagelangperspektif mubadalahProgram Keluarga BerencanaRelasisuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

4 Langkah agar Terhindar Hate Speech di Media Sosial

Next Post

Memotret Shafi Al-Dhabi dalam Novel Zinah Karya Nawal al-Sa’dawi

Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Santri dan Sanitarian. Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui [email protected].

Related Posts

Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Relasi Suami-Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

11 Februari 2026
Pakaian Istri
Pernak-pernik

Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

10 Februari 2026
Next Post
Novel Zinah

Memotret Shafi Al-Dhabi dalam Novel Zinah Karya Nawal al-Sa’dawi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal
  • Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja
  • Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah
  • Metode Tafsir Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0