Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Puan Maharani Tegaskan Perempuan Butuh Berpolitik

Kehadiran perempuan dalam politik terlebih di pos-pos penting pemerintahan diyakini mampu membawa perubahan sistem yang lebih berkeadilan, dan bersih dari korupsi

Sulma Samkhaty Maghfiroh by Sulma Samkhaty Maghfiroh
3 Juli 2022
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Perempuan Butuh Berpolitik

Perempuan Butuh Berpolitik

4
SHARES
204
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Saya menegaskan bahwa perempuan butuh berpolitik karena politik butuh perempuan”, ujar ketua DPR RI Puan Maharani saat menyampaikan sambutan dalam pembukaan acara Kongres Wanita Indonesia (Kowani) di Jakarta 20 Oktober 2020 silam.

Tentu saja apa yang disampaikan oleh Puan Maharani perlu diamini karena bagaimanapun berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2020, jumlah penduduk Indonesia 269.603,4 juta jiwa, yang terdiri dari laki-laki 135.337 juta jiwa (50,2%) dan perempuan 134.266,4 juta jiwa (49.8%). Bukankah menjadi tidak masuk akal jika politik negeri hanya melibatkan laki-laki saja, sedangkan hampir setengah dari penduduk Indonesia adalah perempuan.

Tahun 2004 menjadi titik balik bagi perempuan di kancah politik negeri. Melalui gerakan perempuan, hak-hak politik perempuan secara perlahan berangsur pulih. Sehingga perempuan butuh berpolitik. Terlepas dari segala kontroversi yang ada tentang politik, sesungguhnya politik masih merupakan alat yang paling memungkinkan untuk menciptakan kesempatan, wewenang, hingga kebijakan dalam tata kelola sebuah negara.

Dan dalam hal ini, sungguh perempuan butuh berpolitik, dan tidak dapat ditinggalkan, bahkan Pasal 45-51 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia jelas menegaskan bahwa diantara hak perempuan adalah hak untuk mendapatkan kesempatan dan kedudukan yang sama dalam legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Perempuan Butuh Berpolitik dalam Pandangan Para Tokoh

Bukan tanpa sebab mengapaperempuan butuh berpolitik, Rasyidin dan Aruni dalam bukunya Gender dan Politik: Keterwakilan Perempuan dalam Politik menyebutkan bahwa keterwakilan perempuan dalam politik selama ini merupakan salah satu pre-existing conditions bagi demokrasi. Sebuah kondisi ketidakberdayaan yang sudah diketahui penyebabnya, namun belum diupayakan penanganannya secara maksimal.

Tidak heran jika ada yang menyatakan perlunya melakukan sejumlah intervensi untuk memastikan perempuan masuk dalam institusi legislatif. Hal ini dilakukan agar arah kebijakan menjadi lebih sensitif dan responsif terhadap isu-isu perempuan.

Dikarenakan perempuan butuh berpolitik, maka kuota 30% bagi perempuan di parlemen dalam Pemilu menjadi sangat penting sebagai tindakan afirmatif. Dengan kuota minimal 30% keterwakilan perempuan, maka kesempatan bagi perempuan untuk berkiprah dan memberikan kontribusi di bidang politik bagi negeri menjadi lebih besar.

Selain itu, perempuan butuh berpolitik karena dengan majunya perempuan di ruang publik dan menduduki posisi strategis dalam pengambilan keputusan dapat mewakili kepentingan perempuan. Bahkan menurut Adriana Venny, dalam artikelnya “Pesta Demokrasi: Berkah atau Mimpi Buruk” yang dimuat dalam Jurnal Perempuan tahun 2004, kehadiran perempuan dalam politik terlebih di pos-pos penting pemerintahan diyakini mampu membawa perubahan sistem yang lebih berkeadilan dan bersih dari korupsi.

Dalam khazanah Islam, manusia sebagai makhluk ciptaan Allah yang tentu saja meliputi laki-laki dan perempuan sama-sama mengemban amanah sebagai khalifah di muka bumi. Sebagaimana tertuang dalam QS Al-Baqarah: 30 “Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat ‘Aku hendak menjadikan khalifah di bumi’…”.

Menurut Profesor M. Quraish Shihab dalam bukunya “Wawasan Al-Qur’an Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat”, ayat ini menginformasikan juga unsur-unsur kekhalifahan sekaligus kewajiban khalifah. Unsur-unsur itu adalah: (1) Bumi atau wilayah; (2) Khalifah [yang diberi kekuasaan politik atau mandataris]; (3) Hubungan antara pemilik kekuasaan dengan wilayah dan hubungannya dengan pemberi kekuasaan [Allah Swt].

Jika demikian, bukankah tidak salah jika lantas perempuan butuh berpolitik. Karena bagaimanapun perempuan juga bagian dari makhluk ciptaan Allah Swt yang juga mengemban amanah sebagai khalifah di bumi. Sebagaimana sering diingatkan oleh Kiai Faqihuddin Abdul Kodir, bahwa khalifah di bumi berarti memastikan visi besar Islam yang rahmatan lil alamin (rahmat bagi semesta) dan misi besar kenabian Muhammad Saw yakni menyempurnakan akhlaqul karimah (akhlak mulia) tetap berjalan.

Maka, apabila politik yang merupakan salah satu unsur kekhalifahan menurut Quraish Shihab hanya dijalankan oleh laki-laki dengan tidak mengindahkan keberadaan perempuan, bukankah ini sama dengan menafikan wujud perempuan sebagai makhluk Allah yang setara dengan laki-laki?

Untuk itu, stigma politik sebagai ranah laki-laki harus segera diakhiri, karena faktanya perempuan butuh berpolitik. Politik adalah salah satu sarana bagi khalifah, manusia, laki-laki dan perempuan untuk mewujudkan visi besar Islam sebagai rahmat bagi semesta dan misi besar kenabian Muhammad Saw sebagai penyempurna akhlak mulia. Bukankah visi dan misi besar ini menjadi lebih mudah dijalankan apabila keduanya berjalan bersama-sama, saling bahu membahu, tolong menolong, menghormati dan menghargai satu sama lain. []

 

Tags: Gendergerakan perempuankeadilanKesetaraanperempuanpolitikPuan Maharani
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ulama NU Tegaskan Ideologi Pancasila Sudah Final

Next Post

KH. Afifuddin Muhajir sebut Pancasila adalah Bagian dari Islam, Ini Dalilnya

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Penulis Merupakan Anggota Komunitas Puan Menulis, dan berasal dari Ungaran Jawa Tengah

Related Posts

Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Keadilan dalam
Mubapedia

Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Puasa Membahagiakan
Personal

Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

24 Februari 2026
Next Post
KH. Afifuddin Muhajir

KH. Afifuddin Muhajir sebut Pancasila adalah Bagian dari Islam, Ini Dalilnya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0