Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Puan Maharani Tegaskan Perempuan Butuh Berpolitik

Kehadiran perempuan dalam politik terlebih di pos-pos penting pemerintahan diyakini mampu membawa perubahan sistem yang lebih berkeadilan, dan bersih dari korupsi

Sulma Samkhaty Maghfiroh by Sulma Samkhaty Maghfiroh
3 Juli 2022
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Perempuan Butuh Berpolitik

Perempuan Butuh Berpolitik

4
SHARES
204
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Saya menegaskan bahwa perempuan butuh berpolitik karena politik butuh perempuan”, ujar ketua DPR RI Puan Maharani saat menyampaikan sambutan dalam pembukaan acara Kongres Wanita Indonesia (Kowani) di Jakarta 20 Oktober 2020 silam.

Tentu saja apa yang disampaikan oleh Puan Maharani perlu diamini karena bagaimanapun berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2020, jumlah penduduk Indonesia 269.603,4 juta jiwa, yang terdiri dari laki-laki 135.337 juta jiwa (50,2%) dan perempuan 134.266,4 juta jiwa (49.8%). Bukankah menjadi tidak masuk akal jika politik negeri hanya melibatkan laki-laki saja, sedangkan hampir setengah dari penduduk Indonesia adalah perempuan.

Tahun 2004 menjadi titik balik bagi perempuan di kancah politik negeri. Melalui gerakan perempuan, hak-hak politik perempuan secara perlahan berangsur pulih. Sehingga perempuan butuh berpolitik. Terlepas dari segala kontroversi yang ada tentang politik, sesungguhnya politik masih merupakan alat yang paling memungkinkan untuk menciptakan kesempatan, wewenang, hingga kebijakan dalam tata kelola sebuah negara.

Dan dalam hal ini, sungguh perempuan butuh berpolitik, dan tidak dapat ditinggalkan, bahkan Pasal 45-51 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia jelas menegaskan bahwa diantara hak perempuan adalah hak untuk mendapatkan kesempatan dan kedudukan yang sama dalam legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Perempuan Butuh Berpolitik dalam Pandangan Para Tokoh

Bukan tanpa sebab mengapaperempuan butuh berpolitik, Rasyidin dan Aruni dalam bukunya Gender dan Politik: Keterwakilan Perempuan dalam Politik menyebutkan bahwa keterwakilan perempuan dalam politik selama ini merupakan salah satu pre-existing conditions bagi demokrasi. Sebuah kondisi ketidakberdayaan yang sudah diketahui penyebabnya, namun belum diupayakan penanganannya secara maksimal.

Tidak heran jika ada yang menyatakan perlunya melakukan sejumlah intervensi untuk memastikan perempuan masuk dalam institusi legislatif. Hal ini dilakukan agar arah kebijakan menjadi lebih sensitif dan responsif terhadap isu-isu perempuan.

Dikarenakan perempuan butuh berpolitik, maka kuota 30% bagi perempuan di parlemen dalam Pemilu menjadi sangat penting sebagai tindakan afirmatif. Dengan kuota minimal 30% keterwakilan perempuan, maka kesempatan bagi perempuan untuk berkiprah dan memberikan kontribusi di bidang politik bagi negeri menjadi lebih besar.

Selain itu, perempuan butuh berpolitik karena dengan majunya perempuan di ruang publik dan menduduki posisi strategis dalam pengambilan keputusan dapat mewakili kepentingan perempuan. Bahkan menurut Adriana Venny, dalam artikelnya “Pesta Demokrasi: Berkah atau Mimpi Buruk” yang dimuat dalam Jurnal Perempuan tahun 2004, kehadiran perempuan dalam politik terlebih di pos-pos penting pemerintahan diyakini mampu membawa perubahan sistem yang lebih berkeadilan dan bersih dari korupsi.

Dalam khazanah Islam, manusia sebagai makhluk ciptaan Allah yang tentu saja meliputi laki-laki dan perempuan sama-sama mengemban amanah sebagai khalifah di muka bumi. Sebagaimana tertuang dalam QS Al-Baqarah: 30 “Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat ‘Aku hendak menjadikan khalifah di bumi’…”.

Menurut Profesor M. Quraish Shihab dalam bukunya “Wawasan Al-Qur’an Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat”, ayat ini menginformasikan juga unsur-unsur kekhalifahan sekaligus kewajiban khalifah. Unsur-unsur itu adalah: (1) Bumi atau wilayah; (2) Khalifah [yang diberi kekuasaan politik atau mandataris]; (3) Hubungan antara pemilik kekuasaan dengan wilayah dan hubungannya dengan pemberi kekuasaan [Allah Swt].

Jika demikian, bukankah tidak salah jika lantas perempuan butuh berpolitik. Karena bagaimanapun perempuan juga bagian dari makhluk ciptaan Allah Swt yang juga mengemban amanah sebagai khalifah di bumi. Sebagaimana sering diingatkan oleh Kiai Faqihuddin Abdul Kodir, bahwa khalifah di bumi berarti memastikan visi besar Islam yang rahmatan lil alamin (rahmat bagi semesta) dan misi besar kenabian Muhammad Saw yakni menyempurnakan akhlaqul karimah (akhlak mulia) tetap berjalan.

Maka, apabila politik yang merupakan salah satu unsur kekhalifahan menurut Quraish Shihab hanya dijalankan oleh laki-laki dengan tidak mengindahkan keberadaan perempuan, bukankah ini sama dengan menafikan wujud perempuan sebagai makhluk Allah yang setara dengan laki-laki?

Untuk itu, stigma politik sebagai ranah laki-laki harus segera diakhiri, karena faktanya perempuan butuh berpolitik. Politik adalah salah satu sarana bagi khalifah, manusia, laki-laki dan perempuan untuk mewujudkan visi besar Islam sebagai rahmat bagi semesta dan misi besar kenabian Muhammad Saw sebagai penyempurna akhlak mulia. Bukankah visi dan misi besar ini menjadi lebih mudah dijalankan apabila keduanya berjalan bersama-sama, saling bahu membahu, tolong menolong, menghormati dan menghargai satu sama lain. []

 

Tags: Gendergerakan perempuankeadilanKesetaraanperempuanpolitikPuan Maharani
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ulama NU Tegaskan Ideologi Pancasila Sudah Final

Next Post

KH. Afifuddin Muhajir sebut Pancasila adalah Bagian dari Islam, Ini Dalilnya

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Penulis merupakan alumni DKUP Fahmina dan jaringan penulis perempuan AMAN Indonesia yang berasal dari Kabupaten Semarang.

Related Posts

Relasi Suami Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

11 Maret 2026
Keadilan Relasi
Personal

Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

11 Maret 2026
Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan
Aktual

Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

9 Maret 2026
Tokenisme
Uncategorized

Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki

9 Maret 2026
International Women’s Day 2026
Publik

Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

9 Maret 2026
Perang Iran
Publik

Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

8 Maret 2026
Next Post
KH. Afifuddin Muhajir

KH. Afifuddin Muhajir sebut Pancasila adalah Bagian dari Islam, Ini Dalilnya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan
  • Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0