Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Re Grow Solusi Darurat Sampah Pangan di Indonesia

Re-Grow bisa dilakukan dengan sederhana, tak perlu harus menunggu punya ladang pribadi yang luas atau sawah 1 hektar, Re-Grow bisa dilakukan cukup dengan media tanah dalam pot-pot kecil atau polybag

Belva Rosidea by Belva Rosidea
27 Juni 2022
in Publik
A A
0
Darurat Sampah

Darurat Sampah

8
SHARES
396
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berita kemiskinan dan anak-anak kelaparan masih merajalela di negeri ini, namun produksi sampah pangan terbilang tinggi, bukankah sebuah ironi? Selama ini perhatian terhadap sampah pangan kurang begitu digaungkan dibandingkan dengan sampah plastik yang mulai banyak mendapat perhatian. Sehingga masih sedikit dari kita yang aware dengan darurat sampah pangan.

Anggapan bahwa sampah pangan sebatas sampah organik yang mudah terurai, sehingga tidak membahayakan lingkungan merupakan hal yang perlu kita luruskan. Mengapa? Sampah pangan atau juga disebut sampah dapur merupakan jenis sampah terbesar yang dihasilkan di Indonesia.

Pada tahun 2020, data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menunjukkan jumlah sampah terbesar di Indonesia didominasi oleh sampah pangan sebanyak 44 persen. Kemudian diikuti sampah plastik 15 persen, kertas 13 persen.

Bahkan, Indonesia menempati peringkat kedua sebagai negara produsen sampah pangan terbanyak di dunia. Jelas, terjadi darurat sampah di Indonesia. Lalu, apa bahayanya?

Menghasilkan cairan leachate yang berbahaya

Cairan leachate merupakan cairan yang terbentuk akibat bercampurnya sampah pangan dengan sampah non-organik yang tidak bisa membusuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang miskin oksigen. Secara signifikan cairan leachate berdampak pada eutrofikasi sistem perairan, mengurangi jumlah oksigen dan mendorong pertumbuhan organisme berbahaya. Karena tingkat toksisitasnya yang tinggi, leachate menjadi ancaman utama bagi akuifer dan kesehatan air tanah. Akibatnya, banyak dari masyarakat yang mengalami krisis air bersih.

Menghasilkan gas rumah kaca (GRK)

Proses pembusukan sampah organik dengan konsentrasi sampah non-organik yang tinggi akan melepaskan gas metana atau CH4 yang disinyalir 25 kali lebih berbahaya dari karbon dioksida. Jumlah produksi emisi sampah pangan terlaporkan mencapai 3,3 gigaton setara karbon dioksida (IPCC, 2007).

Meningkatnya emisi gas rumah kaca ini dapat mendorong pemanasan global, menciptakan perubahan iklim, membuka jalan bagi kepunahan banyak spesies flora dan fauna. Perubahan iklim akibat emisi gas rumah kaca turut berkonstribusi terhadap terjadinya berbagai bencana alam di dalam negeri seperti, kekeringan, banjir, tanah longsor dan risiko penurunan ketersediaan air yang signifikan di sejumlah daerah terutama pulau Jawa dan Bali.

Mengurangi kandungan nutrisi pada sejumlah tumbuhan

Penelitian ekologi oleh Chunwu Zhu, Lewis H. Ziska, dkk, yang terpublikasi oleh Science Advances menunjukkan, beras yang terpapar karbon dioksida pada level tinggi mengandung nutrisi yang lebih rendah. Sebanyak 18 varietas padi yang teruji mengandung lebih sedikit protein, zinc, zat besi, penurunan vitamin B1, B2, B5, B9. Hal ini menjadi ancaman baru kasus kekurangan gizi di Indonesia mengingat mayoritas penduduknya bergantung kepada beras sebagai makanan pokok.

Lalu, bagaimana solusinya? Berbagai solusi darurat sampah dapur mulai ada gagasan dalam berbagai cara, salah satunya yakni dengan metode Re-Grow. Apa sih Re-Grow? Re-Grow merupakan kegiatan menanam kembali sampah sayuran menjadi tanaman baru. Sebagai penduduk dari sebuah negara agraris yang besar, tentunya kegiatan tanam-menanam lekat dengan keseharian mayoritas penduduk Indonesia. Itu sebabnya Re-Grow bisa menjadi salah satu solusi cantik darurat sampah pangan di Indonesia.

Darurat Sampah
Darurat Sampah

Re-Grow bisa kita lakukan dengan sederhana, tak perlu harus menunggu punya ladang pribadi yang luas atau sawah 1 hektar. Re-Grow bisa kita lakukan cukup dengan media tanah dalam pot-pot kecil atau polybag. Bahkan beberapa tanaman sayur bisa tumbuh hanya dengan media air. Beberapa sampah sayuran yang bisa Re-Grow yakni seperti, daun bawang, sawi/pakcoy, seledri, wortel, bawang, jahe atau tanaman rimpang lainnya.

Manfaat Re Grow sebagai Solusi Darurat Sampah

Metode Re-grow jelas memberi manfaat, selain yang pasti mengurangi kontribusi sampah untuk negeri, ada beberapa manfaat yang kita dapat, antara lain:

  1. Menghemat uang belanja

Re-grow akan sangat terasa manfaatnya ketika harga sayuran melambung tinggi. Teman-teman sekalian serasa punya kebun sayur sendiri.

  1. Mempercantik dapur

Di masa kini, interior dapur yang estetik seakan menjadi kebutuhan. Tanaman Re-grow selain ramah lingkungan juga dapat menjadi hiasan hijau yang cantik loh, bahkan bisa sekalian buat background virtual meeting.

  1. Lebih hemat waktu

Kalau sekedar mau masak telur dadar, teman-teman gak perlu lagi tuh ke pasar cuma buat beli daun bawang 3000 rupiah, tinggal petik fresh from garden.

Re-Grow memang bisa menjadi salah satu solusi permasalahan sampah dapur. Namun, kebiasaan-kebiasaan baik ramah lingkungan yang lain juga perlu kita terapkan mulai dari diri sendiri dan sejak dini. Utamanya yakni dengan membeli dan mengolah bahan pangan secukupnya, menghabiskan makanan yang ada, dan berhenti membuang-buang makanan.

Sebagai generasi muda, sudah saatnya bagi kita untuk berlomba-lomba memberikan kontribusi terbaik dan sebanyak-banyaknya bagi Nusa dan Bangsa, namun bukan kontribusi sebanyak-bayak nya dalam hal sampah tentunya. Yuk mulai dari kita, berhenti membuang-buang makanan sebab masih banyak saudara di luar sana yang menjadi korban krisis pangan. []

 

 

 

Tags: Darurat SampahIsu LingkunganKeadilan EkologisPengelolaan SampahZero Waste
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kecantikan Perempuan dan Luka-Luka yang Dibawanya

Next Post

Makna Wukuf di Arafah

Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Related Posts

Sampah Makanan
Lingkungan

Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

26 Februari 2026
Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Bencana Alam
Lingkungan

Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

2 Februari 2026
Isra Mikraj
Hikmah

Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

2 Februari 2026
Next Post
wukuf di arafah

Makna Wukuf di Arafah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan
  • Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0