Kamis, 19 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Realita Disabilitas dalam Dunia Kerja

Tempat bekerja bagi disabilitas memang masih eksklusi di Indonesia. Minimnya aksesibilitas menghambat pergerakan mereka.

Zenit Miung by Zenit Miung
2 Februari 2026
in Disabilitas, Pernak-pernik
A A
0
Realita Disabilitas Dunia Kerja

Realita Disabilitas Dunia Kerja

27
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Realita disabilitas dalam dunia kerja berlika-liku. Beberapa perusahaan di Majalengka membatasi ragam disabilitas. Peluang kerja untuk pengguna kursi roda atau cerebral palsy nol besar. Kebijakan pemerintah belum terimplementasikan,” ujar Ulya di Webinar Inklusi Disabilitas dalam Dunia Kerja (05/05/2025).

Tahun 2019, Maharta Maha, disabilitas netra lulusan hukum Universitas Atma Jaya Jakarta, merasakan perusahaan BUMN membohongi dirinya. Dia mendaftar pegawai tetap. Kenyataannya dia diterima sebagai call center– pegawai kontrak.

Renny pun merasakan pengalaman pahit. Dia melamar CPNS di tahun 2019. Ketika dia sedang mengisi form secara daring, tiba-tiba proses selanjutnya terhenti setelah mengisi penyandang disabilitas. Layar tertulis “mohon maaf hanya menerima pelamar non-disabilitas”. “Rendra Sanjaya, Memuliakan Penyandang Disabilitas, Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 12-17”.

Potret disabilitas di atas menggambarkan mereka belum lepas dari segregasi dunia kerja. Stigmatisasi terbentuk. Mereka yang bukan disabilitas meremehkan keterbatasan fisik. Kesempatan bekerja pun semakin minim. Lantas, Apakah mereka tidak berpikir disabilitas juga butuh uang?

Cerminan Perusahaan Inklusi di Indonesia

Tempat bekerja bagi disabilitas memang masih eksklusi di Indonesia. Minimnya aksesibilitas menghambat pergerakan mereka. Rekan kerja pun belum mengerti bagaimana berinteraksi dengan penyandang disabilitas. Apakah semua tempat kerja begitu? Tentu saja tidak.

Archipelago memberikan contoh bagaimana lingkungan kerja membuat nyaman disabilitas. Industri perhotelan ini membuka kesempatan kerja bagi difabel rungu, wicara, netra, autisme dalam spektrum tertentu, dwarfisme, serta paraplegia.

John Flood, CEO Archipelago, mengatakan setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kerja yang sama. Dengan membangun lingkungan inklusif dan beragam, kita tidak hanya memperkuat nilai perusahaan tetapi juga berdampak pada kehidupan sosial.

PT Omron Manufacturing Indonesia juga menyediakan layanan inklusi bagi disabilitas. Manager mensosialisasikan pentingnya kesetaraan. Baik difabel maupun non-difabel berstatus karyawan. Upah difabel pun selaras sesuai keterampilannya. Perusahaan menyediakan apa kebutuhan para difabel.

“Tempat kerja saya memenuhi kebutuhan fisik para disabilitas. Memodifikasi alat untuk tuna rungu. Pijakan kaki untuk pengguna kursi roda,” kata Lifiana.

Strategi Menciptakan Lapangan Kerja Inklusi

Bahrul Fuad alias Cak Fu di Webinar Inklusi Disabilitas dalam Dunia Kerja menjelaskan strategi-strategi menciptakan ruang kerja inklusif bagi disabilitas sebagai berikut:

1. Penegakan kebijakan

UU No.08 tahun 2016 di bagian keempat telah mengatur bagaimana keterlibatan disabilitas di bidang pekerjaan. Tujuannya sebagai asistensi kepada perusahaan untuk lapangan kerja disabilitas supaya realita disabilitas dalam dunia kerja mendapatkan keadilan.

Pasal 45 tertuang pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin proses rekrutmen, penerimaan, pelatihan kerja, penempatan kerja, keberlanjutan kerja, dan pengembagan karier yang andil Dan tanpa diskriminasi kepada penyandang disabilitas. Apabila pemberi kerja tidak melakukan, maka sanksinya teguran tertulis, pemberhentian operational, pembekuan serta pencabutan izin usaha.

Di sisi lain, pemerintah pusat maupun daerah memberikan pelatihan keterampilan pada disabilitas sehingga mereka lebih siap bekerja secara mandiri.

2. Pra kondisi

Penyiapan lingkungan kerja itu esensial. Dalam proses rekrutmen dan penempatan kerja, pemberi kerja menyediakan tempat inklusif bagi pegawai difabel. Penataan ruang sesuai kebutuhan disabilitas. Mulai dari toilet, ramp untuk pengguna kursi roda, sampai peralatan kantor berdasarkan kebutuhan disabilitas.

Tidak hanya itu, mengedukasi staff non-difabel supaya lebih paham tentang kondisi disabilitas. Pihak perusahaan mensosialisasikan bagaimana untuk berkomunikasi dengan penyandang disabilitas. Apabila setiap karyawan non difabel bersikap impartiality, maka pekerja difabel akan merasakan pekerjaan setara.

3. Implementasi

Cak Fu mengatakan pendampingan dan monitoring perusahaan terhadap disabilitas tidak terealisasikan. Pemberi kerja semestinya mendampingi pekerja difabel sampai mereka dapat menyesuaikan diri dan bekerja dengan mandiri.

4. Evaluasi

Jika ketiga hal tersebut telah berjalan, maka langkah selanjutnya evaluasi secara berkala. Setiap enam bulan atau setahun sekali melakukan penyesuaian dan perbaikan.

Terciptanya inklusivitas tempat kerja apabila setiap individu, perusahaan, dan pemerintah perhatian serius terhadap disabilitas. Selain itu adanya kesadaran outsider terhadap insider. Kesadaran akan muncul dari perspektif individu. Jadi, ubahlah perspektif bahwa disabilitas itu mampu dan berdaya. Dibalik keterbatasan mereka justru memiliki kelebihan (kemampuan). []

 

 

 

 

Tags: AksesibilitasHak DisaHak DisabilitasInklusi SosialKesetaraan DisabilitasRealita Kerja Disabilitas
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kak Owen Hijaukan Bogor Lewat Aksi Menanam 10.000 Pohon

Next Post

Tauhid secara Sosial

Zenit Miung

Zenit Miung

Kunci menulis adalah membaca

Related Posts

Disabilitas di Purwokerto
Disabilitas

Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

18 Maret 2026
Pendidikan Inklusif
Disabilitas

Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

14 Maret 2026
Kisah Difabel
Disabilitas

Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

11 Maret 2026
Hari Kemenangan
Disabilitas

Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

5 Maret 2026
Difabel di Sektor Formal
Disabilitas

Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

3 Maret 2026
Perempuan Tunanetra Transjakarta
Disabilitas

Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

26 Februari 2026
Next Post
Tauhid

Tauhid secara Sosial

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup
  • Gus Dur dan Jalan Terjal Kebijakan Kesetaraan Gender di Indonesia
  • Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan
  • Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?
  • Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0