• Login
  • Register
Minggu, 18 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Refleksi Akademi Mubadalah Muda 2023 Part II : Trilogi Fatwa KUPI

Nilai-nilai Trilogi Fatwa KUPI ini tidak hanya saya tuangkan dalam tulisan saja, namun besar keinginan saya untuk dapat menyebarkan kepada siapa saja

Layyin Lala Layyin Lala
20/09/2023
in Pernak-pernik
0
Akademi Mubadalah Muda

Akademi Mubadalah Muda

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setelah melewati kegiatan pengenalan dan materi dasar pada hari pertama Akademi Mubadalah Muda 2023, saya akan menuliskan refleksi akademi pada hari kedua. Para peserta akademi terlihat sangat bersemangat untuk megikuti materi berikutnya.

Kami melakukan ice breaking berupa senam bersama dengan panitia. Sesi ice breaking memang selalu ada tiap harinya. Dengan kegiatan jenis kegiatan ice breaking yang bermacam-macam, peserta akademi dapat meningkatkan mood dan semangat untuk memulai kegiatan selama Akademi Mubadalah Muda berlangsung.

Mengenal Lima Bentuk Ketidakadilan Gender Pada Perempuan

Kegiatan pertama pagi ini memulai dengan lanjutan materi dari identifikasi isu gender dalam konteks kehidupan sosial  oleh Ibu Iklilah Muzayyanah. Beliau meminta kami untuk menonton sebuah video ilustrasi yang menampilkan perjalanan keluarga yang menganut paham patriarki. Kami menuliskan isu-isu apa saja yang terdapat dalam video tersebut untuk menguji seberapa besar ‘sensitifitas gender’ peserta akademi.

Selanjutnya, beliau meminta kami untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk yang menyebabkan ketidakadilan gender pada perempuan dengan menuliskan ‘statement’ pada lima gambar yang telah disediakan oleh panitia. Kelima faktor penyebab permasalahan gender tersebut adalah steorotype pada perempuan, subordinasi, marginalisasi, beban ganda, dan violence (kekerasan) pada perempuan.

Pertama, steorotype merupakan pelabelan negatif yang terjadi pada perempuan. Misalnya, perempuan dianggap sebagai makhluk yang lemah, tidak berdaya, dan kurang akal. Kedua, subordinasi merupakan sikap merendahkan posisi/status sosial pada perempuan.

Baca Juga:

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

Doa, Mubadalah, dan Spirit Penguatan Perempuan: Catatan Reflektif dari Kuala Lumpur

Semua Adalah Buruh dan Hamba: Refleksi Hari Buruh dalam Perspektif Mubadalah

Misalnya, perempuan dianggap tidak pantas untuk menjadi seorang pemimpin. Ketiga, marginalisasi merupakan peminggiran perempuan dalam akses dan partisipasi publik. Misalnya, perempuan dianggap sebagai makhluk domestik yang hanya boleh mengerjakan tugas-tugas reproduksi.

Keempat, beban ganda merupakan pembebanan pada perempuan secara berlebihan dengan tugas-tugas yang tidak proporsional dan memberatkan.

Misalnya, perempuan pekerja selain memiliki tanggung jawab sebagai pekerja, perempuan dituntut untuk dapat mengurus anak, mengurus rumah, dan mengurus segala kegiatan baik dalam sektor publik atau reproduksi tanpa ada bantuan dari pihak suami. Dan yang terakhir terdapat kekerasan pada perempuan. Misalnya, terjadinya kekerasan dalam rumah tangga hingga marital rape (pemerkosaan dalam pernikahan).

Mengenali Isu Gender dan Mengidentifikasi Gender

Pemateri selanjutnya datang dari Ibu Maria Ulfah Ansor. Beliau membawakan materi mengenai isu gender. Pada awal materi, kami belajar mengenal identitas gender (adanya laki-laki dan perempuan, hemafrodit dan transeksual, hingga transgender dan transvestive crossdresser).

Hal yang menarik dari paparan materi beliau adalah materi mengenai “Gender (G) atau Kodrat (S)”. Beliau menjelaskan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki peran gender dan seksual tersendiri.

Misalnya, pada perempuan yaitu bahwa yang berhubungan dengan gender adalah konstruksi sosial (buatan masyarakat) seperti sifat lembut, emosional, penggoda, dan cerewet. Dalam hal kodrat, perempuan memiliki anugerah berupa organ reproduksi seperti vagina dan pengalaman reproduksi seperti menyusui, menstruasi, melahirkan, dan nifas.

Sedangkan pada laki-laki, peran gender atau konstruksi sosial yang sering kita dengar seperti kuat, pemimpin, mendapatkan warisan lebih banyak, rasional, menafkahi, membuahi, dan lebih berkuasa. Dalam hal kodrat, laki-laki memiliki organ reproduksi seperti memiliki penis dan memiliki jakun.

Jika kita lihat dengan seksama, seringnya tidak semua orang mengerti dan memahami perbedaan antara kodrat dengan gender. Meskipun terlihat sama, namun keduanya sangat berbeda.

Trilogi Fatwa KUPI

Pemateri terakhir datang dari Kiai Faqihuddin Abdulkodir, beliau merupakan seorang ulama yang mencetuskan konsep mengenai Mubadalah. Dan pada sesi ini, para peserta memiliki banyak kesempatan untuk menggali hal tersebut lebih jauh dan mendalam langsung dari beliau.

Mulanya, kami belajar mengenai bagaimana cara-cara untuk menulis dengan perspektif adil gender. Waktu itu beliau menjelaskan,

“Anggaplah konstruksi gender, ini dapat terjadi pada akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat. Begitupun dengan hal yang sama dengan ketidakadilan. Jadi kita bisa membuka atau memulai tulisan kita dengan perspektif yang beragam. Karena, mungkin orang hanya fokus pada satu permasalahan saja. Saya berharap, hal ini dapat membuka wawasan Anda untuk memiliki ide lanjutan atau mengingatkan pada orang bahwa Anda baru bicara satu sisi, masih ada sisi lain yang belum selesai”

Selanjutnya, beliau memberikan kami insight dalam menulis, “Dan yang kita tahu pada semua faktor ini (gender, tahapan pemberdayaan perempuan, dan ruang lingkup masyarakat/sosial) pada konteks apa yang harus kita lakukan, bagaimana cara kita menstrasnformasikan kondisi-kondisi dari semua konstruksi ini yang zalim (tidak adil gender) menjadi adil gender.”

Paparan beliau sangat memberikan kami insight bagaimana cara agar tulisan kami dapat mengadvokasi nilai-nilai ketidakadilan gender dengan baik. Setelah materi penguatan dan pemaparan penulisan selesai, beliau menyambung pada materi Trilogi Fatwa KUPI.

Mengenal Konsep Tauhid dalam Perspektif KUPI

Beliau mengenalkan kami pada konsep tauhid terlebih dahulu, mengajak kami berdiskusi mengenai bagaimana ajaran tauhid yang kita pahami dalam berbagai perspektif. Hal inilah yang membuat saya sangat menikmati momen-momen belajar dan mengkaji bersama beliau.

“Ma’ruf merupakan cara untuk menemukan konsep-konsep yang baik dan dapat diterima baik oleh laki-laki maupun oleh perempuan. Itulah sebabnya, mari kita mengajak laki-laki dan perempuan untuk kebaikan bersama (menemukan poin kebaikan). Misalnya dalam konteks khalifah fil ard, ayat dimana Allah meminta manusia menjadi khalifah fil ard tidak hanya ditujukan pada laki-laki saja, namun juga ditujukan pada perempuan. Keduaanya diminta oleh Allah untuk melakukan kebaikan. Inilah yang dinamakan konsep Mubadalah.

Mubadalah memiliki kosep yang banyak dan beragam. Tetapi, kita harus dapat mengenali konteksnya, tidak hanya setara dan sama. Karena usia yang berbeda, jenis kelamin berbeda, ras berbeda, adanya difabel dan non-difabel. Maka kita memerlukan konsep keadilan hakiki. Konsep keadilan hakiki mempertimbangkan seluruh pengalaman perempuan harus naik untuk dibicarakan dan menjadi otoritas dalam ilmu pengetahuan agama. 

Konsep Trilogi fatwa KUPI menekankan bahwa jika Anda ingin berargumentasi dengan Islam, maka jangan hanya sekedar mengutip pada Qur’an atau Hadits. Tapi bagaimana menemukan poin ma’rufnya? Bagaimana dengan keterlibatan laki-laki dan perempuan? Dan bagaimana pertimbangan pengalaman reproduksi perempuan?” 

Berbicara mengenai konsep Mubadalah dan Trilogi Fatwa Kupi, maka kita berbicara bagaimana menafsirkan nilai-nilai ma’ruf dan berkeadilan. Dari paparan beliau, saya sangat bersyukur dapat menjadi salah satu peserta akademi.

Nilai-nilai Trilogi Fatwa KUPI ini tidak hanya saya tuangkan dalam tulisan saja, namun besar keinginan saya untuk dapat menyebarkan kepada siapa saja. Semoga Allah melindungi dan memberkahi kehidupan Kiai Faqih dan para orang-orang yang menerapkan, mengajarkan, dan menyebarkan nilai-nilai tersebut. Satu kata untuk hari kedua di AMM 2023, Masyaa Allah! []

 

Tags: Akademi Mubadalah Muda 2023Keadilan HakikiKonsep Ma'rufMubadalahTrilogi Fatwa KUPI
Layyin Lala

Layyin Lala

Khadimah Eco-Peace Indonesia and Currently Student of Brawijaya University.

Terkait Posts

Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Peluang Ulama Perempuan

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

16 Mei 2025
Nusyuz

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

16 Mei 2025
Poligami dalam

Menggugat Poligami, Menegakkan Monogami

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kehamilan Tak Diinginkan

    Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial
  • Memperhatikan Gizi Ibu Hamil
  • Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version