Jumat, 20 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Refleksi Hadis Hijau atas Kebijakan Rencana Pembukaan Hutan

Sudah seharusnya pemerintah sebagai representasi khalifah membuat kebijakan yang pro lingkungan, bukan sebaliknya.

Layyin Lala by Layyin Lala
11 Januari 2025
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Pembukaan Hutan

Pembukaan Hutan

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id – Media sosial baru-baru ini ramai terhadap kebijakan pembukaan hutan 20 hektar oleh kementerian untuk kepentingan energi dan pangan. Luas tersebut setara hampir dua kali lipat dari luas Pulau Jawa. Banyak kalangan yang menolak karena menilai bahwa hal tersebut hanya akan merusak lingkungan yang berujung krisis iklim dan bencana.

Selain itu, dampak pembukaan hutan dapat merugikan masyarakat adat karena beresiko menggerus masyarakat adat dari ruang hidup serta masih banyak wilayah adat sekitar yang belum mendapat pengakuan. Sehingga, masyarakat adat akan menjadi pihak yang paling rentan karena tidak memiliki kepastian hukum untuk melindungi mereka.

Bagaimana Islam Merespon Kebijakan Tersebut?

Ajaran Islam mencakup hubungan manusia dengan Tuhan (hablumminallah), sesama manusia (hablumminannaas), dan dengan lingkungan (hablumminalalam). Sayangnya perhatian terhadap balumminalalam sering terabaikan, sehingga keseimbangan antara ajaran agama dan praktik hidup sehari-hari menjadi timpang.

Islam memandang manusia sebagai khalifah di muka bumi dengan amanah menjaga keseimbangan alam. Manusia sebagai khalifah di bumi menjadi pemimpin yang mengemban amanah untuk menjaga, merawat, dan melestarikan alam.

Sebagai wakil Tuhan, manusia harus dapat mencerminkan sifat-sifat kebaikan Tuhan dalam menciptakan keseimbangan. Bukan malah mengeksploitasi alam dengan serakah dan mengakibatkan kerusakan. Peran manusia sebagai khalifah menjadi tanggung jawab besar yang mencakup penghormatan terhadap ciptaan Tuhan.

Ketika suatu kebijakan pembukaan hutan berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan dampak buruk terhadap masyarakat, kebijakan tersebut perlu pengkajian lebih mendalam.

Refleksi Hadis Hijau atas Kebijakan Pembukaan Hutan

Saarah Yasmin Latif (fellow GreenFaith) menulis buku yang berjudul “Himpunan 40 Hadits Hijau: Tuntunan Nabi Muhammad tentang Keadilan dan Kelestarian Lingkungan.” Dalam bukunya tersebut, Saarah mengungkapkan pentingnya peran tumbuhan dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.

Tumbuhan memgang peran vital dalam ekosistem. Sebagaimana penjelasan Saarah, tumbuhan menyerap karbon dioksida dan melepaskan oksigen dari daunnya, menyediakan habitat bagi sejumlah besar organisme. Selain itu, tumbuhan menjadi sumber makanan dan obat-obatan. Dalam Al-Qur’an taman-taman indah dan pepohonan tergambarkan sebagai bagian dari surga. Gambaran tersebut menegaskan pentingnya tanaman dalam kehidupan dunia dan akhirat.

Islam menempatkan tumbuhan sebagai komponen kehidupan yang harus dijaga. Nabi Muhammad SAW mengajarkan umatnya untuk menghormati dan melestarikan alam dengan melarang manusia untuk merusak tumbuhan. Dalam sebuah riwayat, Anas bin Malik meriwayatkan: Rasulullah SAW bersabda, “Jika hari kiamat telah menjelang sementara di tangan kalian masih terdapat bibit tanaman, maka tanamlah bibit itu.” (Musnad Ahmad 12491).

Larangan Memotong Pohon dan Anjuran Melestarikan Hutan

Abdullah bin Habashi: Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barangsiapa menebang pohon bidara maka Allah akan membawanya langsung ke Neraka.” Abu Dawud ditanya tentang makna hadits tersebut. Dia berkata, ini adalah hadits singkat dari versi lengkap, yakni “Barangsiapa memotong secara sia-sia, tidak adil, dan tanpa hak, sebatang pohon bidara yang menjadi tempat naungan para musafir dan binatang, maka Allah akan membawa kepalanya ke neraka dengan cepat.” (Sunan Abi Dawud 5239, Buku 43, Hadits ke-467).

Hadis tersebut menunjukkan  bahwa perbuatan merusak lingkungan secara tidak bertanggungjawab merupakan pelanggaran berat dalam pandangan Islam.

Sebaliknya, menanam pohon dan bercocok tanam merupakan Tindakan mulia yang mendatangkan pahala berlimpah. Anas bin Malik meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seorang Muslim menanam tanaman atau bercocok tanam, lantas burung-burung, manusia, atau hewan memakan (hasilnya), melainkan demikian itu adalah shodaqoh.” (Sahih Muslim 1553 a, Buku 22, Hadits ke-12)

Jabir juga meriwayatkan bahwa Rasulullah Muhammad SAW, mengatakan “Tidaklah seorang Muslim menanam pohon kecuali bahwa apa yang dimakan dari apa yang ditanam itu merupakan amal shodaqohnya, apa yang dicuri dari itu merupakan amal shodaqoh, apa yang dimakan binatang dari itu adalah amal shodaqoh, dan apa yang dimakan burung dari itu adalah juga amal shodaqohnya. [Singkatnya] tidak ada bagian kerugian baginya melainkan hal demikian itu adalah amal shodaqoh.” (Sahih Muslim 1552 a, Buku 22, Hadits ke-7).

Hadis tersebut menggambarkan bahwa Islam memandang pelestarian lingkungan (termasuk menjaga kelestarian hutan) sebagai bentuk ibadah yang mendatangkan keberkahan.

Jadi, Bagaimana Seharusnya?

Islam memberikan panduan yang jelas dalam menjaga kelestarian lingkungan. Hadits-hadits Rasulullah SAW menegaskan bahwa menanam pohon dan melestarikan alam merupakan amal ibadah yang membawa keberkahan. Sebagai umat Muslim, kita memiliki tanggung jawab moral dan spiritual untuk menjaga bumi.

Bumi sebagai tempat tinggal kita sekaligus menjalankan amanah Allah sebagai khalifah. Sudah seharusnya pemerintah sebagai representasi khalifah membuat kebijakan yang pro lingkungan, bukan sebaliknya.

Kebijakan pembukaan hutan tanpa kendali, harus ditinjau ulang dengan mempertimbangkan nilai-nilai agama dan tanggung jawab sosial. Komitmen terhadap pelestarian lingkungan tidak hanya menjadi tuntutan moral. Namun, juga langkah strategis untuk masa depan yang lebih berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Referensi:

Majeed, K. and Latif, S.Y. (2022). Himpunan 40 Hadits Hijau: Tuntunan Nabi Muhammad tentang Keadilan dan Kelestarian Lingkungan. Salakan, bangunharjo, Sewon, Bantul, D.I Yogyakarta: Kasan Ngali, p.33.

 

 

 

Tags: Hadis HijauIndonesiaIsu LingkunganMerebut TafsirPembukaan HutanpemerintahSunah Nabi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Aktivitas Seksual Pasangan Suami Istri adalah Sedekah dan Ibadah

Next Post

Tuntutan Bekerja dalam Perspektif Mubadalah

Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Related Posts

Kesetaraan Gender di Indonesia
Buku

Gus Dur dan Jalan Terjal Kebijakan Kesetaraan Gender di Indonesia

19 Maret 2026
Zakat untuk MBG
Hukum Syariat

Lima Alasan Zakat Dilarang untuk MBG

19 Maret 2026
Akhir Ramadan
Hikmah

Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

18 Maret 2026
Peacewashing
Publik

Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

17 Maret 2026
Imlek
Personal

Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

13 Maret 2026
Board of Peace
Publik

Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

11 Maret 2026
Next Post
Bekerja

Tuntutan Bekerja dalam Perspektif Mubadalah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan
  • Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang
  • Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup
  • Gus Dur dan Jalan Terjal Kebijakan Kesetaraan Gender di Indonesia
  • Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0