• Login
  • Register
Sabtu, 21 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Relasi Hubungan Seksual yang Adil bagi Suami Istri

Menurutnya, pelayanan hubungan seksual dalam Islam harus bersifat timbal balik, yaitu atas dasar kesalingan, tanpa paksaan, dan jauh dari kekerasan.

Redaksi Redaksi
21/06/2025
in Pernak-pernik
0
Relasi Hubungan Seksual

Relasi Hubungan Seksual

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Imam al-Ghazali pernah menegaskan bahwa sebagaimana istri berkewajiban menyenangkan suami, maka suami pun memiliki kewajiban yang sama terhadap istri. Prinsip timbal balik ini semestinya menjadi landasan utama dalam membangun relasi hubungan seksual di dalam rumah tangga berbasis cinta, pengertian, dan kesetaraan.

Sayangnya, pemahaman atas teks-teks keagamaan sering kali berhenti pada permukaan dan lepas dari konteks sosial-historisnya.

Salah satu contoh yang kerap disalahpahami adalah hadits riwayat Abu Hurairah tentang istri yang menolak ajakan suami untuk berhubungan intim, yang disebut akan “dilaknat malaikat hingga pagi hari” (HR. Bukhari, No. 4697). Hadits ini tidak bisa serta-merta dijadikan pembenaran atas sikap memaksa dalam hubungan seksual.

Faktanya, alasan seorang istri menolak ajakan suami bisa sangat rasional dan manusiawi yaitu kelelahan, kondisi fisik yang tidak memungkinkan. Atau bahkan adanya kekhawatiran akan rasa sakit dan pencederaan. Tidak adil jika perempuan yang menjaga dirinya sendiri justru dituduh berdosa dan menjadi sasaran kutukan.

Apalagi, relasi hubungan seksual bukan sekadar pemenuhan kewajiban biologis satu pihak. Melainkan ruang intim yang seharusnya berdasarkan atas kehendak bersama.

Baca Juga:

Kebaikan Yang Justru Membunuh Teman Disabilitas

Pentingnya Relasi Timbal Balik dalam Hubungan Intim Suami Istri

Fiqh Al Usrah: Menemukan Sepotong Puzzle yang Hilang dalam Kajian Fiqh Kontemporer

Membangun Rumah Tangga dengan Relasi yang Adil dan Setara

Dalam bukunya Pertautan Teks dan Konteks dalam Muamalah, Dr. Faqihuddin Abdul Kodir menekankan pentingnya memahami teks-teks keagamaan dalam bingkai keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan.

Menurutnya, pelayanan hubungan seksual dalam Islam harus bersifat timbal balik, yaitu atas dasar kesalingan, tanpa paksaan, dan jauh dari kekerasan. Inilah semangat Islam sebagai rahmat bagi semesta (rahmatan lil alamin) yang semestinya hidup dalam kehidupan rumah tangga Muslim.

Memahami Hadits

Para ulama fikih sendiri sebenarnya telah memberikan catatan penting dalam memahami hadits tersebut. Mereka menjelaskan bahwa ancaman laknat hanya berlaku bila seorang istri menolak ajakan suami tanpa alasan yang sah.

Namun, jika penolakan didasarkan pada alasan syar’i, seperti sedang menjalankan kewajiban lain, sedang sakit, atau merasa terancam mengalami kekerasan, maka istri berhak untuk menolak.

Lebih lanjut, Hamim Ilyas menjelaskan bahwa hadits tersebut lahir dalam konteks tradisi “pantang bilah”. Yakni praktik sebagian perempuan yang menolak berhubungan intim selama masa menyusui.

Dalam tradisi tersebut, perempuan kerap tidak melayani suaminya hingga anak selesai masa menyusu, yang bisa berlangsung hingga dua tahun.

Dalam konteks itulah Nabi Saw kemudian memberikan anjuran kepada istri untuk tidak menolak ajakan suami secara mutlak selama masa tersebut.

Maka, membaca teks agama secara kontekstual bukanlah bentuk pembangkangan, melainkan wujud tanggung jawab intelektual dan spiritual agar nilai-nilai Islam benar-benar membawa rahmat, keadilan, dan martabat bagi laki-laki maupun perempuan. []

Tags: adilHubungan SeksualRelasisuami istri
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Ijtihad Fikih

Urgensi Ijtihad Fikih yang Berpihak Kepada Perempuan

21 Juni 2025
Timbal Balik

Pentingnya Relasi Timbal Balik dalam Hubungan Intim Suami Istri

21 Juni 2025
Stereotipe Perempuan

Stereotipe Perempuan sebagai Ibu Rumah Tangga

20 Juni 2025
Rumah Tangga dengan

Membangun Rumah Tangga dengan Relasi yang Adil dan Setara

20 Juni 2025
Seni Kehidupan

Berumah Tangga adalah Seni Kehidupan

20 Juni 2025
Pernikahan adalah Pilihan

Pernikahan adalah Pilihan, Bukan Paksaan

20 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fiqh Al Usrah

    Fiqh Al Usrah: Menemukan Sepotong Puzzle yang Hilang dalam Kajian Fiqh Kontemporer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stereotipe Perempuan sebagai Ibu Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Relasi Timbal Balik dalam Hubungan Intim Suami Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Cinta Alam Harus Ditanamkan Kepada Anak Sejak Usia Dini?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Urgensi Ijtihad Fikih yang Berpihak Kepada Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kebaikan Yang Justru Membunuh Teman Disabilitas
  • Urgensi Ijtihad Fikih yang Berpihak Kepada Perempuan
  • Bukan Sekadar “Jangan Bermindset Korban Kalau Ingin Sukses”, Ini Realita Sulitnya Jadi Perempuan dengan Banyak Tuntutan
  • Relasi Hubungan Seksual yang Adil bagi Suami Istri
  • Mengapa Cinta Alam Harus Ditanamkan Kepada Anak Sejak Usia Dini?

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID