Sabtu, 14 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Relasi Kesalingan Hidup Antara Manusia Dengan Alam

Alam adalah ibu sekaligus ruang didik yang sesungguhnya. Ia mempunyai banyak ilmu yang selalu terbuka bagi setiap orang. Sadar atau tidak, ia akan selalu kita butuhkan

Indi Ardila by Indi Ardila
29 Oktober 2022
in Publik
A A
0
Relasi Kesalingan

Relasi Kesalingan

9
SHARES
456
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Manusia itu jagat kecil atau mikrokosmos , dalam diri kita terkandung semua unsur alam semesta dalam Al-Quran berkata; lihatlah sekelilingmu dan lihatlah dirimu sendiri karena apa yang ada di alam itu ada dalam dirimu dalam bentuk mini , mineral air udara tanah semuanya ada. Ini adalah bentuk relasi kesalingan hidup antara manusia dengan alam.

Jadi, alam itu seluruh fasilitas yang disediakan Tuhan secara kompleks untuk menunjang kebutuhan manusia sekaligus menciptakan sebuah ekologi relasi kesalingan antar makhluk hidup. Supaya kita tidak serakah sekaligus sebagai pengingat bahwa itu tanda kekuasan Tuhan atau bisa kita sebut dzikir.

Alam dan perempuan sebagai tempat untuk mendapatkan kasih sayang Tuhan

Dalam kosmologi Islam, ia disebut Ibu atau perempuan. Yang mana ia adalah lokus termanifestasinya kasih sayang Tuhan. Dapat kita sederhanakan, ia adalah hati.

Dalam Hati terdapat banyak pelajaran, yang paling esensial adalah cinta. Bukankah kasih Tuhan mendahului dari murka-Nya? Karenanya, sesungguhnya hati adalah lokus Tuhan berbicara atau mengajarkan manusia.

Mungkin bisa kita definisikan sendiri, alam sebagai Ibu bagi setiap makhluk hidup terutama kita sebagai manusia itu gimana, juga bagaimana seharusnya sikap kita kepada Ibu.

Mungkin banyak yang menganggap bahwa alam hanyalah tempat kita tinggal, tempat kita mencari makan dengan penuh kebebasan, hanyalah bahan perebutan, hanyalah tempat yang tidak memiliki nyawa dan perasaan sehingga manusia tanpa ragu untuk merusaknya.

Sejauh mana kita peduli terhadap alam, seberapa besar kita bertanggungjawab terhadap alam? Bukankah manusia itu egois ya selalu berharap yang terbaik dari alam tapi kita tidak tau bagaimana seharusnya kita terhadap alam. Sudah saatnya kita menjaga alam, terutama alam sekitar kita.

Alam sebagai ibu juga guru kehidupan

Alam juga bagaikan cermin kebebasan atau kemerdekaan diri. Dia ada dan terus hidup dengan menjadi dirinya sendiri, adapun campur tangan manusia hanyalah seni untuk menjadikannya lebih indah. “Hiduplah sesuai keinginanmu, seperti alam.”

Jadi, alam adalah ibu sekaligus ruang didik yang sesungguhnya. Ia mempunyai banyak ilmu yang selalu terbuka bagi setiap orang. Sadar atau tidak, ia akan selalu kita butuhkan. Seumpama alam berkata; “ambilah seperlunya! Aku tidak bisa mengijinkan kalian mengambil lebih dari apa yang kalian mau dariku, karena aku lebih paham terhadap kalian, di bandingkan diri kalian sendiri.

Relasi alam dengan perempuan yang tak dapat terpisahkan

Relasi kesalingan antara perempuan dan alam tidak bisa di pisahkan, sebagaimana bentuk keindahan, dan bentuk kasih sayang yang di dapatkan dari alam dan perempuan.

Dan unsur kealamannya perempuan yang memuat sifat-sifat Tuhan tidak bisa di tampik begitu saja, karena setiap yang lahir dari rahim kehidupan sejatinya berasal dari unsur-unsur alam. Perempuan selalu identik dengan keindahan, karena perempuan adalah perhiasan dunia sebagaimana setiap keindahan selalu identik pula dengan kebersihan.

Mmaka bukan hal yang asing apabila peran perempuan terhadap kebersihan sangatlah besar, dalam ranah domestik maupun publik. Karena kepekaan perempuan terhadap kebersihan sangatlah kuat di banding laki-laki, juga sifat-sifat yang memuat tentang keimanan lainnya.

Kesalingan laki-laki dan perempuan dalam mewujudkan kelestarian

Tetapi dalam menerapkan kepedulian terhadap alam, bukan hanya perempuan yang harus berperan lebih besar tetapi laki-laki juga harus ikut andil dalam merawat dan melestarikan alam demi tercapainya kehidupan yang sejahtera aman dan indah.

Sebagai makhluk yang diberikan akal paling sempurna di antara makhluk Tuhan yang lainnya, kita sebagai manusia sudah seharusnya membangun kesadaran akan kelestarian alam, dengan menjaga kebersihannya, menjaga keutuhan sumber dayanya, menjaga keindahannya, dan memanfaatkan sumberdaya yang alam berikan dan sediakan secukupnya.

“Burung hantu, kera atau singa tidak bertanggung jawab atas nasib dunia, karena mereka tidak memiliki kekuatan untuk menghancurkan dunia atau kemampuan untuk menyelamatkan dunia! Hanya manusia yang bertanggung jawab atas nasib dunia ini!” – Mehmet Murat ildan –

Membangun Hablum Minal Alam, sebagai salah satu cara untuk menjadi khalifah Tuhan yang baik

Maka sudah seharusnya kita memiliki relasi kesalingan yang kuat dengan hablum minal alam. Sebagai upaya menciptakan keterkaitan dan kesalingan dalam memberikan manfaat, alam memberikan kita keindahan dan penghidupan, maka kita sudah seharusnya menjaga dan melestarikannya.

Dalam upaya menjaga relasi kesalingan dengan alam semesta, mungkin tak hanya keindahan dan keterjagaan sumberdayanya yang harus di jaga. Tetapi ekosistem kehidupan di alam juga harus ikut kita jaga, meliputi tumbuh-tumbuhan juga hewan-hewan, karena mereka hidup berdampingan dengan alam juga sebagai sumber ekonomi bagi kehidupan yang sudah seharusnya kita lindungi.

Environmental ethics sebagai salah satu bentuk mencintai alam

Salah satunya dengan menerapkan etika lingkungan “Environmental ethics”. Etika lingkungan ini sangat kita perlukan agar setiap kegiatan atau tindakan manusia yang menyangkut dengan alam atau lingkungan kita pertimbangkan secara maksimal sehingga keseimbangan ekosistem lingkungan tetap terjaga, juga merupakan kebijaksanaan moral manusia dalam hidup yang selalu berdampingan dengan alam.

Hak mawar untuk tetap mekar, hak sungai untuk tetap mengalir, hak ikan untuk tetap berenang bebas, juga hak-hak makhluk hidup yang merupakan rantai kehidupan. Mungkin sebagian orang menganggap menjaga etika terhadap alam atau lingkungan bukan hal yang penting.

Karena bagi orang yang tak mengenal moral kehidupan, dan hanya mementingkan kepentingan pribadi mereka terkadang mengeruk kekayaan alam dengan sesuka hati, tak mementingkan populasi maupun dampak negatifnya, padahal manusia diberi status moral, tapi sekarang hal itu justru dianggap sebagai “The new kinds of ethics”.

Hak burung untuk terbang artinya hak pohon untuk tidak kita tebang, sebab burung berhak membuat sarang di pohon. Hak-hak itu merupakan sebuah rantai kehidupan di alam. Di mana kitapun tidak bisa memutuskan relasi kehidupan kita dengan alam, dengan tumbuhannya, hewan-hewannya juga setiap incinya.

Disiplin terhadap sampah adalah salah satu bentuk peduli terhadap kehidupan

Dalam menciptakan ruang kehidupan yang makmur dan aman, di era serba modern sekarang ini, permasalahan yang cukup signifikan dalam kehidupan sehari-hari kita adalah permasalahan sampah. Karenanya kemoderenan telah menciptakan kebutuhan hidup serba praktis dan efisien, contohnya penggunaan kebutuhan berbahan dasar plastik yang apabila kita buang di mana saja, butuh bertahun-tahun untuk dapat terurainnya.

Maka dari itu seiring berjalannya roda kehidupan, kesadaran akan kebersihan alam dan lingkungan sekitar harus kuat kita tanamkan. Agar kita tetap selaras dengan alam, sehingga terciptanya rasa aman dari bencana juga kualitas alam tetap terjaga kealamiannya.

Karena jika alam rusak, yang menanggung akibatnya bukan cuma kita sebagai pelaku tidak disiplin terhadap alam. Tapi hewan-hewan dan tumbuhan yang tidak bersalah pun ikut terkena dampaknya, bukankah kita sangat menyeramkan bagi kehidupan?

Perihal disiplin terhadap sampah memang harus menjadi fokus utama kita dalam menjalani kehidupan. Karena sampah sederhana mampu membuat bahaya yang luar biasa. Juga salah satu faktor yang mampu menghambat terhadap pertumbuhan ekonomi juga tumbuh kembangnya manusia. Dan perkara sampah itu di mulai dari diri sendiri. Maka membereskannya dan menerapkan kedisiplinan terhadap sampah juga kita mulai dari diri sendiri.

Sudah berapa lama kita hidup di alam? Sedangkan kebiasaan membuang sampah sembarangan dan perilaku tidak ramah alam lainnya seolah-olah sudah menjadi tradisi kita. Lalu kitapun tidak merasa bersalah dengan itu.

Mari sedikit demi sedikit menanamkan diri berperilaku peduli alam. Dan, sedikit demi sedikit membuang ke egoisan diri, bahwa terkadang kitalah sumber bencana yang melanda, ketidaksadaran kita penyebabnya. Maka sudah saatnya kita memperkuat iman kita dengan hidup bersih, membangun relasi kesalingan dan ramah terhadap alam. Karena kebersihan bisa menjamin keselamatan, kesehatan dan keberlangsungan. []

Tags: alambumiIsu LingkungankehidupanKesalinganRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sumber Fitnah Bukan Hanya Perempuan

Next Post

Ulama Perempuan di Panggung Sejarah [1]

Indi Ardila

Indi Ardila

Bukan apa dan siapa tidak sekedar apalagi sebagai. Satu yang nyata, aku cuma seseorang yang suka melahap.

Related Posts

Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Relasi Suami-Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

11 Februari 2026
Pakaian Istri
Pernak-pernik

Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

10 Februari 2026
Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
Relasi dalam Al-Qur'an
Pernak-pernik

Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

9 Februari 2026
Keluarga Disfungsional
Keluarga

Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

9 Februari 2026
Next Post
Ulama Perempuan di Panggung Sejarah [1]

Ulama Perempuan di Panggung Sejarah [1]

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh
  • Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural
  • Konsep Keluarga dalam Islam
  • Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan
  • Makna Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0