Sabtu, 21 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Lingkungan

Relasi Manusia-Non Manusia: Kajian Politik dan Etika Lingkungan

Dalam tinjauan kosmologi masyarakat adat di Indonesia, relasi manusia-non manusia tidak pernah sepenuhnya terpisah

Aji Cahyono by Aji Cahyono
2 Februari 2026
in Lingkungan, Publik, Rekomendasi
A A
0
Relasi Manusia

Relasi Manusia

27
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Krisis ekologi yang bermunculan di media massa dan disaksikan oleh masyarakat luas. Tidak hanya mempermasalahkan secara teknis seperti eksploitasi sumber daya alam, melainkan menyentuh pada urusan persoalan filosofis, etis hingga politik.

Model relasi dominan antara manusia dan non manusia selama berabad-abad terbentuk oleh paradigma antroposentrisme. Dalam bukunya Eileen Crist, Abundant Earth: Toward an Ecological Civilization (2019) cara pandang yang menempatkan manusia sebagai pusat dan penguasa atas alam. Meskipun konsekuensinya, alam hanya kita anggap sebagai objek eksploitasi, bukan entitas dengan nilai intrinsik.

Kajian politik dan etika lingkungan hadir sebagai wacana tandingan, yang mana relasi manusia dan non manusia terlihat sebagai hubungan timbal balik yang tak dapat terpisahkan.

Oleh karena itu, yang menjadi kegelisahan penulis hingga menerka-nerka fenomena ketimpangan alam dan kekacauan ekosistem. Apakah non-manusia (hewan maupun tumbuhan) mempunyai hak? Apakah etika juga harus melampaui kepentingan manusia? Bagaimana posisi lingkungan dapat memfasilitasi relasi antara manusia dan non-manusia?

Manusia dan Non-Manusia: Dari Antroposentrisme ke Ekosentrisme

Beberapa kajian akademik, terutama pendekatan western secara umum tradisi modern Barat menempatkan manusia dan non-manusia terbentuk oleh warisan filsafat Cartesian. Yakni dengan memisahkan subjek (manusia) dan objek (alam).

Dalam bukunya Arne Naess, Ecology, Community, and Lifestyle (1989), memaparkan bahwa pandangan René Descartes menempatkan alam sebagai “mesin” yang dapat termodifikasi bahkan termanipulasi sesuai dengan kebutuhan manusia. Sehingga paradigma ini melahirkan antroposentrisme, yang mana nilai moral hanya berlaku untuk manusia.

Sebagai respon, gagasan Arne Naess melalui gerakan deep ecology menekankan ekosentrisme, berpandangan bahwa semua makhluk hidup memiliki nilai intrinsik dan berhak hidup terlepas dari manfaatnya bagi manusia. Dalam kerangka inilah, hutan, sungai hingga spesies non-manusia bukan sekadar “sumber daya,” melainkan bagian dari komunitas ekologis yang setara. (Naess, 1989).

Filsuf lingkungan, Aldo Leopold dalam bukunya A Sand County Almananc and Sketches Here and There, mengusulkan land ethic. Yakni menempatkan prinsip manusia merupakan bagian dari komunitas tanah (land community) mencakup tanah, air, tumbuhan dan hewan. Dalam pandangannya Leopold, tindakan manusia dianggap benar jika ia menjaga integritas, stabilitas, dan keindahan komunitas ekologis (Leopold, 1949).

Politik dan Etika Lingkungan: Relasi Manusia-Non Manusia

Jika etika lingkungan membahas mengenai paradigma moral, maka politik lingkungan berupaya membahas paradigma representasi. Tentu menjadi pertanyaan penulis atau bisa jadi kita semua, dapatkah non-manusia terbahas dan direpresentasikan dalam wacana politik atau dalam kajian etika lingkungan?

Bruno Latour, dalam bukunya Politics of Nature: How to Bring The Sciences into Democracy (2004), menggagas konsep parliament of thing, menempatkan ide tentang parlemen ekologis di mana bukan hanya menyoal manusia, melainkan non manusia, mendapatkan ruang representasi. Meski non manusia tidak hanya bicara dalam bahasa manusia, melainkan hadir melalui ilmuwan, aktivis, dan masyarakat adat yang menyuarakan kepentingan ekologis mereka.

Kasus politik iklim global menunjukkan bagaimana “aktor non manusia” seperti emisi karbon, lapisan ozon, atau spesies terancam punah, masuk dalam arena perundingan internasional. Dalam persepktif ini, politik tidak serta merta urusan tentang manusia, melainkan adanya koneksi dengan non manusia.

Merujuk pendapat Paul W. Taylor, dalam bukunya Respect for Nature: A Theory of Environmental Ethics, dan Rosi Braidotti, dalam bukunya The Posthuman, etika lingkungan dapat kita kembangkan melalui paradigma yang lebih plural, diantaranya:

Pertama, Biocentrism, mengakui nilai intrinsik semua makhluk hidup (bukan hanya manusia). Kedua, Ecocentrism, memperluas fokus etika ke sistem ekologis secara komprehensif. Ketiga, Posthumanism, menolak dikotomi manusia-non manusia serta menekankan keberlangsungan bersama dalam ekologi kehidupan.

Dalam konteks global, praktik ini tampak pada pengakuan hak alam. Misalnya, Konstitusi Ekuador 2008 yang memberikan hak legal kepada alam (terkenal Pachamama), kemudian diikuti oleh Undang-Undang Bolivia 2010 tentang Hak-Hak Ibu Bumi (Ibu Pertiwi).

Keduanya memberikan hak bawaan kepada alam (hak untuk hidup, bergenersi, dan bebas dari polusi) dan memungkinkan warga negara dapat menuntut atas nama alam jika terjadi pelanggaran hak. Model hukum tersebut menunjukkan pergeseran radikal dalam cara politik melalui entitas non manusia sebagai subjek hukum.

Perspektif Lokal di Indonesia: Tantangan dan Implikasi Politik-Etika dalam Relasi Manusia-Non Manusia

Dalam tinjauan kosmologi masyarakat adat di Indonesia, relasi manusia-non manusia tidak pernah sepenuhnya terpisah. Bagi masyarakat adat, alam dipandang sebagai bagian yang integral dari kehidupan manusia, dengan status moral dan spiritual.

Contohnya, masyarakat Dayak melihat hutan bukan sekadar sumber ekonomi, melainkan rumah dari roh leluhur. Masyarakat Baduy menjaga larangan eksploitasi berlebihan karena keyakinan akan keseimbangan kosmos.

Pendekatan adat dapat kita pahami sebagai bentuk etika lingkungan tradisional yang selaras dengan wacana ekosentrisme modern. Namun, dalam kajian politik formal di Indonesia, paradigma antroposentrisme dan pembangunan masih dominan.

Dalam bukunya Tania Murray Li, Land’s End: Capitalist Relations on an Indigenous Frontier (2014), masifnya proyek ekstraktivisme seperti pertambangan, perkebunan sawit, serta proyek energi kerap mengabaikan relasi harmonis ini.

Tantangan dalam membangun politik dan etika lingkungan, dengan mengakui relasi manusia-non manusia di antaranya: (Dobson, 2007) Pertama, kapitalisme global, terus mendorong ekstraktivisme demi pertumbuhan ekonomi. Kedua, hegemoni pembangunan, di negara berkembang sering mengorbankan aspek ekologis demi modernisasi. Ketiga, keterbatasan hukum internasional, dalam menegakkan hak-hak ekologis secara efektif.

Namun terdapat peluang transformatif, menurut Andrew Dobson dalam bukunya Green Political Thought, demokrasi harus diperluas untuk mencakup kepentingan suara ekologis. Etika lingkungan dapat memikul tanggung jawab lintas generasi, menempatkan manusia wajib menjaga bumi untuk manusia dan non manusia pada masa depan.

Penutup

Relasi manusia dan non manusia dalam kajian politik dan etika lingkungan menunjukkan pergeseran yang mendasar, dari paradigma antroposentris ke ekosentris, dari relasi dominasi menuju koeksistensi. Manusia tidak dipandang sebagai makhluk hidup mempunyai otoritas tunggal sebagai penguasa jagad raya, melainkan bagian dari komunitas ekologis yang luas.

Etika lingkungan hadir sebagai nilai intrinsik makhluk non-manusia. Sedangkan politik lingkungan hadir sebagai representasi bagi mereka dalam sistem pengambilan keputusan. Praktik di masyarakat adat dan eksperimen politik global, seperti pengakuan hak alam, menunjukkan bahwa paradigma ini dapat dioperasionalisasikan.

Namun, dalam perjuangan masih berhadapan dengan kekuatan kapitalisme global dan paradigma pembangunan modern. Oleh karenanya, membangun relasi manusia dengan non manusia menjadi kian relevan. []

Tags: Alam SemestaEtika LingkunganIsi LingkunganKeadilan EkologisRelasi Manusia
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kekaguman Non Muslim Kepada Pribadi Nabi Muhammad Saw

Next Post

Nabi Muhammad Saw dalam Pandangan Tokoh Besar Non Muslim

Aji Cahyono

Aji Cahyono

Direktur Eksekutif Indonesian Coexistence dan Alumni Master Kajian Timur Tengah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

Related Posts

Bencana Alam
Lingkungan

Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

2 Februari 2026
Ekosentrisme
Buku

Visi Ekosentrisme Al-Qur’an

2 Februari 2026
Gen Z
Publik

Gen Z, Kebijakan Negara, dan Perjuangan Menjaga Bumi

30 Desember 2025
Ibu Pertiwi
Publik

Merawat Bumi, Merawat Ibu Pertiwi

20 Desember 2025
Korban Bencana
Publik

Ketika Korban Bencana Terpaksa Menjadi Pahlawan

19 Desember 2025
Reboisasi Relasi
Publik

Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

14 Desember 2025
Next Post
Nabi Muhammad yang

Nabi Muhammad Saw dalam Pandangan Tokoh Besar Non Muslim

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini
  • Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat
  • Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG
  • Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri
  • Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0