Minggu, 19 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Lingkungan

Relasi Manusia-Non Manusia: Kajian Politik dan Etika Lingkungan

Dalam tinjauan kosmologi masyarakat adat di Indonesia, relasi manusia-non manusia tidak pernah sepenuhnya terpisah

Aji Cahyono by Aji Cahyono
11 September 2025
in Lingkungan, Publik, Rekomendasi
A A
0
Relasi Manusia

Relasi Manusia

28
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Krisis ekologi yang bermunculan di media massa dan disaksikan oleh masyarakat luas. Tidak hanya mempermasalahkan secara teknis seperti eksploitasi sumber daya alam, melainkan menyentuh pada urusan persoalan filosofis, etis hingga politik.

Model relasi dominan antara manusia dan non manusia selama berabad-abad terbentuk oleh paradigma antroposentrisme. Dalam bukunya Eileen Crist, Abundant Earth: Toward an Ecological Civilization (2019) cara pandang yang menempatkan manusia sebagai pusat dan penguasa atas alam. Meskipun konsekuensinya, alam hanya kita anggap sebagai objek eksploitasi, bukan entitas dengan nilai intrinsik.

Kajian politik dan etika lingkungan hadir sebagai wacana tandingan, yang mana relasi manusia dan non manusia terlihat sebagai hubungan timbal balik yang tak dapat terpisahkan.

Oleh karena itu, yang menjadi kegelisahan penulis hingga menerka-nerka fenomena ketimpangan alam dan kekacauan ekosistem. Apakah non-manusia (hewan maupun tumbuhan) mempunyai hak? Apakah etika juga harus melampaui kepentingan manusia? Bagaimana posisi lingkungan dapat memfasilitasi relasi antara manusia dan non-manusia?

Manusia dan Non-Manusia: Dari Antroposentrisme ke Ekosentrisme

Beberapa kajian akademik, terutama pendekatan western secara umum tradisi modern Barat menempatkan manusia dan non-manusia terbentuk oleh warisan filsafat Cartesian. Yakni dengan memisahkan subjek (manusia) dan objek (alam).

Dalam bukunya Arne Naess, Ecology, Community, and Lifestyle (1989), memaparkan bahwa pandangan René Descartes menempatkan alam sebagai “mesin” yang dapat termodifikasi bahkan termanipulasi sesuai dengan kebutuhan manusia. Sehingga paradigma ini melahirkan antroposentrisme, yang mana nilai moral hanya berlaku untuk manusia.

Sebagai respon, gagasan Arne Naess melalui gerakan deep ecology menekankan ekosentrisme, berpandangan bahwa semua makhluk hidup memiliki nilai intrinsik dan berhak hidup terlepas dari manfaatnya bagi manusia. Dalam kerangka inilah, hutan, sungai hingga spesies non-manusia bukan sekadar “sumber daya,” melainkan bagian dari komunitas ekologis yang setara. (Naess, 1989).

Filsuf lingkungan, Aldo Leopold dalam bukunya A Sand County Almananc and Sketches Here and There, mengusulkan land ethic. Yakni menempatkan prinsip manusia merupakan bagian dari komunitas tanah (land community) mencakup tanah, air, tumbuhan dan hewan. Dalam pandangannya Leopold, tindakan manusia dianggap benar jika ia menjaga integritas, stabilitas, dan keindahan komunitas ekologis (Leopold, 1949).

Politik dan Etika Lingkungan: Relasi Manusia-Non Manusia

Jika etika lingkungan membahas mengenai paradigma moral, maka politik lingkungan berupaya membahas paradigma representasi. Tentu menjadi pertanyaan penulis atau bisa jadi kita semua, dapatkah non-manusia terbahas dan direpresentasikan dalam wacana politik atau dalam kajian etika lingkungan?

Bruno Latour, dalam bukunya Politics of Nature: How to Bring The Sciences into Democracy (2004), menggagas konsep parliament of thing, menempatkan ide tentang parlemen ekologis di mana bukan hanya menyoal manusia, melainkan non manusia, mendapatkan ruang representasi. Meski non manusia tidak hanya bicara dalam bahasa manusia, melainkan hadir melalui ilmuwan, aktivis, dan masyarakat adat yang menyuarakan kepentingan ekologis mereka.

Kasus politik iklim global menunjukkan bagaimana “aktor non manusia” seperti emisi karbon, lapisan ozon, atau spesies terancam punah, masuk dalam arena perundingan internasional. Dalam persepktif ini, politik tidak serta merta urusan tentang manusia, melainkan adanya koneksi dengan non manusia.

Merujuk pendapat Paul W. Taylor, dalam bukunya Respect for Nature: A Theory of Environmental Ethics, dan Rosi Braidotti, dalam bukunya The Posthuman, etika lingkungan dapat kita kembangkan melalui paradigma yang lebih plural, diantaranya:

Pertama, Biocentrism, mengakui nilai intrinsik semua makhluk hidup (bukan hanya manusia). Kedua, Ecocentrism, memperluas fokus etika ke sistem ekologis secara komprehensif. Ketiga, Posthumanism, menolak dikotomi manusia-non manusia serta menekankan keberlangsungan bersama dalam ekologi kehidupan.

Dalam konteks global, praktik ini tampak pada pengakuan hak alam. Misalnya, Konstitusi Ekuador 2008 yang memberikan hak legal kepada alam (terkenal Pachamama), kemudian diikuti oleh Undang-Undang Bolivia 2010 tentang Hak-Hak Ibu Bumi (Ibu Pertiwi).

Keduanya memberikan hak bawaan kepada alam (hak untuk hidup, bergenersi, dan bebas dari polusi) dan memungkinkan warga negara dapat menuntut atas nama alam jika terjadi pelanggaran hak. Model hukum tersebut menunjukkan pergeseran radikal dalam cara politik melalui entitas non manusia sebagai subjek hukum.

Perspektif Lokal di Indonesia: Tantangan dan Implikasi Politik-Etika dalam Relasi Manusia-Non Manusia

Dalam tinjauan kosmologi masyarakat adat di Indonesia, relasi manusia-non manusia tidak pernah sepenuhnya terpisah. Bagi masyarakat adat, alam dipandang sebagai bagian yang integral dari kehidupan manusia, dengan status moral dan spiritual.

Contohnya, masyarakat Dayak melihat hutan bukan sekadar sumber ekonomi, melainkan rumah dari roh leluhur. Masyarakat Baduy menjaga larangan eksploitasi berlebihan karena keyakinan akan keseimbangan kosmos.

Pendekatan adat dapat kita pahami sebagai bentuk etika lingkungan tradisional yang selaras dengan wacana ekosentrisme modern. Namun, dalam kajian politik formal di Indonesia, paradigma antroposentrisme dan pembangunan masih dominan.

Dalam bukunya Tania Murray Li, Land’s End: Capitalist Relations on an Indigenous Frontier (2014), masifnya proyek ekstraktivisme seperti pertambangan, perkebunan sawit, serta proyek energi kerap mengabaikan relasi harmonis ini.

Tantangan dalam membangun politik dan etika lingkungan, dengan mengakui relasi manusia-non manusia di antaranya: (Dobson, 2007) Pertama, kapitalisme global, terus mendorong ekstraktivisme demi pertumbuhan ekonomi. Kedua, hegemoni pembangunan, di negara berkembang sering mengorbankan aspek ekologis demi modernisasi. Ketiga, keterbatasan hukum internasional, dalam menegakkan hak-hak ekologis secara efektif.

Namun terdapat peluang transformatif, menurut Andrew Dobson dalam bukunya Green Political Thought, demokrasi harus diperluas untuk mencakup kepentingan suara ekologis. Etika lingkungan dapat memikul tanggung jawab lintas generasi, menempatkan manusia wajib menjaga bumi untuk manusia dan non manusia pada masa depan.

Penutup

Relasi manusia dan non manusia dalam kajian politik dan etika lingkungan menunjukkan pergeseran yang mendasar, dari paradigma antroposentris ke ekosentris, dari relasi dominasi menuju koeksistensi. Manusia tidak dipandang sebagai makhluk hidup mempunyai otoritas tunggal sebagai penguasa jagad raya, melainkan bagian dari komunitas ekologis yang luas.

Etika lingkungan hadir sebagai nilai intrinsik makhluk non-manusia. Sedangkan politik lingkungan hadir sebagai representasi bagi mereka dalam sistem pengambilan keputusan. Praktik di masyarakat adat dan eksperimen politik global, seperti pengakuan hak alam, menunjukkan bahwa paradigma ini dapat dioperasionalisasikan.

Namun, dalam perjuangan masih berhadapan dengan kekuatan kapitalisme global dan paradigma pembangunan modern. Oleh karenanya, membangun relasi manusia dengan non manusia menjadi kian relevan. []

Tags: Alam SemestaEtika LingkunganIsi LingkunganKeadilan EkologisRelasi Manusia
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kekaguman Non Muslim Kepada Pribadi Nabi Muhammad Saw

Next Post

Nabi Muhammad Saw dalam Pandangan Tokoh Besar Non Muslim

Aji Cahyono

Aji Cahyono

Direktur Eksekutif Indonesian Coexistence dan Alumni Master Kajian Timur Tengah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

Related Posts

Platonic Love
Personal

Platonic Love Dan Potret Relationship Manusia Hari Ini

20 Juni 2026
Manusia Merasa Cukup
Publik

Membayangkan Ketika Manusia Merasa Cukup

10 Juni 2026
Krisis Iklim
Publik

Buruh Tanpa Tanah: Potret Pekerja yang Tergusur Krisis Iklim

4 Mei 2026
Alam Semesta
Publik

Tentang Alam Semesta, dan Bagaimana Sikap Beragama Kita?

11 April 2026
Yusuf al-Qaradawi
Lingkungan

Ekologi dalam Bingkai Maqāṣid al-Sharī‘ah Yusuf al-Qaradawi

10 April 2026
Bencana Alam
Lingkungan

Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

25 Januari 2026
Next Post
Nabi Muhammad yang

Nabi Muhammad Saw dalam Pandangan Tokoh Besar Non Muslim

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?
  • Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali
  • Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?
  • Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender
  • Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0