Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

Di tengah gempuran zaman, dunia pesantren memiliki benteng pertahanan moral bernama Kitab Ta’limul Muta’allim.

Shella Carissa by Shella Carissa
8 Januari 2026
in Hikmah
A A
0
Kitab Ta'limul Muta'allim

Kitab Ta'limul Muta'allim

32
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika melihat bagaimana perilaku pelajar zaman sekarang dan zaman dahulu, apa yang terlintas dalam benak saudara? Tentu banyak perbedaan. Ini bukan lagi sekadar perbandingan yang kentara, melainkan fakta yang jarang terlihat.

Sejak sistem pendidikan Islam pertama kali bersemi di Baitul Maal pada zaman Nabi Muhammad saw hingga era kejayaan para Ulama Salaf, perilaku murid tergambar begitu khidmah, sopan, dan beretika. Mereka tidak hanya menghormati guru, tetapi mencintai dan menaatinya.

Kitab Klasik Yang Eksis di Lembaga Pesantren

Di tengah gempuran zaman, dunia pesantren memiliki benteng pertahanan moral bernama Kitab Ta’limul Muta’allim. Kitab karangan Syaikh Az-Zarnuji ini masih menjadi primadona yang memegang kandidat nomor satu bagi rujukan utama santri untuk memahami hakikat pelajar dalam bersikap.

Meski dengan usia yang usang, kitab ini masih eksis dengan cetakan jutaan eksemplar tidak hanya di Indonesia, melainkan di beberapa wilayah islam. Para Kiai di berbagai pelosok negeri pun selalu menempatkan kitab ini sebagai pelajaran utama dalam kurikulum pendidikan pesantren mereka.

Kitab klasik ini membedah adab secara mendalam mulai dari niat, cara menghormati guru dan teman, ketekunan dan kesabaran, hingga beberapa perilaku yang tak elok bagi murid. Salah satu poin paling krusial adalah cara menghormati guru.

Bagi santri, jasa guru tidak ternilai dengan materi, melainkan terukur dalam keikhlasan dan kesabaran yang mahal harganya. Soal bagaimana mereka menghormati guru pun amat berkesan. Mereka percaya bahwa salah satu cara berterima kasih atas ilmu yang mereka ajarkan, adalah dengan menghormati dan mentaati gurunya. Hal ini selaras dengan perkataan Sayyidina Ali bin Abi Thalib:

وَمِنْ تَعْظِيمِ الْعِلْمِ تَعْظِيمُ الْأَسْتَاذِ ، قَالَ عَلِيٌّ كَرَمَ اللَّهُ وَجْهَهُ :أَنَا عَبْدُ مَنْ عَلَّمَنِي حَرْفًا وَاحِدًا ، إِنْ شَاءَ بَاعَ وَإِنْ شَاءَ أَعْتَقَ وَ إِنْ شَاءَ اسْتَرَقَ

“Salah satu cara memuliakan ilmu adalah memuliakan sang guru, sebagaimana yang dikatakan Sayyidina Ali kw: “Aku adalah hamba bagi orang yang mengajariku satu huruf ilmu. Terserah padanya mau menjualku, memerdekakanku, atau tetap menjadikanku hamba.”

Perilaku itu bahkan tercermin sampai sekarang, pada diri santri dan santriwati dalam lembaga salaf nan kuno bernama Pesantren. Pelestarian ilmu dan amal dari Kitab Ta’limul Muta’allim tersebut menghadirkan kekaguman tersendiri. Sesuatu yang kini semakin sulit kita temui di lembaga pendidikan formal maupun perguruan tinggi.

Ironi Pelajar Zaman Sekarang

Berbanding terbalik dengan nilai dan tradisi pesantren, realitas di sekolah formal seringkali menyisakan ironi. Tidak sedikit murid yang berani melawan guru, mengancam, hingga melakukan kekerasan fisik terhadap guru mereka. Mirisnya, perselisihan ini adakalanya tergiring ke dalam ranah hukum. Padahal dalam kitabnya, Syaikh Az-Zarnuji sudah mengingatkan:

فمن تأذى منه أستاذه يحرم بركة العلم ولا ينتفع به إلا قليلا

“Barang siapa melukai hati gurunya, maka tertutuplah keberkahan ilmunya dan hanya sedikit manfaat ilmu yang dapat dipetiknya.”

Dalam kitab tersebut pun, Syaikh Zarnuji mencontohkan tentang perilaku sederhana apa yang terkadang tidak sopan di hadapan guru. Bahkan di dalamnya terinci beberapa adab kecil yang sering diabaikan pelajar modern.

وَمِنْ تَوْقِيرِ الْمُعَلِّمِ أَنْ لَا يَمْشِيَ أَمَامَهُ ، وَلَا يَجْلِسَ مَكَانَهُ ، وَلَا يَبْتَدِئَ الكَلَامَ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ، وَلَا يُكْثِرُ الْكَلَامَ عِنْدَهُ وَلَا يَسْأَلَ شَيْاً عِنْدَ مَلَالَتِهِ ، وَيُرَاعِيَ الْوَقْتَ ، وَلَا يَدُقَ الْبَابَ بَلْ يَصْبِرَ حَتَّى يَخْرُجَ الْأَسْتَاذُ

“Di antara perbuatan menghormati guru adalah tidak melintas di hadapannya, tidak menduduki tempat duduknya, tidak memulai berbicara kecuali atas izinnya, tidak banyak bicara di sebelahnya dan tidak menanyakan sesuatu yang membosankannya. Hendaklah pula mengambil waktu yang tepat dan jangan pernah mengetuk pintu tetapi bersabarlah sampai beliau keluar.”

فَالْحَاصِلُ أَنَّهُ يَطْلُبُ رِضَاهُ وَيَجْتَنِبُ سَخَطَهُ وَيَمْتَيْلُ أَمْرَهُ فِي غَيْرِ مَعْصِيَةِ اللَّهِ تَعَالَى، فَإِنَّهُ لَا طَاعَةَ لِلْمَخْلُوقِ فِي مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ

“Fokus utamanya adalah mencari ridlonya guru, menghindarkan murkanya dan menjunjung tinggi perintahnya selama tidak melanggar ajaran agama, karena tidak diperbolehkan mentaati seseorang untuk mendurhakai Allah.”

Realitas Yang Menjadi Akar Masalah

Meski perselisihan antara guru dan murid terjadi oleh pada beberapa sekolah dan beberapa siswa saja, namun hal ini menunjukkan suatu hal penting bahwa, pelajaran adab dan etika tidak lagi begitu berpengaruh sebab tidak diajarkan kepada mereka baik lewat buku ataupun perilaku.

Nyatanya, meski guru mengajarkan perilaku sopan santun dan etika kepada murid, adakalanya murid justru tidak mencontohnya. Mereka bahkan merasa bangga dengan jiwa berani mereka yang terinspirasi dari beberapa perilaku nonetika masyarakat atau dampak negatif bermedia sosial.

Dan ini menjadi perhatian besar, bagaimana bisa ada seorang murid berani melawan kepada guru, memukul, hingga membawanya ke ranah Hukum?

Penyebabnya bukan tunggal, tentu saja. Selain minimnya pengajaran etika berbasis perilaku, pelajar masa kini kerap terpapar dampak negatif media sosial yang sering kali mendegradasi wibawa orang tua dan guru. Lingkungan masyarakat dan kurangnya pengawasan orang tua turut andil menciptakan dua kutub utara yang berseberangan antara perilaku santri di pesantren dan murid di lembaga formal.

Pentingnya Menghargai Peran dan Dedikasi Seorang Guru

فَإِنَّ مَنْ عَلَمَكَ حَوْفًا وَاحِدًا مِمَّا تَحْتَاجُ إِلَيْهِ فِي الدِّينِ فَهُوَ أَبُوكَ فِي الدِّينِ

“Sesungguhnya orang yang mengajari kamu sepatah ilmu yang dibutuhkan dalam urusan agama adalah menjadi Bapakmu dalam beragama.”

Dalam kutipan itu kita dapat terlihat bahwa begitu besarnya jasa guru membuat derajat mereka mensejajari peran orang tua. Mereka menjadi orang tua dalam hal yang mereka kuasai, pada contoh ini adalah agama atau spiritual.

Maka guru bahasa, matematika, dan yang lainnya adalah orang tua bagi murid sesuai dalam bidang mereka masing-masing. Mereka adalah orang berdedikasi yang mengabdikan dirinya untuk mencerdaskan anak bangsa. Karenanya, sungguh tidak mencerminkan diri sebagai seorang murid manakala mereka mengacuhkan atau menentang guru.

Relevansi Kitab Ta’limul Muta’allim di Zaman Sekarang

Melihat beberapa fenomena menegangkan antara guru dan murid, restorasi nilai dan moral menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. Rasanya Kitab Ta’limul Muta’allim bukan hanya relevan untuk santri, tetapi sudah saatnya diadaptasi kembali dalam pendidikan formal.

Di sini kita menyadari bahwa pendidikan karakter sebetulnya sudah diajarkan sejak lama dalam buku-buku yang khsusus mempelajari etika pelajar atau bahkan tercermin dalam perilaku guru secara langsung. Dalam keseharian pun adakalanya teguran atau peringatan bergaung dalam tindakan yang kurang sopan. Namun sepertinya perlu penguatan ulang dengan memperbaharui kembali nilai-nilai etika yang terkandung dalam Kitab ini.

Lembaga pendidikan formal perlu memasukkan poin-poin penting dari Kitab Ta’limul Muta’allim ke dalam pengajaran karakter dan praktik yang terus menerus agar menjadi kebiasaan dan lambat laun menjadi kebutuhan bersama. Perlu menyesuaikan beberapa materi terkait adab kepada guru sehingga menjadi selaras dengan kondisi di zaman modern ini, dengan tetap menjunjung nilai-nilanya.

Di samping itu, perlu juga upaya megingatkan pelajar bahwa posisi utama guru adalah sebagai orang tua dalam bidang intelektual. Perannya sama penting dengan orang tua secara biologis. Di mana, perannya tidak hanya bertugas mentransfer pengetahuan, tetapi juga turut membangun dan membina akhlak mulia.

Orang tua juga menjadi rumah pertama yang mengajarkan kepada anak terkait pentingnya menghormati serta mencintai guru. Agar kelak perselisihan yang suatu waktu terjadi, justru tidak memojokkan guru dan memandang sebelah sosoknya.

Eksistensi yang Tidak Terbatas

Maraknya kasus kriminalisasi guru dan degradasi moral pelajar adalah alarm keras bagi dunia pendidikan kita. Kitab Ta’limul Muta’allim menawarkan jalan keluar yang telah teruji selama berabad-abad. Ia menawarkan etika dan kesalingan yang seharusnya ada pada diri seorang pencari dan pengamal ilmu. Ia memberikan contoh-contoh yang menghadirkan kesan haru antara sikap kesalingan guru dan murid.

Pendidikan non formal pesantren sudah mengkaji dan menerapkannya. Karenanya pendidikan non formal atau formal yang sudah menyisipkan nilai-nilai yang ada dalam Kitab Ta’limul Muta’allim merupakan titik awal yang baik untuk menghidupkan kembali etika klasik ini ke dalam konteks modern. Dalam hal ini kita tidak hanya mencetak pelajar yang pintar secara intelektual, tetapi juga beradab dan berakhlak mulia demi menjaga keutuhan masa depan bangsa.

Oleh karena itu, Kitab Ta’limul Muta’allim dan pemikiran Syaikh Az-Zarnuji ini masih sangat relevan dan penting dipelajari. Ia menjadi landasan untuk menjaga integritas moral, tata krama, dan etika para pelajar baik di masa lalu, sekarang, maupun masa depan. []

Tags: adabEtikaguruKitab Ta'limul Muta'allimmoralpelajarSyaikh Az Zarnuji
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tauhid sebagai Jalan Pembebasan

Next Post

Kekhasan Gerakan Perempuan di Indonesia

Shella Carissa

Shella Carissa

Masih menempuh pendidikan Agama di Pondok Kebon Jambu Al-Islamy dan Sarjana Ma'had Aly Kebon Jambu. Penikmat musik inggris. Menyukai kajian feminis, politik, filsafat dan yang paling utama ngaji nahwu-shorof, terkhusus ngaji al-Qur'an. Heu.

Related Posts

Disabilitas Empati
Disabilitas

Disabilitas Empati Masyarakat Kita

21 Februari 2026
Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
Haul Gus Dur
Publik

Membaca Nilai Asasi Agama dari Peringatan Haul Gus Dur dan Natal

29 Desember 2025
Perspektif Mubādalah
Publik

Etika Kesalingan dalam Islam: Relasi, Interrelasi, dan Transrelasi Perspektif Mubādalah

17 Desember 2025
Ruang Digital
Publik

Menjaga Jari di Ruang Digital: Etika Qur’ani di Tengah Krisis Privasi

16 Desember 2025
Media Sosial Anak
Keluarga

Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

10 Desember 2025
Next Post
Gerakan Perempuan di Indonesia

Kekhasan Gerakan Perempuan di Indonesia

No Result
View All Result

TERBARU

  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah
  • Akhlak Karimah dalam Paradigma Mubadalah
  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0