Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Representasi Peran Perempuan dalam Medan Juang di Masa Awal Islam

Kepahlawanan mestinya tidak hanya diukur dengan keterlibatan dan pengorbanan fisik yang bersifat militeristik. Tetapi semua jenis pengorbanan, fisik maupun non-fisik, terlihat, maupun tersembunyi

Sofwatul Ummah by Sofwatul Ummah
18 Agustus 2022
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Peran Perempuan

Peran Perempuan

6
SHARES
300
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika membahas mengenai praktik-praktik yang mencitrakan praktik maskulin seperti berperang  secara fisik untuk membela tanah air dan menegakkan agama Allah, hal ini selalu identik dengan laki-laki, sehingga sering kali muncul pertanyaan “di mana perempuan? Apa peran perempuan dalam merebut dan mempertahankan tanah air? Apakah perempuan ikut berperang? Apakah perempuan turut menegakkan agama Allah?

Kira-kira demikian pertanyaan-pertanyaan yang kerap kali muncul dan terdengar. Maka di bawah ini akan diuraikan mengenai beberapa bukti bahwa perempuan juga turut berperan di masa awal penyebaran Islam.

Perempuan dalam Peperangan di Masa Nabi

Keterlibatan perempuan dalam peperangan di masa Nabi Saw. teruraikan dalam salah satu hadis, yaitu dalam Sahih Muslim (Hadis nomor 4783) bahwa dalam laporan perang Hunain oleh Sahabat Abu Talhah kepada Rasulullah Saw. menjelaskan jika Ummu Sulaim membawa belati.

Kemudian, apa yang Ummu Sulaim lakukan direspon oleh Rasulullah Saw dalam bentuk pertanyaan “untuk apa?”(belati tersebut), kemudian Ummu Sulaim menegaskan bahwa jika ada musuh yang mendekat, maka bisa langsung  dicincang perutnya. Mendengar jawaban Ummu Sulaim, Rasulullah Saw merespon dengan tertawa.

Dari hadis di atas setidaknya memberikan gambaran bagaimana peran perempuan dalam perjuangan awal Islam. Selain itu mematahkan stigma bahwa dalam kondisi peperangan perempuan tidak perlu memiliki alat atau keahlian tertentu.

Dari dialog di atas kesan yang kita terima malah sebaliknya. Yaitu Ummu Sulaim membekali diri dengan senjata dan keahlian tertentu. Lalu ia tidak meminta untuk dilindungi sekalipun di sekelilingnya adalah laki-laki yang pandai dan piawai mengangkat senjata.

Perempuan Mendobrak Stigma

Ini, sekali lagi menegaskan bahwa perempuan juga berani turun ke medan perang dan memiliki keahlian khusus. Sehingga stigma bahwa perempuan itu terlindungi dan tidak perlu membekali diri dengan senjata atau skill tertentu terpatahkan dengan apa yang Ummu Sulaim lakukan.

Hadis lain yang menggambarkan keterlibatan perempuan di medan perang terdapat dalam Sahih Bukhari, tersebutkan dalam hadis nomor 5471 bahwa:

Dari Rubayyi’ bint Mu’awwidz ra, berkata “Sungguh kami, para perempuan, ikut berperang Bersama Nabi Saw. memberi minum dan melayani kebutuhan pasukan, kami juga membawa pulang mereka yang terluka dan yang terbunuh ke Madinah (Sahih Bukhari)

Hadis di atas adalah salah satu penegasan bahwa ada hal lain yang harus kita perhatikan dan ketahui. Turun ke medan perang bukan hanya ikut berperang melawan musuh-musuh dengan menghunuskan pedang. Tetapi terdapat juga peran lain seperti melayani pengadaan logistik untuk pasukan-pasukan yang turun berperang.

Peran Perempuan sebagai Tenaga Kesehatan

Selain itu, peran perempuan sebagai tenaga kesehatan juga sangat diperlukan dalam kondisi tersebut. Sebab tidak mungkin semua orang berperan untuk menghunuskan pedang saja tanpa ada peran-peran lainnya. Meski tidak terlihat tetapi sebetulnya amat dibutuhkan keberadaannya. Meski memang, peran sentral peperangan ada pada menghunuskan pedang.

Tetapi, jika kita telisik lebih jauh dan jika kita meyakini perempuan sebagai manusia utuh, mempertanyakan teladan perempuan di awal perjuangan Islam tidaklah menjadi penting. Karena seperti kita semua ketahui Nabi Saw. selalu bersifat egaliter dan melibatkan semua pihak sebagai untuk terlibat.

Teks hadis yang kedua di atas bukanlah bermaksud menyempitkan peran perempuan dalam medan juang yang terbatas pada penyedia logistik dan tenaga kesehatan. Tetapi hadis kedua di atas adalah apresiasi atas keterlibatan perempuan di medan juang. Artinya, penyematan teladan dan pahlawan, bukan hanya untuk mereka para pemilik pedang, tetapi para perempuan yang turut berperan dalam bidang lain pun adalah teladan dan pahlawan.

Dengan menggunakan perspektif hadis di atas, mestinya gelar pahlawan tidak hanya disematkan kepada laki-laki yang berperan mengangkat senjata, tetapi juga kepada perempuan yang perannya dianggap kecil dan tidak kentara seperti menyediakan logistik, dan medis serta peran-peran lainnya yang dianggap tidak ada atau bahkan yang tidak pernah kita ketahui.

Terakhir, kepahlawanan mestinya tidak hanya kita ukur dengan keterlibatan dan pengorbanan fisik yang bersifat militeristik. Tetapi semua jenis pengorbanan, fisik maupun non-fisik, terlihat, maupun tersembunyi. Jika tolok ukurnya semakin luas, maka akan semakin kentara bagaimana peran-peran perempuan dalam ranah keagamaan, kemanusiaan, dan peradaban. Dan, gelar pahlawan tidak hanya dominasi laki-laki saja. []

Tags: islamistri nabiperempuansahabat nabisejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nyai Enik Maslahah : Perempuan Merdeka itu Terbebas dari Diskriminasi dan Kekerasan

Next Post

Nyai Afwah Mumtazah : Perempuan Merdeka itu Terbebas dari Belenggu Jahiliyah

Sofwatul Ummah

Sofwatul Ummah

Mahasiswa Pascasarjana Center for Religious and Cros Cultural Studies UGM Yogyakarta, tertarik pada isu-isu sosial, keagamaan dan pembaca diskursus gender dan feminisme dalam Islam.

Related Posts

Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Next Post
Nyai Afwah

Nyai Afwah Mumtazah : Perempuan Merdeka itu Terbebas dari Belenggu Jahiliyah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam
  • Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam
  • Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan
  • Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0