Kamis, 12 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Saat Bumi Berwujud Perempuan dan Bangsa sebagai Ibu Pertiwi

Konsep Ibu Pertiwi, menggambarkan tanah air sebagai sosok ibu yang penuh kasih, telah menjadi simbol sentral dalam wacana nasionalisme Indonesia

Ali Muthahari by Ali Muthahari
10 Agustus 2024
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Ibu Pertiwi

Ibu Pertiwi

18
SHARES
893
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perempuan sepanjang sejarah telah memainkan peran vital dalam perjuangan melawan dominasi asing dan penggulingan rezim diktator. Tradisi perlawanan perempuan di berbagai belahan dunia, seperti kepemimpinan Trieu Thi Trinh di Vietnam pada abad ke-3 Masehi. Selain itu ada partisipasi perempuan dalam pemberontakan melawan Spanyol di Amerika Latin, menunjukkan keterlibatan aktif mereka dalam gerakan pembebasan.

Namun, meskipun kontribusi mereka sangat signifikan, sejarah sering kali mengabaikan peran perempuan. Bias gender yang mendominasi penelitian sejarah tradisional dan pengecualian perempuan dari ranah kekuasaan politik telah menyebabkan kontribusi mereka tidak tercatat dengan baik.

Ketika terdesak, perempuan mungkin terlibat dalam gerakan perlawanan dan ekonomi. Namun mereka sering kita pandang sebagai warga kelas dua yang akhirnya kembali ke ranah domestik.

Perubahan mulai terjadi baik di Dunia Ketiga maupun di Barat, dengan suara yang semakin kuat dari rakyat yang berjuang untuk pembebasan nasional dan pertumbuhan gerakan perempuan internasional. Emansipasi perempuan dalam konteks perjuangan pembebasan nasional kini menjadi fokus penting dalam aktivisme politik dan penelitian akademis.

Simbolisme Ibu Pertiwi

Kemunculan kesadaran feminis baru di Dunia Ketiga, didorong oleh partisipasi perempuan dalam pertempuran bersenjata. Lalu ada pengakuan bahwa emansipasi perempuan tidak otomatis menyertai pembangunan masyarakat sosialis pasca-revolusi, yang menunjukkan perubahan signifikan. Di Indonesia, situasi ini tercermin dalam bagaimana perempuan terpelajar memaknai dan memperjuangkan konsep Ibu Pertiwi.

Konsep Ibu Pertiwi, yang menggambarkan tanah air sebagai sosok ibu yang penuh kasih, telah menjadi simbol sentral dalam wacana nasionalisme Indonesia. Meskipun metafora ini menempatkan perempuan pada posisi sentral dalam narasi nasional, ia juga membatasi mereka pada ranah domestik.

Dengan kata lain, simbolisme Ibu Pertiwi sering kali memiliki makna ganda. Di satu sisi, ia mengangkat martabat perempuan. Di sisi lain, ia menempatkan perempuan dalam posisi sebagai objek yang perlu terlindungi dan kita jaga.

Gambaran ini tercermin dalam lagu-lagu nasionalis, seperti “Kulihat Ibu Pertiwi”, yang anak-anak sekolah nyanyikan sebelum tahun 1965. Dalam lagu ini, bangsa dan tanah air tergambarkan sebagai makhluk feminin (perempuan) yang rapuh yang perlu kita selamatkan dari kekejaman kekuatan asing.

Seperti yang pernyataan C.L. Innes, alegorisasi perempuan sebagai bangsa seperti dalam lagu “Kulihat Ibu Pertiwi” menggambarkannya sebagai sosok yang “menderita, telah dikhianati, dan menunggu atau mencari pasangan sejati untuk menyelamatkannya” (Innes, 1994: 11).

Dalam konteks nasionalisme Indonesia, hal ini mengindikasikan bahwa Ibu Pertiwi adalah manifestasi feminitas yang kepentingan dan kebahagiaannya harus diartikulasikan oleh rekan maskulinnya.

Memaknai Ulang Simbol

Perempuan terpelajar Indonesia berusaha memaknai ulang simbol ini dengan menempatkan diri mereka bukan hanya sebagai objek perlindungan, tetapi sebagai subjek aktif dalam pembangunan bangsa. Mereka memberikan kontribusi signifikan di berbagai bidang, antara lain pendidikan, politik, sosial, dan budaya. Sebagaimana seperti yang tercermin dalam tokoh-tokoh seperti Cut Nyak Dien, Dewi Sartika, dan RA Kartini.

Cut Nyak Dien memimpin perlawanan melawan kolonialisme Belanda. Dewi Sartika mendirikan sekolah untuk perempuan Sunda. Lalu Kartini, melalui surat-suratnya, memperjuangkan hak-hak perempuan serta mendorong perubahan sosial dan kesadaran nasional. Ketiganya mencerminkan peran aktif perempuan terpelajar dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa.

Setelah kemerdekaan, peran perempuan terpelajar terus berkembang. Mereka terlibat dalam pemerintahan, pendidikan, dan organisasi masyarakat, serta menghadapi tantangan seperti diskriminasi gender dan patriarki.

Namun, semangat juang mereka membawa perubahan dalam lanskap sosial dan politik Indonesia. Saat ini, perempuan terpelajar aktif dalam berbagai bidang, termasuk bisnis, politik, dan sains, meskipun masih banyak tantangan yang harus dihadapi.

Pentingnya Peran Perempuan

Dalam konteks ini, konsep Ibu Pertiwi berfungsi sebagai metafora untuk menggambarkan betapa pentingnya peran perempuan dalam membentuk dan mempertahankan identitas nasional. Perempuan terpelajar bukan hanya simbol nasional, tetapi juga aktor utama dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Perjuangan mereka—baik dalam konteks kemerdekaan maupun pembangunan pasca-kemerdekaan—menunjukkan bahwa perempuan terpelajar memiliki peran sentral dalam memperjuangkan dan membentuk identitas nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan demikian, pengertian dan implementasi dari konsep Ibu Pertiwi terus berkembang seiring dengan perubahan sosial dan politik. Pendidikan bagi perempuan memainkan peran krusial dalam proses ini, karena memberikan mereka alat untuk berkontribusi secara signifikan dalam perjuangan kemerdekaan dan kemajuan bangsa.

Perempuan terpelajar, dengan kontribusi mereka yang luas dan beragam, membuktikan bahwa mereka tidak hanya menjadi simbol kebanggaan nasional, tetapi juga aktor kunci dalam perjalanan bangsa menuju kemajuan dan kesejahteraan. []

Tags: gerakan perempuanIbu BumiIbu PertiwiIndonesiakemerdekaanPeran Perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

3 Cara Perempuan Mendapat Pengetahuan

Next Post

Tidak Ada Payung Hukum dalam Kasus Femisida

Ali Muthahari

Ali Muthahari

Ali Muthahari, kelahiran Kota Santri Tasikmalaya, saat ini menjabat sebagai Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) el-Markazi Universitas Islam Indonesia (UII). Aktif berpartisipasi dalam berbagai konferensi, diskusi, dan debat berbahasa Arab, Ali pernah mewakili Indonesia pada ajang 7th International Universities Debating Championship di Doha, Qatar.

Related Posts

Krisis Lingkungan
Lingkungan

Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

11 Februari 2026
Soekarno dan Palestina
Aktual

Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

9 Februari 2026
Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
Anak NTT
Publik

Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

6 Februari 2026
Guru Honorer
Publik

Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

4 Februari 2026
Malam Nisfu Sya’ban
Pernak-pernik

Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

3 Februari 2026
Next Post
Femisida

Tidak Ada Payung Hukum dalam Kasus Femisida

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0