Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Salahkah Saya, sebagai Laki-laki, Tertarik pada Isu Gender?

"Bahwa fitrah kita sebagai laki-laki yang selamanya tidak akan bisa sempurna memahami pengalaman perempuan karena secara biologis berbeda, bukan alasan untuk meninggalkan sama-sekali dan bersikap masa bodoh dengan isu-isu keperempuanan."

Habibus Salam by Habibus Salam
10 September 2020
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Memahami Hakikat Manusia: Bukan Lelaki dan Perempuan
7
SHARES
373
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Beberapa waktu yang lalu saya sedang duduk santai di kantor sambil membaca buku Nalar Kritis Muslimah karya Bu Nyai Nur Rofiah, hadiah beliau pada saya sebagai ‘santri garis keras’nya. Selang beberapa saat, teman saya yang baru saja masuk kantor bertanya, “kamu sedang baca buku apa, Bib?”

Saya yang sedari tadi hanyut dalam tulisan-tulisan Bu Nyai Nur Rofiah, sedikit kaget menyadari kedatangan teman saya itu. Saya pun menjawab pendek seraya memperlihatkan sampul buku yang baru saya lepas plastik pembungkusnya beberapa jam yang lalu,“ini, bukunya Dr. Nur Rofiah..”

Usai menanggapi sekenanya, saya pun kembali menekuni aktifitas membaca saya itu sebelum akhirnya ia mengajukan pertanyaan kedua dengan nada penasaran, “kamu kenapa sih, Bib tertarik banget sama isu perempuan?”

Mendengar pertanyaan itu, saya seketika merasa mak jleb!

Memangnya kenapa sih, kalau saya tertarik sama isu gender?Apa salahnya kalau laki-laki belajar tentang isu keperempuanan?

Pertanyaan-pertanyaan semacam itu seketika berkelebat satu persatu di kepala saya. Lalu, saya teringat diskusi saya dengan Bu Nyai Nur Rofiah beberapa hari sebelumnya usai webinar seri terakhir Ngaji KGI. Beliau sempat bertanya kepada saya “Bib, sebagai laki-laki, melihat presentasiku apakah menyudutkan laki-laki?”

Untuk menjawab pertanyaan itu saya utarakan kepada beliau apa yang sebenarnya saya rasakan setiap kali mengikuti serial Ngaji KGI. Bahwa sebagai laki-laki, yang secara biologis tidak mungkin bisa memahami sepenuhnya pengalaman keperempuan. Saya selalu merasa menjadi outsider di tengah-tengah peserta KGI lainnya yang mayoritas perempuan. Itu juga yang membuat saya jarang menanggapi dan ikut aktif dalam diskusi teman-teman peserta lainnya. Karena saya selalu merasa bahwa saya tidak berhak memberikan pandangan terhadap sesuatu yang saya sendiri tidak sepenuhnya paham secara emosional.

Tetapi keadaan saya, dan semua laki-laki di dunia, yang tidak bisa sepenuhnya memahami pengalaman biologis perempuan, bukan satu hal yang dapat dijadikan alasan untuk mengamini pertanyaan teman saya di atas. Bahwa laki-laki tidak seharusnya tertarik pada hal semacam isu gender dan perempuan. Bahwa laki-laki bukanlah ‘liyan’ dalam isu-isu keperempuanan.

Saya masih ingat betul jawaban Rasulullah ketika ada seorang pemuda yang tiba-tiba mendatangi beliau, dan meminta untuk diizinkan berzina. Kisah ini terekam dalam hadits ke-22211 dalam musnad Imam Ahmad yang diriwayatkan oleh Abu Umamah. Ketika para sahabat yang lain, yang juga tengah berada bersama Rasulullah kala itu merah padam mukanya lantaran marah mendengar ketidaksopanan pemuda itu di depan Rasulullah, beliau justru menyuruhnya mendekat dengan penuh santun dan kelembutan.

“Apakah kamu rela itu (zina) menimpa ibumu?”

“Apakah kamu rela itu menimpa anak perempuanmu?”

“Apakah kamu rela itu menimpa saudarimu?”

“Apakah kamu rela itu menimpa saudara perempuan ayahmu?”

“Apakah kamu rela itu menimpa saudara perempuan ibumu?”

Rentetan pertanyaan yang Rasulullah berikan kepada pemuda itu kemudian diakhiri oleh beliau dengan mendoakannya, “Allahumma ighfir zdanbahu, wa thahhit qalbahu, wa hashshin farjahu.”

Hadits inilah yang menginspirasi saya sejak lama untuk terus belajar tentang isu-isu perempuan, dan juga yang membuat saya saat itu yakin untuk menjawab pertanyaan teman saya diatas, kenapa saya sangat tertarik terhadap isu gender dan keperempuanan: karena saya punya Ibu, memiliki saudara perempuan, dan kelak akan memiliki seorang istri dan mungkin juga anak perempuan. Saya tidak ingin berlaku tidak adil kepada mereka, dan tidak ingin mereka diperlakukan tidak adil oleh siapapun. Sesederhana itu.

Sikap Rasulullah dalam kisah itu juga yang meneguhkan niat saya untuk tidak mempermasalahkan diri ini kita menjadi ‘outsider’ dalam diskusi dan kajian-kajian tentang gender dan perempuan secara khusus. Bahwa Rasulullah, sebagai laki-laki paling mulia di muka bumi, telah empat belas abad yang lalu memperlihatkan sikapnya teladan terbaik bagi kaum Adam dalam isu-isu keperempuanan: tetap bisa membela, mengakui, dan memperjuangkan harkat dan martabat perempuan kala itu.

Beliau menunjukkan, bahwa fitrah kita sebagai laki-laki yang selamanya tidak akan bisa sempurna memahami pengalaman perempuan karena secara biologis berbeda, bukan alasan untuk meninggalkan sama-sekali dan bersikap masa bodoh dengan isu-isu keperempuanan. Justeru karena kekurangan itu, seharusnya laki-laki yang lebih butuh untuk sering terlibat dalam kajian, diskusi atau sekedar obrolan tentang isu perempuan. Untuk lebih banyak mendengarkan, lebih banyak merefleksikan, dan memahami bahwa setiap perempuan di muka bumi ini adalah Ibu, istri, anak, bibi, hingga saudari bagi orang lain yang juga harus kita hormati. []

Tags: Genderislamperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan dan Dampak Covid-19

Next Post

Mengelola Dinamika Berkeluarga

Habibus Salam

Habibus Salam

Alumni Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir STAI Al-Anwar dan Pondok Pesantren Al Anwar 3 Sarang, Penulis Lepas, Pegiat Literasi dan Kajian Keislaman, Dewan Pengurus Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (HEBITREN) Wilayah Jawa Tengah

Related Posts

Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
Next Post
Hikmah Tahun Baru 1442 H : Spirit Literasi untuk Pemberdayaan Negeri

Mengelola Dinamika Berkeluarga

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam
  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0