Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Santri Mengglobal sejak Era Kolonial, Santri Era Milenial Apa Kabar?

Merunut jejak para santri era kolonial yang sudah mampu mewarnai kehidupan dunia global, santri di era milenial dengan berbagai macam akses dan kemudahan sudah seharusnya lebih mampu mewarnai dunia global.

Hijroatul Maghfiroh by Hijroatul Maghfiroh
22 Oktober 2021
in Pernak-pernik
A A
0
Santri

Santri

5
SHARES
231
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Siapa bilang santri hanya bisa menjadi pemimpin urusan spiritual domestik saja. Sejarah membuktikan santri telah mengambil peran dalam menyelesaikan persoalan umat pada skala global jauh sebelum Indonesia merdeka. Kalau saat ini kita temukan diaspora mereka mewarnai berbagai ruang-ruang sosial, hal itu sebenarnya bukan sesuatu yang baru. Apa yang dilakukan diaspora para pembelajar Islam saat ini hakikatnya kelanjutan dari tradisi panjang pengembaraan yang diwariskan santri-santri sebelumnya.

Adalah Syekh Yusuf Al Makassari (W 1699), ulama kelahiran Gowa, Sulawesi Selatan yang di era awal kolonial telah menjelajah mencari ilmu dari Banten hingga Mekah. Pada saat itu, sangat lazim bagi masyarakat Indonesia yang melakukan perjalanan haji ke Mekah kemudian melanjutkan berguru dengan para ulama di sana. Konon, Syekh Yusuf tidak hanya berguru pada ulama-ulama masyhur di Mekah, ia pun menjelajah dari Yaman hingga Damaskus, menimba ilmu pada ulama-ulama kenamaan di Timur Tengah.

Sebagai santri, Syekh Yusuf tidak pernah berhenti untuk memberi manfaat kepada Bangsa dan masyarakatnya. Sepulang dari menimba ilmu di Timur Tengah, ia semakin aktif menggelorakan semangat melawan penjajah. Yang karena semangatnya tersebut, ia kemudian diasingkan di beberapa negara; Sri Lanka dan Cape Town, Afrika Selatan. Di pengasingan, Syekh Yususf tidak mati gaya, ia terus membagikan pengetahuannya kepada masyarakat sekitar, bahkan beberapa muridnya saat itu datang dari negari tetangga, India.

Karena keaktifannya mengajar sekaligus menggelorakan semangat perlawanan, pada usia yang tidak muda, ia diasingkan lebih jauh lagi, ke Benua Afrika. Lagi-lagi sebagai santri, Syekh Yususf tidak bisa berdiam diri tanpa memberikan kontribusi. Di sana ia pun sangat aktif menyebarkan pengetahuan keislamannya, karena dedikasi tersebut, masyarakat Afrika sangat menghormatinya, termasuk Presiden Nelson Mandela yang menyebutnya sebagai putra terbaik Afrika.

Satu abad kemudian santri nusantara lainnya yang mengglobal lahir. Ia adalah Syekh Nawawi Al Bantani (W 1897). Mafhum diketahui kemasyhuran Syekh Nawawi yang merupakan keturunan dari Sultan Maulana Hasanudin, Banten, sebagai ulama internasional dengan murid-murid dan karya yang mengglobal. Seperti halnya santri pada umumnya, Syekh Nawawi menghabiskan masa kecil hingga remaja dengan mengaji pada beberapa ulama lokal, sampai kemudian menunaikan ibadah haji dan menimba ilmu kepada para alim di tanah suci.

Bukan santri jika tidak memanfaatkan ilmunya untuk kepentingan masyarakat dan Bangsanya. Syekh Nawawi pun ikut terkobar memerangi kolonialisme yang menyengsarakan nasib bangsanya. Karena semangat perlawanannya terhadap penjajah, Syekh Nawawi harus kembali ke Mekah. Tapi bukan santri jika tidak punya seribu cara memanfaatkan ilmunya.

Syekh Nawawi semakin berkibar, santri-santrinya datang dari berbagai penjuru dunia. Saking masyhurnya, ia pun didapuk sebagai Imam Masjidil Haram. Kepopulerannya di kota suci yang saat itu dikuasai Wahabi tidak memandulkan daya pikirnya dalam mengkritisi kebijakan pemerintah yang saat itu sangat bertentangan dengan tradisi keislamannya di Nusantara, misalnya tradisi ziarah kubur. Imam Nawawi justru mengajak masyarakat untuk menghormati makam para nabi, ulama dan orang-orang yang berjasa lainnya.

Dua di antara santri Syekh Nawawi yang masyhur di Indonesia adalah KH. Hasyim Asy’ari (1947) dan KH. Ahmad Dahlan (1923). Keduanya adalah tokoh pendiri organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia yaitu Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Sebagaimana lazim diketahui kedua tokoh tersebut pernah belajar dari guru yang sama yaitu KH. Muhammad Shaleh atau yang lebih dikenal dengan sebutan Kiai Shaleh Darat. Mengikuti jejak Sang Guru yang pernah menimba ilmu di Mekah, Ahmad Dahlan dan Hasyim Asy’ari pun melanjutkan pengembaraan ilmunya ke Jazirah Arab. Di sanalah mereka bertemu dan berguru kepada Imam Nawawi.

***

Jika merunut jejak para santri era kolonial yang sudah mampu mewarnai kehidupan dunia global, santri di era milenial dengan berbagai macam akses dan kemudahan sudah seharusnya lebih mampu mewarnai dunia global. Santri era kolonial membawa permasalahan negerinya menjadi isu internasioanal, bukan memperkeruh persoalan internasional dengan membawa persoalan baru ke dalam negerinya sendiri.

Santri di era penjajahan diasingkan dari negerinya karena membela mati-matian kemerdekaan bangsanya, bukan karena lari dari tanggungjawab hukum di negeri sendiri. Bahkan santri di era awal-awal wahabi dikuasai penguasa Mekah, mereka tidak serta merta melakukan serangan keras terhadap kelompok yang bertentangan dengan tradisinya, tetapi justru memilih jalur diplomasi, menawarkan kebebasan bermadzhab alih-alih hanya menganggap wahabisme sebagai cara paling benar dalam beragama.

Jika santri era kolonial mampu mengadaptasikan diri dengan kondisi sosial yang mereka tempati, karenanya misalnya Syech Yusuf Mansyur mendapat penerimaan yang luar biasa baik ketika diasingkan di Sri Lanka maupun di Afrika Selatan, maka santri di era milenial pun harus mampu mengadaptasikan dakwahnya sesuai kondisi sosial keagamaan masyarakatnya.  Bukan memaksakan tradisi keagamaan baru yang dianggapnya paling sempurna.

Jika pada era  kolonial dan jauh sebelum itu, perempuan masih sangat jauh dari akses pendidikan. Dan karenanya tidak banyak santri perempuan yang mengembara ilmu hingga ke Mekah, sepertihalnya santri laki-laki. Yang tercatat dalam sejarah misalnya ada dua santri perempuan yang pernah menetap di Mekkah dan keduanya menjadi inisiator pendidikan khusus bagi perempuan baik di mekah maupun di Indonesia, mereka adalah Nyai Nur Khadijah dan Nyai Khairiyah Hasyim.

Maka santri perempuan di era milenal, ketika semua kesempatan dan dukungan hadir baik dari negara sendiri maupun negara luar, harus memanfaatkan kesempatan tersebut dengan maksimal, tidak menyia-nyiakannya hanya karena stigma sosial bahwa perempuan tidak selayaknya mengglobal.

Jika Nyai Chadijah dan Nyai Khairiyah Hasyim dengan segenap keterbatasannya mampu memperjuangkan pendidikan bagi sesama perempuan, santri perempuan, dengan mendirikan sekolah/pesantren perempuan.  Maka jika saat ini dengan segenap kemudahan dan akses, tetapi malah mendomestikasi perempuan, tanyakan pada diri kita, kita hidup di era kolonial atau milenial?

DNA santri sebagai pengelana serta mental sebagai bagian dari penduduk dunia telah dimiliki oleh para santri sejak zaman dahulu, baik santri laki-laki maupun perempuan. Mental tersebut melahirkan kekayaan santri dalam menemukan jalan yang tepat untuk memecahkan permasalahan-permasalahan di masyarakat, bangsa bahkan di dunia. Jika santri alergi dengan pengembaraan intelektual, maka bisa jadi Anda tidak memiliki DNA kesantrian. [].

Tags: Hari Santri NasionalJejak Ulama NusantaraSantriulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Berapapun Usianya, Seorang Perempuan Tetap Berhak Memilih Pasangannya

Next Post

Apa Saja Bekal Anak Sebelum Mondok di Pesantren?

Hijroatul Maghfiroh

Hijroatul Maghfiroh

Saat ini sedang menempuh studi di bidang Sustainability and Environmental Studies di Macquarie University, Australia. Ia adalah pendiri Eco-Peace Indonesia, sebuah inisiatif lintas iman untuk pendidikan lingkungan bagi generasi muda. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Program Manager Lingkungan dan Perubahan Iklim di LPBI-PBNU (2010–2022). Selain itu, ia juga penulis buku Dakwah Ekologi: Panduan Penceramah Agama tentang Akhlak pada Lingkungan

Related Posts

Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Cat Calling
Publik

Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

7 Februari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
What Is Religious Authority
Buku

Membaca What Is Religious Authority? Menimbang Ulang Otoritas Agama

21 Januari 2026
Persoalan Sosial
Publik

Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

2 Februari 2026
Santri Sampah Istiqamah
Lingkungan

Santri, Sampah, dan Istiqamah: Tiga Pondasi Penyelamat Lingkungan

2 Februari 2026
Next Post
Mondok

Apa Saja Bekal Anak Sebelum Mondok di Pesantren?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0