Mubadalah.id – Insiden kekerasan yang baru-baru ini terjadi di Yogyakarta memicu gelombang protes dan solidaritas dari kalangan santri. Ribuan santri berkumpul dalam aksi damai di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (29/10/2024). Mereka menyuarakan penolakan terhadap kekerasan yang melukai dua santri dari Pondok Pesantren Krapyak.
Tragedi penusukan yang terjadi pada 23 Oktober 2024 di kawasan Prawirotaman ini melibatkan sekelompok pemuda yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras. Menyikapi kejadian ini, dengan mengusung tema “Santri Memanggil” sebagai bentuk solidaritas dan seruan, santri menolak kekerasan untuk mengendalikan peredaran minuman keras. Tujuannya demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Solidaritas Santri dalam Menolak Kekerasan
Kekerasan yang menimpa santri di Yogyakarta menciptakan rasa prihatin yang mendalam. Bukan hanya di kalangan santri tetapi juga di kalangan masyarakat umum.
Aksi damai ini merupakan respons dari komunitas santri yang merasa bahwa serangan fisik maupun verbal terhadap santri adalah bentuk penghinaan terhadap martabat mereka. Sebagai kelompok yang mengedepankan ajaran damai, para santri menegaskan bahwa kekerasan bukanlah jalan yang dibenarkan dalam ajaran Islam maupun budaya pesantren.
Dalam aksi “Santri Memanggil”, ribuan santri menampilkan spanduk, poster, dan seruan damai yang menuntut tindakan tegas dari pihak berwajib. Mereka menyerukan bahwa lingkungan yang aman dan harmonis merupakan hak semua warga, termasuk santri yang hidup di tengah-tengah masyarakat.
Koordinator Umum Aksi, Abdul Muiz, menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya untuk menuntut keadilan bagi korban. Tetapi juga untuk memberi peringatan kepada pemerintah dan masyarakat akan bahaya miras yang kerap menjadi akar masalah berbagai tindakan kriminal.
Santri yang ikut aksi damai tersebut menunjukkan solidaritas dan dukungan bagi para korban serta keluarga mereka. Dengan berkumpul dalam aksi damai, mereka memperlihatkan nilai kebersamaan dan kepedulian antar santri sebagai respons terhadap ketidakadilan yang saudara-saudara mereka alami.
Kebersamaan ini menjadi bukti bahwa santri memiliki kekuatan untuk saling menjaga dan menolak segala bentuk kekerasan yang dapat mengganggu keharmonisan masyarakat.
Bahaya Minuman Keras dan Seruan Pengendalian
Dalam pidatonya, Abdul Muiz menekankan bahwa insiden ini harus menjadi momen refleksi tentang dampak buruk minuman keras. Menurutnya, miras sering kali menjadi pemicu permasalahan sosial yang berujung pada tindak kekerasan, sebagaimana terlihat dalam kasus ini.
Muiz menyerukan kepada pemerintah agar lebih tegas dalam menegakkan peraturan terkait miras. Yakni dengan tujuan agar peredaran miras dapat terkendalikan demi terciptanya ketertiban umum.
Santri-santri yang berpartisipasi dalam aksi damai mengajukan tuntutan agar menegakkan dengan lebih tegas Peraturan Daerah (Perda) tentang minuman keras di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Mereka menilai, dengan pengendalian yang lebih ketat terhadap peredaran miras, potensi kejadian serupa dapat diminimalisir. Melalui seruan ini, santri tidak hanya menuntut keadilan untuk korban, tetapi juga mendesak upaya konkrit untuk mencegah kekerasan dengan mengurangi akar masalahnya.
Santri juga berharap bahwa gerakan mereka mampu membuka mata masyarakat mengenai risiko yang ditimbulkan oleh miras. Miras tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga sering kali mendorong tindakan kekerasan yang mengancam ketentraman masyarakat. Dengan kata lain, pengendalian miras bukanlah sekadar isu moral. Tetapi juga tanggung jawab sosial untuk menjaga kedamaian di tengah masyarakat.
Komitmen Santri untuk Lingkungan Aman dan Harmonis
Melalui aksi damai ini, santri menunjukkan tekad mereka untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis. Para santri memiliki komitmen untuk tidak hanya menjaga perdamaian di lingkungan pesantren, tetapi juga di lingkungan sekitar mereka.
Pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis agama mengajarkan nilai-nilai damai, toleransi, dan kasih sayang. Oleh karena itu, santri memiliki tanggung jawab moral untuk menyebarkan nilai-nilai ini di tengah masyarakat.
Santri menginginkan agar kejadian kekerasan ini menjadi titik awal bagi perubahan yang lebih positif. Di mana semua elemen masyarakat dapat hidup dengan aman tanpa ancaman kekerasan. Mereka mengajak pemerintah, pihak keamanan, serta seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana yang lebih kondusif.
Santri menginginkan agar aksi damai ini menjadi pengingat bahwa perdamaian harus terjaga oleh semua pihak, mulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, hingga masyarakat luas.
Di samping itu, santri berharap aksi ini dapat mendorong pihak berwenang untuk tidak hanya menangani kasus ini dengan serius. Tetapi juga menyusun langkah-langkah pencegahan jangka panjang. Mereka ingin agar kejadian kekerasan yang menimpa saudara mereka di Prawirotaman tidak lagi terulang, sehingga santri maupun masyarakat dapat merasa aman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Aksi “Santri Memanggil” menjadi bukti nyata dari tekad para santri untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari kekerasan dan pengaruh buruk miras. Melalui aksi damai ini, mereka tidak hanya menuntut keadilan bagi korban, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat secara keseluruhan.
Santri menolak kekerasan dalam bentuk apa pun. Selain itu berharap aksi ini menjadi langkah awal menuju masyarakat yang lebih damai, aman, dan harmonis. []