Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Sastra dan Literasi Anak

Wanda Roxanne by Wanda Roxanne
27 Agustus 2020
in Buku, Keluarga, Sastra
A A
0
Prinsip Kesalingan ala Ridho ‘Slank’ Hafiedz & Oni Serojawati

Ilustrasi NBU

3
SHARES
160
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Salah satu cara mengenalkan hal-hal baru pada anak adalah dengan buku. Sekarang bahkan sudah banyak buku yang dibuat khusus untuk bayi mulai dari soft book, busy book (kain) sampai board book. Rabbit Hole adalah salah satu produsen buku-buku anak yang terkenal karena isinya yang disesuaikan umur anak, cerita yang beragam dan juga design yang menarik.

Saat saya kecil sepertinya buku-buku tak sebanyak sekarang dan juga kesadaran membaca orangtua tak sebaik saat ini. Bagi generasi milenial, masa-masa kecil kita dulu dipenuhi dengan buku-buku dondeng seperti Timun Mas, Kancil, Bobo, Putri Duyung, Putri Salju, Cinderella, hingga cerita Nabi dan Rasul. Juga buku-buku klasik dunia Hans Christian Andersen, Guid Blyton, Grimm, Roald Dahl, Antoine de Saint-Exupery, dst.

Masih ingat tidak, buku favoritmu saat kecil? Saya masih menyimpan dua buku dongeng bergambar yang saya suka saat yaitu buku Putri Tidur dan Petualangan Sinbad. Satu perbedaan besar buku anak zaman 90an dan sekarang adalah tentang pesan moral. Bahkan di kedua buku dongeng favorit saya itu, ada catatan tentang pesan moral.

Apakah buku-buku anak hanya untuk belajar moral? Tentu tidak. Banyak sekali manfaat dongeng bagi anak. Kata Albert Einstein, jika kita ingin anak-anak kita menjadi cerdas maka bacakan dongeng. Jika kita ingin anak-anak kita lebih cerdas, maka bacakan lebih banyak lagi buku dongeng.

Ada lima manfaat dongeng menurut Napean Tutoring yaitu perkembangan literasi dini, pengembangan keahlian menyelesaikan masalah, literasi kultural, dan dongeng mengajarkan dasar dari sebuah cerita. Selain pesan moral, dongeng mengajarkan pengembangan karakteristis anak, mengenalkan pelajaran baru dan budaya yang berbeda, melatih kemampuan komunikasi, menambah kosakata, serta menghidupkan imajinasi, rasa ingin tahu dan kreativitas anak.

Sebuah dongeng bahkan tidak hanya diceritakan secara verbal melalui tulisan dan buku, tapi juga dengan penceritaan secara langsung. Dulu saya suka sekali mendengar cerita dari kakek dan nenek yang selalu seru. Selain itu, dongeng bisa disampaikan melalui pertunjukan seni seperti teater boneka. Saat kuliah saya pernah mengikuti Teater Boneka yang bercerita dengan menggunakan puppet. Lagi-lagi, teater boneka ini pun tidak hanya tentang pesan moral, tapi juga sebagai media hiburan, komunikasi, imajinasi dan bermain.

Saat bedah buku “Mata di Tanah Melus” yang ditulis oleh Okky Madasari, saya sempat bertanya mungkinkah sastra dewasa Indonesia diadopsi atau diceritakan kembali untuk sastra anak seperti Pride and Prejudice karya Jane Austen. Kata Mbak Okky, hal itu masih belum biasa dilakukan di Indonesia. Selain diterjemahkan ke banyak bahasa di dunia, buku Le Petit Prince karya Antoine de Saint-Exupery juga diadopsi untuk bayi hingga anak-anak. Diceritakan kembali dengan sederhana sesuai dengan umur anak. Buku Pride and Prejudice karya Jane Austen juga diadopsi untuk anak-anak.

Buku-buku anak yang saya kenal saat kecil adalah cerita-cerita dengan happy ending, ada tokoh antagonis yang kalah dan tokoh protagonist yang bahagia pada akhirnya. Tapi buku-buku Hans Christian Andersen justru merupakan cerita-cerita tragedy, seperti cerita Putri Duyung Kecil yang tidak mendapatkan pangeran dan justru menjadi buih di lautan karena kesedihan.

Dalam buku The Danish Way of Parenting diceritakan bahwa orang Denmark percaya bahwa tragedi dan kejadian menyedihkan adalah hal-hal yang seharusnya dibicarakan juga. Dengan begitu kita juga belajar untuk mengenali spektrum emosi dengan luas, tidak hanya sedih dan bahagia. Dan tidak hanya mengenali seseorang sebagai orang baik dan orang buruk saja.

Sastra anak Indonesia bisa berharap banyak pada penulis-penulis Indonesia seperti Okky Madasari, Clara NG dan Reda Gaudiamo. Buku-buku mereka adalah buku-buku anak yang juga bisa dinikmati oleh orang dewasa. Salah satu penulis buku anak yang juga masih anak-anak adalah Abinaya Ghina Jamela. Saya suka sekali buku puisinya yang berjudul Resep membuat Jagat raya dan buku Mengapa Aku Harus Membaca.

Sebenarnya menarik juga untuk menceritakan kembali sastra Islam pada anak-anak, sehingga tidak hanya bercerita tentang kisah-kisah Nabi dan Rasul seperti ketika saya kecil. Sekarang sudah banyak buku-buku anak yang bertema Islam seperti mengajarkan rukun iman dan sholat.

Beberapa hari yang lalu teman saya bercerita di Instagram bahwa ada yang bilang padanya “dasar gila, masa anak umur tiga bulan udah dibacakan buku?”. Saya cukup heran kenapa harus ada kata “gila” untuk mengenalkan literasi pada anak? Gila di sini bukanlah suatu apresiasi, tapi lebih pada hal yang sia-sia dilakukan seperti berbicara pada tembok.

Padahal, mengenalkan buku, bercerita dan belajar komunikasi pada anak bisa sedini mungkin. Membacakan buku pada bayi dan membaca bersama dapat menstimulus perkembangan kognitifnya, membangun hubungan hangat orangtua dan anak, melatih bicara, merangsang pendengaran dan penglihatannya juga. Mengenalkan anak pada literasi melalui buku berarti mengenalkan kembali pada orangtua untuk memiliki semangat membaca dan menulis yang sama besarnya. Anak-anak akan mencontoh orangtua, bagaimana orangtua mereka memperlakukan buku.

Dalam buku Naya yang berjudul Mengapa Aku Harus Membaca, ada kalimat yang menampar saya. “Anak-anak diminta membaca, tapi orang tua jarang sekali membaca. Mereka sibuk dengan urusan dan pekerjaan mereka. Anak-anak disuruh membaca, tapi tidak boleh banyak bertanya. Anak-anak disuruh membaca, tapi tidak diajarkan bagaimana cara menulis yang baik. Apakah orang-orang dewasa ingin melakukan hal jahat pada anak-anak?”, kata Naya.

Literasi tidak hanya tentang membaca, tapi juga menulis. Membaca dan menulis adalah pasangan yang saling mendukung. Kita tidak bisa hanya menyuruh anak-anak untuk membaca dan menulis tanpa bimbingan dan role model yang baik. Mereka akan mencontoh apa yang mereka lihat, mereka akan memodifikasi perilaku dari apa yang telah orang dewasa lakukan. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Fenomena Bersosial Media antara Hoaks dan Viral

Next Post

Relasi Setara Suami Istri

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Ideologi Kenormalan
Disabilitas

Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

2 Maret 2026
Ayat Aurat
Pernak-pernik

QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

2 Maret 2026
The Art of Sarah
Film

Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”

2 Maret 2026
Suara Perempuan sebagai
Pernak-pernik

Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

2 Maret 2026
Industri Perfilman
Publik

Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

2 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Next Post
Perjalanan Versus Pernikahan

Relasi Setara Suami Istri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0