Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Sayyidah Aisyah RA dan Sikap Kritis Dalam Beragama

Nur Rofiah Nur Rofiah
12 Agustus 2020
in Publik
0
Sayyidah, AIsyah

(sumber foto piqsels.com)

213
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ

“Siapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuan lalu ia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang atau penutup dari api neraka.”

Ini adalah salah satu hadis riwayat Aisyah Ra yang merefleksikan kondisi perempuan ketika itu, antara lain penguburan bayi-bayi perempuan hidup-hidup karena dianggap sebagai aib bagi keluarga sebagaimana digambarkan oleh Al-Qur’an dalam QS. An-Nahl 16:58-59. Ini juga mengapa, menurut Imam Nawawi, hadis di atas menggunakan kata ibtalaa (menguji).

Namun Aisyah Ra adalah perempuan istimewa karena sejak lahir dididik oleh sahabat Nabi pilihan yang menjadi ayahnya, yaitu Abu Bakar ash-Shiddiq Ra. Setelah menikah kemudian langsung belajar dari Rasulullah Saw. yang menjadi suaminya. Kedekatannya dengan dua pria terkemuka dalam Islam ini memberi pengaruh pada pengetahuannya yang mendalam tentang ajaran Islam.

Di samping diakui dalam bidang tafsir, hadis, dan fiqh, beliau juga dikenal pula sebagai ahli sastra, nasab, dan pengobatan. Tidak mengherankan jika beliau menjadi tempat bertanya para sahabat, guru para tabi’in, dan rujukan para ulama hingga kini.

Kedudukan sebagai isteri Rasulullah Saw. memungkinkannya untuk menjadi bagian langsung sejarah al-Qur’an, menyaksikan turunnya ayat, mendengarkan penjelasan Rasulullah Saw. atas maksud ayat, menyaksikan dialog antara Rasulullah Saw dengan para sahabat, para tabib yang mengobati Rasululullah Saw, dan kesempatan emas lainnya.

Aisyah Ra masih hidup cukup lama setelah Rasulullah Saw wafat, bahkan mengalami masa kekhalifahan Khulafa’ ar-Rasyidin hingga Muawiyah. Hal ini memungkinkan Aisyah menyebarkan pengetahuannya tentang Islam. Tidak mengherankan jika otoritasnya diakui di kalangan ulama. Al-Hakim dalam al-Mustadrak mengatakan bahwa sepertiga dari hukum-hukum syariat dinukil dari Aisyah. Abu Musa al-Asya’ari berkata, “Setiap kali kami menemukan kesulitan, kami temukan kemudahannya pada Aisyah.”

Ayat al-Qur’an yang turun langsung berkaitan dengan Aisyah Ra adalah QS. An-Nur 24:11 sebagai berikut:

إِنَّ الَّذِينَ جَاءُوا بِالْإِفْكِ عُصْبَةٌ مِنْكُمْ لَا تَحْسَبُوهُ شَرًّا لَكُمْ بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَكُمْ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ مَا اكْتَسَبَ مِنَ الْإِثْمِ وَالَّذِي تَوَلَّى كِبْرَهُ مِنْهُمْ لَهُ عَذَابٌ عَظِيمٌ

“Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar.”

Ayat di atas turun berkaitan dengan tuduhan bahwa Aisyah Ra melakukan perselingkuhan dengan Shafwan bin Mu’thil. Ketika itu Aisyah Ra sedang menyertai Rasulullah Saw dalam perang Bani al-Musthaliq. Setelah kaum muslimin selesai memetik kemenangan, Rasulullah dan para sahabat pun kembali ke Madinah.

Dalam perjalanan, mereka beristirahat di sebuah tempat. Pada malam harinya, Rasulullah melanjutkan perjalanan pulang dan menyangka Aisyah sudah berada di dalam sekedup untanya setelah buang hajat. Padahal dia keluar kembali untuk mencari-cari kalung di lehernya yang jatuh dan hilang.

Setelah ditemukan, Aisyah kembali ke pasukan dan alangkah kagetnya karena tidak ada seorang pun yang dia temukan. Aisyah tidak meninggalkan tempat itu, dan mengira bahwa penuntun unta akan tahu bahwa dirinya tidak berada di dalamnya, sehingga mereka pun akan kembali ke tempat semula.

Ketika Aisyah tertidur, lewatlah Shafwan bin Mu’thil yang terheran-heran melihat Aisyah tidur. Dia pun mempersilakan Aisyah menunggangi untanya dan dia menuntun di depannya. Tuduhan selingkuh pun tersebar yang disulut oleh Abdullah bin Ubay bin Salul. Ayat di atas kemudian turun untuk menegaskan bahwa tuduhan keji terhadap Aisyah Ra itu tidak benar adanya.

Di samping menjadi bagian dari sejarah turunnya ayat al-Qur’an, Aisyah Ra juga banyak menyaksikan turunnya ayat-ayat al-Qur’an. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya riwayat asbabun nuzul yang bersumber darinya. Dr. ‘Abdullah Abu al-Su’ud Badr telah mengumpulkan riwayat-riwayat ini dalam sebuah karya yang berjudul Tafsir Umm al-Mu’minin ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha.

Salah satunya adalah penjelasannya tentang ayat poligami (an-Nisa 4:3) yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim serta dikutip oleh mufasir ath-Thabari. Menurut Aisyah Ra, ayat ini turun berkaitan dengan seorang laki-laki yang menjadi wali anak perempuan yatim.

Wali tersebut tertarik pada kecantikan dan hartanya sehingga ingin menikahinya dengan mahar yang rendah. Wali itu kemudian diperintahkan untuk berbuat adil dengan memberi mahar sewajarnya atau menikahi perempuan lain jika tidak bisa memperlakukannya dengan adil. Penuturan Aisyah Ra ini menegaskan pentingnya menekankan pesan keadilan pada perempuan dalam memahami ayat poligami.

Pengetahuannya yang cukup luas tentang ayat al-Qur’an membuat Aisyah cukup sensitif terhadap ucapan para sahabat yang disandarkan pada Rasulullah Saw. Tidak jarang dia meluruskan periwayatan para sahabat yang diyakininya keliru karena bertentangan dengan ayat al-Qur’an.

Misalnya ketika Ibnu Umar yang mengatakan bahwa Rasulullah bersabda seorang mayat akan disiksa karena tangisan keluarganya. Ketika mendengar berita dari Ibnu Umar tersebut, Aisyah Ra meluruskan bahwa peristiwa yang sebenarnya adalah Nabi Saw melewati sebuah kuburan kemudian bersabda bahwa mayat di dalam kuburan tersebut sedang disiksa.

Sementara itu pada saat yang sama keluarganya sedang menangisinya. Aisyah menegaskan bahwa dua peristiwa yang terjadi bersamaan tersebut yakni disiksanya seorang mayat dan tangisan keluarganya tidak mempunyai hubungan sebab akibat dengan mengingatkan ayat al-Qur’an yang menegaskan bahwa tidak seorang pun menanggung dosa akibat perbuatan orang lain” (HR. Abu Daud). Ayat tersebut ada di empat tempat dalam al-Qur’an, yaitu QS. Al-An’an 6:164, Fathir 35:18, az-Zumar 39:7, dan an-Najm 53:38.

Di samping banyak menyaksikan peristiwa turunnya ayat al-Qur’an, Aisyah Ra juga banyak mengalami dan menyaksikan langsung ucapan, tindakan, dan ketetapan Rasulullah Saw. Pengetahuannya yang luas tentang hal ini juga membuatnya peka terhadap ucapan sahabat yang dinilainya tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah Saw. Misalnya peristiwa yang tersirat dalam periwayatan berikut ini:

عن مسروق عن عائشة. وذكر عندها ما يقطع الصلاة. الكلب والحمار والمرأة. فقالت عائشة: قد شبهتمونا بالحمير والكلاب. والله! لقد رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يصلي وإني على السرير. بينه وبين القبلة مضطجعة. فتبدو لي الحاجة. فأكره أن أجلس فأوذي رسول الله صلى الله عليه وسلم. فأنسل من عند رجليه.

Dari Masrûq dari Aisyah:, “Disebut-sebut di hadapan Aisyah bahwa yang membatalkan shalat adalah anjing, keledai dan wanita, maka Aisyah berkata, “Kalian telah menyamakan kami (kaum perempuan) dengan keledai-keledai dan anjing-anjing. Demi Allah aku menyaksikan Rasulullah saw. sedang shalat dan ketika itu aku berada di tempat tidurku tepat di antara beliau dan arah kiblat, aku sedang telentang, lalu aku butuh sesuatu, aku tidak ingin bangun khawatir menggangu. Rasulullah saw., lalu aku menarik dari sisi kedua kaki beliau.”

Dalam riwayat di atas Aisyah langsung menolak kebenaran ungkapan seorang sahabat bahwa anjing, keledai, dan perempuan dapat membatalkan shalat dengan dua alasan. Pertama, menyamakan perempuan dengan anjing dan keledai sebagai sesuatu yang diyakininya tidak mungkin dilakukan oleh Rasulullah Saw. yang sangat menghormati perempuan.

Kedua, ungkapan tersebut tidak sesuai dengan pengalamannya di mana beliau pernah berada di depan Rasulullah Saw sedangkan beliau tetap melanjutkan shalatnya. Pendapat Aisyah Ra tentang perempuan sangat penting untuk dijadikan rujukan mengingat posisi mereka dalam masyarakat Arab ketika itu sangat rendah. Pandangan yang merendahkan perempuan tidak jarang dapat dijumpai dalam periwayatan hadis meskipun dalam banyak kesempatan Rasulullah Saw banyak mengingatkan pentingnya bersikap baik pada perempuan.

Di sinilah pentingnya meneladani sikap kritis Aisyah Ra dalam memahami apa saja yang diklaim sebagai ajaran Islam, terutama saat sekarang di mana apa yang dipahami sebagai ajaran Islam oleh satu kelompok bisa bertentangan dengan ajaran Islam yang dipahami oleh kelompok lainnya.

Pengetahuan yang luas tentang sumber ajaran Islam, baik al-Qur’an maupun hadis-hadis Rasulullah Saw, dan kemampuan mengintegrasikannya dengan pengalaman riil sebagaimana ditunjukkan Aisyah Ra menjadi sebuah keniscayaan agar kita bisa menangkap substansi ajaran Islam yang betul-betul mencerminkan keagungannya dan terhindar dari kebencian dan penghinaan atas nama Islam pada sesama manusia, terutama pada perempuan. Wallahu A’lam []

Nur Rofiah

Nur Rofiah

Nur Rofi'ah adalah alumni Pesantren Seblak Jombang dan Krapyak Yogyakarta, mengikuti pendidikan tinggi jenjang S1 di UIN Suka Yogyakarta, S2 dan S3 dari Universitas Ankara-Turki. Saat ini, sehari-hari sebagai dosen Tafsir al-Qur'an di Program Paskasarjana Perguruan Tinggi Ilmu al-Qur'an (PTIQ) Jakarta, di samping sebagai narasumber, fasilitator, dan penceramah isu-isu keislaman secara umum, dan isu keadilan relasi laki-laki serta perempuan secara khusus.

Terkait Posts

Menjaga Bumi
Hikmah

Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

18 September 2025
Saling Pengertian
Publik

Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

18 September 2025
Karakter
Hikmah

Pendidikan Karakter

18 September 2025
Tafsir Kesetaraan
Publik

Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

18 September 2025
konservatif
Hikmah

Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

18 September 2025
Bahasa Isyarat
Publik

Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

17 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama
  • Pendidikan Karakter
  • Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan
  • Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID