Kamis, 4 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hak Difabel

    Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?

    Kerusakan Lingkungan

    Jaga Bumi dari Kerusakan Lingkungan Sekarang!

    16 HAKTP

    16 HAKTP dalam Kedaruratan Bencana Alam

    Krisis Lingkungan

    Di Tengah Krisis Lingkungan, Yusuf Al-Qardhawi Ingatkan Jaga Alam, Selamatkan Kehidupan

    Dosa Struktural

    Dosa Struktural Sebagai Penyebab Bencana Alam Sumatra

    Pendidikan Karakter

    Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

    Pengalaman Biologis

    Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

    Kekuasaan

    Ketika Kekuasaan Jadi Alat Perusak Alam

    Jurnalisme Inklusi

    Menghapus Stigma, Menguatkan Suara: Pentingnya Jurnalisme Inklusi bagi Difabel

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hak Difabel

    Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?

    Kerusakan Lingkungan

    Jaga Bumi dari Kerusakan Lingkungan Sekarang!

    16 HAKTP

    16 HAKTP dalam Kedaruratan Bencana Alam

    Krisis Lingkungan

    Di Tengah Krisis Lingkungan, Yusuf Al-Qardhawi Ingatkan Jaga Alam, Selamatkan Kehidupan

    Dosa Struktural

    Dosa Struktural Sebagai Penyebab Bencana Alam Sumatra

    Pendidikan Karakter

    Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

    Pengalaman Biologis

    Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

    Kekuasaan

    Ketika Kekuasaan Jadi Alat Perusak Alam

    Jurnalisme Inklusi

    Menghapus Stigma, Menguatkan Suara: Pentingnya Jurnalisme Inklusi bagi Difabel

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Sayyidah Aisyah RA dan Sikap Kritis Dalam Beragama

Nur Rofiah Nur Rofiah
12 Agustus 2020
in Publik
0
Sayyidah, AIsyah

(sumber foto piqsels.com)

225
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ

“Siapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuan lalu ia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang atau penutup dari api neraka.”

Ini adalah salah satu hadis riwayat Aisyah Ra yang merefleksikan kondisi perempuan ketika itu, antara lain penguburan bayi-bayi perempuan hidup-hidup karena dianggap sebagai aib bagi keluarga sebagaimana digambarkan oleh Al-Qur’an dalam QS. An-Nahl 16:58-59. Ini juga mengapa, menurut Imam Nawawi, hadis di atas menggunakan kata ibtalaa (menguji).

Namun Aisyah Ra adalah perempuan istimewa karena sejak lahir dididik oleh sahabat Nabi pilihan yang menjadi ayahnya, yaitu Abu Bakar ash-Shiddiq Ra. Setelah menikah kemudian langsung belajar dari Rasulullah Saw. yang menjadi suaminya. Kedekatannya dengan dua pria terkemuka dalam Islam ini memberi pengaruh pada pengetahuannya yang mendalam tentang ajaran Islam.

Di samping diakui dalam bidang tafsir, hadis, dan fiqh, beliau juga dikenal pula sebagai ahli sastra, nasab, dan pengobatan. Tidak mengherankan jika beliau menjadi tempat bertanya para sahabat, guru para tabi’in, dan rujukan para ulama hingga kini.

Kedudukan sebagai isteri Rasulullah Saw. memungkinkannya untuk menjadi bagian langsung sejarah al-Qur’an, menyaksikan turunnya ayat, mendengarkan penjelasan Rasulullah Saw. atas maksud ayat, menyaksikan dialog antara Rasulullah Saw dengan para sahabat, para tabib yang mengobati Rasululullah Saw, dan kesempatan emas lainnya.

Aisyah Ra masih hidup cukup lama setelah Rasulullah Saw wafat, bahkan mengalami masa kekhalifahan Khulafa’ ar-Rasyidin hingga Muawiyah. Hal ini memungkinkan Aisyah menyebarkan pengetahuannya tentang Islam. Tidak mengherankan jika otoritasnya diakui di kalangan ulama. Al-Hakim dalam al-Mustadrak mengatakan bahwa sepertiga dari hukum-hukum syariat dinukil dari Aisyah. Abu Musa al-Asya’ari berkata, “Setiap kali kami menemukan kesulitan, kami temukan kemudahannya pada Aisyah.”

Ayat al-Qur’an yang turun langsung berkaitan dengan Aisyah Ra adalah QS. An-Nur 24:11 sebagai berikut:

إِنَّ الَّذِينَ جَاءُوا بِالْإِفْكِ عُصْبَةٌ مِنْكُمْ لَا تَحْسَبُوهُ شَرًّا لَكُمْ بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَكُمْ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ مَا اكْتَسَبَ مِنَ الْإِثْمِ وَالَّذِي تَوَلَّى كِبْرَهُ مِنْهُمْ لَهُ عَذَابٌ عَظِيمٌ

“Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar.”

Ayat di atas turun berkaitan dengan tuduhan bahwa Aisyah Ra melakukan perselingkuhan dengan Shafwan bin Mu’thil. Ketika itu Aisyah Ra sedang menyertai Rasulullah Saw dalam perang Bani al-Musthaliq. Setelah kaum muslimin selesai memetik kemenangan, Rasulullah dan para sahabat pun kembali ke Madinah.

Dalam perjalanan, mereka beristirahat di sebuah tempat. Pada malam harinya, Rasulullah melanjutkan perjalanan pulang dan menyangka Aisyah sudah berada di dalam sekedup untanya setelah buang hajat. Padahal dia keluar kembali untuk mencari-cari kalung di lehernya yang jatuh dan hilang.

Setelah ditemukan, Aisyah kembali ke pasukan dan alangkah kagetnya karena tidak ada seorang pun yang dia temukan. Aisyah tidak meninggalkan tempat itu, dan mengira bahwa penuntun unta akan tahu bahwa dirinya tidak berada di dalamnya, sehingga mereka pun akan kembali ke tempat semula.

Ketika Aisyah tertidur, lewatlah Shafwan bin Mu’thil yang terheran-heran melihat Aisyah tidur. Dia pun mempersilakan Aisyah menunggangi untanya dan dia menuntun di depannya. Tuduhan selingkuh pun tersebar yang disulut oleh Abdullah bin Ubay bin Salul. Ayat di atas kemudian turun untuk menegaskan bahwa tuduhan keji terhadap Aisyah Ra itu tidak benar adanya.

Di samping menjadi bagian dari sejarah turunnya ayat al-Qur’an, Aisyah Ra juga banyak menyaksikan turunnya ayat-ayat al-Qur’an. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya riwayat asbabun nuzul yang bersumber darinya. Dr. ‘Abdullah Abu al-Su’ud Badr telah mengumpulkan riwayat-riwayat ini dalam sebuah karya yang berjudul Tafsir Umm al-Mu’minin ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha.

Salah satunya adalah penjelasannya tentang ayat poligami (an-Nisa 4:3) yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim serta dikutip oleh mufasir ath-Thabari. Menurut Aisyah Ra, ayat ini turun berkaitan dengan seorang laki-laki yang menjadi wali anak perempuan yatim.

Wali tersebut tertarik pada kecantikan dan hartanya sehingga ingin menikahinya dengan mahar yang rendah. Wali itu kemudian diperintahkan untuk berbuat adil dengan memberi mahar sewajarnya atau menikahi perempuan lain jika tidak bisa memperlakukannya dengan adil. Penuturan Aisyah Ra ini menegaskan pentingnya menekankan pesan keadilan pada perempuan dalam memahami ayat poligami.

Pengetahuannya yang cukup luas tentang ayat al-Qur’an membuat Aisyah cukup sensitif terhadap ucapan para sahabat yang disandarkan pada Rasulullah Saw. Tidak jarang dia meluruskan periwayatan para sahabat yang diyakininya keliru karena bertentangan dengan ayat al-Qur’an.

Misalnya ketika Ibnu Umar yang mengatakan bahwa Rasulullah bersabda seorang mayat akan disiksa karena tangisan keluarganya. Ketika mendengar berita dari Ibnu Umar tersebut, Aisyah Ra meluruskan bahwa peristiwa yang sebenarnya adalah Nabi Saw melewati sebuah kuburan kemudian bersabda bahwa mayat di dalam kuburan tersebut sedang disiksa.

Sementara itu pada saat yang sama keluarganya sedang menangisinya. Aisyah menegaskan bahwa dua peristiwa yang terjadi bersamaan tersebut yakni disiksanya seorang mayat dan tangisan keluarganya tidak mempunyai hubungan sebab akibat dengan mengingatkan ayat al-Qur’an yang menegaskan bahwa tidak seorang pun menanggung dosa akibat perbuatan orang lain” (HR. Abu Daud). Ayat tersebut ada di empat tempat dalam al-Qur’an, yaitu QS. Al-An’an 6:164, Fathir 35:18, az-Zumar 39:7, dan an-Najm 53:38.

Di samping banyak menyaksikan peristiwa turunnya ayat al-Qur’an, Aisyah Ra juga banyak mengalami dan menyaksikan langsung ucapan, tindakan, dan ketetapan Rasulullah Saw. Pengetahuannya yang luas tentang hal ini juga membuatnya peka terhadap ucapan sahabat yang dinilainya tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah Saw. Misalnya peristiwa yang tersirat dalam periwayatan berikut ini:

عن مسروق عن عائشة. وذكر عندها ما يقطع الصلاة. الكلب والحمار والمرأة. فقالت عائشة: قد شبهتمونا بالحمير والكلاب. والله! لقد رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يصلي وإني على السرير. بينه وبين القبلة مضطجعة. فتبدو لي الحاجة. فأكره أن أجلس فأوذي رسول الله صلى الله عليه وسلم. فأنسل من عند رجليه.

Dari Masrûq dari Aisyah:, “Disebut-sebut di hadapan Aisyah bahwa yang membatalkan shalat adalah anjing, keledai dan wanita, maka Aisyah berkata, “Kalian telah menyamakan kami (kaum perempuan) dengan keledai-keledai dan anjing-anjing. Demi Allah aku menyaksikan Rasulullah saw. sedang shalat dan ketika itu aku berada di tempat tidurku tepat di antara beliau dan arah kiblat, aku sedang telentang, lalu aku butuh sesuatu, aku tidak ingin bangun khawatir menggangu. Rasulullah saw., lalu aku menarik dari sisi kedua kaki beliau.”

Dalam riwayat di atas Aisyah langsung menolak kebenaran ungkapan seorang sahabat bahwa anjing, keledai, dan perempuan dapat membatalkan shalat dengan dua alasan. Pertama, menyamakan perempuan dengan anjing dan keledai sebagai sesuatu yang diyakininya tidak mungkin dilakukan oleh Rasulullah Saw. yang sangat menghormati perempuan.

Kedua, ungkapan tersebut tidak sesuai dengan pengalamannya di mana beliau pernah berada di depan Rasulullah Saw sedangkan beliau tetap melanjutkan shalatnya. Pendapat Aisyah Ra tentang perempuan sangat penting untuk dijadikan rujukan mengingat posisi mereka dalam masyarakat Arab ketika itu sangat rendah. Pandangan yang merendahkan perempuan tidak jarang dapat dijumpai dalam periwayatan hadis meskipun dalam banyak kesempatan Rasulullah Saw banyak mengingatkan pentingnya bersikap baik pada perempuan.

Di sinilah pentingnya meneladani sikap kritis Aisyah Ra dalam memahami apa saja yang diklaim sebagai ajaran Islam, terutama saat sekarang di mana apa yang dipahami sebagai ajaran Islam oleh satu kelompok bisa bertentangan dengan ajaran Islam yang dipahami oleh kelompok lainnya.

Pengetahuan yang luas tentang sumber ajaran Islam, baik al-Qur’an maupun hadis-hadis Rasulullah Saw, dan kemampuan mengintegrasikannya dengan pengalaman riil sebagaimana ditunjukkan Aisyah Ra menjadi sebuah keniscayaan agar kita bisa menangkap substansi ajaran Islam yang betul-betul mencerminkan keagungannya dan terhindar dari kebencian dan penghinaan atas nama Islam pada sesama manusia, terutama pada perempuan. Wallahu A’lam []

Nur Rofiah

Nur Rofiah

Nur Rofi'ah adalah alumni Pesantren Seblak Jombang dan Krapyak Yogyakarta, mengikuti pendidikan tinggi jenjang S1 di UIN Suka Yogyakarta, S2 dan S3 dari Universitas Ankara-Turki. Saat ini, sehari-hari sebagai dosen Tafsir al-Qur'an di Program Paskasarjana Perguruan Tinggi Ilmu al-Qur'an (PTIQ) Jakarta, di samping sebagai narasumber, fasilitator, dan penceramah isu-isu keislaman secara umum, dan isu keadilan relasi laki-laki serta perempuan secara khusus.

Terkait Posts

Hak Difabel
Publik

Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?

4 Desember 2025
Kerusakan Lingkungan
Publik

Jaga Bumi dari Kerusakan Lingkungan Sekarang!

4 Desember 2025
16 HAKTP
Publik

16 HAKTP dalam Kedaruratan Bencana Alam

4 Desember 2025
Krisis Lingkungan
Publik

Di Tengah Krisis Lingkungan, Yusuf Al-Qardhawi Ingatkan Jaga Alam, Selamatkan Kehidupan

4 Desember 2025
Dosa Struktural
Publik

Dosa Struktural Sebagai Penyebab Bencana Alam Sumatra

4 Desember 2025
Pendidikan Karakter
Publik

Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

3 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Darurat Bencana Alam

    Indonesia Darurat Kebijakan, Bukan Sekedar Darurat Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Kekuasaan Jadi Alat Perusak Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Lebih Memilih Kerusakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosa Struktural Sebagai Penyebab Bencana Alam Sumatra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?
  • Jaga Bumi dari Kerusakan Lingkungan Sekarang!
  • 16 HAKTP dalam Kedaruratan Bencana Alam
  • Di Tengah Krisis Lingkungan, Yusuf Al-Qardhawi Ingatkan Jaga Alam, Selamatkan Kehidupan
  • Dosa Struktural Sebagai Penyebab Bencana Alam Sumatra

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID