Minggu, 23 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fahmina

    Fahmina: Dari Pergumulan Intelektual Pesantren Menuju Gerakan Sosial yang Membela Kaum Tertindas

    Perempuan Iran

    Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fahmina

    Fahmina: Dari Pergumulan Intelektual Pesantren Menuju Gerakan Sosial yang Membela Kaum Tertindas

    Perempuan Iran

    Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Sayyidah Nafisah ; Ulama Perempuan, Guru Imam Syafi’i

Sayyidah Nafisah merupakan cicit Rasulullah Saw sekaligus ulama perempuan yang atsar keilmuannya berada pada dua madzab yang mu’tabarrah yaitu Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal.

Siti Nisrofah Siti Nisrofah
2 Desember 2022
in Figur
0
Sayyidah Nafisah

Sayyidah Nafisah

491
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Wanita mulia ini lahir di kota Mekah pada tahun 145 H. Beliau tumbuh dan besar di Madinah karena mengikuti ayahnya yang bertugas sebagai Gubernur Madinah. Sejak kecil, Sayyidah Nafisah sudah mencintai ilmu. Terbukti, alquran dan hadits sudah beliau kuasai di usianya yang masih muda.

Sayyidah Nafisah adalah pembelajar yang rajin, maka tidak heran jika beliau menjadi perempuan paling cerdas pada masa itu. Setiap harinya beliau habiskan untuk berdzikir, membaca, dan mempelajari ilmu. Salat malamnya tidak pernah tertinggal, hafalannya terjaga dengan baik bahkan beliau sanggup mengkhatamkan alquran sebanyak 1900 kali semasa hidupnya.

Kecerdasan dan kesalihannya yang sudah diakui banyak orang membuat Imam Ahmad bin Hanbal beberapa kali mendatanginya untuk meminta doa dan keberkahan. Tidak hanya itu, banyak lelaki pada masa itu datang untuk melamar beliau. Namun pilihan jatuh kepada Ja’far bin Shadiq yang sudah mendapat keridhaan langsung dari Rasulullah Saw melalui mimpi ayahnya.

Pindah ke Mesir

Setelah menikah, tepatnya pada tanggal 26 Ramadhan 193 H Sayyidah Nafisah dan suaminya pindah ke Mesir. Kealimannya sudah mahsyur hingga ke berbagai wilayah, maka tak heran jika setibanya di Mesir banyak orang yang bertabaruk dan mengambil ilmu langsung kepada beliau.

Banyaknya orang yang berkunjung membuat beliau merasa tidak nyaman dan berniat untuk kembali ke Madinah. Lebih jelasnya, beliau tidak ingin meninggalkan dzikir dan auratnya jika ia habiskan untuk melayani orang-orang yang terus berkonsultasi.

Mendengar niat kepergian Sayyidah Nafisah dari Mesir, membuat masyarakat setempat kebingungan karena akan ditinggalkan sosok yang selama ini jadi tempat belajar dan meminta bantuan penyelesaian masalah. Berita itu sampai ke telinga Gubernur Mesir, akhirnya beliau sendiri yang turun tangan untuk menghentikan langkah Sayyidah Nafisah ke Madinah.

Beberapa cara gubernur lakukan, seperti berjanji akan meluaskan rumah dan halaman rumah beliau, agar mampu menampung lebih banyak tamu tanpa mengganggu ruang pribadinya. Selain itu, gubernur Mesir juga membuatkan jadwal pelayanan hanya di hari Rabu dan Sabtu. Sisanya diberikan penuh kepada beliau untuk berkhalwat. Dengan segala pertimbangan yang matang sekaligus petunjuk dari Allah Swt, tawaran tersebut ia terima dan mengurungkan niatnya untuk kembali ke Madinah.

Ketika Imam Syafi’i Berguru pada Ulama Perempuan

Lima tahun setelah itu, Imam Syafi’i datang ke Mesir. Mendengar ada sosok ulama perempuan yang mahsyur di Mesir, beliau langsung mendatangi kediaman Sayyidah Nafisah. Keduanya sering bertemu untuk belajar bersama bahkan saling meminta keberkahan doa atas keduanya.

Ketika Imam Syafi’i sedang sakit, beliau meminta muridnya untuk berkunjung ke rumah gurunya, untuk meminta doa kesembuhan. Belum sampai kembali muridnya dari rumah Sayyidah Nafisah, Imam Syafi’i sudah sembuh dari sakitnya. Hingga pada akhirnya, saat beliau sakit keras kembali meminta murid kepercayaannya yang bernama Al-Buwaithi untuk menemui Sayyidah Nafisah meminta didoakan agar terangkat penyakitnya.

Berbeda dari biasanya, kali ini Sayyidah Nafisah tidak mendoakan kesembuhan Imam Syafi’i melainkan berdoa “Matta’ahu Allah bi al-Nazhr ila wajhih al-karim”. Maknanya semoga Allah memberinya kegembiraan ketika berjumpa dengan-Nya.

Mendengar doa tersebut, Imam Syafi’i paham bahwa usinya sudah tidak lama lagi. Kepada Al-Buwaithi, beliau berwasiat untuk meminta Sayyidah Nafisah menyolatkan jenazahnya kelak. Benar saja, tak lama kemudian Imam Syafi’i meninggal. Untuk memenuhi wasiat terakhirnya, Al-Buwaithi meminta rombongan pengantar jenazah Imam Syafi’i untuk dilewatkan depan rumah Sayyidah Nafisah agar bisa disalati langsung olehnya.

Karomah Sayyidah Nafisah

Salah satu karomah beliau yang mahsyur yaitu mampu menyembuhkan kelumpuhan seorang anak. Pada saat itu, tetangga beliau yang beragama Yahudi menitipkan anaknya yang lumpuh di rumah beliau. Sedangkan orang tuanya memilih untuk menjadi musafir. Ketika Sayyidah Nafisah selesai wudhu, tak sengaja air wudhunya menetes ke kaki anak yang lumpuh tadi. Dengan izin Allah, kaki anak tersebut langsung sembuh dan mampu berjalan hingga berlari.

Anak tersebut pergi mencari orang tuanya dan menceritakan peristiwa yang ia alami dengan keistimewaan Sayyidah Nafisah. Tak berlangsung lama, keluarga Yahudi tersebut datang ke rumah beliau dan menyatakan ingin masuk Islam.

Begitu banyak keistimewaan ulama perempuan tersebut, yang tidak bisa saya jelaskan dalam kesempatan ini. Bahkan ada yang mengatakan beliau menggali kuburnya sendiri sebelum meninggal pada tahun 208 H di Mesir. Wallahu a’lam.

Sayyidah Nafisah membuktikan bahwa perempuan bisa berkiprah dengan kapasitas keilmuan yang ia miliki. Segala potensi yang ada dalam diri perempuan mampu memberikan maslahat kepada banyak orang jika bersedia tergali dan berkembang sebagaimana mestinya.

Selain kiprah sosial, Sayyidah Nafisah juga berhasil dalam mengatur dan mengelola kehidupan rumah tangganya. Beliau mampu menjadi istri yang baik sekaligus ibu yang luar biasa bagi anak-anaknya. Keseimbangan sangat diperhatikan oleh Sayyidah Nafisah dalam menjalani kehidupan.

Pantas bagi beliau mendapat julukan sebagai afdhalun nisa’ atas segala kemaslahatan yang diberikan dalam setiap langkah kehidupannya. Sekali lagi, Sayyidah Nafisah sangat cocok untuk menjadi ittiba’ bagi para perempuan di zaman ssekarang. []

Tags: imam syafi'iislamSayyidah Nafisahsejarahulama perempuan
Siti Nisrofah

Siti Nisrofah

Hanya orang biasa :')

Terkait Posts

An-Nisa ayat 34
Keluarga

Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

22 November 2025
P2GP
Aktual

P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

21 November 2025
Fatwa KUPI P2GP
Aktual

Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

20 November 2025
KUPI
Publik

Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

19 November 2025
Ulama Perempuan Rahima
Publik

Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

19 November 2025
para Ulama Perempuan
Publik

KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

19 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Iran

    Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksotisasi Kemiskinan: Mengurai Visualisasi Perempuan Slum dalam Film Pangku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Fahmina: Dari Pergumulan Intelektual Pesantren Menuju Gerakan Sosial yang Membela Kaum Tertindas
  • Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya
  • Eksotisasi Kemiskinan: Mengurai Visualisasi Perempuan Slum dalam Film Pangku
  • Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai
  • Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID