Selasa, 2 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kerusakan Alam

    Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam

    Omah Petroek

    Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek

    Kekerasan Perempuan

    Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

    Silabus Lingkungan

    Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    EKonomi Istri

    Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

    Citizen Journalism

    Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

    Harta Perempuan

    Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kerusakan Alam

    Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam

    Omah Petroek

    Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek

    Kekerasan Perempuan

    Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

    Silabus Lingkungan

    Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    EKonomi Istri

    Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

    Citizen Journalism

    Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

    Harta Perempuan

    Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Sayyidah Nafisah ; Ulama Perempuan, Guru Imam Syafi’i

Sayyidah Nafisah merupakan cicit Rasulullah Saw sekaligus ulama perempuan yang atsar keilmuannya berada pada dua madzab yang mu’tabarrah yaitu Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal.

Siti Nisrofah Siti Nisrofah
2 Desember 2022
in Figur
0
Sayyidah Nafisah

Sayyidah Nafisah

491
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Wanita mulia ini lahir di kota Mekah pada tahun 145 H. Beliau tumbuh dan besar di Madinah karena mengikuti ayahnya yang bertugas sebagai Gubernur Madinah. Sejak kecil, Sayyidah Nafisah sudah mencintai ilmu. Terbukti, alquran dan hadits sudah beliau kuasai di usianya yang masih muda.

Sayyidah Nafisah adalah pembelajar yang rajin, maka tidak heran jika beliau menjadi perempuan paling cerdas pada masa itu. Setiap harinya beliau habiskan untuk berdzikir, membaca, dan mempelajari ilmu. Salat malamnya tidak pernah tertinggal, hafalannya terjaga dengan baik bahkan beliau sanggup mengkhatamkan alquran sebanyak 1900 kali semasa hidupnya.

Kecerdasan dan kesalihannya yang sudah diakui banyak orang membuat Imam Ahmad bin Hanbal beberapa kali mendatanginya untuk meminta doa dan keberkahan. Tidak hanya itu, banyak lelaki pada masa itu datang untuk melamar beliau. Namun pilihan jatuh kepada Ja’far bin Shadiq yang sudah mendapat keridhaan langsung dari Rasulullah Saw melalui mimpi ayahnya.

Pindah ke Mesir

Setelah menikah, tepatnya pada tanggal 26 Ramadhan 193 H Sayyidah Nafisah dan suaminya pindah ke Mesir. Kealimannya sudah mahsyur hingga ke berbagai wilayah, maka tak heran jika setibanya di Mesir banyak orang yang bertabaruk dan mengambil ilmu langsung kepada beliau.

Banyaknya orang yang berkunjung membuat beliau merasa tidak nyaman dan berniat untuk kembali ke Madinah. Lebih jelasnya, beliau tidak ingin meninggalkan dzikir dan auratnya jika ia habiskan untuk melayani orang-orang yang terus berkonsultasi.

Mendengar niat kepergian Sayyidah Nafisah dari Mesir, membuat masyarakat setempat kebingungan karena akan ditinggalkan sosok yang selama ini jadi tempat belajar dan meminta bantuan penyelesaian masalah. Berita itu sampai ke telinga Gubernur Mesir, akhirnya beliau sendiri yang turun tangan untuk menghentikan langkah Sayyidah Nafisah ke Madinah.

Beberapa cara gubernur lakukan, seperti berjanji akan meluaskan rumah dan halaman rumah beliau, agar mampu menampung lebih banyak tamu tanpa mengganggu ruang pribadinya. Selain itu, gubernur Mesir juga membuatkan jadwal pelayanan hanya di hari Rabu dan Sabtu. Sisanya diberikan penuh kepada beliau untuk berkhalwat. Dengan segala pertimbangan yang matang sekaligus petunjuk dari Allah Swt, tawaran tersebut ia terima dan mengurungkan niatnya untuk kembali ke Madinah.

Ketika Imam Syafi’i Berguru pada Ulama Perempuan

Lima tahun setelah itu, Imam Syafi’i datang ke Mesir. Mendengar ada sosok ulama perempuan yang mahsyur di Mesir, beliau langsung mendatangi kediaman Sayyidah Nafisah. Keduanya sering bertemu untuk belajar bersama bahkan saling meminta keberkahan doa atas keduanya.

Ketika Imam Syafi’i sedang sakit, beliau meminta muridnya untuk berkunjung ke rumah gurunya, untuk meminta doa kesembuhan. Belum sampai kembali muridnya dari rumah Sayyidah Nafisah, Imam Syafi’i sudah sembuh dari sakitnya. Hingga pada akhirnya, saat beliau sakit keras kembali meminta murid kepercayaannya yang bernama Al-Buwaithi untuk menemui Sayyidah Nafisah meminta didoakan agar terangkat penyakitnya.

Berbeda dari biasanya, kali ini Sayyidah Nafisah tidak mendoakan kesembuhan Imam Syafi’i melainkan berdoa “Matta’ahu Allah bi al-Nazhr ila wajhih al-karim”. Maknanya semoga Allah memberinya kegembiraan ketika berjumpa dengan-Nya.

Mendengar doa tersebut, Imam Syafi’i paham bahwa usinya sudah tidak lama lagi. Kepada Al-Buwaithi, beliau berwasiat untuk meminta Sayyidah Nafisah menyolatkan jenazahnya kelak. Benar saja, tak lama kemudian Imam Syafi’i meninggal. Untuk memenuhi wasiat terakhirnya, Al-Buwaithi meminta rombongan pengantar jenazah Imam Syafi’i untuk dilewatkan depan rumah Sayyidah Nafisah agar bisa disalati langsung olehnya.

Karomah Sayyidah Nafisah

Salah satu karomah beliau yang mahsyur yaitu mampu menyembuhkan kelumpuhan seorang anak. Pada saat itu, tetangga beliau yang beragama Yahudi menitipkan anaknya yang lumpuh di rumah beliau. Sedangkan orang tuanya memilih untuk menjadi musafir. Ketika Sayyidah Nafisah selesai wudhu, tak sengaja air wudhunya menetes ke kaki anak yang lumpuh tadi. Dengan izin Allah, kaki anak tersebut langsung sembuh dan mampu berjalan hingga berlari.

Anak tersebut pergi mencari orang tuanya dan menceritakan peristiwa yang ia alami dengan keistimewaan Sayyidah Nafisah. Tak berlangsung lama, keluarga Yahudi tersebut datang ke rumah beliau dan menyatakan ingin masuk Islam.

Begitu banyak keistimewaan ulama perempuan tersebut, yang tidak bisa saya jelaskan dalam kesempatan ini. Bahkan ada yang mengatakan beliau menggali kuburnya sendiri sebelum meninggal pada tahun 208 H di Mesir. Wallahu a’lam.

Sayyidah Nafisah membuktikan bahwa perempuan bisa berkiprah dengan kapasitas keilmuan yang ia miliki. Segala potensi yang ada dalam diri perempuan mampu memberikan maslahat kepada banyak orang jika bersedia tergali dan berkembang sebagaimana mestinya.

Selain kiprah sosial, Sayyidah Nafisah juga berhasil dalam mengatur dan mengelola kehidupan rumah tangganya. Beliau mampu menjadi istri yang baik sekaligus ibu yang luar biasa bagi anak-anaknya. Keseimbangan sangat diperhatikan oleh Sayyidah Nafisah dalam menjalani kehidupan.

Pantas bagi beliau mendapat julukan sebagai afdhalun nisa’ atas segala kemaslahatan yang diberikan dalam setiap langkah kehidupannya. Sekali lagi, Sayyidah Nafisah sangat cocok untuk menjadi ittiba’ bagi para perempuan di zaman ssekarang. []

Tags: imam syafi'iislamSayyidah Nafisahsejarahulama perempuan
Siti Nisrofah

Siti Nisrofah

Hanya orang biasa :')

Terkait Posts

Menentukan Pasangan Hidup
Keluarga

Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

1 Desember 2025
Romantika Asmara
Hikmah

Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

29 November 2025
Difabel
Publik

Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

27 November 2025
An-Nisa ayat 34
Keluarga

Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

22 November 2025
P2GP
Aktual

P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

21 November 2025
Fatwa KUPI P2GP
Aktual

Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

20 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mungkinkah Kita Melahirkan Kompilasi Hukum Islam Baru?
  • Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam
  • Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek
  • Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan
  • Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID