Minggu, 16 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tumbler

    Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

    Gus Dur yang

    Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

    Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    Kontroversi Gus Elham

    Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

    Rahmah el-Yunusiyah sudah

    Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

    Memandang Disabilitas

    Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

    Rahmah el-Yunusiyah

    Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

    Rahmah el-Yunusiyah

    Pentingnya Menjaga Warisan Rahmah El-Yunusiyah bagi Generasi Hari Ini

    Rahmah el-Yunusiyah

    Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tumbler

    Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

    Gus Dur yang

    Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

    Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    Kontroversi Gus Elham

    Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

    Rahmah el-Yunusiyah sudah

    Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

    Memandang Disabilitas

    Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

    Rahmah el-Yunusiyah

    Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

    Rahmah el-Yunusiyah

    Pentingnya Menjaga Warisan Rahmah El-Yunusiyah bagi Generasi Hari Ini

    Rahmah el-Yunusiyah

    Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Sayyidina Umar dan Pengalaman Perempuan Sebagai Rujukan

“Berapa lama bisa menahan diri ketika suaminya meninggalkan rumah?”, kata Umar bertanya pengalaman perempuan

Moh Soleh Shofier Moh Soleh Shofier
20 Agustus 2023
in Publik, Rekomendasi
0
Pengalaman Perempuan

Pengalaman Perempuan

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah – Pernah suatu ketika Sayyidina Umar menjadikan pengalaman perempuan sebagai rujukan dalam kebijakan negara. Hal itu bermula saat negara sibuk dengan ekspansi dan penyebaran Islam, Sayyidina Umar banyak mengirimkan pasukan ke berbagai daerah termasuk ke Irak kala itu. Otomatis pasukan-pasukan meninggalkan sanak keluarga demi pengabdiannya akan Negara. Tidak tentu waktunya, bisa berbulan-bulan dan bahkan tahunan.

Di sisi lain, Umar sendiri menjalani kebiasaannya di kota Madinah untuk belusukan ke rumah-rumah warga. Memastikan langsung kondisi kesejahteraan warganya. Hingga suatu malam ia mendengar dendangan syair dari sebuah rumah yang terkunci pintunya.

Suara seorang perempuan yang mendendangkan syair, yang menggambarkan kerisauannya lantaran sang kekasih tak kunjung pulang dari tugas kenegaraan.

أَلَا طَالَ هَذَا اللَّيْلُ وَاسْوَدَّ جَانِبُهُ … وَأَرَّقَنِي أَنْ لَا حبيب ألاعبه

فو الله لَوْلَا اللَّهُ لَا شَيْءَ غَيْرُهُ … لَزُعْزِعَ مِنْ هَذَا السَّرِيرِ جَوَانِبُهُ

“Betapa malam ini terasa lama dan berbagai sisinya terlihat gelap… malam telah mengusir rasa kantukku seiring tiadanya kekasih untuk diajak bercanda dan gurau”

“Demi Allah, Andaikan bukan lantaran Allah, maka yang lain akan sirna… sungguh sisi tempat tidur ini berguncang”

Pengalaman Perempuan Sebagai Rujukan Kebijakan Negara

Mendengarnya, Umar tahu perempuan itu resah karena suaminya tak pulang. Umar bertanya ke mana suaminya, mengapa tidak pulang, mengapa meninggalkan istri? Seketika ia mendapat jawaban bahwa suaminya pergi ke Irak sebagaimana perintah Umar sendiri dalam tugas kenegaraan.

Umar kemudian sadar bahwa pasukan-pasukannya juga memiliki kewajiban kepada istri-istri mereka, bukan hanya mengabdikan untuk negara. Oleh karenanya malam itu, ia langsung pulang pasca mendengar keluh kesah seorang istri lewat syairnya.

Paginya, Umar langsung bertanya kepada Hafshah, anak perempuannya, perihal pengalaman suaminya bepergian lama, sebagaimana Ibnu Katsir melaporkan dari nukilan Ahli Fikih dari Imam Malik. Tetapi Sayyidina Umar tidak mencukupkan hanya kepada satu jawaban Hafshah. Barangkali satu jawaban tidak bisa merepresentasikan semua perempuan.

Umar pun berinisiatif mengundang perempuan-perempuan Madinah guna melakukan rapat bersama membahas kebijakan negara. Al-Qasimi, sebagaimana Imam Al-Qartubi mengatakan bahwa siang itu Umar mengumpulkan para perempuan. “Berapa lama kalian bisa menahan diri ketika suaminya meninggalkan rumah?”, kata Umar bertanya pengalam perempuan. (Al-Qasimi, 133/2).

Ada beragam jawaban yang terlontar dari masing-masing pengalaman perempuan sebagaimana terdengar langsung oleh Sayyidina Umar. Sebagian menjawab sebulan, yang lain menimpali mampu sampai empat bulan.

Perempuan lain juga bersuara bahwa mampu bertahan sampai enam bulan. Dengan varian jawaban yang terlontar, Umar dan segenap perempuan mencari solusi terbaik untuk menetapkan masa pengiriman pasukan. Kemudian disepakati empat bulan, (Al-Qurtubi, 3/108).

Setelah perkumpulan siang itu selesai, Umar dengan mantap mengambil kebijakan kenegaraan untuk mengirim pasukan ke berbagai daerah paling lama empat bulan. Bila sudah empat bulan maka akan Sayyidina Umar akan menarik pulang dan mengganti dengan pasukan lainnya. Tentu saja keputusan itu membuat para perempuan senang.

Pengalaman Perempuan sebagai Acuan Metodologi Fatwa KUPI

Itulah potret keputusan negara yang merujuk kepada pengalaman perempuan. Barangkali itu satu dari sekian sejarah yang terbenam bagaimana Umar, kendati masih dipengaruhi budaya patriarki, terus berusaha menyadari hak-hak perempuan sebagaimana ajaran Alquran. Ia menjadikan pengalaman perempuan sebagai rujukan.

Pengalaman perempuan sebagai acuan membaca teks-teks syariat adalah salah satu distingsi metodologi KUPI dengan ormas lainnya. Tentu saja tidak menegasikan bahwa yang lain melibatkan perempuan, tetapi sebagai pijakan eksplisit dalam rumusan metodologi fatwa selama ini belum ada selain KUPI. Melibatkan dan menggunakan (juga) perspektif perempuan adalah niscaya karena perempuan adalah entitas manusia seutuhnya.

Pun Kang Faqihuddin – sebagai salah satu perumus – sudah menyadari bahwa Nabi Muhammad sudah mempraktikkan metode ini berabad-abad silam. Demikian pula Imam Syafi’i untuk merumuskan persoalan haid maka merujuk kepada perempuan itu sendiri.

Pengalaman Perempuan Sebagai Metode Penyimpulan Hukum Imam Syafi’i

Hanya perempuanlah yang layak memutuskan atas persoalan hukumnya (pengalaman reproduksi). Sedangkan Imam Syaf’i hanya menunjukkan teks-teksnya yang beliau paham. Inilah yang kemudian dikenal dengan metode istiqra (penelitian).

Artinya, dalam persoalan haid kala itu Imam Syafi’i hanya berijtihad Takhrij al-Nusus, sementara ijtihad Tahqiq Al-Manath nya adalah pengalaman perempuan. Sehingga secara otomatis hukumnya bisa disimpulkan sendiri.

Dalam ushul fiqh, untuk memutuskan hukum yang menyangkut persoalan unik (adat dan khilqah) sebagaimana pengalaman perempuan tidak boleh mendasarkan kepada analogi, tetapi harus merujuk ke orang yang pengalaman langsung.

غاية الوصول في شرح لب الأصول (ص: 116)

التي ترجع إلى العادة والخلقة كأقل الحيض أو النفاس أو الحمل وأكثره فيمتنع ثبوتها بالقياس في الأصح، لأنها لا يدرك المعنى فيها، بل يرجع فيها إلى قول من يوثق به

“Persoalan-persoalan yang merujuk kepada kebiasaan dan hal yang dari sononya semisal minimal haid, nifas, hamil, demikian masa maksimalnya tidak boleh dianalogikan karena tidak akan diketahuinya, melainkan merujuk langsung kepada perkataan orang yang kredibel”

Menyangkut perempuan, maka perempuan sendirilah yang paling kredibel sebagai pijakan. Nilainya adalah bahwa hal yang bersangkut paut dengan perempuan dalam segala hal maka harus merujuk pengalaman perempuan sekaligus perspektif perempuan. Sebagaimana Sayyidina Umar memutuskan persoalan negara. Sayang, sebagaimana penegasan Kang Faqih, ulama generasi setelahnya banyak mengabaikan metode tersebut. []

Tags: islampengalaman perempuansahabat nabiSayyidina Umar Bin Khattabsejarah
Moh Soleh Shofier

Moh Soleh Shofier

Dari Sampang Madura

Terkait Posts

Soeharto
Publik

Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

12 November 2025
Penyusuan Anak
Keluarga

Konsep Penyusuan Anak dalam Islam

11 November 2025
Soeharto Pahlawan
Publik

Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

8 November 2025
Disabilitas
Publik

Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

6 November 2025
Perempuan Haid yang
Keluarga

Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

5 November 2025
Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film CODA (2021): Potret Keluarga Ala Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini
  • Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur
  • Film CODA (2021): Potret Keluarga Ala Perspektif Mubadalah
  • Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan
  • Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID