Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Sedekah Kepada Biksu Thudong: Upaya Pererat Tali Persaudaraan Antar Umat Beragama

Bersedekah kepada para biksu yang tengah melakukan thudong sama sekali tidak bertentangan dengan syariat Islam. Melainkan hal tersebut justru sangat sejalan dengan ajaran Islam yang rahmat lil ‘alamin. Bahkan Nabi Saw sendiri melalui hadisnya, telah menjanjikan pahala

Fajar Pahrul Ulum by Fajar Pahrul Ulum
16 Mei 2024
in Featured, Publik
A A
0
Biksu

Biksu

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam beberapa hari terakhir, jagad maya kita diwarnai pemandangan indah mengenai sikap toleransi masyarakat Indonesia kepada para biksu yang tengah jalan kaki dari Thailand menuju Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.

Mengutip dari Kompas.com, aksi jalan kaki yang dilakukan oleh para biksu tersebut dikenal dengan istilah  “thudong”. Thudong merupakan salah satu ritual keagamaan Budha yang dilaksanakan dengan cara jalan kaki ribuan kilo meter.

Pada pelaksanaan thudong kali ini diikuti oleh 32 biksu yang berasal dari lintas negara yaitu Thailand, Singapura, Malaysia dan Indonesia. Puluhan biksu tersebut melakukan jalan kaki untuk merayakan Waisak di Candi Borobudur yang bertepatan pada tanggal 4 Juni 2023 mendatang.

Selama melakukan perjalanan thudong para biksu yang melintasi daerah-daerah Indonesia mendapatkan perlakuan yang sangat luar biasa dari masyarakat, termasuk salah satunya umat Islam.

Mereka dengan antusias memberikan dukungan kepada para biksu. Bahkan tidak sedikit di antaranya, memberikan sedekah berupa makanan dan minuman untuk bekal perjalanan menuju tempat terakhir, di Magelang nanti.

Bolehkah seorang muslim bersedekah kepada biksu (non muslim)?

Sebagaimana kita ketahui, Islam adalah agama yang rahmatan lil ‘alamiin yakni agama yang menebar kasih sayang bagi alam semesta. Oleh karena itu setiap orang yang beragama Islam diajak untuk berbuat baik dan saling toloh menolong antar sesama makhluk-Nya meskipun berbeda agama.

Bersedekah

Sikap saling tolong menolong di dalam ajaran Islam tentu bisa kita lakukan dengan banyak cara. Salah satu yang menarik dalam thudong para biksu di atas sikap tolong menolong yang diberikan oleh umat Islam adalah dengan bersedekah.

Sedekah yang umat Islam lakukan kepada para biksu, seperti dengan memberikan dukungan berupa kesehatan, fasilitas tempat istirahat, makan, minum dan berbagai macam kebutuhan untuk menjamin agar para biksu ini tetap sehat, hingga sampai menuju titik di Candi Borobudur.

Oleh sebab itu, sebagai muslim pertanyaannya, bagaimana hukumnya bersedekah kepada orang yang non muslim?

Jika merujuk dari hadis Nabi Muhammad Saw seperti yang saya kutip dari NU Online, hukum bersedekah kepada non muslim adalah boleh dan tetap mendapatkan pahala. Hal ini berdasarkan pada hadist Nabi Saw yang berbunyi:

فِي كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ. (مُتَّفَقٌ عَلَيهِ)

Artinya: “Dalam setiap tubuh yang hidup terdapat pahala (sedekah).” (Muttafaq ‘Alaih)

Hadis tersebut berawal dari kisah Rasulullah Saw saat bertemu seseorang yang memberi minum seekor anjing yang kemudian bersyukur dan mendapatkan ampunan dari Allah. Lalu para sahabat ada yang bertanya: “Apakah kita mendapatkan pahala dalam memberi makan hewan?.”

Lalu Rasulullah menjawab: “Dalam setiap tubuh yang hidup terdapat pahala (sedekah).”

Dari hadis tersebut para ulama dari kalangan Syafi’iyah seperti Abul Qasim as-Shaimari, Ibn Hajar al-Haitami, dan al-Auza’, mereka berpendapat bahwa hadis tersebut mencakup juga sedekah kepada non muslim. Karena sedekah kepada hewan pun mendapatkan pahala, apalagi kepada sesama manusia yang dalam hal ini adalah non muslim.

Hadis Nabi Saw

Selanjutnya mengenai kebolehan bersedekah kepada non muslim seperti dalam hadis yang Siti Asma binti Abu Bakar riwayatkan.

عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرِ الصِّدِّيقِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَتْ: قَدِمَتْ عَلَيَّ أُمِّي وَهِيَ مُشْرِكَةٌ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللهِ   صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَاسْتَفْتَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قُلْتُ: قَدِمَتْ عَلَيَّ أُمِّي وَهِيَ رَاغِبَةٌ، أَفَأَصِلُ   أُمِّي؟ قَالَ: نَعَمْ ، صِلِي أُمَّكِ (مُتَّفَقٌ عَلَيهِ)

Artinya: “Dari Asma’ binti Abu Bakar Ra, ia berkata: “Pada masa Rasulullah Saw, Ibuku datang kepadaku sementara ia masih musyrik. Aku lalu meminta fatwa kepada Rasulullah Saw: Ibuku datang kepadaku dan ia menginginkan suatu pemberian. Apakah Aku boleh memberinya?”. Rasulullah Saw menjawab: “Ya, berilah ibumu.” (Muttafaqun ‘Alaih).

Melalui hadis di atas, kita bisa menarik kesimpulan bahwa bersedekah kepada orang non muslim. Termasuk kepada para biksu yang tengah melakukan thudong sama sekali tidak bertentangan dengan syariat Islam. Melainkan hal tersebut justru sangat sejalan dengan ajaran Islam yang rahmat lil ‘alamin. Bahkan Nabi Saw sendiri melalui hadisnya, telah menjanjikan pahala.

Oleh sebab itu, melalui sedekah atau tolong menolong kepada mereka yang berbeda dengan kita, sebetulnya hal tersebut bisa menjadi sarana bagi kita untuk terus mempererat tali persaudaraan antara sesama umat beragama. []

Tags: agamaBeragamaBiksuislamPereratpersaudaraansedekahTaliThudongumat
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Konsep Orang Tua dalam Islam dan Keistimewaan Seorang Ibu

Next Post

Merayakan Kepemimpinan Melalui Rembuk Perempuan We Lead

Fajar Pahrul Ulum

Fajar Pahrul Ulum

Peserta Mubadalah Academy Batch 1 saat ini sedang menempuh studi akhir di kampus ISIF Cirebon

Related Posts

rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Next Post
Rembuk Perempuan

Merayakan Kepemimpinan Melalui Rembuk Perempuan We Lead

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0