Mubadalah.id – Menilik sejarah puasa bukanlah konsep yang hanya kita kenal dalam Islam, melainkan telah dipraktikkan oleh berbagai peradaban sebelum kedatangan agama ini. Di Jazirah Arab, praktik puasa sudah ada jauh sebelum Nabi Muhammad menerima wahyu. Masyarakat Arab pra-Islam, yang terdiri dari berbagai suku dengan latar belakang kepercayaan yang beragam, telah mengenal puasa dalam berbagai bentuk dan tujuan.
Beberapa di antaranya menjalankan puasa sebagai bagian dari tradisi keagamaan yang terpengaruhi oleh ajaran Yahudi dan Nasrani. Sementara yang lain mempraktikkannya dalam rangka ritual penghormatan kepada berhala atau sebagai bentuk pengendalian diri. Dengan datangnya Islam, praktik puasa mengalami transformasi yang lebih sistematis, memiliki tujuan yang lebih jelas, dan menjadi salah satu pilar utama dalam kehidupan seorang Muslim.
Sebelum Islam datang, masyarakat Arab memiliki kebiasaan berpuasa dengan aturan yang berbeda-beda. Tergantung pada latar belakang kepercayaan mereka. Sebagian masyarakat Arab yang terpengaruh oleh ajaran Yahudi dan Nasrani menjalankan puasa pada hari-hari tertentu sebagai bagian dari ibadah mereka.
Salah satu praktik puasa yang cukup terkenal di kalangan masyarakat Yahudi adalah puasa Asyura, yang jatuh pada 10 Muharram. Puasa ini mereka lakukan untuk mengenang hari ketika Nabi Musa dan Bani Israil terselamatkan dari kejaran Firaun.
Warisan Nabi Ibrahim
Selain kelompok yang terpengaruh oleh Yahudi dan Nasrani, masyarakat Arab yang memegang ajaran Hanif, yaitu ajaran monoteistik yang diyakini sebagai warisan dari Nabi Ibrahim, juga menjalankan puasa sebagai bentuk pensucian diri. Mereka meyakini bahwa berpuasa adalah cara untuk membersihkan jiwa dan mendekatkan diri kepada Tuhan yang mereka yakini sebagai satu-satunya pencipta alam semesta.
Sementara itu, masyarakat Arab yang masih menganut kepercayaan politeistik atau penyembahan berhala juga memiliki praktik puasa dalam konteks yang berbeda. Beberapa suku Quraisy, misalnya, menjalankan puasa sebelum melaksanakan ritual di Ka’bah.
Mereka percaya bahwa berpuasa sebelum menyembah berhala dapat memberikan keberuntungan dan perlindungan dari roh jahat. Puasa juga kerap mereka lakukan sebagai bagian dari ritual mendekatkan diri kepada berhala tertentu. Khususnya pada momen-momen sakral seperti pergantian musim, awal panen, atau menjelang peperangan.
Selain dimensi keagamaan, puasa di masyarakat Arab pra-Islam juga memiliki dimensi sosial. Dalam beberapa suku, puasa mereka lakukan sebagai bentuk empati terhadap orang-orang yang kurang mampu. Ada pula yang berpuasa sebagai bagian dari ritual tobat setelah melakukan pelanggaran adat atau dosa besar.
Praktik ini menunjukkan bahwa meskipun puasa pada masa itu tidak memiliki aturan yang seragam, ia tetap berakar pada konsep pengendalian diri dan pengabdian kepada sesuatu yang dianggap sakral.
Makna Puasa dalam Kehidupan Masyarakat Arab Pra-Islam
Bagi masyarakat Arab sebelum Islam, puasa memiliki makna yang beragam dan tergantung pada konteks kepercayaan mereka. Bagi kaum Hanif, puasa bukan sekadar ritual. Melainkan juga cara untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dan mensucikan diri dari dosa. Mereka percaya bahwa dengan menahan diri dari makan, minum, dan kenikmatan duniawi, seseorang dapat mencapai keadaan spiritual yang lebih tinggi.
Di sisi lain, bagi kelompok yang terpengaruh oleh ajaran Yahudi dan Nasrani, puasa merupakan bentuk kepatuhan terhadap tradisi keagamaan yang telah terwariskan oleh nabi-nabi terdahulu. Mereka menganggap puasa sebagai cara untuk mengingat peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah keimanan mereka. Seperti selamatnya Nabi Musa dari Firaun atau momen-momen tobat yang diajarkan oleh para nabi sebelumnya.
Masyarakat Arab yang masih menyembah berhala juga memiliki makna tersendiri terhadap puasa. Dalam banyak kasus, puasa mereka lakukan sebagai bentuk pengorbanan dan penebusan dosa kepada dewa-dewa yang mereka sembah.
Mereka percaya bahwa dengan menahan diri dari makan dan minum, mereka dapat memperoleh berkah atau menghindari hukuman dari roh-roh yang mereka yakini berkuasa atas kehidupan mereka. Beberapa ritual puasa bahkan berkaitan dengan ramalan atau praktik perdukunan. Di mana seseorang harus berpuasa sebelum menerima petunjuk dari roh leluhur atau dewa-dewa mereka.
Selain aspek spiritual, puasa juga memiliki makna sosial yang cukup kuat dalam kehidupan masyarakat Arab sebelum Islam. Dalam beberapa komunitas, puasa mereka anggap sebagai bentuk pengorbanan untuk membantu orang-orang yang membutuhkan.
Ada kebiasaan di mana orang-orang kaya menjalankan puasa sebagai simbol belas kasih terhadap kaum miskin. Meskipun praktik ini tidak selalu bersifat universal. Beberapa suku juga menjadikan puasa sebagai cara untuk menunjukkan kedisiplinan dan kekuatan. Terutama bagi para pemuda yang sedang menjalani masa inisiasi menuju kedewasaan.
Konsep Puasa dalam Islam
Ketika Islam datang, konsep puasa mengalami perubahan yang mendalam dan lebih terstruktur. Awalnya, Nabi Muhammad mengadopsi puasa Asyura yang dilakukan oleh kaum Yahudi di Madinah. Namun, setelah turunnya wahyu yang menetapkan puasa Ramadan sebagai kewajiban, puasa Asyura menjadi sunnah. Sementara penetapan puasa Ramadan sebagai ibadah yang wajib bagi setiap Muslim untuk menjalaninya.
Islam menyempurnakan konsep puasa dengan menetapkan aturan yang lebih jelas dan tujuan yang lebih spesifik. Puasa dalam Islam tidak hanya sekadar menahan diri dari makan dan minum. Tetapi juga melibatkan pengendalian emosi, hawa nafsu, dan perbuatan buruk.
Waktu pelaksanaan puasa ditetapkan dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Dengan aturan yang ketat namun tetap memberikan keringanan bagi mereka yang memiliki uzur, seperti orang sakit, musafir, atau perempuan hamil.
Salah satu perbedaan utama antara puasa sebelum Islam dan puasa dalam Islam adalah tujuannya. Jika dalam masyarakat Arab pra-Islam puasa sering kali berkaitan dengan ritual penyembahan berhala atau tradisi tertentu. Dalam Islam puasa memiliki tujuan yang lebih jelas, yaitu meningkatkan ketakwaan kepada Allah.
Hal ini ada dalam penjelasan Al-Qur’an dalam Surah Al-Baqarah ayat 183: “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Selain itu, Islam menekankan bahwa puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan diri dari perbuatan dosa serta memperbanyak amal ibadah. Puasa dalam Islam juga memiliki dimensi sosial yang lebih kuat, di mana umat Muslim dianjurkan untuk berbagi dengan sesama. Terutama dengan orang-orang miskin dan yang membutuhkan. Konsep ini terwujudkan dalam bentuk zakat fitrah, yang menjadi kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu untuk membantu sesama sebelum Hari Raya Idulfitri.
Dengan demikian, meskipun puasa telah masyarakat Arab kenali sebelum Islam, ajaran Islam memberikan makna yang lebih mendalam dan menyempurnakan praktik tersebut. Tujuannya agar menjadi bagian integral dari kehidupan seorang Muslim. Puasa tidak lagi hanya sebagai bentuk ritual atau kebiasaan sosial, tetapi menjadi sarana untuk meningkatkan ketakwaan, memperbaiki akhlak, dan memperkuat solidaritas umat Islam. []