Sabtu, 29 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

    Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    Buah Sukun

    Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah

    Fiqh al-Murunah

    Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah

    Seni Brai

    Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

    Perkawinan Beda Agama

    Perkawinan Beda Agama: Gugatan Baru, Masalah Lama

    Ritual Perempuan Adat

    Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi

    Madrasah Creator KUPI

    Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an

    Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

    Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    Buah Sukun

    Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah

    Fiqh al-Murunah

    Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah

    Seni Brai

    Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

    Perkawinan Beda Agama

    Perkawinan Beda Agama: Gugatan Baru, Masalah Lama

    Ritual Perempuan Adat

    Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi

    Madrasah Creator KUPI

    Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an

    Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Sejarah Puasa Masyarakat Arab Sebelum Islam

Bagi masyarakat Arab sebelum Islam, puasa memiliki makna yang beragam dan tergantung pada konteks kepercayaan mereka.

Muhammad Khoiri Muhammad Khoiri
11 Maret 2025
in Pernak-pernik, Rekomendasi
0
Sejarah Puasa

Sejarah Puasa

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menilik sejarah puasa bukanlah konsep yang hanya kita kenal dalam Islam, melainkan telah dipraktikkan oleh berbagai peradaban sebelum kedatangan agama ini. Di Jazirah Arab, praktik puasa sudah ada jauh sebelum Nabi Muhammad menerima wahyu. Masyarakat Arab pra-Islam, yang terdiri dari berbagai suku dengan latar belakang kepercayaan yang beragam, telah mengenal puasa dalam berbagai bentuk dan tujuan.

Beberapa di antaranya menjalankan puasa sebagai bagian dari tradisi keagamaan yang terpengaruhi oleh ajaran Yahudi dan Nasrani. Sementara yang lain mempraktikkannya dalam rangka ritual penghormatan kepada berhala atau sebagai bentuk pengendalian diri. Dengan datangnya Islam, praktik puasa mengalami transformasi yang lebih sistematis, memiliki tujuan yang lebih jelas, dan menjadi salah satu pilar utama dalam kehidupan seorang Muslim.

Sebelum Islam datang, masyarakat Arab memiliki kebiasaan berpuasa dengan aturan yang berbeda-beda. Tergantung pada latar belakang kepercayaan mereka. Sebagian masyarakat Arab yang terpengaruh oleh ajaran Yahudi dan Nasrani menjalankan puasa pada hari-hari tertentu sebagai bagian dari ibadah mereka.

Salah satu praktik puasa yang cukup terkenal di kalangan masyarakat Yahudi adalah puasa Asyura, yang jatuh pada 10 Muharram. Puasa ini mereka lakukan untuk mengenang hari ketika Nabi Musa dan Bani Israil terselamatkan dari kejaran Firaun.

Warisan Nabi Ibrahim

Selain kelompok yang terpengaruh oleh Yahudi dan Nasrani, masyarakat Arab yang memegang ajaran Hanif, yaitu ajaran monoteistik yang diyakini sebagai warisan dari Nabi Ibrahim, juga menjalankan puasa sebagai bentuk pensucian diri. Mereka meyakini bahwa berpuasa adalah cara untuk membersihkan jiwa dan mendekatkan diri kepada Tuhan yang mereka yakini sebagai satu-satunya pencipta alam semesta.

Sementara itu, masyarakat Arab yang masih menganut kepercayaan politeistik atau penyembahan berhala juga memiliki praktik puasa dalam konteks yang berbeda. Beberapa suku Quraisy, misalnya, menjalankan puasa sebelum melaksanakan ritual di Ka’bah.

Mereka percaya bahwa berpuasa sebelum menyembah berhala dapat memberikan keberuntungan dan perlindungan dari roh jahat. Puasa juga kerap mereka lakukan sebagai bagian dari ritual mendekatkan diri kepada berhala tertentu. Khususnya pada momen-momen sakral seperti pergantian musim, awal panen, atau menjelang peperangan.

Selain dimensi keagamaan, puasa di masyarakat Arab pra-Islam juga memiliki dimensi sosial. Dalam beberapa suku, puasa mereka lakukan sebagai bentuk empati terhadap orang-orang yang kurang mampu. Ada pula yang berpuasa sebagai bagian dari ritual tobat setelah melakukan pelanggaran adat atau dosa besar.

Praktik ini menunjukkan bahwa meskipun puasa pada masa itu tidak memiliki aturan yang seragam, ia tetap berakar pada konsep pengendalian diri dan pengabdian kepada sesuatu yang dianggap sakral.

Makna Puasa dalam Kehidupan Masyarakat Arab Pra-Islam

Bagi masyarakat Arab sebelum Islam, puasa memiliki makna yang beragam dan tergantung pada konteks kepercayaan mereka. Bagi kaum Hanif, puasa bukan sekadar ritual. Melainkan juga cara untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dan mensucikan diri dari dosa. Mereka percaya bahwa dengan menahan diri dari makan, minum, dan kenikmatan duniawi, seseorang dapat mencapai keadaan spiritual yang lebih tinggi.

Di sisi lain, bagi kelompok yang terpengaruh oleh ajaran Yahudi dan Nasrani, puasa merupakan bentuk kepatuhan terhadap tradisi keagamaan yang telah terwariskan oleh nabi-nabi terdahulu. Mereka menganggap puasa sebagai cara untuk mengingat peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah keimanan mereka. Seperti selamatnya Nabi Musa dari Firaun atau momen-momen tobat yang diajarkan oleh para nabi sebelumnya.

Masyarakat Arab yang masih menyembah berhala juga memiliki makna tersendiri terhadap puasa. Dalam banyak kasus, puasa mereka lakukan sebagai bentuk pengorbanan dan penebusan dosa kepada dewa-dewa yang mereka sembah.

Mereka percaya bahwa dengan menahan diri dari makan dan minum, mereka dapat memperoleh berkah atau menghindari hukuman dari roh-roh yang mereka yakini berkuasa atas kehidupan mereka. Beberapa ritual puasa bahkan berkaitan dengan ramalan atau praktik perdukunan. Di mana seseorang harus berpuasa sebelum menerima petunjuk dari roh leluhur atau dewa-dewa mereka.

Selain aspek spiritual, puasa juga memiliki makna sosial yang cukup kuat dalam kehidupan masyarakat Arab sebelum Islam. Dalam beberapa komunitas, puasa mereka anggap sebagai bentuk pengorbanan untuk membantu orang-orang yang membutuhkan.

Ada kebiasaan di mana orang-orang kaya menjalankan puasa sebagai simbol belas kasih terhadap kaum miskin. Meskipun praktik ini tidak selalu bersifat universal. Beberapa suku juga menjadikan puasa sebagai cara untuk menunjukkan kedisiplinan dan kekuatan. Terutama bagi para pemuda yang sedang menjalani masa inisiasi menuju kedewasaan.

Konsep Puasa dalam Islam

Ketika Islam datang, konsep puasa mengalami perubahan yang mendalam dan lebih terstruktur. Awalnya, Nabi Muhammad mengadopsi puasa Asyura yang dilakukan oleh kaum Yahudi di Madinah. Namun, setelah turunnya wahyu yang menetapkan puasa Ramadan sebagai kewajiban, puasa Asyura menjadi sunnah. Sementara penetapan  puasa Ramadan sebagai ibadah yang wajib bagi setiap Muslim untuk menjalaninya.

Islam menyempurnakan konsep puasa dengan menetapkan aturan yang lebih jelas dan tujuan yang lebih spesifik. Puasa dalam Islam tidak hanya sekadar menahan diri dari makan dan minum. Tetapi juga melibatkan pengendalian emosi, hawa nafsu, dan perbuatan buruk.

Waktu pelaksanaan puasa ditetapkan dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Dengan aturan yang ketat namun tetap memberikan keringanan bagi mereka yang memiliki uzur, seperti orang sakit, musafir, atau perempuan hamil.

Salah satu perbedaan utama antara puasa sebelum Islam dan puasa dalam Islam adalah tujuannya. Jika dalam masyarakat Arab pra-Islam puasa sering kali berkaitan dengan ritual penyembahan berhala atau tradisi tertentu. Dalam Islam puasa memiliki tujuan yang lebih jelas, yaitu meningkatkan ketakwaan kepada Allah.

Hal ini ada dalam penjelasan Al-Qur’an dalam Surah Al-Baqarah ayat 183: “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

Selain itu, Islam menekankan bahwa puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan diri dari perbuatan dosa serta memperbanyak amal ibadah. Puasa dalam Islam juga memiliki dimensi sosial yang lebih kuat, di mana umat Muslim dianjurkan untuk berbagi dengan sesama. Terutama dengan orang-orang miskin dan yang membutuhkan. Konsep ini terwujudkan dalam bentuk zakat fitrah, yang menjadi kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu untuk membantu sesama sebelum Hari Raya Idulfitri.

Dengan demikian, meskipun puasa telah masyarakat Arab kenali sebelum Islam, ajaran Islam memberikan makna yang lebih mendalam dan menyempurnakan praktik tersebut. Tujuannya agar menjadi bagian integral dari kehidupan seorang Muslim. Puasa tidak lagi hanya sebagai bentuk ritual atau kebiasaan sosial, tetapi menjadi sarana untuk meningkatkan ketakwaan, memperbaiki akhlak, dan memperkuat solidaritas umat Islam. []

Tags: Arab JahiliyahibadahislamRamadan 1446 HRukun IslamSejarah PuasaSunah Nabi
Muhammad Khoiri

Muhammad Khoiri

Penulis adalah pemuda dari Kota Tulungagung yang haus ilmu dan berkomitmen untuk terus mengembangkan wawasan melalui belajar literasi, serta berupaya berkontribusi dalam pengembangan keilmuan dan pemberdayaan intelektual.  

Terkait Posts

Difabel
Publik

Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

27 November 2025
An-Nisa ayat 34
Keluarga

Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

22 November 2025
KUPI
Publik

Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

19 November 2025
Penyusuan Anak
Keluarga

Konsep Penyusuan Anak dalam Islam

11 November 2025
Disabilitas
Publik

Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

6 November 2025
Perempuan Haid yang
Keluarga

Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

5 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ritual Perempuan Adat

    Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkawinan Beda Agama: Gugatan Baru, Masalah Lama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan
  • Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan
  • Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah
  • Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah
  • Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID