Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Sekeping Perunggu Gregoria Mariska Tunjung

Bendera Indonesia bisa terkibar pada podium ketiga atas jerih payah seorang perempuan, Gregoria Mariska Tunjung

M. Baha Uddin by M. Baha Uddin
10 Agustus 2024
in Pernak-pernik
A A
0
Gregoria Mariska Tunjung

Gregoria Mariska Tunjung

16
SHARES
803
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Helatan perlombaan olahraga terbesar dunia tahun 2024 terselenggara di Paris. Para atlet setiap negara dari pelbagai cabang olahraga berbondong-bondong melakukan performa terbaik untuk bangsanya. Harapan mereka selain mengharumkan negerinya, pun bisa memboyong sebuah medali.

Pelbagai program latihan terus tergencarkan di pelbagai cabor terikuti atlet. Di seluruh cabor kompetisi antara lelaki dan perempuan terpisah lewat kelas masing-masing. Sementara perpaduan keduanya hanya ada di beberapa cabor seperti bulut angkis di kelas ganda campuran.

Indonesia perhari ini (10/08) berhasil mengantongi tiga medali. Satu di antaranya keluar dari cabor bulu tangkis lewat kelas tunggal putri Gregoria Mariska Tunjung meraih medali perunggu. Capaian ini menjadi penantian setelah 16 tahun menunggu sektor tunggal putri tak mendapat medali.

Perunggu yang didapat Jorji—sapaan akrabnya—menjadi medali pertama Indonesia. Ia menjadi satu-satunya perempuan dari atlet Indonesia, hingga klasemen saat ini, yang menyumbang medali di Olimpiade Paris.

Perempuan Mengharumkan Bangsa

Dari tangan seorang perempuan nama Indonesia terharumkan. Bendera Indonesia bisa terkibar pada podium ketiga atas jerih payah seorang perempuan. Perjuangan Gregoria Mariska Tunjung mengikuti Olimpiade ini tentu tak mudah. Mulanya ia (sempat) tak diunggulkan dalam kontingen bulu tangkis Indonesia. Namun, takdir berkata lain, Jorji bekerja keras tanpa henti bisa membuktikan ia satu-satunya wakil kontigen bulu tangkis yang mendapat medali.

Raihan Jorji mendapat perunggu setelah lawannya, Carolina Marin dari Spanyol, tak bisa bertanding di perebutan ketiga musabab cidera. Namun, jauh dari sebatas keberuntangan itu, usaha dan kerja keras Jorji terpetakan sejak di fase grup. Ia berhasil keluar menjadi juara grup setelah mengalahkan Polina Buhrova (Ukraina) dan Tereza Švábíková (Ceko).

Sedang di babak 16 besar, Jorji menang atas Kim Ga-eun (Korea Selatan) Sementara pada babak perempat final, Jorji memulangkan mantan pebulu tangkis tunggal putri pertama dunia, Ratchanok Intanon (Thailand).

Kanon ini membawa pada sebuah premis bahwa tak baik memandang jelek (memarginalkan) seseorang hanya karena ia berbeda jenis kelamin, kapasitas, dan kemampuan. Keberadaan Jorji di kelas tunggal putri sempat tak dijagokan kontingen Indonesia. Justru kelas lain yang mendapat perhatian lebih daripada Jorji malah tak bisa menyumbangkan medali untuk kontingen bulu tangkis Indonesia.

Raihan perunggu Gregoria Mariska Tunjung laiknya tamparan keras bagi federasi bulu tangkis Indonesia. Bahwa tak semua yang memiliki rekam jejak belum moncer di beberapa ajang sebelumnya tak bisa bertarung pada helatan-helatan bulu tangkis berikutnya. Setiap pukulan raket Jorji dalam pertandingan perlahan merajut harapan kembali kontingen bulu tangkis.

Meneladani Jejak Legenda

Bahwa sebagai perempuan, Jorji berhasil mengharumkan nama Indonesia di kancah helatan akbar olahraga dunia. Bahkan, kita bisa menengok ke belakang pada Olimpiade Barcelona 1992, pendahulu Jorji, seorang perempuan bernama Susi Susanti berhasil menabur kebanggaan Indonesia lewat medali emasnya.

Walau Gregoria belum bisa menjaga tradisi emas Indonesia, perhari ini, dua emas telah tergondol oleh Veddriq Leonardo cabor panjat tebing dan Rizki Juliansyah di kelas 73 kg angkat besi.

Teringat sebuah kalimat pendek pernah terucapkan oleh KH. Husein Muhammad bahwa perempuan adalah sumber kehidupan dan peradaban. Peradaban tentu terajut dari pelbagai bidang dan ruang.

Susi telah mencatat peradaban menjadi perempuan pertama cabor bulu tangkis Indoensia meraih medali emas. Pun, hari ini Jorji tengah menderap mengikuti sang legenda untuk tetap menjadi penyumbang kebanggaan dan harapan bagi dunia bulu tangkis Indonesia.

Sekeping perunggu Jorji perlahan menembus batas dan sekat stereotipe terhadap perempuan yang kerap termarginalkan. Terutama di sektor tunggal putri yang kerap mendapat nobatan sektor paling tak diharapkan—selama ini. Dalam sebuah adegan film Habibie & Ainun 3 (2019), mendiang BJ. Habibie yang diperankan Reza Rahadian menurutkan kalimat pendek namun berkesan: “Mau laki-laki atau perempuan, kalau pintar ya pintar!”.

Kalimat almarhum perlu mendapat penafsiran. Bahwa “pintar” itu didapat dari kerja keras dan usaha. Maka sesiapapun mereka yang melakoninya niscaya bakal mendapatkannya.

Begitupun dalam hal olahraga, misalnya. Mereka yang ingin menjadi juara tentu bukan saja mengandalkan keunggulan stereotipe belaka, perlu ada banting tulang latihan, kerja keras, dan lainnya mesti tersiapkan untuk bisa meraihnya. Dan, Gregoria Mariska Tunjung telah melakukan itu semua. []

Tags: Gregoria Mariska TunjungMedali EmasolahragaOlimpiade Paris 2024Pebulu Tangkis Perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

5 Teori Cara Perempuan Mengetahui

Next Post

Ketika Perempuan Memiliki Pengetahuan Prosedural

M. Baha Uddin

M. Baha Uddin

Lahir di Majalengka. Bergiat di Komunitas Serambi Kata. Pernah Nyantri di PP Raudlatul Mubtadiin Rimbo. Penulis Buku Menjadi Laki-Laki Sekutu Feminis (2025).

Related Posts

ASEAN Para Games
Disabilitas

Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

2 Februari 2026
Kholidin
Disabilitas

Kholidin, Disabilitas, dan Emas : Satu Tangan Seribu Panah

2 Februari 2026
Perempuan Berolahraga
Personal

Membaca Fenomena Perempuan Berolahraga

13 Juni 2025
Wasit
Personal

Wasit dan Persoalan Kepemimpinan Tak Adil

25 Oktober 2024
Putri Kusuma Wardani
Personal

Putri Kusuma Wardani, Torehan, dan Ruang Setara

18 September 2024
Kisah Spiderwomen
Kolom

Olimpiade dan Kisah Spiderwomen Aries Susanti Rahayu

12 Agustus 2024
Next Post
Pengetahuan Perempuan

Ketika Perempuan Memiliki Pengetahuan Prosedural

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam
  • Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam
  • Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0