Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

ASEAN Para Games dan sejenisnya itu, mestilah dipahami bukan ajang olahraga semata. Kehadirannya boleh dibilang merupakan “panggilan makna."

Ahmad Miftahudin Thohari by Ahmad Miftahudin Thohari
2 Februari 2026
in Disabilitas, Rekomendasi
A A
0
ASEAN Para Games

ASEAN Para Games

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Satu hal yang mesti diapresiasi, dan karenanya patut jadi inspirasi, adalah semangat juang dari teman-teman disabilitas. Pada Minggu (18/01/2026), begitu saya membuka Harian Kompas halaman 12 tertulis tebal “Ambisi Membara Atlet Difabel Muda Indonesia”, hati saya langsung terenyuh.

Bukan apa-apa, sebab dulu saya juga bermimpi menjadi atlet. Tentulah menjadi hal yang menggembirakan bagi mereka. Bisa berkesempatan menampilkan eksistensi dan potensi dirinya pada ajang ASEAN Para Games 2025, pada 20-26 Januari 2026 di Thailand.

Pagelaran tersebut akan “menjadi panggung para atlet difabel muda Indonesia berunjuk gigi. Selain pengalaman, mereka juga berambisi meraih prestasi tinggi”. Begitulah mengutip headline yang tertulis pada halaman Harian Kompas, edisi Minggu (18/01/2026) itu.

Seluruh mata barangkali sepakat bahwa ajang-ajang semacam itu merupakan ruang yang amat baik dan diharapkan sekali oleh teman-teman disabilitas. Ruang aman dan inklusif. Di mana mereka akan diberikan panggung seutuhnya untuk, sekali lagi, menampilkan eksistensi dan potensi dirinya.

ASEAN Para Games dan sejenisnya itu, mestilah dipahami bukan ajang olahraga semata. Kehadirannya boleh dibilang merupakan “panggilan makna.” Tempat di mana negara-negara ikut andil untuk menampil kemajuan budaya, media menyuguhkan berita-berita positif, dan menjadi tempat belajar publik untuk mengenal teman-teman disabilitas.

Parodoks tersembunyi

Itu adalah satu hal yang mesti mendapat apresiasi. Ada satu hal lain yang kita perlu curiga, dan mungkin membencinya. Adalah bersembunyinya “logika kapitalisme modern” yang menyertai setiap pagelaran ajang-ajang tersebut. Saya tidak sedang sinis. Hanya saja, kita mesti melihat dan menarasikan sisi-sisi lain yang kiranya tidak baik dari budaya-budaya yang tampil baik.

Perlulah saya tegaskan lagi, musuh kita bersama adalah ketidakadilan. Celakanya, dewasa ini ketidakadilan seringkali kabur lantaran dikemas dengan dan dalam budaya-budaya yang nampak baik luarnya saja. Saya juga tidak hendak menuduh. Akan tetapi, saya khawatir bilamana setiap pagelaran baik ternyata hanyalah gimmick yang penuh kepentingan untung-utungan.

ASEAN Para Games, misalnya, pada sisi permukaannya boleh jadi merupakan bentuk perayaan amat radikal bagi adanya keberagaman tubuh. Sebuah ajang yang menampilkan bahwa tubuh yang selama ini terbilang “tidak normal”, “tidak utuh”, atau “tidak ideal” ternyata juga bisa dan mampu untuk bertanding, menang, bahkan mencetak rekor.

Kita tahu dalam cara pikir olahraga modern, sejak mula mengenalkan sosok atlet adalah mereka-mereka yang memiliki tubuh sempurna, simetris, kuat, dan efisien. Lalu cara pikir semacam itu mulai roboh sejak hadirnya “atlet difabel”. Tatkala tubuh yang masuk dalam kategori “tidak normal” secara biologis atau menyimpang bisa tampil sebagai tubuh yang fungsional, kompetitif, bahkan mampu mencatatkan rekor tinggi.

Pada titik demikian, ada nuansa yang tampak membebaskan. Asumsi bahwa kemampuan hanya milik tubuh tertentu mulai runtuh. Namun, lagi-lagi, terjadi paradoks yang membuat nuansa pembebasan itu tidak pernah tampil secara adil dan merata. Cara main logika kapitalisme modern masih terus menjadi momok.

Normal baru tubuh difabel

Misalnya begini, dalam arena olahraga resmi sudah tentu tubuh difabel harus patuh pada aturan-aturan yang bersifat industrial. Ada standar tertentu yang mengatur tubuh mereka untuk hadir dalam keberagamannya. Artinya, kehadiran tubuh mereka mesti diklasifikasi, diukur, dan diatur. Ada pembagian kelas disabilitas, penilaian tingkat fungsi tubuh, batasan alat bantu, dan regulasi teknis yang sangat rinci.

Barangkali industri olahraga dengan gamblang akan bilang kalau semua itu demi keadilan kompetisi. Secara teknis, argumen tersebut masuk akal. Tetapi secara filosofis-etis, jelas itu mengandung konsekuensi tidak main-main. Bahwa tubuh difabel hanya terakui sejauh ia patuh pada sistem pengukuran ketat.

Alhasil, terjadi normalitas tubuh versi baru. Kalau dalam olahraga arus utama tubuh “normal” adalah tubuh yang utuh, kuat, dan simetris, maka dalam olahraga arus kedua tubuh “normal” adalah tubuh difabel yang lolos klasifikasi. Akhirnya tetap saja, tubuh harus tetap taat pada standar. Cuma ini standarnya bergeser.

Inilah mengapa saya memunculkan term “logika kapitalisme modern” sebelumnya. Sebab dalam cara main semacam itu kita bisa membayangkan lagi bagaimana “rezim kuasa” bekerja dengan bentuk baru yang selalu halus dan mengaburkan. Tidak menyingkirkan, tetapi mengatur.

Soal ini tentulah saya akan kembali menghadirkan kritik Michel Foucault terhadap rezim kuasa itu, terutama tentang “disiplin tubuh”. Yakni, ketika kontrol tubuh tidak lagi lewat larangan kasar, melainkan lewat “sistem pengetahuan” yang sifatnya medis, teknis, administratif, dan klasifikatif.

Jebakan baru

Akhirnya, dengan cara main semacam itu, tubuh difabel menjadi “objek pengetahuan” baru yang rawan penilaian, pengujian, dan pengkategorian untuk dapat berfungsi optimal dan lolos sistem seleksi olahraga global. Mereka harus menebus hak dan kebebasan masih tetap dengan harga mahal berupa kepatuhan pada regulasi dan sistem. Tubuh mereka terjebak dalam standar baru versi industrial olahraga.

Bahkan yang paling menyakitkan adalah ketika tubuh mereka menjadi komoditas baru yang sifatnya industrial. Saya khawatir akan timbul persoalan baru dari kecenderungan cara pandang “jahat” khas masyarakat modern. Ketika mayoritas masyarakat cenderung hanya menghargai disabilitas dalam bentuk prestasinya, bukan dalam bentuk hak-haknya.

Maka patutlah kita bertanya: ketika tubuh difabel diukur, diklasifikasi, dan diregulasi demi kompetisi dan tontonan, apakah tubuh itu masih sepenuhnya milik subjeknya? Apakah pengakuan dan penerimaan harus selalu menuntut penyeragaman dalam bentuk standar maupun normalitas-normalitas semacam itu?

Baiklah. Memang olahraga sejak awal memiliki standar tertentu, dan karenanya punya orientasi dan kepentingan tertentu pula. Tidak ada yang salah secara teknis dalam standar industri olahraga. Akan tetapi, persoalannya bukan pada keberadaan standar tersebut. Persoalannya lebih pada pertanyaan: standar siapa, untuk tujuan apa, dan siapa yang tersingkir karenanya? Mengapa senantiasa menampilkan logika standarisasi kepada masyarakat yang terkadang justru selalu tampil tebang pilih itu?

Harapan masa depan

Ada persoalan lain yang juga perlu mendapat perhatian. Katakanlah “para atlet difabel” itu sukses mendulang banyak prestasi. Apakah hidup mereka akan finish sampai di situ? Tidak. Ajang olahraga barangkali hanya seumur jagung. Sangat sebentar ketimbang perjuangan seumur hidup pasca tanding ajang ASEAN Para Games, misalnya.

Kalau boleh mengatakan, apalah arti penerimaan seremonial olahraga bergengsi yang hanya sebentar itu dibandingkan penerimaan dalam bentuk dan ruang fasilitas publik ramah disabilitas yang berlaku sepanjang hidup. Sekali lagi, saya tidak sedang sinis. Kita perlu lebih memperhatikan hak-haknya untuk hidup nyaman dan layak.

Tidak ada yang keliru dengan ajang olahraga khusus untuk teman-teman disabilitas. Namun, alangkah baiknya bilamana “makna inklusif” yang terusung dalam pagelaran olahraga semacam itu tidak berhenti sekadar sebagai seremoni negara. Harus pula terlaksana pembenahan tata kelola kota secara sungguh-sungguh dan perbaikan akses fasilitas publik dalam sifatnya yang tidak temporer. Administrasi publik, negeri maupun swasta, juga harus direkonstruksi agar adil bagi kelangsungan hidup mereka.

Perjuangan mereka adalah sepanjang hidup. Maka itu, segala kelengkapan yang menunjang perjuangan mereka haruslah beres. Sebab masih banyak dari mereka yang setelah purna menjadi atlet, justru terabaikan hidupnya.

Mereka dielu-elukan saat berprestasi, tetapi kemudian dilupakan. Dibiarkan hidup dalam kebijakan publik, akses transportasi, pendidikan, dan lapangan kerja yang sifatnya masih eksklusif dan tidak ramah. Mereka lebih membutuhkan hak-haknya di luar arena olahraga untuk terus berjuang hidup. []

*)Artikel ini merupakan hasil dari Mubadalah goes to Community Surakarta, kerjasama Media Mubadalah dengan UPT Perpustakaan UIN Raden Mas Said Surakarta.

Tags: ASEAN Para Gamesatlet difabelDisabilitasHak Kontrol TubuhModern-Industrialisolahraga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

Next Post

Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

Ahmad Miftahudin Thohari

Ahmad Miftahudin Thohari

lahir di Ngawi. Suka menulis esai dan sastra. Meminati kajian filsafat, sosial, dan kebudayaan.

Related Posts

Mitos Sisyphus Disabilitas
Disabilitas

Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

16 Februari 2026
Surat Mahasiswa
Publik

Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

10 Februari 2026
Kemiskinan
Publik

Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

8 Februari 2026
ODGJ
Disabilitas

ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

5 Februari 2026
Golek Garwo
Disabilitas

Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

2 Februari 2026
Disabilitas
Disabilitas

Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

2 Februari 2026
Next Post
Kesehatan masih tabu

Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik
  • Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral
  • Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam
  • Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan
  • Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0