Senin, 16 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Sekolah Ramah Anak sebagai Antisipasi Perundungan di Sekolah

Sekolah Ramah Anak mendukung partisipasi anak dalam pemenuhan hak dasar, yaitu mendapatkan pendidikan yang layak serta menjamin, dan melindungi anak dari segala bentuk diskriminasi, dan kekerasan di sekolah

Khoerotul Awaliah by Khoerotul Awaliah
26 Agustus 2023
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Sekolah Ramah Anak

Sekolah Ramah Anak

28
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Aku merasa prihatin melihat banyaknya fenomena kasus kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan. Belakangan ini, sering kita dengar media yang memberitakan tentang kasus perundungan anak khususnya di sekolah.

Dalam dua bulan terakhir, ada lebih dari 3 kasus kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan. Mirisnya ternyata kasus perundungan di sekolah ini ada yang sampai menyebabkan pertikaian antara guru dan wali murid.

Ada berita viral beberapa waktu lalu yang menayangkan tentang seorang wali murid sebuah SMA di Bengkulu mengetapel mata gurunya lantaran tak terima sang anak yang dihukum karena dugaan bolos dan merokok pada jam pelajaran.

Hal itu mengakibatkan bola mata kanan guru tersebut pecah dan akhirnya mengalami cacat permanen. Sedangkan mata kiri sang guru mengalami katarak.

Kekerasan Bukanlah Solusi

Jika kita telisik lebih lanjut, kasus guru dan wali murid tersebut tidak bisa kalau hanya menyalahkan atau menyudutkan salah satu pihak saja. Baik dari guru, siswa, dan wali murid pasti memiliki sudut pandang masing-masing.

Dalam kasus ini, kalau kita memposisikan diri sebagai guru tentu saja emosinya akan tersulut melihat murid yang membolos pada jam pelajaran dan malah memilih untuk nongkrong bersama temannya yang sedang merokok.

Namun, tindakan guru juga tidak benar jika langsung menghukum murid dengan kekerasan yaitu dengan cara menendang. Tidak semua hukuman harus dengan kekerasan. Kekerasan bukanlah solusi.

Melihat dari sisi wali murid dari anak yang membolos tersebut, tentu saja ada amarah yang membuncah mendengar sang guru memperlakukan kasar anaknya. Tak terima dengan perlakuan guru terhadap anaknya.

Tapi tindakan wali murid yang mengetapel mata guru karena amarah bukan solusi yang tepat, karena hal tersebut dapat memicu rusaknya hubungan baik yang telah terjalin antara wali murid dan guru serta munculnya permasalahan-permasalahan yang lain.

Jadi, pelajaran yang bisa kita ambil dari peristiwa tersebut bahwa hal yang paling penting dalam sebuah relasi adalah komunikasi. Apapun permasalahannya sebaiknya kita selesaikan dulu dengan musyawarah dan mencari solusi bagaimana baiknya bukan asal menghakimi.

Sekolah Ramah Anak Sebagai Solusi

Ternyata kasus perundungan anak di sekolah juga akan berdampak pada munculnya permasalahan-permasalahan yang lain seperti kasus wali murid yang mengetapel mata guru tersebut.

Program Sekolah Ramah Anak (SRA) yang pemerintah bentuk mulai tahun 2014-2015 melalui KemenPPPA menjadi solusi antisipasi perundungan di sekolah yang tepat. Di mana sekolah harus memiliki sifat yang aman, bersih, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup.

Sekolah Ramah Anak adalah satuan pendidikan yang memiliki karakteristik mampu melindungi hak-hak anak serta menjadi garda terdepan dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang berorientasi pada anak.

Walaupun program Sekolah Ramah Anak sudah lama terbentuk, namun belum semua lembaga pendidikan yang menerapkannya. Oleh karena itu, program ini harus terus kita sosialisasikan agar semakin banyak yang mengimplementasikan program SRA ini di lembaga masing-masing.

Sekolah Ramah Anak mendukung partisipasi anak dalam memenuhi hak dasar yaitu mendapatkan pendidikan yang layak serta menjamin dan melindungi anak dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan di sekolah.

Tujuan dari program Sekolah Ramah Anak ini yaitu untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan menyenangkan bagi anak.

Mewujudkan Sekolah Ramah Anak

Mengutip dari laman kompas.com bahwa sekolah ramah anak memiliki beberapa ciri di antaranya yaitu adil terhadap setiap siswa, metode pembelajarannya menyenangkan, proses belajar didukung oleh media ajar, kelas yang terasa nyaman untuk siswa, dan adanya keterlibatan siswa.

Dalam mewujudkan Sekolah Ramah Anak, pertama harus ada perlakuan adil terhadap setiap siswa. Guru atau pihak sekolah hendaknya memperlakukan dengan adil antara siswa laki-laki dan perempuan, pintar atau lemah, kaya maupun miskin serta tidak melihat dari latar belakang orang tuanya. Guru harus memberikan perlakuan yang seimbang kepada semua siswa.

Kedua, guru hendaknya memakai metode pembelajaran yang menyenangkan agar anak tidak merasa bosan dan takut ketika belajar di kelas. Kita bisa melakukan pembelajaran yang variatif, misalnya dengan memasukkan permainan, melakukan pembelajaran di luar kelas atau hal lainnya yang menarik agar anak menjadi lebih aktif dan tidak merasa jenuh.

Ketiga, kegiatan belajar mengajar harus didukung dengan media ajar. Contohnya yaitu buku pelajaran dan alat peraga supaya memudahkan anak dalam memahami materi yang disampaikan. Guru hendaknya juga dapat melakukan pembelajaran yang interaktif untuk memancing keaktifan siswa.

Keempat, kelas harus terasa nyaman oleh siswa. Oleh karena itu, dalam mewujudkan kelas yang nyaman hendaknya kita melibatkan siswa baik dalam penataan maupun menghias kelas. Kita bisa memajang hasil karya siswa sebagai dekorasi dinding. Siswa juga bisa membuat hiasan yang mereka inginkan agar membuat nyaman ketika belajar di sekolah.

Kelima, keterlibatan siswa dalam pembelajaran. Artinya, tidak hanya guru saja yang dituntut aktif, siswa juga harus terlibat aktif dalam pembelajaran. Siswa harus didorong untuk bisa mengembangkan kemampuan mereka. Contohnya dengan melakukan pembelajaran praktik. Selain itu, guru bisa membuat peraturan di mana siswa harus menaati peraturan yang sudah disepakati bersama.

Menjalin Relasi dengan Semua Pihak

Selain lima hal tersebut, dalam mewujudkan SRA penting juga untuk menjalin komunikasi yang baik dengan wali murid dan masyarakat. Hendaknya guru lebih intensif dalam memberikan informasi mengenai perkembangan anak. Selain itu, kita juga bisa melibatkan wali murid dalam berbagai hal seperti dalam penataan kelas.

Kaitannya dengan peran serta masyarakat dalam implementasi Sekolah Ramah Anak adalah dengan keikutsertaan dalam pembuatan rencana kerja sekolah. Selanjutnya bisa dengan mendukung pelaksanaan SRA melalui tenaga maupun finansial. Serta sebagai pengawas kebijakan Sekolah Ramah Anak.

Penerapan SRA nantinya tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak sekolah dan guru saja, melainkan perlu peran serta dari siswa, orang tua, dan masyarakat juga.

Dari ulasan tersebut, kita harapkan sekolah ramah anak mampu menjamin keamanan dan kenyamanan anak-anak selama berada di sekolah. Serta dapat meminimalisir permasalahan yang timbul dari kasus-kasus perundungan. []

Tags: Antisipasi PerundungankekerasanperundunganSekolah Ramah Anak
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Penciptaan Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

Next Post

Laki-laki dan Perempuan Tercipta dari Nafs Wahidah

Khoerotul Awaliah

Khoerotul Awaliah

Masih belajar

Related Posts

Femisida
Publik

Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

30 Desember 2025
Kekerasan di Kampus
Aktual

IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

21 Desember 2025
Kekerasan di Kampus
Aktual

Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

21 Desember 2025
Pemberitaan
Aktual

Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

11 Desember 2025
Media yang
Aktual

Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

10 Desember 2025
16 HAKTP yang
Aktual

16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

2 Februari 2026
Next Post
Nafs Wahidah

Laki-laki dan Perempuan Tercipta dari Nafs Wahidah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik
  • Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral
  • Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam
  • Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan
  • Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0