Mubadalah.id – Aku merasa prihatin melihat banyaknya fenomena kasus kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan. Belakangan ini, sering kita dengar media yang memberitakan tentang kasus perundungan anak khususnya di sekolah.
Dalam dua bulan terakhir, ada lebih dari 3 kasus kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan. Mirisnya ternyata kasus perundungan di sekolah ini ada yang sampai menyebabkan pertikaian antara guru dan wali murid.
Ada berita viral beberapa waktu lalu yang menayangkan tentang seorang wali murid sebuah SMA di Bengkulu mengetapel mata gurunya lantaran tak terima sang anak yang dihukum karena dugaan bolos dan merokok pada jam pelajaran.
Hal itu mengakibatkan bola mata kanan guru tersebut pecah dan akhirnya mengalami cacat permanen. Sedangkan mata kiri sang guru mengalami katarak.
Kekerasan Bukanlah Solusi
Jika kita telisik lebih lanjut, kasus guru dan wali murid tersebut tidak bisa kalau hanya menyalahkan atau menyudutkan salah satu pihak saja. Baik dari guru, siswa, dan wali murid pasti memiliki sudut pandang masing-masing.
Dalam kasus ini, kalau kita memposisikan diri sebagai guru tentu saja emosinya akan tersulut melihat murid yang membolos pada jam pelajaran dan malah memilih untuk nongkrong bersama temannya yang sedang merokok.
Namun, tindakan guru juga tidak benar jika langsung menghukum murid dengan kekerasan yaitu dengan cara menendang. Tidak semua hukuman harus dengan kekerasan. Kekerasan bukanlah solusi.
Melihat dari sisi wali murid dari anak yang membolos tersebut, tentu saja ada amarah yang membuncah mendengar sang guru memperlakukan kasar anaknya. Tak terima dengan perlakuan guru terhadap anaknya.
Tapi tindakan wali murid yang mengetapel mata guru karena amarah bukan solusi yang tepat, karena hal tersebut dapat memicu rusaknya hubungan baik yang telah terjalin antara wali murid dan guru serta munculnya permasalahan-permasalahan yang lain.
Jadi, pelajaran yang bisa kita ambil dari peristiwa tersebut bahwa hal yang paling penting dalam sebuah relasi adalah komunikasi. Apapun permasalahannya sebaiknya kita selesaikan dulu dengan musyawarah dan mencari solusi bagaimana baiknya bukan asal menghakimi.
Sekolah Ramah Anak Sebagai Solusi
Ternyata kasus perundungan anak di sekolah juga akan berdampak pada munculnya permasalahan-permasalahan yang lain seperti kasus wali murid yang mengetapel mata guru tersebut.
Program Sekolah Ramah Anak (SRA) yang pemerintah bentuk mulai tahun 2014-2015 melalui KemenPPPA menjadi solusi antisipasi perundungan di sekolah yang tepat. Di mana sekolah harus memiliki sifat yang aman, bersih, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup.
Sekolah Ramah Anak adalah satuan pendidikan yang memiliki karakteristik mampu melindungi hak-hak anak serta menjadi garda terdepan dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang berorientasi pada anak.
Walaupun program Sekolah Ramah Anak sudah lama terbentuk, namun belum semua lembaga pendidikan yang menerapkannya. Oleh karena itu, program ini harus terus kita sosialisasikan agar semakin banyak yang mengimplementasikan program SRA ini di lembaga masing-masing.
Sekolah Ramah Anak mendukung partisipasi anak dalam memenuhi hak dasar yaitu mendapatkan pendidikan yang layak serta menjamin dan melindungi anak dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan di sekolah.
Tujuan dari program Sekolah Ramah Anak ini yaitu untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan menyenangkan bagi anak.
Mewujudkan Sekolah Ramah Anak
Mengutip dari laman kompas.com bahwa sekolah ramah anak memiliki beberapa ciri di antaranya yaitu adil terhadap setiap siswa, metode pembelajarannya menyenangkan, proses belajar didukung oleh media ajar, kelas yang terasa nyaman untuk siswa, dan adanya keterlibatan siswa.
Dalam mewujudkan Sekolah Ramah Anak, pertama harus ada perlakuan adil terhadap setiap siswa. Guru atau pihak sekolah hendaknya memperlakukan dengan adil antara siswa laki-laki dan perempuan, pintar atau lemah, kaya maupun miskin serta tidak melihat dari latar belakang orang tuanya. Guru harus memberikan perlakuan yang seimbang kepada semua siswa.
Kedua, guru hendaknya memakai metode pembelajaran yang menyenangkan agar anak tidak merasa bosan dan takut ketika belajar di kelas. Kita bisa melakukan pembelajaran yang variatif, misalnya dengan memasukkan permainan, melakukan pembelajaran di luar kelas atau hal lainnya yang menarik agar anak menjadi lebih aktif dan tidak merasa jenuh.
Ketiga, kegiatan belajar mengajar harus didukung dengan media ajar. Contohnya yaitu buku pelajaran dan alat peraga supaya memudahkan anak dalam memahami materi yang disampaikan. Guru hendaknya juga dapat melakukan pembelajaran yang interaktif untuk memancing keaktifan siswa.
Keempat, kelas harus terasa nyaman oleh siswa. Oleh karena itu, dalam mewujudkan kelas yang nyaman hendaknya kita melibatkan siswa baik dalam penataan maupun menghias kelas. Kita bisa memajang hasil karya siswa sebagai dekorasi dinding. Siswa juga bisa membuat hiasan yang mereka inginkan agar membuat nyaman ketika belajar di sekolah.
Kelima, keterlibatan siswa dalam pembelajaran. Artinya, tidak hanya guru saja yang dituntut aktif, siswa juga harus terlibat aktif dalam pembelajaran. Siswa harus didorong untuk bisa mengembangkan kemampuan mereka. Contohnya dengan melakukan pembelajaran praktik. Selain itu, guru bisa membuat peraturan di mana siswa harus menaati peraturan yang sudah disepakati bersama.
Menjalin Relasi dengan Semua Pihak
Selain lima hal tersebut, dalam mewujudkan SRA penting juga untuk menjalin komunikasi yang baik dengan wali murid dan masyarakat. Hendaknya guru lebih intensif dalam memberikan informasi mengenai perkembangan anak. Selain itu, kita juga bisa melibatkan wali murid dalam berbagai hal seperti dalam penataan kelas.
Kaitannya dengan peran serta masyarakat dalam implementasi Sekolah Ramah Anak adalah dengan keikutsertaan dalam pembuatan rencana kerja sekolah. Selanjutnya bisa dengan mendukung pelaksanaan SRA melalui tenaga maupun finansial. Serta sebagai pengawas kebijakan Sekolah Ramah Anak.
Penerapan SRA nantinya tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak sekolah dan guru saja, melainkan perlu peran serta dari siswa, orang tua, dan masyarakat juga.
Dari ulasan tersebut, kita harapkan sekolah ramah anak mampu menjamin keamanan dan kenyamanan anak-anak selama berada di sekolah. Serta dapat meminimalisir permasalahan yang timbul dari kasus-kasus perundungan. []