Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Seni untuk Bisa Memahami Hati Perempuan

Segala hal yang masih menjadi misteri dalam jiwa perempuan pada akhirnya akan tampak melalui tindakan lahirnya, tinggal bagaimana caramu sebagai pria untuk bisa menangkap makna dari setiap tindakan lahir yang telah terekspresikan dari perempuan.

Rizki Eka Kurniawan by Rizki Eka Kurniawan
10 Maret 2021
in Personal
A A
0
Hati Perempuan

Hati Perempuan

6
SHARES
285
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Memahami hati perempuan bukan merupakan hal yang mudah. Perempuan adalah salah satu mahluk Tuhan paling unik dan menyimpan sejuta misteri, bahkan tak jarang seorang perempuan pun tak mampu untuk memahami dirinya sendiri.

Itu mengapa hati perempuan selalu ingin dipahami, mereka ingin dimengerti dan diperhatikan sebab mereka tak memiliki kemampuan lebih untuk memahami dirinya sendiri—suasana hati perempuan mudah berubah-ubah dengan cepat, gejolak emosinya naik turun tidak menentu. Hal ini membuat perempuan merasa terganggu karena tak bisa mengontrol emosinya.

Secara kimiawi hormon perempuan memiliki efek yang berbeda dengan hormon laki-laki. Hormon pada perempuan datang seperti gelombang besar dalam 28 hari, tidak seperti laki-laki yang datang secara teratur selama usia 15-20 tahun. Pada masa pubertas hormon testosteron akan merasuk ke dalam tubuh remaja putra dan memacu pertumbuhan secara dramatis sekitar 15% lemak dan 45% protein, membuat tubuhnya berubah sesuai dengan tugas biologis yang mereka emban.

Tidak seperti hormon testosteron pada perempuan yang memiliki perbandingan 26% lemak dan 20% protein, membuat tubuh perempuan dewasa akan bertembah gemuk. Tujuan dari pertambahan lemak ini sebenarnya adalah sebagai cadangan kekuatan bagi perempuan ketika sedang menyusui dan itu juga menjamin ketersediaan air susu ibu meskipun persediaan makan sedang sangat langka. Ini merupakan penyebab mengapa kebanyakan perempuan sering kali mengeluh akan perubahan bentuk tubuhnya yang bertambah gemuk secara tiba-tiba.

Perempuan memang memiliki ketidakmenentuan dalam pertumbuhannya, baik secara psikis ataupun biologis—ketidakmenentuan tersebut kerap kali memunculkan perasaan gelisah, cemas dan takut akan gambaran masa depan yang dihadapinya. Dari sini kita menjadi tahu mengapa hati perempuan sangat membutuhkan kepastian pada setiap plihan hidupnya.

Hati perempuan akan lebih memilih pria yang memiliki kepastian untuk menjamin kehidupannya di masa depan dari pada dengan pria yang hanya bermodalkan cinta. Karena secara alamiah tuntutan biologis perempuan adalah membesarkan keluarganya termasuk menjamin kebahagiaan anak-anaknya nanti di masa depan. Ini merupakan insting alamiah yang di miliki oleh semua mahluk betina, mereka ingin menjamin kehidupan yang layak bagi anak-anaknya, agar anak-anaknya bisa tumbuh berkembang dengan baik.

Sigmund Freud pernah menjelang akhir hidupnya meresa frustasi selama meneliti perempuan, katanya: “Pertanyaan besar yang tak bisa kujawab selama 30 tahun meriset  jiwa dan hati perempuan adalah, apa yang diinginkan seorang perempuan?”.—Jiwa perempuan memang memiliki kompleksitas yang lebih daripada jiwa pria.

Carl Gustav Jung psikater dari Swis mengembangkan teori anima dan animus yang menurutnya merupakan bagian dari ketidaksadaran kolektif. Anima (arkhetipe feminis) adalah sisi feminis yang dimiliki oleh seorang pria dan animus (arkhetipe maskulin) adalah sisi maskulin yang dimiliki oleh perempuan. Teori Jung menyatakan bahwa anima dan animus adalah dua arketipe antropomorfik utama dari pikiran bawah sadar , yang bertentangan dengan fungsi theriomorphic dan inferior dari bayangan arketipe.

Dia percaya mereka adalah set simbol abstrak yang merumuskan pola dasar diri. Menurut Jung animus yang dimiliki perempuan juga lebih kompleks daripada anima yang dimiliki oleh pria, sebab perempuan memiliki sejumlah gambar animus, dan anima pria hanya terdiri dari satu gambar dominan.

Perempuan itu kompleks, tidak bisa dimengerti dan dipahami hanya dengan perkataan saja, segala hal yang ada pada diri perempuan tampak seperti rahasia. Perempuan lebih sering mengatakan sesuatu yang ia inginkan secara eksplisit daripada langsung mengatakannya secara terus terang. Tak jarang perempuan akan berkata terserah ketika dihadapan dengan beberapa pilihan, padahal dalam hatinya ia hanya menginginkan satu di antara pilihan tersebut. Hati perempuan akan berharap bahwa orang-orang disekelilingnya mampu membaca lisan dan bahasa tubuh yang mereka ekspresikan.

Dari balik kompleksitas dan kemisteriusan hati perempuan yang sulit untuk dimengerti sehingga banyak pria yang akhirnya distempel tidak peka olehnya.  Masih ada satu cara untuk bisa memahami perempuan yaitu dengan memiliki kepekaan indera yang tajam, pria yang ingin memahami hati perempuan harus bisa menangkap makna tersirat dari apa yang telah dikatakan perempuan, yang paling utama adalah seorang pria harus mampu membaca perilaku perempuan sebab perilaku adalah satu-satunya bahasa yang paling jujur mengungkapkan perasaan.

Pepatah arab mengatakan lisaan al-haal afshah min lisaan al-maqaal (tindakan seseorang lebih jelas mengatakan siapa seseorang itu daripada kata-katanya). Meskipun sebuah tindakan atau perilaku kerap kali tampak bias dan tak bisa dimengerti oleh nalar. Namun setiap tindakan selalu menggambarkan kepribadiaan seseorang.

Ibnu Athoillah berkata: sesuatu yang tersimpan dalam batin akan tampak keluar dalam tindakan lahir. Jadi segala hal yang masih menjadi misteri dalam diri perempuan pada akhirnya akan tampak melalui tindakan lahirnya, tinggal bagaimana caramu sebagai pria untuk bisa menangkap makna dari setiap tindakan lahir yang telah terekspresikan dari perempuan. []

 

Tags: neurosainsperempuanpsikologisains
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Potret Tubuh Perempuan di Media Dalam Film ‘More Than Work’

Next Post

Apa Pentingnya Feminis dalam Kehidupan Berumah Tangga?

Rizki Eka Kurniawan

Rizki Eka Kurniawan

Lahir di Tegal. Seorang Pembelajar Psikoanalisis dan Filsafat Islam

Related Posts

Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Next Post
Feminis

Apa Pentingnya Feminis dalam Kehidupan Berumah Tangga?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Rahmatan lil ‘Alamin dalam Paradigma Mubadalah
  • Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?
  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0