Mubadalah.id – Jika merujuk salah satu hadis di dalam kitab Sittin al-‘Adliyah, ada salah satu hadis yang cukup menarik, yang saya kira cukup populer juga dikalangan umat Islam, hadis tersebut menegaskan tentang larangan merendahkan, menyakiti serta menzalimi kepada setiap orang muslim, karena sesama muslim dengan muslim yang lain adalah bersaudara.
Isi hadis tersebut sebagai berikut:
المسلم اخو المسلم لا يظلمه ولا يخذله و لا يحقروه
Artinya; “Bahwa muslim dengan muslim yang lainnya adalah saudara. Tidak boleh saling menzalimi, menghina, merendahkan” (Shahih Muslim).
Menurut saya hadis ini penting untuk kita ingat kembali, karena fakta di dalam realitas kehidupan kita masih banyak sekali perbuatan-perbuatan dari sebagian orang Islam yang merendahkan, menyakiti dan menzalimi sesamanya. Bahkan tidak sedikit orang yang direndahkan dan disakiti itu para perempuan.
Para perempuan, seperti yang sering disampaikan oleh Ibu Nurul Bahrul Ulum (Dosen di Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon), mereka adalah makhluk yang kerap mengalami diskriminasi, ketidakadilan gender, dilemahkan. Bahkan perempuan adalah makhluk sumber fitnah. Sehingga mereka kerap direndahkan dan disakiti.
Lebih dari itu, Ibu Nurul juga pernah menyampaikan bahwa perempuan seringkali tidak mendapatkan akses untuk melakukan berbagai aktivitas di luar rumah. Oleh karena itu, dampaknya ia kerap tidak mendapatkan kesempatan untuk bersekolah dengan tinggi, bekerja dengan layak dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan-kegiatan sosial.
Mirisnya lagi, banyak perempuan yang mengalami kekerasan, baik di dalam maupun di luar rumah dengan alasan pendisiplinan. Dan kerapkali hal ini sebagian orang lakukan atas nama agama.
Islam Menolak Kekerasan
Padahal secara historis, Islam hadir untuk membebaskan perempuan dari segala bentuk kekerasan. Oleh karena itu, atas alasan apapun, kekerasan tidak bisa kita benarkan, sekalipun membawa nama Tuhan.
Di sisi lain, Islam melalui teks al-Qur’an dan hadis telah menyatakan bahwa kekerasan atas nama apapun tidak boleh laki-laki dan perempuan lakukan. Baik kekerasan fisik, psikis, ekonomi dan yang lainnya.
Karena sesungguhnya kehadiran Islam itu untuk mendorong setiap manusia untuk selalu menjaga agama (hifdz al-din), dan menjaga jiwa (hifdz al-nafs). Kemudian, menjaga akal (hifdz al-‘aql), menjaga keturunan/keluarga (hifdz al-nasl), dan menjaga kepemlikian harta (hifdz al-maal).
Oleh sebab itulah mengapa hadis-hadis yang ramah perempuan seperti hadis dalam kitab Sittin al-‘Adliyah ini penting untuk terus kita sampaikan dan kaji. Karena salah satu tujuannya adalah supaya setiap manusia mempunyai kesadaran bahwa perempuan mempunyai hak dan kebebasan yang sama dengan laki-laki. Terutama sebagai sesama orang Islam, saya kira hal ini sangat penting untuk terus kita kaji dan sampaikan kepada semua umat manusia.
Dengan kesadaran tersebut, dapat mengantarkan kita semua menjadi manusia yang selalu berbuat baik pada sesama, termasuk pada perempuan. Sehingga kehidupan yang adil, damai dan ramah dapat keduanya, laki-laki dan perempuan rasakan. Itulah yang cita-cita Islam dan Nabi Muhammad Saw sebagai utusannya. []