Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Shalat Perdamaian; Pesan Damai Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Marzuki Rais by Marzuki Rais
12 Agustus 2020
in Publik
A A
0
isra', mi'raj

(sumber gambar flickr.com)

3
SHARES
168
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Isra dan Mi’raj merupakan peristiwa besar yang dialami Nabi Muhammad SAW. Karena disamping perjalanannya yang hanya dilalui dalam waktu semalam, Nabi Muhammad juga menerima perintah shalat lima waktu secara langsung dari Allah SWT. Peristiwa ini terekam dalam al-Qur’an surat al-Isra (17; 1) “Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.

Dalam perjalanan mi’rajnya, Nabi Muhammad dengan pengawalan malaikat Jibril, diantarkan pada tempat-tempat sejarah Nabi sebelum Nabi Muhammad. Sebagaimana diceritakan dalam kitab Qishshah Mi’rajin Nabi karya Syekh Najmudin Al Ghoidzi, Nabi Muhammad diperlihatkan dengan berbagai peristiwa yang menggambarkan perilaku umat manusia di dunia ini.

Yang utama dari perjalanan ini, adalah bagaimana Nabi Muhammad menerima perintah langsung dari Allah SWT., untuk menjalankan shalat, sebagai sebuah penghambaan atau penyerahan diri manusia kepada Tuhannya. Secara bahasa sholat berarti do’a. Secara istilah shalat berarti serangkaian ucapan dan gerakan tertentu yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam beserta syarat-syarat yang telah ditentukan.

Takbir, berarti mengakui kebesaran dan kekuasaan Tuhan dan kelemahan dirinya. Dalam konteks ini, manusia tidak layak menganggap dirinya besar, berkuasa sehingga menindas manusia lainnya. Manusia pada hakekatnya adalah setara, tidak ada kemulian dan kebesaran atas manusia lainnya. Manusia tidak layak menghukumi dan menghakimi atas apa yang dilakukan oleh sesamanya. Karena Tuhanlah yang menentukan kadar keimanan dan ketakwaan hambaNya.

Shalat juga diakhiri dengan salam. Salam memiliki makna dimana manusia sebagai khalifah Allah di dunia ini, harus selalu menebar dan mengusahakan perdamaian. Sebagai mahluk Tuhan, manusia diperintahkan untuk selalu berbuat baik kepada sesamanya. Berbuat baik itulah sebagai ikhtiar manusia dalam menciptakan perdamian.

Sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an surtat al-“ankabut (29;45) “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan”.

Ayat ini mengisyaratkan jika kita melaksanakan shalat dan menerapkannya dalam kehidupan, maka kehidupan yang harmonis akan tercipta. Sebagaimana salam dalam penutup shalat, memberikan pesan agar kita selalu menebar kedamaian dengan berbuat baik terhadap sesama. Salam memberikan pesan kepada kita untuk selalu menciptakan kehidupan yang harmonis dan toleran. Bukan tindakan kekerasan yang merugikan dan menghilangkan atau mengancam keselamatan sesama.

Sepertia yang terjadi belakangan ini, dimana kita disuguhkan pada tindakan kelompok tertentu yang memaksakan kehendak, dan tidak lagi memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan. Seolah mewakili Tuhan, mereka menghukumi bahkan membunuh manusia, karena dianggap tidak mematuhi perintah Tuhan. Nyawa manusia hanya diukur dari nafsunya dalam menentukan apakah manusia ini benar atau salah dalam menjalani kehidupannya.

Atas nama syariah, mereka menghukumi kafir negara yang tidak menerapkan sistem khilafah. Pemberian label ini, tentu saja berkonsekuensi pada kebolehan membunuh semua yang ada di dalamnya, baik pemerintah maupun warganya. Seolah kelompoknya sebagai wakil Tuhan, mereka terus melakukan teror dan membunuh, siapapun yang dianggap melanggar ketentuan syariat.

Terlepas dari apakah yang dibunuhnya tersebut masih melaksanakan shalat dan mengucapkan kalimat syahadat. Padahal Nabi sendiri melarang membunuh orang yang sudah menucapkan kalimat syahadat. Sebagaimana diceritakan dalam sebuah hadits; “Usamah bin Zaid berkata:”Nabi SAW menugaskan kami mendatangi komunitas Juhainah. Aku lalu mendatangi seseorang dari mereka, kemudian aku hunuskan tombak (pedang). Orang tadi kemudian mengucapkan :”La Ilaha Illallah”. Aku tusuk dia dan membunuhnya. Lalu aku menemui Nabi dan menceritakan peristiwa tersebut. Nabi mengatakan:”Apakah kamu telah membunuh dia, padahal dia sudah bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah?”. Aku menjawab:”Wahai Rasulullah: dia mengucapkannya untuk melindungi diri”. Nabi mengatakan:”Apakah kamu sudah membelah hatinya?”. (Hadits Muttafaq ‘Alaih).

ISIS, yang ditetapkan sebagai teroris dunia, menghalalkan membunuh siapa saja yang tidak sesuai dengan kelompoknya meskipun dia mengucapkan kalimat syahadat. Mereka melakukan tindakannya dengan berbagai cara, seperti bom bunuh diri, pelemparan bom, penembakan, penusukan dan cara lainnya.

Mereka berkeyakinan, bahwa selain kelompoknya adalah kafir dan halal untuk dibunuh. Yang berbahaya dari kelompok ini adalah janji surga bagi pelakunya. Sehingga sampai sekarang, banyak anak muda yang lemah pemahaman agamanya, ikut bergabung dan siap melakukan amaliah sesuai yang diperintahkan seniornya. Bahkan lebih jauh, atas doktrin keagamaan yang dipahaminya, beberapa anak muda, melakukan amaliahnya sendiri tanpa ada perintah dari siapapun.

Kemajuan teknologi komunikasi dimanfaatkan oleh ISIS untuk menyebarkan berbagai propaganda dan doktrin keagamaan kepada anak-anak muda diseluruh dunia. Sehingga tidak heran kalau kita disuguhkan pada fenomena banyaknya anak muda yang terpapar paham radikal melalui media sosial.

Seperti Dian Yulia Novi, yang terpapar paham radikal melalui media sosial pada saat dia menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan. Melalui media sosial, Dian mengakses dan mendapatkan doktrin jihad dari Bahrun Naim. Atas perintah Bahrun Naim juga Dian berencana melakukan amaliah dengan melakukan aksi bom bunuh diri di depan Istana Negara. Meskipun akhirnya amaliah Dian gagal, karena sehari sebelumnya, Dian ditangkap Densus 88 di kontrakannya di Bekasi.

Lebih jauh lagi, apa yang dilakukan teroris Muhammad Syarif. Meskipun dia terpapar tidak melalui media sosial, namun apa yang dilakukannya, sungguh diluar nalar manusia pada umumnya. Syarif melakukan amaliahnya di dalam masjid di tengah umat Islam sedang melaksanakan sholat jum’at.

Pesan damai shalat, seolah tidak berbekas sama sekali terhadap diri Syarif. Akalnya lebih didominasi oleh nafsunya yang seolah berdasar pada ajaran Islam. Doktrin Jihad telah membawanya pada jalan pintas dan melanggar pesan Allah dan Nabi yang seolah dibelanya. Nabi mengingatkan sahabat untuk tidak membunuh orang yang sudah mengucapkan kalimat syahdat.

Sementara Syarif membunuh orang yang sedang melaksanakan sholat yang tentu di dalamnya terdapat ucapan kalimat syahadat. Meskipun aksinya tersebut tidak sampai membunuh jama’ah shalat jum’at. Namun aksi Muhammad Syarif, jelas bertentangan dengan apa yang diperintahkan Nabi maupun pesan damai dari shalat itu sendiri.

Padahal jika kita lihat lebih jauh, kehadiran Islam juga dalam upaya menjaga harkat dan martabat manusia itu sendiri. Sebagaimana terumuskan dalam al-kulliyât al-khams (pokok-pokok yang lima; perlindungan atas hak hidup (hifdzun nafs), kebebasan pikiran (hifdzul ‘aql), kebebasan memeluk suatu kepercayaan (hifzdud din), perlindungan atas kelangsungan keluarga (hifdzun nasl), dan perlindungan atas harga diri (hifdzul ‘irdl)).

Dengan demikian, tentu apa yang dilakukan oleh ISIS dan jaringannya merupakan kekeliruan yang fatal dalam memahami agama, termasuk dalam memahami pesan damai shalat yang diterima Nabi Muhammad secara langsung melalui peristiwa Isra dan Mi’rajnya. Wallahu a’lam bissowab. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan dan Sustainable Eco Friendly

Next Post

Isra’ Mi’raj: Perempuan dan Shalat Sama Pentingnya

Marzuki Rais

Marzuki Rais

Related Posts

Habitus Hedonisme
Publik

Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

6 Maret 2026
Program KB
Pernak-pernik

Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

6 Maret 2026
Gugat Cerai
Keluarga

Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

6 Maret 2026
Pernikahan
Aktual

Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

6 Maret 2026
Bencana Alam
Publik

Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

6 Maret 2026
Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an
Aktual

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

6 Maret 2026
Next Post
Isra’ Mi’raj: Perempuan dan Shalat Sama Pentingnya

Isra' Mi'raj: Perempuan dan Shalat Sama Pentingnya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani
  • Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia
  • Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah
  • Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan
  • Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0