Kamis, 20 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    para Ulama Perempuan

    KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    para Ulama Perempuan

    KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Shalat Perdamaian; Pesan Damai Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Marzuki Rais Marzuki Rais
12 Agustus 2020
in Publik
0
isra', mi'raj

(sumber gambar flickr.com)

161
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Isra dan Mi’raj merupakan peristiwa besar yang dialami Nabi Muhammad SAW. Karena disamping perjalanannya yang hanya dilalui dalam waktu semalam, Nabi Muhammad juga menerima perintah shalat lima waktu secara langsung dari Allah SWT. Peristiwa ini terekam dalam al-Qur’an surat al-Isra (17; 1) “Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.

Dalam perjalanan mi’rajnya, Nabi Muhammad dengan pengawalan malaikat Jibril, diantarkan pada tempat-tempat sejarah Nabi sebelum Nabi Muhammad. Sebagaimana diceritakan dalam kitab Qishshah Mi’rajin Nabi karya Syekh Najmudin Al Ghoidzi, Nabi Muhammad diperlihatkan dengan berbagai peristiwa yang menggambarkan perilaku umat manusia di dunia ini.

Yang utama dari perjalanan ini, adalah bagaimana Nabi Muhammad menerima perintah langsung dari Allah SWT., untuk menjalankan shalat, sebagai sebuah penghambaan atau penyerahan diri manusia kepada Tuhannya. Secara bahasa sholat berarti do’a. Secara istilah shalat berarti serangkaian ucapan dan gerakan tertentu yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam beserta syarat-syarat yang telah ditentukan.

Takbir, berarti mengakui kebesaran dan kekuasaan Tuhan dan kelemahan dirinya. Dalam konteks ini, manusia tidak layak menganggap dirinya besar, berkuasa sehingga menindas manusia lainnya. Manusia pada hakekatnya adalah setara, tidak ada kemulian dan kebesaran atas manusia lainnya. Manusia tidak layak menghukumi dan menghakimi atas apa yang dilakukan oleh sesamanya. Karena Tuhanlah yang menentukan kadar keimanan dan ketakwaan hambaNya.

Shalat juga diakhiri dengan salam. Salam memiliki makna dimana manusia sebagai khalifah Allah di dunia ini, harus selalu menebar dan mengusahakan perdamaian. Sebagai mahluk Tuhan, manusia diperintahkan untuk selalu berbuat baik kepada sesamanya. Berbuat baik itulah sebagai ikhtiar manusia dalam menciptakan perdamian.

Sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an surtat al-“ankabut (29;45) “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan”.

Ayat ini mengisyaratkan jika kita melaksanakan shalat dan menerapkannya dalam kehidupan, maka kehidupan yang harmonis akan tercipta. Sebagaimana salam dalam penutup shalat, memberikan pesan agar kita selalu menebar kedamaian dengan berbuat baik terhadap sesama. Salam memberikan pesan kepada kita untuk selalu menciptakan kehidupan yang harmonis dan toleran. Bukan tindakan kekerasan yang merugikan dan menghilangkan atau mengancam keselamatan sesama.

Sepertia yang terjadi belakangan ini, dimana kita disuguhkan pada tindakan kelompok tertentu yang memaksakan kehendak, dan tidak lagi memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan. Seolah mewakili Tuhan, mereka menghukumi bahkan membunuh manusia, karena dianggap tidak mematuhi perintah Tuhan. Nyawa manusia hanya diukur dari nafsunya dalam menentukan apakah manusia ini benar atau salah dalam menjalani kehidupannya.

Atas nama syariah, mereka menghukumi kafir negara yang tidak menerapkan sistem khilafah. Pemberian label ini, tentu saja berkonsekuensi pada kebolehan membunuh semua yang ada di dalamnya, baik pemerintah maupun warganya. Seolah kelompoknya sebagai wakil Tuhan, mereka terus melakukan teror dan membunuh, siapapun yang dianggap melanggar ketentuan syariat.

Terlepas dari apakah yang dibunuhnya tersebut masih melaksanakan shalat dan mengucapkan kalimat syahadat. Padahal Nabi sendiri melarang membunuh orang yang sudah menucapkan kalimat syahadat. Sebagaimana diceritakan dalam sebuah hadits; “Usamah bin Zaid berkata:”Nabi SAW menugaskan kami mendatangi komunitas Juhainah. Aku lalu mendatangi seseorang dari mereka, kemudian aku hunuskan tombak (pedang). Orang tadi kemudian mengucapkan :”La Ilaha Illallah”. Aku tusuk dia dan membunuhnya. Lalu aku menemui Nabi dan menceritakan peristiwa tersebut. Nabi mengatakan:”Apakah kamu telah membunuh dia, padahal dia sudah bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah?”. Aku menjawab:”Wahai Rasulullah: dia mengucapkannya untuk melindungi diri”. Nabi mengatakan:”Apakah kamu sudah membelah hatinya?”. (Hadits Muttafaq ‘Alaih).

ISIS, yang ditetapkan sebagai teroris dunia, menghalalkan membunuh siapa saja yang tidak sesuai dengan kelompoknya meskipun dia mengucapkan kalimat syahadat. Mereka melakukan tindakannya dengan berbagai cara, seperti bom bunuh diri, pelemparan bom, penembakan, penusukan dan cara lainnya.

Mereka berkeyakinan, bahwa selain kelompoknya adalah kafir dan halal untuk dibunuh. Yang berbahaya dari kelompok ini adalah janji surga bagi pelakunya. Sehingga sampai sekarang, banyak anak muda yang lemah pemahaman agamanya, ikut bergabung dan siap melakukan amaliah sesuai yang diperintahkan seniornya. Bahkan lebih jauh, atas doktrin keagamaan yang dipahaminya, beberapa anak muda, melakukan amaliahnya sendiri tanpa ada perintah dari siapapun.

Kemajuan teknologi komunikasi dimanfaatkan oleh ISIS untuk menyebarkan berbagai propaganda dan doktrin keagamaan kepada anak-anak muda diseluruh dunia. Sehingga tidak heran kalau kita disuguhkan pada fenomena banyaknya anak muda yang terpapar paham radikal melalui media sosial.

Seperti Dian Yulia Novi, yang terpapar paham radikal melalui media sosial pada saat dia menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan. Melalui media sosial, Dian mengakses dan mendapatkan doktrin jihad dari Bahrun Naim. Atas perintah Bahrun Naim juga Dian berencana melakukan amaliah dengan melakukan aksi bom bunuh diri di depan Istana Negara. Meskipun akhirnya amaliah Dian gagal, karena sehari sebelumnya, Dian ditangkap Densus 88 di kontrakannya di Bekasi.

Lebih jauh lagi, apa yang dilakukan teroris Muhammad Syarif. Meskipun dia terpapar tidak melalui media sosial, namun apa yang dilakukannya, sungguh diluar nalar manusia pada umumnya. Syarif melakukan amaliahnya di dalam masjid di tengah umat Islam sedang melaksanakan sholat jum’at.

Pesan damai shalat, seolah tidak berbekas sama sekali terhadap diri Syarif. Akalnya lebih didominasi oleh nafsunya yang seolah berdasar pada ajaran Islam. Doktrin Jihad telah membawanya pada jalan pintas dan melanggar pesan Allah dan Nabi yang seolah dibelanya. Nabi mengingatkan sahabat untuk tidak membunuh orang yang sudah mengucapkan kalimat syahdat.

Sementara Syarif membunuh orang yang sedang melaksanakan sholat yang tentu di dalamnya terdapat ucapan kalimat syahadat. Meskipun aksinya tersebut tidak sampai membunuh jama’ah shalat jum’at. Namun aksi Muhammad Syarif, jelas bertentangan dengan apa yang diperintahkan Nabi maupun pesan damai dari shalat itu sendiri.

Padahal jika kita lihat lebih jauh, kehadiran Islam juga dalam upaya menjaga harkat dan martabat manusia itu sendiri. Sebagaimana terumuskan dalam al-kulliyât al-khams (pokok-pokok yang lima; perlindungan atas hak hidup (hifdzun nafs), kebebasan pikiran (hifdzul ‘aql), kebebasan memeluk suatu kepercayaan (hifzdud din), perlindungan atas kelangsungan keluarga (hifdzun nasl), dan perlindungan atas harga diri (hifdzul ‘irdl)).

Dengan demikian, tentu apa yang dilakukan oleh ISIS dan jaringannya merupakan kekeliruan yang fatal dalam memahami agama, termasuk dalam memahami pesan damai shalat yang diterima Nabi Muhammad secara langsung melalui peristiwa Isra dan Mi’rajnya. Wallahu a’lam bissowab. []

Marzuki Rais

Marzuki Rais

Terkait Posts

P2GP
Aktual

Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

20 November 2025
Kesederhanaan
Personal

Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

20 November 2025
Fatwa KUPI P2GP
Aktual

Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

20 November 2025
Tuhan dan Disabilitas
Publik

Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

20 November 2025
P2GP
Aktual

P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

20 November 2025
Pekerja Perempuan
Publik

Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

19 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis
  • Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa
  • Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP
  • Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan
  • P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID