Kamis, 29 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Sosok Syekh Hasan Besari; Jadikan Budaya Perantara Dakwah

Menerapkan prinsip nasionalis-religius ala Syekh Hasan Besari menjadi solusi yang bisa dilakukan untuk menghadapi organisasi transnasional

Lutfiana Dwi Mayasari by Lutfiana Dwi Mayasari
7 November 2022
in Figur
A A
0
Sosok Syekh Hasan Besari; Jadikan Budaya sebagai Perantara Dakwah

Sosok Syekh Hasan Besari; Jadikan Budaya sebagai Perantara Dakwah

97
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu tokoh pra kemerdekaan yang berhasil menunjukkan komitmen kebangsaan yang akomodatif terhadap kebudayaan lokal adalah sosok Syekh Hasan Besari. Putra Ponorogo yang sekaligus penerus pesantren Tegalsari ini telah menorehkan sejarah besar dalam melakukan perlawanan terhadap kolonial.

Pola pribumisasi dalam dakwah yang beliau terapkan telah menggugah kesadaran santri dan masyarakat agar bangkit melawan ketertindasan atas penjajahan kolonial. Cara beragama yang luwes dan bermuatan lokalitas sepanjang tidak bertentangan dengan unsur maqashidu syariah dianggap cocok dengan khas masyarakat Ponorogo.

Sehingga lebih mudah untuk menggerakkan massa dalam melakukan perlawanan terhadap kolonial meskipun saat itu beliau sendiri sebagai pimpinan pesantren Tegalsari tidak ikut angkat senjata saat peristiwa perang Jawa.

Politik Devide at Impera dan lahirnya Sikap Primordial Akut

Secara de facto, bangsa kita sudah merdeka semenjak 76 tahun yang lalu.  Tak ada lagi dominasi kolonial dan otoriterisme kerajaan sebagaimana dihadapi Syekh Hasan Besari. Tak ada lagi tarikan pajak tanah atas tanah yang mencekik rakyat jelata, tak ada pula perang angkat sejara untuk mendapatkan kekuasaan atas lahan.

Pada 17 Agustus 1945, Indonesia secara de jure telah diakui sebagai bangsa yang berdaulat dan bangsa mandiri. Namun demikian, bukan berarti perjuangan memperoleh keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan juga berhenti bersamaan dengan kemerdekaan Bangsa Indonesia.

Pun mengakui Bhineka Tunggal Ika sebagai simbol bangsa, namun warisan Belanda dalam politik Devide et Impera masih melahirkan sikap primordial yang membedakan antara putra daerah, orang asing, ras, suku, dan agama. Sehingga masih sering ditemukan diskriminasi berdasarkan perbedaan ras dan suku.

Pada poin inilah sikap nasionalisme berdasarkan politik kesetaraan dan kemanusiaan Syekh Hasan Besari harus tertanam dalam jiwa kita. Betapa beliau yang lahir dari keturunan ningrat dan memiliki darah keturunan priyayi dengan penuh kerendahatian memilih untuk membaur dan melakukan pemberdayaan di tengah rakyat yang terjerembab kemiskinan.

Alih-alih mengambil kesempatan untuk bergabung dengan pemerintahan yang dapat memperkaya dirinya, panggilan sosial untuk bergerak bersama menuju kesejahteraan justru menjadi jalan yang beliau pilih.

Organisasi Transnasional yang Bermetamorfosis

Permasalahan lain yang dihadapi Bangsa Indonesia saat ini adalah menjamurnya gerakan organisasi Islam trans nasional. Meskipun organisasinya sudah dilarang di Indonesia, namun ideologinya mengakar di berbagai lini. Dengan berbagai cara, organisasi trans nasional tersebut acapkali membenturkan antara paham keislaman dengan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Penerapan kedaulatan rakyat didalam demokrasi yang sudah disepakati 76 tahun yang lalu, dianggap bertentangan dengan system Islam (nizam al-islam) (Aziz, 2016). Penerapan syariat islam dianggap sebagai sebuah kewajiban dan satu-satunya cara untuk menjadi dasar pengambilan hukum. (Arif, 2007).

Penerapan hukum di luar syariat islam di Indonesia disebut sebagai jahiliyah modern. HTI menempatkan NKRI sebagai rival syariat Islam, sehingga harus merubah system pemerintahan dari demokrasi menjadi system khilafah.

Menerapkan prinsip nasionalis-religius ala Syekh Hasan Besari menjadi solusi yang bisa dilakukan untuk menghadapi organisasi transnasional. Beliau adalah tokoh yang sangat mumpuni kemampuan agamanya. Namun demikian, dalam menjalankan peraturan di wilayah pesantren Tegalsari beliau tidak menerapkan hukuman dan bentuk pemerintahan pesantren sebagaimana bentuk pemerintahan yang diterapkan oleh Nabi Muhammad SAW di tanah Arab.

Dengan tetap memperhatikan keadaan sosial dan budaya masyarakat, beliau menerapkan aturan yang sesuai dengan prinsip persatuan dengan menerapkan pokok-pokok nilai ajaran Islam. Proses yang dilakukan Syekh Hasan Besari selalu menekankan pada pentingnya penghargaan kaum santri terhadap tanah kelahiran, sejarah, dan warisan peradaban bangsa untuk melanjutkan dan melestarikan tardisi yang diwariskan oleh leluhur. (Nurdianto, 2018).

Adanya gerakan trans nasional yang menabrakkan konsep relasi agama dan negara adalah bukti ketidakpahaman mereka terhadap sejarah Bangsa sendiri.

Budaya Lokal Yang Dianggap Rival

Intoleransi terhadap budaya lokal juga tampaknya mewarnai permasalahan di negara Indonesia. Banyak ditemukan artikel dan pemahaman yang membenturkan tradisi Jawa dengan ajaran agama Islam. Seperti mem-bid’ahkan budaya slametan di wilayah Jawa karena tradisi tersebut tidak ditemukan di masa rasulullah SAW. (Zul, 2018).

Lebih lanjut sesajen atau berkat yang diberikan dalam ritual slametan menjerumuskan muslim dalam kemusyrikan. Tidak hanya pada yang memberi, termasuk juga pada penerima sesajen atau berkat tersebut juga dianggap sebagai musyrik. Pemahaman tersebut jelas menjauhkan antara budaya dan agama, keduanya dianggap sebagai dua entitas berbeda, dan saling berbenturan antara satu dengan yang lainnya.

Syekh Hasan Besari adalah sosok yang berhasil mengarahkan proses beragama dan kebudayaan di wilayah Tegalsari Ponorogo dan juga mempengaruhi wilayah sekelilingnya. Tradisi yang telah mengakar di masyarakat tidak dihilangkan, namun beliau membuka ruang mediasi dan argumentasi bersama para masyarakat.

Sebagaimana pernyataan Baso Ahmad, Syekh Hasan Besari adalah tokoh yang sangat dengan baik mempraktikkan hidup penuh keseimbangan dan membuat hidup kosmologis. (Baso, 2012). Dengan banyaknya santri, masa, kekuatan keturunan, wilayah territorial yang beliau miliki, bisa saja beliau mengharamkan seluruh ritual tersebut.

Namun bukan itu yang beliau kedepankan, ruang diskusi, munaqasah, justru beliau buka lebar untuk mencari titik temu dari seni budaya yang bernuansa kemusyrikan. Sehingga budaya tersebut tetap bisa dijalankan namun nilai-nilai syariat Islam tetap mewarnai segala prosesi didalamnya.

Pentingnya Menginternalisasi Sikap Ketokohan Syekh Hasan Besari di Masa Kini

Menurut Subakti (Subakti, 2012) pembelajaran sejarah ketokohan akan bermanfaat jika mampu menumbuhkan kemampuan pembaca dalam melakukan konstruksi masa lampau yang menjadi basis topik pembahasan sejarah serta mampu mengaitkan pada kondisi masa sekarang.

Kemampuan tersebut akan terbentuk dimulai dari membaca, belajar, dan memahami sejarah melalui peran-peran tokoh dalam membangun satu peradaban besar di zamannya. Pun demikian dengan artikel yang saat ini sampai di depan pembaca sekalian. Artikel ini akan memiliki dampak jika pembaca mampu mengimplementasikan nilai-nilai ketokohan sosok Syekh Hasan Besari dalam konteks saat ini, untuk memecahkan berbagai permasalahan intoleransi di Indonesia. []

 

Tags: IndonesiaKebangsaanNusantaraPerang JawaPerdamaianSyekh Hasan Besaritoleransi

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
This work is licensed under CC BY-ND 4.0
Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Related Posts

Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Publik

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

28 Januari 2026
Nyadran Perdamaian 2026
Publik

Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

22 Januari 2026
Kerusakan Lingkungan
Pernak-pernik

Kerusakan Lingkungan di Indonesia

25 Januari 2026
Kerusakan Lingkungan
Publik

Indonesia Hadapi Tantangan Serius Akibat Kerusakan Lingkungan

14 Januari 2026
Fatwa Perempuan
Uncategorized

Ulama Perempuan dan Sejarah Baru Fatwa di Indonesia

10 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Buku Aku Jalak, Bukan Jablay; Janda, Stigma, dan Komitmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi
  • Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan
  • Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi
  • Refleksi Buku Aku Jalak, Bukan Jablay; Janda, Stigma, dan Komitmen
  • Islam Mengakui Kerja Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0