• Login
  • Register
Selasa, 1 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Suami Pengangguran, Istri dan 11 Anak Jadi Korban

Apakah pantas seorang kepala keluarga justru tidak mengambil peran aktif dalam menghidupi dan mendidik anak-anaknya?

Leni Nur Azizah Leni Nur Azizah
16/05/2025
in Personal
0
Suami Pengangguran

Suami Pengangguran

973
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu, jagat media sosial ramai oleh berita tentang seorang pria yang memiliki 11 orang anak, tidak bekerja, dan menolak vasektomi. Sementara itu, istri dan anak-anaknya justru harus turun tangan mencari nafkah demi menghidupi keluarga. Suami pengangguran itu memilih untuk berleha-leha, tak merasa bersalah. Bahkan mengklaim bahwa anak banyak sama dengan banyak rezeki.

Pernyataan ini tentu mengundang respons beragam. Ada yang menyoroti sisi kemiskinan struktural, ada pula yang menegaskan bahwa ini bukan hanya soal ekonomi. Tapi soal tanggung jawab dan keadilan gender dalam keluarga. Apakah pantas seorang kepala keluarga justru tidak mengambil peran aktif dalam menghidupi dan mendidik anak-anaknya?

Peran Suami dalam Islam

Sementara itu jika kita tarik ke dalam perspektif Islam, khususnya dalam pandangan Faqihuddin Abdul Kodir peran suami sebagai qawwam dalam QS. An-Nisa ayat 34 tidak bisa kita maknai secara otoritatif atau dominatif. Justru, tafsir ini menawarkan pemahaman baru bahwa kepemimpinan dalam keluarga adalah bentuk tanggung jawab yang bisa dipertukarkan, tergantung siapa yang lebih mampu—bukan siapa yang lebih “laki-laki”.

Jika realitanya istri bekerja keras demi ekonomi keluarga, sementara suami pengangguran berleha-leha dan bahkan menolak program KB, maka bukan hanya beban rumah tangga yang timpang, tapi juga melanggar nilai-nilai keadilan Islam.

Menurut Faqihuddin, kata qawwam  memiliki arti “penanggung jawab” yang penuh kasih, bukan sebagai pemimpin yang merasa lebih tinggi atau berhak mengatur sesuka hati. Qiwamah dalam hal ini adalah tanggung jawab moral dan spiritual untuk memastikan kesejahteraan keluarga secara adil dan setara, bukan alat untuk mempertahankan kekuasaan dalam rumah tangga.

Baca Juga:

Benarkah KB Hanya untuk Perempuan?

Dalil Agama Soal Kebolehan Alat KB

KB dan Politik Negara

5 Jenis KB Modern

Tanggung jawab menafkahi dalam ayat tersebut bukan berarti untuk mengukuhkan superioritas laki-laki, tetapi sebagai bentuk peran kolaboratif dalam membangun keluarga. Maka, ketika seorang suami tidak menjalankan fungsi qawwam-nya, apalagi malah membebankan semuanya kepada istri dan anak-anak, maka telah terjadi pengingkaran terhadap nilai ajaran Islam: keadilan dan kesalingan.

Lebih lanjut, Faqihuddin juga mengkritisi pemaknaan patriarkal atas ayat ini yang sering kali mengabaikan konteks dan realitas sosial. Ia menekankan bahwa kepemimpinan dalam Islam bukan milik satu jenis kelamin, tapi milik siapa saja yang mampu menjalankan tanggung jawab dengan adil, penuh kasih sayang, dan tidak menzalimi pihak lain.

Dengan sudut pandang ini, kita bisa melihat bahwa membiarkan istri dan anak-anak bekerja keras, sementara suami sendiri tidak menjalankan tanggung jawabnya, bukanlah bentuk kepemimpinan dalam Islam. Itu justru pengabaian terhadap amanah, dan sangat jauh dari nilai rahmah (kasih sayang) yang menjadi fondasi keluarga.

Vasektomi

Selain itu, menolak program vasektomi dengan alasan agama atau budaya tanpa memahami konteks maslahatnya juga menjadi masalah tersendiri. Islam sebenarnya memberikan ruang yang luas dalam perencanaan keluarga, selama tidak bersifat permanen dan tidak membahayakan.

Imam al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin membahas tentang azl (coitus interruptus) yang pada masa itu menjadi metode pengaturan kelahiran, dan beliau tidak menyalahkannya selama hal tersebut terjadi atas kesepakatan bersama.

Maka, dalam konteks hari ini, program vasektomi sebagai salah satu metode kontrasepsi laki-laki seharusnya masuk secara terbuka dalam bingkai musyawarah suami-istri. Apalagi jika kondisi ekonomi sangat tidak mendukung dan anak-anak justru tidak mendapatkan hak dasarnya—pendidikan, kesehatan, hingga hak bermain dan tumbuh secara layak.

Double Burden Pada Perempuan

Naasnya, dalam kasus seperti ini, perempuanlah yang sering menjadi korban paling nyata. Dalam teori gender, beban ganda (double burden) menjadi fenomena yang umum: perempuan dituntut mengurus rumah tangga sekaligus mencari nafkah. Ketika suami tidak menjalankan peran ekonominya, istri terpaksa mengisi kekosongan itu. Ini bukan hanya soal ketidakadilan dalam pembagian peran, tapi juga tentang relasi kuasa yang timpang dalam rumah tangga.

Anak-anak pun tak lepas dari dampaknya. Banyak dari mereka akhirnya harus putus sekolah, bekerja di usia dini, atau kehilangan masa kecil yang seharusnya diisi dengan belajar dan bermain. Dalam perspektif Islam, anak adalah amanah yang memiliki hak atas pengasuhan, cinta, pendidikan dan kehidupan yang aman serta terjamin. Rasulullah Saw. bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya…”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Benarkah Banyak Anak Banyak Rezeki?

Kepemimpinan bukan berarti otoritas semata, tapi tanggung jawab moral dan sosial. Maka, ketika seorang ayah dengan santainya berkata “anak banyak adalah rezeki,” tanpa adanya upaya menafkahi dan mendidik, ini menjadi ironi. Sudah seharusnya, seseorang menjadi dan memelihara rezeki, bukan hanya menghitung jumlahnya.

Beberapa ulama tafsir juga menegaskan pentingnya maslahah (kebaikan) dalam setiap keputusan berkeluarga. Prof. Quraish Shihab, dalam tafsir Al-Mishbah, sering kali menekankan bahwa Islam selalu mengutamakan kemaslahatan, termasuk dalam hal perencanaan keluarga. Jika memiliki anak terlalu banyak justru menimbulkan kemudaratan, maka menahan diri adalah bagian dari kebaikan yang diajarkan agama.

Sayangnya, masih banyak masyarakat yang menilai kejantanan laki-laki dari berapa banyak anak yang ia hasilkan. Bukan dari bagaimana ia mencintai dan merawat mereka. Masyarakat patriarkal, sering kali menempatkan maskulinitas di atas tanggung jawab, dan ini justru merugikan semua pihak—terutama perempuan dan anak-anak.

Sebagai generasi muda, kita harus mulai membangun narasi baru tentang keluarga: keluarga yang adil, setara, dan saling mendukung. Menjadi ayah tidak cukup dengan menjadi “kepala” rumah tangga—harus ada aksi nyata untuk menjadi “pelindung” yang sesungguhnya. Begitu pula menjadi ibu bukan berarti harus memikul beban sendirian. Keluarga adalah kerja sama.

Kita juga perlu mendukung program-program kesehatan dan perencanaan keluarga dengan lebih terbuka. Vasektomi bukanlah ancaman terhadap maskulinitas. Ia adalah bentuk tanggung jawab yang sejajar dengan kontrasepsi perempuan. Jika selama ini perempuan rela menggunakan berbagai metode KB dengan efek samping fisik yang tak ringan, maka sudah sepatutnya laki-laki pun mau mengambil bagian.

Sudah selayaknya kita berefleksi diri kembali, jangan sampai kita menciptakan generasi yang lahir tanpa cinta, tanpa perhatian, dan tanpa masa depan yang layak. Anak bukan sekadar angka. Mereka adalah titipan, yang akan menjadi saksi apakah kita pernah benar-benar menjadi orang tua yang bertanggung jawab. []

Tags: keluarga berencanaKemiskinanKepala KeluargaSuami PengangguranVasektomi
Leni Nur Azizah

Leni Nur Azizah

Mahasiswa Pascasarjana Ilmu al-Qur'an dan Tafsir UIN Walisongo Semarang

Terkait Posts

Toxic Positivity

Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman

30 Juni 2025
Second Choice

Women as The Second Choice: Perempuan Sebagai Subyek Utuh, Mengapa Hanya Menjadi Opsi?

30 Juni 2025
Tradisi Ngamplop

Tradisi Ngamplop dalam Pernikahan: Jangan Sampai Menjadi Beban Sosial

29 Juni 2025
Humor Seksis

Tawa yang Menyakiti; Diskriminasi Gender Di Balik Humor Seksis

26 Juni 2025
Kekerasan Seksual

Kekerasan Seksual Bisa Dicegah Kalau Islam dan Freud Ngobrol Bareng

26 Juni 2025
Menemani Laki-laki dari Nol

Bagaimana Mubadalah Memandang Fenomena Perempuan yang Menemani Laki-laki dari Nol?

25 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Toxic Positivity

    Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Women as The Second Choice: Perempuan Sebagai Subyek Utuh, Mengapa Hanya Menjadi Opsi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhtiar Menyuarakan Kesetaraan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Lagi Pinggir Kota yang Sejuk: Pisangan Ciputat dalam Krisis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi
  • Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian
  • Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!
  • Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman
  • Bukan Lagi Pinggir Kota yang Sejuk: Pisangan Ciputat dalam Krisis Lingkungan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID