Selasa, 17 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Suara Disabilitas Untuk Keadilan Iklim 

Tanpa ada suara difabel, tidak ada keadilan iklim sejati. Mereka mempunyai hak seratus persen untuk memperoleh aksesibilitas dan informasi inklusi.

Zenit Miung by Zenit Miung
2 Februari 2026
in Disabilitas, Publik
A A
0
Keadilan iklim

Keadilan iklim

25
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salingers, perhatikan kondisi alam akhir-akhir ini! Kelangkaan pangan akibat menurunnya produktivitas pertanian, peternakan atau perikanan. Banjir dahsyat merusak infrastruktur. Deforestasi hutan secara masif. Air langka karena kekeringan berkepanjangan. Cuaca ekstrim mempengaruhi kesehatan manusia.

Ya, itulah efek dari perubahan iklim karena meningkatnya pemanasan global. Januari 2025 suhu meningkat 1.75 derajat celsius. Pertemuan Perjanjian Paris 2015 menyepakati untuk menjaga suhu dibawah 2°C atau suhu 1.5°C. Jika lebih dari 1.5 derajat celcius berdampak pada krisis iklim ekstrim dan berbahaya bagi manusia dan ekosistem.

Program food estate, misalnya, telah merusak tatanan masyarakat adat. Bagaimana tidak? Masyarakat adat kehilangan sumber kehidupan. Tempat tinggal tergusur dan ketergantungan ekonomi pada hutan pupus. Simbol kemakmuran sirna. Program untuk ketahanan pangan nasional justru merusak lingkungan. Deforestasi besar-besaran ini meningkatkan emisi karbon.

Perubahan iklim mengubah komponen-komponen atmosfer global dan variabilitas iklim alami. Penyebabnya adalah aktivitas manusia secara langsung maupun tidak langsung. Perubahan ini tidak tiba-tiba muncul. Rentang waktunya sekitar 50-100 tahun. (Konvensi PBB, United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC)).

Indonesia Climate Justice Summit (ICJS)

Situasi di atas menggerakkan temu rakyat secara kolektif. Tujuannya gerakan akar rumput ini adalah mengambil peran untuk menuntut keadilan iklim. Mereka mengadakan ICJS (26-28 Agustus 2025) di Gedung Serbaguna Senayan. Bertemakan Gerakan Rakyat, Solusi Rakyat, Mengukuhkan Keadilan Iklim dari Lokal ke Global.

Pertemuan ini dilakukan dengan berdiskusi dan aksi. Membicarakan keadilan iklim. Subjek masyarakat adalah masyarakat adat, perempuan, nelayan, buruh migran, petani, lansia, anak muda, dan penyandang disabilitas.

Salah satu tema ICJS adalah transisi energi. Geothermal di Dieng dan ekspansi geothermal di Poco Leok, NTT mengusik ruang hidup masyarakat sekitar. Produktivitas pertanian menurun, sumber air berkurang, dan menurunnya kualitas air di Dieng.

Warga Poco Leok berdemo lebih dari 30 kali hanya untuk mempertahankan tanah adat mereka. Mereka berjuang mati-matian. Mereka menekan pemerintah supaya menghentikan rencana pengembangan geothermal di wilayahnya.

Di ruang temu ini, disabilitas juga diberikan ruang untuk bersuara dan berdiskusi. Mereka resah, cemas, gelisah ketika keadilan iklim belum berpihak terhadap mereka.

Pembelajaran dari ICJS 2025 adalah memperkuat solidaritas dan partisipasi masyarakat adat, disabilitas, dan kelompok-kelompok rentan lainnya. Selain itu, keberadaan mereka membincangkan isu-isu dari akar rumput tersampaikan di kancah nasional. Harapannya tuntutan keadilan iklim berpihak terhadap mereka.

Politik Keadilan Iklim

Masyarakat adat kehilangan tanahnya karena deforestasi. Penggusuran tanah karena industri. Petani mengalami gagal panen karena iklim tidak menentu. Penghasilan nelayan rendah akan tetapi harga BBM melonjak tinggi. Polusi meningkat menyebabkan kesehatan lansia menurun. Nelayan tambak terpaksa menjadi buruh migran non prosedural karena terlilit hutang.

Ketidakadilan tersebut menyebabkan kelompok rentan merasakan kebijakan-kebijakan yang memiskinkan. Mereka hanya membutuhkan keadilan iklim untuk kesejahteraan hidup. Keadaan inilah menimbulkan adanya politik keadilan iklim.

Politik keadilan iklim adalah sebuah gerakan fundamental yang menuntut penegakkan hak asasi manusia dan pertanggungjawaban normatif dalam mendorong sebuah transisi berkeadilan bagi kelompok-kelompok rentan.

Prinsip-prinsip dan nilai keadilan iklim meliputi: keadilan distributif, tanggung jawab bersama dan berdasarkan kemampuan, pemerataan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan, keadilan rekognitif, keadilan prosedural, keadilan korektif, keadilan antar generasi, dan keadilan gender.

Kegelisahan Pengguna Kursi Roda menghadapi Ketidakadilan Iklim

“Saya lebih cepat lelah dan sulit melindungi diri karena kedua tangan harus menggerakkan kursi roda”, kata Wardah pengguna kursi roda ketika menceritakan dampak perubahan iklim yang tidak menentu.

Wardah menjelaskan lebih lanjut krisis iklim dimana memprediksi cuaca sudah tidak jelas. Terkadang sangat panas, lalu tiba-tiba hujan. Saat hujan datang, menghambat mobilitas kursi roda. Alat bantu itu sulit bergerak. Mirisnya, roda licin dan berisiko tergelincir.

Ketika bencana alam datang, jalur evakuasi belum aksesibel. Cara-cara mereka menyelamatkan diri mengalami kesusahan. Tim SAR belum bisa menyesuaikan diri dengan kondisi disabilitas. Oleh karena itu, mencari perlindungan dari bencana masih minim.

Melihat difabel yang terkena dampak langsung dari krisis iklim, keterlibatan mereka sangatlah penting. Mereka bukan beban ketika terjadinya bencana. Mereka layak mendapatkan bantuan dan perlindungan karena difabel dan non difabel setara dalam hak asasi manusia.

Suara Disabilitas, Suara Keadilan Iklim

28 Agustus 2025, teman-teman disabilitas ikut andil melakukan aksi di Monas untuk menuntut RUU Keadilan Iklim segera disahkan. Salah satu tuntutan mereka ialah keadilan iklim rekognitif. Penyandang disabilitas ini berasal dari perempuan, anak muda, lansia, buruh migran, petani, nelayan, serta masyarakat adat.

Keadilan rekognitif yaitu menekankan pada inklusi dan agensi. Maksudnya pengakuan terhadap berbagai kelompok masyarakat rentan seperti: perempuan, anak, masyarakat adat, serta difabel Mereka adalah aktor sah. Mengakui hak, kebutuhan, serta kepentingan. Melibatkan mereka dalam pengambilan kebijakan dan keputusan terkait perubahan iklim.

RUU Keadilan Iklim memuat prinsip, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, loss and damage, climate governance, penegakkan hukum, pembiayaan iklim, serta mosi publik.

Difabel terlibat karena mereka merasakan imbas dari perubahan iklim. Mobilitas mereka terhambat. Kesehatan tidak stabil. Ekonomi yang belum setara semakin merugikan kondisi finansial. Maka dari itu, difabel wajib berpartisipasi menentukan kebijakan keadilan iklim.

Tanpa ada suara difabel, tidak ada keadilan iklim sejati. Mereka mempunyai hak seratus persen untuk memperoleh aksesibilitas dan informasi inklusi. Selain itu, mereka layak berpartisipasi dan berkolaborasi dalam pengembangan kebijakan iklim. Jadi, mereka adalah bagian dari menentukan solusi iklim.

Keadilan Iklim ini bukan hanya untuk disabilitas saja. Komunitas perempuan, lansia, anak muda, nelayan, petani, buruh migran, pekerja formal/ informal, dan masyarakat adat yang terkena imbas langsung dari perubahan iklim.

Sahkan Rancangan UU Keadilan Iklim sekarang juga! []

Tags: Isu LingkunganKeadilan EkologisKeadilan IklimPemanasan GlobalSuara DisabilitasUU Keadilan Iklim
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kemanusiaan Nabi Muhammad Saw

Next Post

Nabi Saw Tak Pernah Mencaci Maki Orang

Zenit Miung

Zenit Miung

Kunci menulis adalah membaca

Related Posts

Sampah Makanan
Lingkungan

Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

26 Februari 2026
Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Bencana Alam
Lingkungan

Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

2 Februari 2026
Isra Mikraj
Hikmah

Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

2 Februari 2026
Next Post
Mencaci Maki

Nabi Saw Tak Pernah Mencaci Maki Orang

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan
  • Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP
  • Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual
  • Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan
  • Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0