Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Sufisme Sunan Kalijaga: Perjalanan Tauhid Wali Agung Tanah Jawa

Sunan Kalijaga mengajarkan indahnya menyatu dengan kehidupan layaknya sebuah wayang yang memiliki dalang, yaitu Allah Swt.

Ihza Maulina Ihza Maulina
2 Januari 2023
in Hikmah
0
Sufisme Sunan Kalijaga

Sufisme Sunan Kalijaga

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Siapa yang tidak kenal dengan Sunan Kalijaga? Ialah wali agung yang berasal dari Tanah Jawa dan masuk dalam jajaran para Walisongo. Nama kecil Sunan Kalijaga adalah Raden Sahid, yaitu putra dari pasangan Adipati Wilwatika dan Dewi Nawangrum. Semasa hidupnya, Raden Sahid melakukan pendakian tauhid yang cukup tinggi. Beliau memiliki tekad yang kuat untuk menemukan iman hidayah. Tekad ini bermula dari kegelisahan Raden Sahid yang tidak mampu mengatasi gejolak nafsunya.

Raden Sahid banyak melakukan upaya agar mendapatkan ketenangan. Beliau terus berdoa agar diberikan ketetapan hati, meskipun beliau tetap khawatir atas dosa-dosa dan kesalahan yang dilakukan semasa mudanya tidak dimaafkan Allah Swt.

Raden Sahid juga melakukan uzlah, yaitu menyendiri dan menjauhi urusan duniawi. Beliau juga melakukan pertapaan dan berpuasa. Dalam pertapaan itu, menemukan penyadaran diri atas segala kesalahan dan dosanya di masa lalu. Akhirnya, beliau memutuskan untuk berguru dengan Sunan Bonang.

Berguru Dengan Sunan Bonang

Saat berguru dengan Sunan Bonang, beliau diminta melewati beberapa ujian pertapaan, yakni ngaluwat dan tarak brata. Ngaluwat adalah sebuah pertapaan dengan memendam sebagian tubuh di tanah. Sedangkan tarak brata adalah pertapaan di tepi sungai tanpa makan dan tidur. Beliau berhasil melewati ujian-ujian tersebut hingga Sunan Bonang memberikan gelar kepadanya Sunan Kalijaga. Beliau diangkat sebagai wali penutup melengkapi Walisongo.

Perjalanan sufisme Sunan Kalijaga dan tauhidnya tidak berhenti sampai mendapatkan gelar tersebut. Beliau selalu menambah pengetahuannya untuk menemukan iman hidayah. Melakukan tapa brata di hutan belantara dan menjalani laku kidang.

Sunan Kalijaga juga mendapat perintah Sunan Bonang untuk pergi ke Mekkah menunaikan ibadah haji dengan ketulusan hati. Beliau menerobos hutan, mendaki gunung, menuruni gunung, melewati tebing terjal, dan sampailah di sebuah pantai.  Hingga akhirnya memutuskan untuk mengarungi samudra tanpa menghiraukan bahaya yang akan menghalanginya.

Pertemuan Sunan Kalijaga dengan Nabi Khidir

Saat di samudra, Sunan Kalijaga bertemu dengan Nabi Khidir. Beliau mendapatkan banyak pelajaran dari Nabi Khidir. Atas keberanian dan tekad yang kuat, beliau berhasil melewati perjalanan tersebut. Nabi Khidir mengatakan bahwa perintah Sunan Bonang untuk pergi ke Mekkah memiliki makna betapa sulit menjalani lika-liku kehidupan. Nabi Khidir berkata, “janganlah pergi kalau kau belum tahu apa yang menjadi tujuanmu.”

Lalu, Nabi Khidir meminta Sunan Kalijaga masuk ke dalam rahimnya melalui telinga. Di dalam rahim itu, beliau melihat samudra luas tiada bertepi seperti angkasa raya yang kosong. Hingga beliau tidak bisa membedakan antara bawah, atas, depan, dan belakang. Sekitarnya membuat bingung hingga Nabi Khidir menyeru, “mantapkan hatimu”. Akhirnya Sunan Kalijaga merasakan ketenangan dan mulai melihat cahaya berwarna. Ada empat warna, yakni merah, kuning, hitam dan putih.

Pemilik hati berwarna hitam lebih perkasa, suka marah-marah, mudah sakit hati, tidak bisa berpikir jernih. Warna merah menunjukkan nafsu yang buruk, penuh amarah hingga menutupi hati yang jernih dan tenang. Warna kuning menunjukkan kemampuan diri menghalangi timbulnya pikiran dan tindakan baik. Sedangkan putih membuat hati tenang, damai, dan suci, tanpa pikiran dan keinginan yang macam-macam. Inilah gambaran hati yang dapat dirasakan manusia.

Mencapai Derajat Insan Kamil

Tauhid adalah pengetahuan tentang keesaan Allah Swt. Ilmu ma’rifat harus kita miliki agar memahami makna segala yang kasat mata. Karena sesungguhnya setiap gerak manusia adalah dari Allah. Inilah yang kita sebut dengan ruyati. Apabila hidup disertai kesadaran ruyati, maka akan menjadi kebajikan hidup. Apabila terus kita upayakan hingga berhasil, maka penglihatan itu akan sempurna (kamil). Manusia kita katakan insan kamil kalau dia mengetahui keberadaan Allah.

Tubuh, kita ibaratkan seperti wayang yang pentas di atas panggung. Batang pisang ibaratnya bumi, sedangkan dalang ibaratnya Hyang Permana. Seluruh gerakan kita ditentukan oleh Sang Dalang. Tuan rumah yang menggelar pertunjukkan tidak terlihat. Inilah perumpamaan manusia yang hidup di bumi telah dikendalikan oleh Sang Pencipta. Maka, tidak ada keraguan atas semua ketetapan untuk kita para manusia. Menyatulah dalam segala gerak isi dunia.

Demikian kisah perjalanan tauhid sufisme Sunan Kalijaga. Sang Wali Agung Tanah Jawa yang begitu menyentuh jiwa. Landasan utama ajaran Sunan Kalijaga yaitu laku syariat, tarekat, hakikat dan makrifat. Sufisme Sunan Kalijaga menggunakan media wayang sebagai perumpamaan ajaran ketauhidan. Sunan Kalijaga juga mengajarkan indahnya menyatu dengan kehidupan layaknya sebuah wayang yang memiliki dalang, yaitu Allah Swt. []

 

Tags: islamJawaNusantaraSufismeSunan KalijagaWali Songo
Ihza Maulina

Ihza Maulina

Aktivis Perempuan Pekalongan

Terkait Posts

Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Haid dalam
Keluarga

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

4 November 2025
Haidh
Keluarga

Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

3 November 2025
Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

28 Oktober 2025
Fiqh al-Murunah
Aktual

Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

25 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID