Selasa, 24 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Sunnah Malam Jumat: Pahala Ibadah Seks yang Beruntun dan Menggunung

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
6 Februari 2023
in Keluarga
A A
0
Sunnah Malam Jum'at, Pahala

Ilustrasi: pixabay[dot]com

5
SHARES
230
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bagi santri, malam dan hari Jumat adalah waktu yang sakral, untuk menempa diri secara spiritual, dengan melakukan amal-amal yang bisa mendekatkan diri kepada Allah Swt. Tidak hanya amalan ritual, seperti shalat tahajud, baca surat Yasin, surat al-Kahfi, atau bahkan satu Qur’an penuh bagi yang mampu. Bagi yang lain, sunnah malam Jumat identik dengan ibadah seks. Apa benar begitu?

Tetapi juga sosial, seperti bersih-bersih rumah dan halaman, bagi-bagi makanan, dan uang kepada yang membutuhkan. Bahkan juga ibadah seks, di mana malam Jumat, diyakini sebagai waktu yang tepat untuk memadu kasih dan berhubungan intim, sehingga aktivitas ini pada malam ini, tidak hanya akan mendatangkan kedekatan emosional dan kepuasan seksual, tetapi juga kenikmatan spritual.

Sesungguhnya tidak ada waktu khusus dalam Islam mengenai aktivitas seksual antara pasutri. Malam apapun boleh dan baik. Siang, pagi, atau sore. Tidak harus malam Jumat. Yang penting tidak pada waktu-waktu yang diharamkan. Yaitu ketika ihram haji dan umrah, pada saat sedang berpuasa, dan hubungan penetrasi seks pada saat istri sedang menstruasi. Sisanya, hubungan seks adalah baik, bahkan ibadah.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dalam Sahihnya, aktivitas seks suami dan istri disebutkan sebagai “sedekah”, atau sesuatu yang bisa mendatangkan pahala dan kebaikan (Sahih Muslim, no. hadits: 2376). Sesuatu yang mendatangkan pahala tentu saja disebut sebagai ibadah. Tentu saja bukan ibadah dalam arti ritual antara hamba dan Tuhan, atau ibadah murni (ibadah mahdah). Tetapi praktik antara hamba dengan hamba (mu’amalah) yang mendatangkan pahala, sehingga disebut pseudo-ibadah (ibadah ghairu mahdah).

Islam memang mengajarkan bahwa semua amal perbuatan antar manusia yang mendatangkan kebaikan dan kenyamanan adalah sedekah dan ibadah. Berkata baik, senyum, berbagi sesuatu, membuang duri dan sampah, bahkan berhubungan intim dan segala aktivitas foreplay sebelumnya. Hubungan seks antara suami istri yang saling mencintai, tentu saja, mendatangkan banyak kebaikan dan manfaat. Seperti ketenangan jiwa, kenyamanan, kekuatan ikatan emosional, dan tentu saja cinta kasih.

Setiap segala sesuatu yang mendatangkan kebaikan adalah ibadah dan sedekah. Di sinilah logika utamanya. Minimal, kata Nabi Saw, melalui hubungan seks yang halal ini, seseorang sudah terpuaskan nafsu biologisnya, sehingga dia bisa terpalingkan dari keinginan berbuat zina, yaitu seks di luar nikah. Melakukan yang halal untuk menghindarkan diri dari yang haram adalah pahala. Di sinilah logika kedua.

Bahkan bisa jadi, aktivitas seks pasutri menjadi media untuk amal yang mubadalah, yang saling mendorong pada kebaikan berikutnya, untuk menumbuhkan ikatan cinta kasih di antara keduanya. Sehingga, ia bisa dicatat sebagai perbuatan yang pahalanya terus beruntun dan menggunung. Dalam sebuh hadits disebutkan, seseorang yang berbuat kebaikan, lalu diikuti orang lain, maka orang tersebut dapat pahala dua: pahala kebaikannya dan pahala karena diikuti orang lain tersebut, tanpa mengurangi pahala yang diterima orang lain ini. Dan begitu seterusnya, pahala itu bisa berlipat dan bertambah (Sunan Ibn Majah, no. hadits: 208).

Ilustrasinya, ketika suami senyum kepada istrinya, dia dapat pahala senyum tersebut. Ketika sang istri senyum balik dan berkata baik, maka sang istri dapat pahala senyum dirinya dan perkataan baik dari dirinya, sementara suami dapat tambahan pahala senyum dan perkataan baik yang dilakukan istri, di samping pahala senyum dia sendiri. Begitupun ketika suami membikin teh karena didorong perkataan baik sang istri, maka pahala bikin teh itu tidak hanya diterima sang suami, tetapi juga sang istri yang menyebabkan suami berbuat membikin teh tersebut.

Demikianlah pahala antara suami dan istri akan terus beruntun dan menggunung. Dan dalam aktivitas seks, jika didahului dengan senyuman, maka pahala senyuman ini terus akan dicatat bersamaan dengan pahala aktivitas-aktivitas berikutnya, seperti puja-puji, rayuan, perkataan baik, saling mencium, saling mengelus, atau memijit, dan seterusnya untuk saling memuasakan. Setiap momen aktivitas ini, ada pahala-pahala kebaikan yang terus beruntun dan menggunung tanpa menghapus pahala sebelumnya. Karena kebaikan yang satu mendorong kebaikan berikutnya, dan begitu seterusnya.

Dalam perspektif mubadalah, aktivitas seks harus dilakukan secara timbal-balik, oleh dan untuk  kebaikan bersama. Atau minimal, tidak ada salah satu dari mereka yang dipaksa dalam kondisi tidak nyaman dan menyakitkan. Persis seperti ilustrasi al-Qur’an, aktivitas seks pasutri itu laksana pakaian. Suami pakaian istri dan istri pakaian suami (hunna libasun lakum wa antum libasun lahunn, QS. Al-Baqarah, 2: 187).

Aktivitas seks yang memaksa dan menyakitkan tidak akan mendatangkan pahala, malah bisa berdosa, karena paksaan dan kekerasan yang dilakukan. Nabi Saw telah menggambarkan aktivitas ini sebagai “sedekah”, dan sedekah kata al-Qur’an harus dilakukan dengan cara yang baik dan menentramkan. Perkataan baik (qaulun ma’ruf), dalam ajaran al-Qur’an, jauh lebih baik dibanding sedekah yang menyakitkan (QS. Al-Baqarah, 2: 262-263).

Jadi, kalau malam Jumat bisa jadi momentum ibadah seks yang bisa beruntun dan menggunung, mengapa tidak. Syaratnya, harus saling menyenangkan, dan sama sekali tidak boleh dengan paksaan dan kekerasan.[]

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tuhan Mendengar Suara Perempuan

Next Post

Nikah Muda Bukan Solusi

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Layanan Kesehatan
Pernak-pernik

Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

24 Maret 2026
Habermas
Disabilitas

Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

24 Maret 2026
Ruang Aman bagi
Pernak-pernik

Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

24 Maret 2026
KB
Keluarga

KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

24 Maret 2026
bagi Kesehatan Perempuan
Pernak-pernik

Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

24 Maret 2026
Perempuan Turki
Publik

The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

24 Maret 2026
Next Post
Nikah Muda Bukan Solusi

Nikah Muda Bukan Solusi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis
  • Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel
  • Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan
  • KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga
  • Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0