Minggu, 23 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Iran

    Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Iran

    Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Suster Vassa dan Wajah Suram Otoritas Agama

Glorifikasi, fetisisasi (penjimatan), serta pengistimewaan berlebihan terhadap agamawan sudah semestinya berkesudahan.

M. Khoirul Imamil M M. Khoirul Imamil M
8 Oktober 2025
in Publik
0
Suster Vassa

Suster Vassa

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mengapa otoritas keagamaan sering jadi alat legitimasi kesepihakan? Pertanyaan ini kembali menyeruak kala mendengar kabar tentang oknum kyai di Bekasi yang merudapaksa anak angkatnya beberapa waktu lalu.

Sementara, di negeri seberang, kita tentu belum lupa dengan peristiwa nahas yang mendera Suster Vassa Larin. Liturgis Ortodoks Rusia kelahiran Amerika Serikat itu kehilangan posisinya sebagai biarawati lantaran hobi mengkritik invasi Rusia ke Ukraina.

Mirisnya, keputusan pencopotan itu datang dari pemimpin tertinggi gereja ortodoks Rusia, Patriark Kirill, figur yang masyhur sebagai loyalis Vladimir Putin.

Alih-alih sekadar pemutasian dari profesi baktinya, otoritas gereja juga memaksa Suster Vassa yang juga aktif di saluran YouTube lewat kanal Coffee with Vassa itu untuk berhenti berjejaring via internet—sebuah ancaman terhadap hak berkomunikasi.

Praktik pemutasian sepihak yang Suster Vassa terima dan alami tak lain merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang (abuse of power) oleh segelintir elit. Van Dijk (2014) dalam analisis wacana kritisnya mengemukakan bila kuasa yang melekat pada segelintir elit memang acap berfungsi secara ilegitimatis.

Sang elit menunjukkan pengaruhnya untuk mengontrol, menundukkan, atau bahkan menyerang pihak lain. Ia akan menerapkan serangkaian mekanisme yang umumnya bersifat hegemonik lagi subtil (halus) lewat serangkaian pendekatan—juga sistem.

Tak disadari

Karenanya, tak mengherankan jika di banyak kasus lain, situasi penundukan oleh elit agama seperti yang menimpa Suster Vassa kerap berlangsung tanpa adanya kendali kesadaran dari jemaatnya.

Alhasil, alih-alih beroleh kritik akademis, fenomena yang menggejala justru mendapat aseptensi sebagai kelaziman normatif alias sesuatu yang b aja.

Patriark Kirill bukanlah figur satu-satunya yang menggunakan kuasa otoritatif untuk mendukung peperangan seperti yang kini berlangsung antara Ukraina dan Rusia. Sejak masa berkobarnya Perang Salib (1095), misalnya, otoritas agama telah mengemuka sebagai raja diraja buas sebagai bagian dari peperangan yang bersenjatakan kitab suci.

Mereka, sebagaimana Laura Pizzoferrato (2023) ungkap, memanfaatkan pengaruhnya yang signifikan untuk mendukung inisiasi kelompok bersenjata (non-state armed groups / NSAG’s). Sama seperti pada kasus Suster Vassa, para pemuka agama melakukan strategi persuasi lewat internalisasi norma, melegitimasi dan mensahihkan praktik kekerasan, serta praktik koersivitas.

Temuan Pizzoferrato ini dapat memberi jawaban atas pertanyaan mengapa di negara-negara yang cenderung religius, api kekerasan dan peperangan justru sering berkobar. Alih-alih bekerja sebagai embun penyejuk, agama justru berlaku selayaknya minyak tanah yang mengucur kedalam kobaran api.

Dua mata pisau

Derita yang menjerat Suster Vassa membuat kita sadar, bahwa agama pada prinsipnya memang serupa dua mata pisau yang kontradiktif dan bisa saling melukai (Tajfel, 1978). Pada satu sisi, agama dapat mewujud sebagai energi pemersatu dan perekat solidaritas di antara umat (in group).

Namun, pada sisi yang lain, agama juga punya wajah eksklusivisme yang menegasikan kelompok liyan (out group). Posisi ini membuat agama senantiasa berada di area rawan—atau berbahaya. Terlebih, dengan sistem kepemimpinan yang hierarkis lagi dogmatis, agama senantiasa tak pernah bebas dari kepentingan tertentu.

Di lingkup in group, para tokoh agama dapat memanfaatkan jemaatnya untuk kepentingannya atas nama loyalitas. Sementara, di ranah out group, agama sangat potensial menjadi penyulut konflik lewat diversitas nilai, sistem, serta tata sosial.

Praktik baik

Praktik baik tentang gerakan perdamaian lintas iman (inter faith peace) yang banyak muncul di Indonesia merupakan satu pengecualian menarik. Di hadapan wajah multikulturalisme dan diversitas yang sangat kompleks, para pemimpin agama secara sadar membangun keharmonisan progresif menuju umat berperadaban.

Hanya saja, dalam banyak situasi, keharmonisan itu masih bertindak pasif dan menunggu, ketimbang berdiri proaktif dan penuh inisiasi. Misalnya, dalam peristiwa demonstrasi di akhir Agustus lalu, para tokoh agama baru bersuara selepas dikumpulkan presiden.

Alih-alih sedari awal turut bersuara lantang menentang arogansi pejabat, para rohaniawan memilih “diam” dan akhirnya menyeru “tenang”. Tak berlebihan bila beberapa pihak menyayangkan sikap tersebut, terutama lantaran seruan tenang semacam itu agak terasa menyayat bagi upaya demokratisasi negeri.

Umat berdaya

Belajar dari kasus Suster Vassa, umat beragama sebenarnya memegang kunci perubahan. Kritik terhadap penyalahgunaan otoritas tidak akan berarti bila jemaat terus memelihara sikap pasif atau sekadar mengamini setiap seruan pemimpinnya.

Partisipasi kritis umat melalui literasi agama, solidaritas lintas iman, serta keterlibatan aktif dalam berbagai isu kemanusiaan dapat menjadi penyeimbang yang membatasi feodalisme religius.

Dengan kesadaran kolektif, agama dapat terbebas dari cengkeraman kepentingan politik dan dikembalikan pada fungsinya sebagai ruang pembebasan dan perdamaian (ad din al istihrariyyah). Berkaca dari peristiwa yang menimpa Suster Vassa, semangat moderasi beragama (wasathiyah) yang menggema dewasa ini beroleh tantangan nyatanya.

Kala hubungan antarumat beragama dapat saling berlaku secara dialogis dan kompromis, hubungan antara pemimpin agama dan jemaatnya justru masih dikelindani oleh feodalisme dan penyalahgunaan. Glorifikasi, fetisisasi (penjimatan), serta pengistimewaan berlebihan terhadap agamawan sudah semestinya berkesudahan.

Suster Vassa tentu bukan korban tunggal dari produk otoritarianisme tokoh agama. Di luar sana, berjuta-juta umat sekarat dalam belenggu mobilisasi, karitasisasi, serta indoktrinasi radikalisme. Lantas, apa kita hanya akan mendiamkannya saja? []

 

 

Tags: agamakaum eliteOtoritas AgamaSuster Vassatokoh agama
M. Khoirul Imamil M

M. Khoirul Imamil M

Pernah nekat menggelandang sepanjang Olomouc-Bratislava-Wina-Trier-Luksemburg.

Terkait Posts

KUHP
Publik

Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

22 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan yang
Keluarga

Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

21 November 2025
Kekerasan di Pesantren
Publik

Stop Berlindung di Balik Dalih Agama: Kekerasan Seksual di Pesantren itu Nyata

10 November 2025
Forum Perdamaian Roma
Publik

Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

30 Oktober 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

30 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

26 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Iran

    Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksotisasi Kemiskinan: Mengurai Visualisasi Perempuan Slum dalam Film Pangku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya
  • Eksotisasi Kemiskinan: Mengurai Visualisasi Perempuan Slum dalam Film Pangku
  • Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai
  • Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID