Jumat, 10 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tidak Menikah

    Tidak Menikah, Gak Apa-apa, Kan?

    Melawan Kekerasan Seksual

    Tanggung Jawab Kolektif dalam Melawan Kekerasan Seksual

    Menjadi Difabel

    Kita Semua Bisa Menjadi Difabel

    Terminasi

    Terminasi : Sebab Minimnya Kelahiran Down Syndrome di Islandia

    Yosef dan Maria

    Yosef dan Maria: Belajar dari Dua Tokoh yang Saling Menguatkan dalam Hidup Berkeluarga

    Kenikmatan Surga

    Bidadari dan Bidadara: Tafsir Mubadalah atas Kenikmatan Surga bagi Laki-laki dan Perempuan

    Perempuan Menikah

    Perempuan Menikah dan Pertanyaan yang Tak Pernah Usai

    Suster Vassa

    Suster Vassa dan Wajah Suram Otoritas Agama

    Isu Disabilitas

    Isu Disabilitas dan Pergeseran Paradigma Sosial dan HAM: Dari Belas Kasihan ke Keadilan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat dua banding satu

    Menafsir Ulang Ayat Dua Banding Satu dalam Warisan dan Persaksian

    Perempuan di Bawah Laki-laki

    Islam Tidak Pernah Menempatkan Perempuan di Bawah Laki-Laki

    Laki-laki Perempuan dalam Kemanusiaan

    Laki-Laki dan Perempuan: Mitra Setara dalam Kemanusiaan

    Laki-laki dan Perempuan

    Kenikmatan Surga untuk Laki-Laki dan Perempuan

    Kritik Aisyah

    Kritik Aisyah dan Kesahihan Hadis Tanpa Sekat Gender

    Kenikmatan Surga

    Menafsir Kenikmatan Surga secara Mubadalah

    surga

    Ketika Surga Tak Lagi Milik Laki-Laki Saja

    Kenikmatan Surga

    Bidadari dan Bidadara: Tafsir Mubadalah atas Kenikmatan Surga bagi Laki-laki dan Perempuan

    Surga yang Maskulin

    Menggugat Tafsir Surga yang Sangat Maskulin

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tidak Menikah

    Tidak Menikah, Gak Apa-apa, Kan?

    Melawan Kekerasan Seksual

    Tanggung Jawab Kolektif dalam Melawan Kekerasan Seksual

    Menjadi Difabel

    Kita Semua Bisa Menjadi Difabel

    Terminasi

    Terminasi : Sebab Minimnya Kelahiran Down Syndrome di Islandia

    Yosef dan Maria

    Yosef dan Maria: Belajar dari Dua Tokoh yang Saling Menguatkan dalam Hidup Berkeluarga

    Kenikmatan Surga

    Bidadari dan Bidadara: Tafsir Mubadalah atas Kenikmatan Surga bagi Laki-laki dan Perempuan

    Perempuan Menikah

    Perempuan Menikah dan Pertanyaan yang Tak Pernah Usai

    Suster Vassa

    Suster Vassa dan Wajah Suram Otoritas Agama

    Isu Disabilitas

    Isu Disabilitas dan Pergeseran Paradigma Sosial dan HAM: Dari Belas Kasihan ke Keadilan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat dua banding satu

    Menafsir Ulang Ayat Dua Banding Satu dalam Warisan dan Persaksian

    Perempuan di Bawah Laki-laki

    Islam Tidak Pernah Menempatkan Perempuan di Bawah Laki-Laki

    Laki-laki Perempuan dalam Kemanusiaan

    Laki-Laki dan Perempuan: Mitra Setara dalam Kemanusiaan

    Laki-laki dan Perempuan

    Kenikmatan Surga untuk Laki-Laki dan Perempuan

    Kritik Aisyah

    Kritik Aisyah dan Kesahihan Hadis Tanpa Sekat Gender

    Kenikmatan Surga

    Menafsir Kenikmatan Surga secara Mubadalah

    surga

    Ketika Surga Tak Lagi Milik Laki-Laki Saja

    Kenikmatan Surga

    Bidadari dan Bidadara: Tafsir Mubadalah atas Kenikmatan Surga bagi Laki-laki dan Perempuan

    Surga yang Maskulin

    Menggugat Tafsir Surga yang Sangat Maskulin

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Syajarat al-Durr dan Bukti Kepemimpinan Perempuan dalam Sejarah Islam

Dengan meneladani semangat Syajarat al-Durr, kita belajar bahwa kepemimpinan dalam Islam sejatinya adalah bentuk tanggung jawab bersama

Laily Nur Zakiya Laily Nur Zakiya
10 Oktober 2025
in Figur, Rekomendasi
0
Syajarat al-Durr

Syajarat al-Durr

19
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sejarah Islam kerap kita pahami hanya menampilkan laki-laki sebagai aktor utama. Para khalifah, panglima perang, dan ulama besar hampir selalu disebut sebagai sosok maskulin yang memegang kendali.

Namun, jika kita menelusuri jejak sejarah lebih dalam, ada sejumlah perempuan yang tampil dalam panggung politik, keilmuan, maupun spiritualitas Islam. Salah satunya adalah Syajarat al-Durr, seorang perempuan yang bukan hanya mendampingi suami sebagai sultan, tetapi juga pernah memimpin Mesir secara langsung di masa krisis dan membuka jalan lahirnya Dinasti Mamluk.

Syajarat al-Durr berasal dari kalangan budak Turki (mamlukah) yang kemudian menjadi istri Sultan al-Shalih Ayyub, penguasa terakhir Dinasti Ayyubiyah di Mesir pada abad ke-13. Kedudukannya istimewa karena al-Shalih sangat mempercayainya dalam urusan pemerintahan. Menurut sumber-sumber sejarah seperti al-Maqrizi, Syajarat al-Durr bahkan beberapa kali memegang kendali administratif ketika suaminya pergi berperang atau sedang sakit keras.

Ketika al-Shalih Ayyub wafat di al-Manshurah pada 15 Sya‘ban 647 H/22 November 1249 M, Mesir berada dalam situasi genting karena tengah diserang oleh Tentara Salib pimpinan Raja Louis IX dari Prancis. Dalam kondisi yang penuh tekanan itu, Syajarat al-Durr menunjukkan kecerdasan politik luar biasa. Ia menyembunyikan kematian suaminya sementara waktu untuk menjaga stabilitas negara. Ia menandatangani surat resmi atas nama suaminya dan tetap menjalankan roda pemerintahan agar pasukan tidak kehilangan arah.

Mengatur Strategi Perang

Bersama para panglima Mamluk, terutama Fakhruddin dan Baybars al-Bunduqdari, Syajarat al-Durr mengatur strategi perang dan memastikan perlawanan terhadap pasukan Salib berjalan efektif. Keputusan politik dan militer yang ia ambil terbukti membawa kemenangan besar. Pasukan Mesir berhasil menangkap Raja Louis IX dan memaksa mundur seluruh pasukan Salib.

Kemenangan itu bukan hanya menyelamatkan Mesir, tetapi juga memperlihatkan kemampuan perempuan memainkan peran strategis dalam sejarah Islam. Ketika banyak pemimpin laki-laki kehilangan arah, Syajarat al-Durr tampil sebagai sosok tegas, cerdas, dan berani. Sampai kemudian sejarawan menempatkannya sebagai salah satu pemimpin yang menyelamatkan dunia Islam dari ancaman kekuatan Eropa pada abad ke-13.

Sultanah Pertama Mesir

Setelah kemenangan itu, para elite politik Mesir sepakat mengangkat Syajarat al-Durr sebagai Sultanah Mesir pada tahun 1250 M. Ia memakai gelar kehormatan al-Malikah Ismat al-Din Umm Khalil Shajarat al-Durr. Uang koin tercetak atas namanya dan khutbah Jum’at terbacakan dengan menyebut gelarnya, menandakan pengakuan resmi atas kekuasaannya.

Namun, kekuasaannya tidak berjalan mulus. Khalifah Abbasiyah di Baghdad menolak mengakui kepemimpinannya dengan alasan bahwa Islam melarang perempuan menjadi kepala negara. Penolakan ini tidak memiliki dasar yang kuat karena lebih berakar pada tafsir patriarkis ketimbang teks syariat. Syajarat al-Durr telah membuktikan kapasitasnya dalam kepemimpinan politik dan militer.

Karena tekanan politik dan kebutuhan legitimasi formal, ia akhirnya menikah dengan panglima Mamluk, Izzuddin Aybak. Dari sinilah lahir Dinasti Mamluk, yang kelak memimpin Mesir lebih dari dua abad dan menjadi benteng utama dunia Islam menghadapi invasi Mongol serta kelanjutan Perang Salib. Dengan demikian, Syajarat al-Durr dapat kita sebut sebagai peletak dasar kekuasaan Mamluk, sebuah capaian besar yang jarang terakui dalam sejarah Islam klasik.

Tragisnya, kekuasaan yang ia bangun berakhir dengan konflik internal. Ketegangan politik antara Syajarat al-Durr dan Aybak meningkat karena perebutan kekuasaan di kalangan Mamluk. Dalam beberapa catatan sejarah, Syajarat al-Durr diduga terlibat dalam pembunuhan Aybak, yang berujung pada eksekusinya pada tahun 1257.

Meski kisah hidupnya berakhir tragis, warisannya tetap monumental. Ia kita kenang sebagai perempuan pertama yang memerintah Mesir secara sah dan independen, serta menjadi simbol kepemimpinan perempuan dalam sejarah Islam.

Bukti Kepemimpinan dalam Sejarah Islam

Kisah Syajarat al-Durr menunjukkan bahwa kepemimpinan perempuan ada dalam sejarah Islam. Di tengah konflik politik, ia mampu mengambil keputusan cepat dan strategis, menggerakkan pasukan, serta memulihkan stabilitas politik Mesir.

Dalam menjalankan kekuasaan, Syajarat al-Durr tidak bekerja sendirian. Ia bekerjasama dengan para panglima Mamluk laki-laki dalam merancang strategi perang dan mengatur pemerintahan. Kemenangan yang diraih Mesir bukan hasil dari kekuatan satu pihak, melainkan dari kerja sama yang saling menghargai dan mempercayai. Inilah yang menjadi ruh ajaran Islam bahwa laki-laki dan perempuan memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga kehidupan dan memperjuangkan kebaikan bersama.

Pemikiran dan kepemimpinan Syajarat al-Durr menunjukkan bahwa amanah publik tidak ditentukan oleh jenis kelamin, melainkan oleh kemampuan dan tanggung jawab moral. Dalam masyarakat yang masih sering mengabaikan potensi perempuan, kisahnya menjadi inspirasi bahwa Islam sejatinya mengakui kapasitas perempuan untuk berperan aktif dalam membangun peradaban.

Dengan meneladani semangat Syajarat al-Durr, kita belajar bahwa kepemimpinan dalam Islam sejatinya adalah bentuk tanggung jawab bersama. Jika prinsip ini kita jalankan, maka kepemimpinan tidak lagi menjadi persoalan apakah harus laki-laki atau perempuan, melainkan jalan menuju masyarakat yang adil, damai, dan berperadaban, sebagaimana cita-cita Islam. []

Tags: islampemimpin perempuanperadabansejarahSyajarat al-Durr
Laily Nur Zakiya

Laily Nur Zakiya

Aktif di Komunitas Puan Menulis. Mahasiswa Pascasarjana UIN Walisongo Semarang. Ig: @laa.zakiya

Terkait Posts

Perempuan di Bawah Laki-laki
Hikmah

Islam Tidak Pernah Menempatkan Perempuan di Bawah Laki-Laki

10 Oktober 2025
Kritik Aisyah
Hikmah

Kritik Aisyah dan Kesahihan Hadis Tanpa Sekat Gender

9 Oktober 2025
Yosef dan Maria
Keluarga

Yosef dan Maria: Belajar dari Dua Tokoh yang Saling Menguatkan dalam Hidup Berkeluarga

9 Oktober 2025
Islam Perempuan
Hikmah

Islam Melindungi Martabat Perempuan

8 Oktober 2025
Gus Iqdam dan Penyandang Disabilitas
Figur

Gus Iqdam dan Penyandang Disabilitas

7 Oktober 2025
Islam Perempuan
Hikmah

Islam Mengangkat Martabat Perempuan dari Objek Warisan Menjadi Subjek Kemanusiaan

7 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kenikmatan Surga

    Menafsir Kenikmatan Surga secara Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggung Jawab Kolektif dalam Melawan Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kita Semua Bisa Menjadi Difabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-Laki dan Perempuan: Mitra Setara dalam Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenikmatan Surga untuk Laki-Laki dan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tidak Menikah, Gak Apa-apa, Kan?
  • Menafsir Ulang Ayat Dua Banding Satu dalam Warisan dan Persaksian
  • Syajarat al-Durr dan Bukti Kepemimpinan Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Islam Tidak Pernah Menempatkan Perempuan di Bawah Laki-Laki
  • Tanggung Jawab Kolektif dalam Melawan Kekerasan Seksual

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID