Dalam Fikih, Buruh Terbagi Menjadi Dua Jenis
Mubadalah.id - Jika merujuk pandang fikih, buruh (ajir) dibagi dalam dua bagian, yaitu ajir khas dan ajir am. Sayyid Sabiq dalam ...
Mubadalah.id - Jika merujuk pandang fikih, buruh (ajir) dibagi dalam dua bagian, yaitu ajir khas dan ajir am. Sayyid Sabiq dalam ...
Mubadalah.id - Hingga saat ini, tidak bisa dipungkiri, kaum buruh memang berada dalam tataran sosiologis praktis, yang merupakan kesejatian dari ...
Mubadalah.id - Kamus hukum Indonesia mendefinisikan buruh sebagai seseorang yang bekerja untuk orang lain dengan mendapatkan upah. Dalam masalah perspektif, ...
Mubadalah.id - Sehubungan dengan upah, ada hal menarik yang dikemukakan Imam Syafi'i. Ia membolehkan aktifitas sewa-menyewa manfaat dengan beberapa syarat. ...
Mubadalah.id - Upah dalam Islam dipandang sebagai sesuatu yang fundamental, tidak hanya hubungan kerja sepihak, tapi unsur moral dan kesetaraan ...
Mubadalah.id - Islam memandang upah sebagai hak mutlak yang wajib diberikan majikan atau perusahaan atau pemerintah kepada seorang pekerja. Dalam ...
Mubadalah.id - Kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi buruh atau pekerja adalah hal-hal yang merupakan turunan dari semangat untuk menjaga amanah tersebut ...
Mubadalah.id - Di dalam Islam, hak-hak buruh harus dipenuhi secara penuh oleh majikan atau perusahaan. Hal ini agar buruh bisa ...
Mubadalah.id - Sejak awal, seorang pekerja atau buruh harus mengetahui upah yang akan diterima. Jika upah tidak jelas, maka kontrak ...
Mubadalah.id - Melansir dari zerowaste.id fast fashion adalah istilah di industri tekstil yang memproduksi berbagai model pakaian yang terus berganti ...
© 2023 MUBADALAH.ID