Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Tahun Berganti, Pemilu Menanti : Dari Refleksi Menuju Resolusi Pemilu Damai 2024

Dari Refleksi pemilu 2019 menuju Resolusi pemilu 2024, mari kita wujudkan kelancaran pesta demokrasi sebagai bentuk kedaulatan memiliki kuasa dalam memilih

Hilma Hasa by Hilma Hasa
8 Januari 2024
in Publik
A A
0
Pemilu Damai

Pemilu Damai

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah – Pemilu damai sebagai bentuk pesta demokrasi yang sangat besar dan menjadi sarana untuk menyalurkan suara rakyat dalam memilih pemimpin dan perwakilan rakyat. Dari akhir 2022 kita disibukan dengan pembentukan penyelenggara, anggaran, peserta pemilu dan sebagainya.

Hal tersebut disiapkan untuk kelancaran hari di mana kita menggunakan hak suara dan sebagai Warga Negara Indonesia yang memiliki kewajiban untuk mengikiti pesta demokrasi di tahun 2024.

Tahun Berganti, Pemilu Menanti

Setelah banyak melewati perjalanan panjang selama satu tahun, penyambutan tahun baru kali ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebab, seperti yang kita ketahui bahwa di tahun 2024 ini kita sudah memasuki tahun politik. Yang mana kita akan melaksanakan pemilihan umum serentak untuk pergantian Presiden Indonesia dan para Wakil Rakyat.

Seperti halnya penjelasan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 22E ayat (2) bahwasanya “Pemilihan umum di selenggarakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.”

Tahun berganti, pemilu menanti. Tepatnya pada hari Rabu 14 Februari 2024 nanti, kita memiliki hak dan kewajiban untuk memilih dan menggunakan suara. Ada banyak hal yang kita harapkan, lalu kita sesali, dan ada banyak hal yang kita syukuri. Semoga pemilu kali ini berjalan dengan sukses tanpa ekses.

Mushadiq Amir dalam jurnalnya yang berjudul Keserentakan Pemilu 2024 yang Paling Ideal Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menyatakan bahwa Pemilihan umum merupakan wujud nyata penerapan demokrasi di Indonesia yang memberikan peran bagi warga negara untuk dapat ikut serta secara langsung memilih pejabat publik. Hal ini membuktikan bahwa kedaulatan tetap berada di tangan rakyat.

Menilik Pemilu di Tahun 2019

Sebagaimana yang kita ketahui bahwasanya pemilu di tahun 2019 tepatnya dalam proses pemilihan presiden, Banyak sekali gesekan bahkan seolah-olah Indonesia terbagi menjadi dua kubu di antara para pendukung masing-masing calon. Kubu “Cebong” dan “Kampret” sering kali terdengar sebagai istilah yang selalu terpakai untuk saling menyerang dan membuat keadaan menjadi panas dan tak terkendali.

Selain itu, banyak sekali buzzer yang menyebarkan informasi atau melakukan ujaran kebencian mengenai pasangan calon. Para buzzer saling menyerang di sosial media. Banyak sekali hoax yang bertebaran dan banyak sekali yang memutuskan persaudaraan hanya karena beda pilihan.

Kita semua pernah menyaksikan bagaimana pelaksanaan pemilihan umum yang sudah terlaksana, jelas tidak terlepas dari peluang dan tantangan yang kita hadapi. Baik oleh penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan pemilik suara pemilu.

Merujuk pada apa yang Ratna Solihah (2018:81) jelaskan dalam jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan yang berjudul Peluang dan Tantangan Pemilu Serentak 2019 Dalam Perspektif Politik. Bahwasanya “implikasi yang dharapkan dari adanya Pemilu serentak adalah efisiensi pelaksanaan Pemilu beserta efektivitas yang mengikutinya. Di mana hal ini dapat menekan pengeluaran dana negara dalam Pemilu.”

Oleh karena itu, pelaksanaan pemilihan umum tidak bisa berjalan begitu saja, semuanya butuh kerjasama dari semua pihak yang bersangkutan. Sebab, dalam proses pemilihan umum banyak sekali hal yang sangat sensitif sekali akan terjadi timbulnya gesekan-gesekan bagi masyarakat.

Terlebih gesekan antar partai politik bahkan para pendukung pasangan calon presiden. Hal ini jelas harus menjadi evaluasi dan harus kita refleksikan supaya tidak menimbulkan perpecahan.

Bagaimana Refleksi Pemilu 2019?

Berdasarkan hal-hal di atas, Achmad Edi Subiyanto dalam jurnalnya yang berjudul Pemilihan Umum Serentak yang Berintegritas sebagai Pembaruan Demokrasi Indonesia, menegaskan bahwa kita memerlukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu serentak. Di mana terdapat kelemahan dalam penyusunan kebijakan pelaksanaan Pemilu serentak. Putusan MK seharusnya diikuti oleh proses penyusunan kebijakan berbasis bukti dengan data yang kuat, berdasarkan simulasi terhadap penyelenggaraan.

Dengan demikian, kita bisa mengidentifikasi dari awal terkait beban penyelenggaraan pemilihan umum dan langkah-langkah untuk mengantisipasi resiko dapat kita pikirkan. Jika terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Kemudian yang tidak kalah penting adalah perlu kita evaluasi mengenai persoalan integritas penyelenggara atau peserta Pemilu. Misalnya dengan memperketat sistem rekrutmen, sebagai upaya untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas.

Lantas Bagaimana Resolusi Pemilu 2024?

Seperti apa yang kita lihat, bahwasanya dalam pelaksanaan pemilihan umum pasti memiliki sesuatu yang harus kita refleksikan untuk menuju resolusi pemilu selanjutnya. Salah satu Resolusi pemilu 2024 adalah terciptanya pemilu yang damai dan berintegritas. Seperti apa yang telah dinarasikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu “Pemilu sebagai Sarana Integrasi Bangsa”.

Dengan demikian, terdapat beberapa hal yang harus menjadi resolusi untuk menciptakan pemilu damai tahun 2024.  Pertama, tidak menyebarkan berita hoax. Kedua, memastikan kebenaran berita yang kita terima, Ketiga, menciptakan komitmen senua pihak. Keempat, bergandengan tangan dalam koordinasi dan konsolidasi yang baik. Kelima, menggunakan hak suara sebagai pemilih. Keenam, menjadi pemilih yang cerdas. Ketujuh, menjaga ruang digital agar tetap sehat dan kondusif.

Dari Refleksi Menuju Resolusi

Perjalanan satu tahun bukanlah waktu yang sebentar. Kita berdiri hari ini adalah bentuk dari perjalanan panjang 365 hari ke belakang. Maka tidak salah jika banyak orang membuat refleksi diri sebagai bentuk tolok ukur pencapaian mereka di tahun lalu. Begitu pula dalam pemilu, perlu kita refleksikan dalam kurun waktu lima tahun ke belakang.

Terlepas dari itu banyak hal yang masih perlu kita pelajari. Yakni perjalanan panjang penuh bimbang, banyak tanda tanya meminta jawaban, semoga lekas menjadi lebih baik. Resolusi harus tetap kita buat, dan kita aplikasikan tahun ini, supaya tercipta pemilihan umum yang damai. Tidak hanya damai, tetapi juga Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia  (LUBER) merujuk pada UUD 1945 pasal 22E. Serta Jujur dan Adil (JurDil).

Dari Refleksi pemilu 2019 menjuju Resolusi pemilu damai 2024, mari kita sama-sama wujudkan kelancaran pesta demokrasi sebagai bentuk kedaulatan kita. Yakni sebagai rakyat yang memiliki kuasa dalam memilih.

Semoga apa yang pernah terjadi sebelumnya menjadi pembelajaran dan refleksi yang sangat berguna untuk menjadi momentum baik dan resolusi pemilu 2024. Kita sangat mengharapkan banyak orang yang tidak menjadi golput. Sangat jelas kita juga berharap semakin banyak pemilih yang cerdas dan menggunakan hak suaranya dengan baik. []

 

Tags: integritasPemilu 2024pemilu damaipolitikRefleksiResolusi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perjuangan Masyarakat Adat Sunda Wiwitan Melawan Berbagai Penindasan

Next Post

Kisah Abu Thalib yang Berjuang Melindungi Nabi Saw dari Petinggi Quraisy

Hilma Hasa

Hilma Hasa

S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut. Pengajar honorer di salah satu sekolah swasta di Kabupaten Garut  

Related Posts

Tertawa
Aktual

Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

5 Januari 2026
Resolusi
Personal

Resolusi Nggak Selalu Tentang Target, Tapi juga Tentang Cara Kita Menjalani Hidup

3 Januari 2026
Pengharapan
Publik

Pengharapan Sebagai Cara Katolik Menyambut Tahun Baru 2026

2 Januari 2026
Tahun Baru
Publik

Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

1 Januari 2026
Akhir Tahun
Personal

Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

31 Desember 2025
Tahun Baru
Personal

Apa yang Baru dari Tahun Baru?

30 Desember 2025
Next Post
Abu Thalib

Kisah Abu Thalib yang Berjuang Melindungi Nabi Saw dari Petinggi Quraisy

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)
  • Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah
  • Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta
  • Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0