Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Teladan Toleransi Suami Istri Islami, Kisah Nabi Ayyub as. dan Siti Rahmah

Kisah ini akan terus abadi sepanjang masa, sebagai pelajaran kepada siapapun, bahwa dalam nama besar sang Nabi juga ada kerja keras jasmani dan rohani sang istri yang kerap tidak disuarakan

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
13 November 2022
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Toleransi Suami Istri

Toleransi Suami Istri

7
SHARES
370
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Semua pasangan suami istri yang telah menikah pasti memiliki sejarah masing-masing atas pasang-surut dinamika dalam rumah-tangga (seperti masalah perasaan, kesetiaan, ekonomi, sosial, dan lain-lain). Entah itu pada usia pernikahan yang masih relatif baru, maupun yang sudah berpuluh-puluh tahun, suka-duka yang dihadapi bersama tentu dirasakan berkali-kali.

Hal-hal yang terjadi dalam ikatan perkawinan adalah suatu keniscayaan, karena ikatan ini adalah ikatan kerja-sama yang dijalin oleh dua manusia yang tentunya memiliki cara hidup, cara pandang, dan cara mengambil keputusan yang berbeda. Perbedaan ini terbentuk berdasarkan banyak hal yang terjadi sebelum perkawinan terjadi, akan tetapi, perbedaan yang ada adalah alat agar tujuan bersama dapat diwujudkan.

Pada kenyataannya, menghadapi perbedaan ini tidaklah mudah. Dibutuhkan toleransi suami istri, dengan hati yang lapang, telinga yang tidak lelah mendengar, rasa rela yang luas, dan mengerti yang dalam, supaya relasi sepanjang hayat ini dapat langgeng dan penuh cinta.

Sebagaimana yang dikisahkan dalam Alquran, kisah sepasang suami-istri yang menjadi role model yang langsung dicontohkan oleh Allah Swt. melalui ayat-ayat sucinya, yakni kisah inspiratif dari Nabi Ayyub as. dan istri tangguhnya, Siti Rahmah. Perjuangan mereka bersama melalui cobaan-cobaan hidup diceritakan dalam Alquran surah: Al-Nisa’: 163, Al-An’am: 84, Al-Anbiyaa’: 83-84, dan Al-Shaad: 42-44.

Sebagaimana fungsinya, Alquran berisikan kisah-kisah inspiratif dari tokoh-tokoh besar adalah sebagai bukti kebesaran-Nya, bahwa Alquran itu berlaku sepanjang zaman, bagi siapapun yang mengimaninya dalam menemukan jalan kebenaran (HR. Turmudzi).

Belajar Toleransi Suami Istri dari Kisah Nabi Ayyub

Termasuk kisah pasangan dalam judul ini, mereka menjadi istimewa bukan saja karena ketabahan sang Nabi Ayyub dalam bersabar menghadapi ujian selama 18 tahun, melainkan juga karena peran tangguh sang istri yang mendampingi dan bersabar membersamainya dalam menghadapi ujian ini. Apa saja peran sang istri dalam mengarungi mahligai pernikahan yang membesarkan nama sang suami, dan diabadikan dalam Alquran? Berikut di antaranya:

Pertama, selalu menjadi support system dalam berbagai kondisi. Kalau kita sering mendengar “Ada uang Abang disayang, nggak ada uang Abang ditendang,” sejatinya pernyataan ini sangatlah tidak islami, karena Alquran sendiri mengajak pembacanya untuk selalu mendampingi pasangan kita dalam kondisi apapun, suka maupun duka.

Ketika Nabi Ayyub mendapat ujian berupa penyakit kulit yang ‘tak kunjung sembuh, harta dan anak-anaknya juga diambil Yang Kuasa, masyarakat menjauhinya, Siti Rahmah adalah satu-satunya orang yang tetap ada di sisinya, menemaninya, menyemangatinya dan juga melayaninya.

Kedua, perempuan menjadi tulang punggung keluarga adalah keniscayaan. Ketika Nabi Ayyub as. menderita penyakit kulit selama 18 tahun, sulit baginya untuk keluar mencari penghidupan sehari-hari, sehingga Siti Rahmah-lah yang berperan sebagai pencari nafkah saat itu.

Siti Rahmah bekerja sebagai pembantu, ia menjual jasa tenaganya pada orang-orang yang membutuhkan. Penghasilan dari pekerjaan ini ia gunakan untuk membeli makanan dan obat-obatan yang diperlukan oleh suami dan dirinya sehari-hari. Namun, saat mengetahui bahwa ia adalah istri Nabi Ayyub, orang-orang tidak berkenan kembali menggunakan jasanya.

Namun Siti Rahmah tidak kehabisan akal, ia menjual sebagian rambutnya sedikit demi sedikit hingga tidak tersisa. Hasil penjualan rambutnya ini kemudian ia gunakan untuk memenuhi hajat hidup dirinya dan suaminya. Tentunya saat mengetahui hal ini membuat Nabi Ayyub murka hingga berjanji akan memukul sang istri sebanyak 100 kali cambukan saat ia sembuh nanti.

Berdasarkan perjuangan Siti Rahmah ini kita tahu, bahwa dalam memenuhi kebutuhan bersama, istripun dapat memiliki peran di dalamnya. Tidak ada pembatasan secara spesifik bahwa perempuan hanya mengerjakan tugas domestik, dan mencari nafkah adalah pekerjaan suami, tidak demikian, melainkan siapa saja yang mampu maka bukanlah suatu aib untuk melakukannya.

Perempuan pencari nafkah bahkan diapresiasi oleh Kanjeng Nabi Muhammad Saw. (kisah Rithah, istri Abdullah bin Mas’ud, ketika menyampaikan bahwasanya ia adalah seorang istri pencari nafkah dan direspon oleh Rasulullah, “Kamu memperoleh pahala dari apa yang kamu nafkahkan kepada keluargamu.” (Thabaqat Ibn Sa’d)

Seperti halnya Siti Rahmah, kita tidak akan pernah tahu apa yang akan terjadi di masa yang akan datang, apakah pasangan atau diri kita dapat terus mencari nafkah untuk keluarga? Oleh karena itu, baik perempuan maupun laki-laki berkewajiban untuk berdaya, karena jika dihadapi dengan kondisi yang demikian, kita tidak akan mengeluh dan bermurung durja, melainkan telah memiliki problem solving yang dibutuhkan oleh keluarga.

Jika Alquran saja telah mendobrak stigma patriarki, lantas kenapa sebagai kaum yang mengimaninya kita masih saja menolaknya?

Ketiga, perempuan harus berdaya dan memiliki keterampilan. Seperti yang kita tahu, Siti Rahmah tidak hanya bekerja untuk mencari nafkah, dia juga berperan sebagai tabib, psikolog, suster, asisten rumah tangga, dan juga seorang istri. Bukan lagi menyandang beban ganda, namun beban berkali-kali lipat dari yang dibayangkan.

Penyakit yang dialami Nabi Ayyub membuatnya tidak dapat melakukan apa-apa, sehingga segala sesuatu harus dilakukan oleh sang istri. Dengan keterampilan yang dimiliki, perempuan dapat memenuhi kebutuhan keluarganya dengan sangat baik, tentunya hal ini dilakukan juga oleh pasangan.

Adanya komunikasi dan ruang bagi masing-masing pasutri, menjadikan pasutri ini dapat saling mengisi, menguatkan dan bersama mewujudkan tujuan perkawinan yang didambakan. Sebagaimana yang sering disampaikan Buya Hussein, bahwasanya perempuan itu harus berdaya dalam berbagai aspek, karena menjadikan perempuan berdaya adalah salah satu cara mencapai nilai universal kesetaraan dan keadilan yang Islami.

Keempat, Siti Rahmah adalah bukti bahwa perempuan tidak layak mengalami KDRT. Seperti yang telah dituliskan di atas, Nabi Ayyub murka saat mengetahui sang istri menjual rambutnya untuk mendapatkan uang, dan ia berjanji akan merajamnya 100 kali saat ia sembuh. Akan tetapi, ketika ia sembuh dan akan melaksanakan nazarnya tersebut, Allah Swt. berkata kepadanya sebagaimana dalam QS. Al-Shaad, yakni dengan menggunakan 100 helai rumput yang diikat menjadi satu dengan pukulan yang lembut.

Sungguh, Allah Swt. adalah Maha Penyayang, tidak sedikitpun Dia rela makhluknya tersakiti, khususnya perempuan atas kemarahan sang suami (begitu pula sebaliknya). Lagi-lagi, jika Alquran saja berkata demikian, lantas mengapa KDRT kerap diperbolehkan oleh sebagian kalangan, terlebih dengan dalih agama, sungguh tidak berhati-nurani.

Almarhum Ayah saya sering mengatakan, marahnya orang yang sayang tetap nampak sayangnya, seperti Nabi Ayyub ini, ia tidak akan menyakiti lahir dan batin orang yang disayangnya, berbeda jika seseorang tidak memiliki rasa sayang, mudah baginya untuk menyakiti orang lain, baik melalui perkataan maupun perbuatan.

Untuk mengetahui isi hati pasangan sangatlah mudah, hanya melihat dari perilakunya saja kita dapat mengetahui bagaimana perasaannya pada diri ini, sebagaimana perkataan Kanjeng Nabi Muhammad Saw. “Dalam tubuh manusia itu ada segumpal daging, jika baik daging itu, maka baik pula seluruh tubuhnya, dan jika buruk daging itu, buruk pula seluruh tubuhnya, daging itu adalah qalbu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Jelas sudah, bahwa Nabi Ayyub dan Siti Rahmah adalah contoh dalam mewujudkan toleransi berumah-tangga. Bagaimana mereka saling menghargai dan menghormati tidak sekedar klise, melainkan direalisasikan dalam biduk rumah-tangga yang dijalani, baik itu dari Nabi Ayyub as. kepada sang istri, maupun dari Siti Rahmah kepada sang suami.

Toleransi dalam kisah ini adalah toleransi tingkat tinggi, sehingga untuk belajar dan mempraktikkan toleransi tidaklah jauh, melainkan dalam keluarga itu sendiri. Nabi Ayub dan Siti Rahmah dapat pula dikatakan sebagai tokoh feminis, ini Alquran yang berbicara lho! Feminis dalam pernikahan bukan berarti tidak saling bergantung, akan tetapi ketergantungan itu hanya mereka tautkan pada Allah Swt.

Adapun di antara keduanya, yang mereka lakukan bukanlah saling bergantung, melainkan saling mengisi dan bekerja sama demi tujuan bersama, karena pernikahan itu dijalin antara dua orang, bukan hanya satu orang saja. Sehingga, dalam mewujudkan pernikahan yang demikian setiap pasutri haruslah ber-mubadalah, pernikahan yang didamba tidak dapat terwujud jika masing-masing ingin menonjol sendiri atau ingin menjatuhkan yang lain, melainkan BERSAMA.

Kisah ini akan terus abadi sepanjang masa, sebagai pelajaran kepada siapapun, bahwa dalam nama besar sang Nabi juga ada kerja keras jasmani dan rohani sang istri yang kerap tidak disuarakan, ini adalah kisah cinta dan perjuangan mereka berdua, bukan perjuangan sang Nabi seorang diri. []

Tags: islamkeluargaKisah Nabi Ayyubsejarahtoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bagaimana Pandangan Islam Terhadap Global Warming?

Next Post

Doa Agar Rezeki Lancar dan Berlimpah

Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Difabel dalam Masyarakat Indonesia
Disabilitas

Difabel dalam Masyarakat Indonesia

28 Februari 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Next Post
Doa Agar Rezeki Lancar dan Berlimpah

Doa Agar Rezeki Lancar dan Berlimpah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga
  • Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara
  • Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan
  • Makna Aurat dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0